14 0 174 KB
EVALUASI PRAKTIK KLINIK DOKTER BERKESINAMBUNGAN (ON GOING PROFESIONAL PRACTICE EVALUATION 1 OPPE)
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
PENGERTIAN
TUJUAN
No.Documen
No. Revisi
Halaman
04/UP/2016
0
1/2
Tanggal Terbit :
Ditetapkan Oleh Direktur
08 Maret 2017
dr.Titi Anggraeni
Adalah proses evaluasi terhadap staf medik dalam memberikan pelayan kepada pasien di RS.Kartika Husada Setu
Mengetahui kepatuhan Staf Medik terhadap PPK dan SPO yang ada dan untuk mengetahui kemampuan klinik dari staf medik 1 . Permenkes No.1438 tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Kedokteran
2. Pedoman Praktek Klinik dan Rincian Kewenangan Klinik KEBIJAKAN
RS.Kartika Husada Setu harus dilaksanakan secara konsekwen oleh staf medik
3. Evaluasi praktik dokter berkesinambungan dilakukan tiap satu tahun
1. Staf Medik yang akan dilakukan evaluasi diberi tahu melalui Bagian Kepegawaian PROSEDUR
2. Bagian Kepegawaian berkordinasi dengan Bidang Pelayanan Medik selaku pejabat penilai (yang melakukan evaluasi)
EVALUASI PRAKTIK KLINIK DOKTER BERKESINAMBUNGAN (ON GOING PROFESIONAL PRACTICE EVALUATION 1 OPPE) RSI PKU MUHAMMADIYAH KABUPATEN TEGAL STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
No.Documen
No. Revisi
Halaman
04/UP/2016
0
2/1
3. Bagian Kepegawaian menyiapkan dan menyerahkan blangko (form) penilaian/evaluasi BidangPelayanan
yang
akan
dipergunakan
kepada
4. Blangko hasil evaluasi yang sudah diisi kemudian ditanda tangani Oleh Staf Medis yang bersangkutan, Komite Medis dan Direktur
5. Selanjutnya blangko evaluasi tersebut diatas disimpan dalam file kepegawaian dan Staf Medis yang bersangkutan
UNIT TERKAIT
1. Komite Medik 2. Kelompok Staf Medik 3. Bidang Pelayanan