Spo Nilai Kritis [PDF]

  • Author / Uploaded
  • erma
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENENTUAN DAN PELAPORAN HASIL TES DIAGNOSTIK YANG KRITIS No Dokumen



No Revisi



Halaman



0716/SPO/LAB/2018



0



1 dari 2



Tanggal Terbit



Ditetapkan, DIREKTUR RSUD PADANGAN



STANDAR



20 Januari 2018



KABUPATEN BOJONEGORO



PROSEDUR OPERASINAL dr SUNHADI, M.Kes Pembina Utama Muda NIP : 19590721 198701 1 001 Hasil tes diagnostik yang kritis ditentukan melalui nilai kritis Pengertian



yang didapat dari pustaka. Hasil ini harus segera dilaporkan kepada dokter yang bertanggungjawab. Hasil pemerikaan kritis dapat segera disampaikan kepada



Tujuan



dokter penanggungjawab agar segera dapat dilakukan tindakan medis yang sesuai. Keputusan



Kebijakan



Direktur RUMAH SAKIT UMUM DAERAH



PADANGAN KABUPATEN BOJONEGORO No 800 / 3055 / 412.202.3/2017 tentang Kebijakan Pelayanan Laboratorium dan



Bank



Darah



RSUD



Padangan



KABUPATEN



BOJONEGORO. 1. Tentukan hasil tes yang kritis Prosedur



Hasil pemeriksaan dikatakan kritis apabila : a. Hemoglobin ˂ 5 mg/dl b. Trombisit darah < 30.000 / mm3 c. Trombosit bayi baru lahir < 20.000 / mm3 d. Waktu Protrombin > 40 detik e. Bilirubin total bayi baru lahir > 18 mg/dl f. Kalsium serum < 1 mg/dl atau > 13 mg/dl g. Kalsium serum bayi baru lahir < 1 mg/dl atau > 13 mg/dl h. Glucose serum < 40 mg/dl atau > 600 mg/dl



PENENTUAN DAN PELAPORAN HASIL TES DIAGNOSTIK YANG KRITIS No Dokumen



No Revisi



Halaman



0716/SPO/LAB/2018



01



2 dari 2



i. Glucose bayi baru lahir < 30 mg/dl atau > 300 mg/dl j. Kalium serum < 2,5 mEq/l atau > 6,5 mEq/l k. Kalium serum bayi baru lahir < 2,5 mEq/l atau > 8 mEq/l l. Natrium serum < 120 mEq/l atau > 160 mEq/l m. pCO2 arteri / kapiler < 20 mEq/l atau > 70 mEq/l



2. Pelaporan hasil yang kritis : a. Validasi hasil nilai kritis oleh PPKA (Petugas Pengganti Kepala Analis) b. Sampaikan segera lewat telepon kepada perawat jaga ruangan pengirim hasil nilai kritis tersebut, perawat segera melaporkan kepada DPJP. c. Berikan tanda dengan stabillo pada nilai kritis hasil laboratorium. d. Lakukan pencatatan di form laporan nilai kritis, meliputi : nama pasien, hasil nilai kritis, jam selesai pemeriksaan,



jam



pelaporan,



kepada



siapa



melapor, dan nama petugas yang melaporkan hasil kritis. e. Sampaikan



kepada



perawat



untuk



menginformasikan kepada keluarga pasien untuk segera mengambil hasil pemeriksaan. Unit Terkait



Laboratorium IGD Rawat Inap ICU