9 0 261 KB
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO)
PEMULANGAN PASIEN RAWAT INAP No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
-
1/
STANDAR
Ditetapkan oleh Tanggal
PROSEDUR
Direktur RSU Syifa Medika Ditetapkan
OPERASIONAL 17 Mei 2018 (SPO)
dr. Sophia Yustina Suatu kondisi di mana pasien sudah menjalani perawatan di
Pengertian
Tujuan
RS dan telah diijinkan pulang oleh dokter
1. Pemulangan pasien dapat berjalan lancar Kebijakan Direktur RSU Syifa Medika Banjarbaru tentang yang mengatur tentang :
Kebijakan
1. Pasien boleh pulang jika semua pemeriksaan penunjang sudah selesai dan tidak dilakukan pemeriksaan lain lagi saat pasien diijinkan pulang. 2. Pasien boleh pulang jika administrasi sudah selesai. Nomer: 005/ DIREKTUR/ RSSM/ V/ 2018 1) Pasien Umum : 1.
Pasien dinyatakan boleh pulang oleh dokter.
2.
Perawat
membuat
discharge
planning
dan
menjelaskan kepada pasien dan atau keluarga pasien 3. Prosedur
Pasien dan atau keluarganya menyelesaikan
administrasi 4.
Pasien dan atau keluarganya menyelesaikan
administrasi keuangan 5.
Pasien boleh pulang
Pasien ASKES :
1.
Pasien dinyatakan boleh pulang oleh dokter.
2.
Perawat membuat rincian pembiayaan sesuai
peraturan pembiayan dari ASKES sebagai berikut : a.
Biaya rawat inap : paket per hari Rp 90.000,-
(meliputi visite dokter, laboratorium rutin, makan, akomodasi, EKG, alat-bahan habis pakai) b.
Perhitungan hari rawat : (tanggal keluar pasien –
tanggal masuk pasien) – 1 3.
Perawat
membuat
discharge
planning
dan
menjelaskan kepada pasien dan atau keluarga pasien. 4.
Pasien dan atau keluarganya menyelesaikan
administrasi 5.
Pasien dan atau keluarganya menyelesaikan
administrasi keuangan 6.
UNIT TERKAIT
1. 2. 3. 4.
Pasien boleh pulang
Rawat Inap Penunjang Medis Administrasi Keuangan