5 0 22 KB
PEMINDAHAN PASIEN DARI IGD, RUANG RAWAT INAP KE ICU No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
DITETAPKAN OLEH
Tanggal Terbit
DIREKTUR PROSEDUR TETAP
PENGERTIAN
Suatu prosedur memindahkan pasien dari ruang rawat inap, IGD dan ruang lainnya ke ruang ICU pada pasien yang kondisinya mengalami kegawatan dan memenuhi kriteria indikasi masuk ruang perawatan intensif
TUJUAN
1. Agar pelayanan transfer/pemindahan pasien dilaksanakan secara profesional dan berdedikasi tinggi. 2. Agar proses transfer pasien berlangsung dengan aman dan lancar serta pelaksanaannya sangat memperhatikan keselamatan pasien serta sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan
KEBIJAKAN
1. Pemindahan pasien dilakukan atas dasar indikasi medis dan kegawatan
pasien
penatalaksanaan
yang
intensif
mengharuskan
sesuai
dengan
mendapatkan
indikasi
kriteria
masuk/keluar ruang perawatan intensif 2. Dalam
melaksanakan
pelayanan
rawat
intensif
senantiasa
memperhatikan keselamatan pasien (pasien safety)
PROSEDUR PELAKSANAAN
1. Pasien yang masuk ICU dikirim oleh dokter disiplin lain di luar ICU setelah berkonsultasi dengan dokter ICU. Konsultasi sifatnya tertulis, tetapi dapat juga didahului secara lisan (misalnya lewat telepon), terutama dalam keadaan mendesak, tetapi harus segera diikuti dengan konsultasi tertulis. Keadaan yang mengancam jiwa akan menjadi tanggung jawab dokter pengirim. 2. Transportasi/pemindahan pasien ke ICU masih dalam tanggung jawab dokter pengirim. Transportasi dapat di bantu perawat ICU bila pasien dalam keadaan khusus. Pasien dan atau keluarga di beri penjelasan tentang indikasi masuk ICU, tata tertib ICU, biaya dan segala
konsekuensinya
consent (surat persetujuan ).
dengan
menandatangani
informed
PEMINDAHAN PASIEN DARI IGD, RUANG RAWAT INAP KE ICU No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
3. Petugas (perawat atau Dokter) di tempat asal pasien (IGD, Ruang Rawat Inap) yang akan dimasukkan ke ICU memberitahu kepada petugas ICU (lewat telepon) antara lain: a. Telah disetujui oleh dokter penanggung jawab ICU b. Identitas pasien c. Keadaan umum pasien d. Diagnosa pasien/macam kegawatan 4. Sebelum pasien dipindahkan/ditransfer ke ICU, petugas dari tempat asal pasien memeriksa kembali keadaan umum pasien, tanda-tanda vital dan memastikan pasien dalam kondisi stabil dan aman selama transport di jalan dari ruang asal pasien ke ruang ICU 5. Petugas dari tempat asal pasien mengisi lembar check list transfer pasien internal 6. Petugas
dari
tempat
asal
pasien
menyiapkan
pasien
dan
kelengkapannya 7. Petugas dari tempat asal pasien mengantar pasien ke ICU sesuai dengan posedur mengantar pasien gawat yang benar 8. Setelah pasien masuk ke ICU, petugas ICU merawat/mengatasi kegawatan sesuai dengan penatalaksanaan kegawatan dan segera memberi tahu kepada dokter ICU sesuai dengan bidangnya atau dokter jaga yang dilimpahi atau kepada kepala ICU 9. Petugas dari tempat asal pasien melakukan serah terima pasien dengan perawat ICU, yang di serah terimakan adalah: a. Kelengkapan catatan medik dan keperawatan pasien b. Tindakan medik dan keperawatan yang telah diberikan c. Masalah
yang perlu diperhatikan dalam perawatan dan
pengobatan d. Semua hasil pemeriksaan (yang telah dikerjakan) baik yang sudah selesai maupun yang belum. 10. Penatalaksanaan pasien selanjutnya berdasarkan instruksi dari dokter ICU 11. Memberikan pesan agar menghubungi kembali perawat tempat asal pasien apabila terdapat hal-hal yang belum jelas 12. Selanjutnya perawatan terhadap pasien menjadi tanggung jawab perawat dan dokter ICU
PEMINDAHAN PASIEN DARI IGD, RUANG RAWAT INAP KE ICU No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
13. Apabila pasien sudah diperbolehkan keluar dari perawatan di ICU, oleh dokter ICU dikembalikan ke ruang asal dengan sepengetahuan dokter yang merawat semula atau sesuai dengan permintaan pasien yang bersangkutan.
PELAKSANA
Perawat dan Dokter
UNIT TERKAIT
IGD, ICU, Kamar Operasi, Ruang Rawat Inap