SPO Pemulangan Pasien Rawat Inap [PDF]

  • Author / Uploaded
  • arie
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMULANGAN PASIEN RAWAT INAP No. Dokumen No. Revisi Halaman 03.17.02



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Tanggal Terbit



00



1/4



Ditetapkan Direktur RSU ….



7 Januari 2015 BIDANG PELAYANAN MEDIS Pengertian



Tujuan



Kebijakan



Prosedur



Memberikan ijin kepada pasien yang telah melaksanakan rawat inap di rumah sakit untuk pulang, baik dalam keadaan sembuh, belum sembuh (pulang paksa/ atas permintaan pasien/keluarganya) ataupun meninggal. DPJP adalah Dokter Penanggung Jawab Pelayanan Agar pasien yang sudah diijinkan keluar rumah sakit, baik pulang sembuh, pulang paksa, maupun meninggal, dapat pulang pada hari itu juga - Sesuai dengan KeputusanDirektur tentang Pelayanan Pasien No 445/300/417.407/2015 - Sesuai dengan Keputusan direktur tentang Pemulangan Pasien No 445/110/417.407/2015 A. Persiapan : - Formulir resume medis - Formulir resume keperawatan - Kartukontrol - Hasi-hasilpemeriksaan yang diperlukan - Obatuntukdibawapulang B. Pelaksanaan : 1. Pasien Pulang Sembuh a. Dokter Penanggung Jawab Pasien memberikan informasi pada pasien dan keluarga bahwa pasien boleh pulang b. Dokter Penanggung Jawab Pasien/dokter ruangan mengisi resume medis, membuat resep pulangdan kartu kontrol atau surat istirahat pasien c. Perawat mengisi resume keperawatan d. Perawat memberikan resep obat untuk pulang pada keluarga pasien untuk selanjutnya diambil di



PEMULANGAN PASIEN RAWAT INAP



No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



03.17.02



00



2/4



e.



f.



g.



h.



i.



j.



k.



l.



m.



e.



farmasi IRNA RSU ………… Petugas farmasi melakukan edukasi tentang pemberian obat pulang pada pasien dan PJ perawatan pasien dirumah Petugas administrasi IRNA meretur obat dan alkes yang tidak dilanjutkan untuk pulang, ke Instalasi Farmasi (obat/ alkes yang diretur adalah yang sebelumnya di resepkan dan diambil di Instalasi Farmasi RSU ………………… Perawat menyiapkan berkas-berkas yang akan dibawa pasien pulang (hasil foto rontgen, Resum medis, Resum keperawatan, hasil pemeriksaan penunjang lain jika diperlukan) Petugas administrasi Instalasi Rawat Inap (IRNA) menghitung semua biaya perawatan pasien selama di rumah sakit Petugas administrasi IRNA memberikan surat pengantar pada keluarga/ PJ pasien untuk menyelesaikan administrasi ke kasir , jika hari besar/libur di loket IGD Petugas administrasi IRNA meminta kuitansi yang sudah di beri cap lunas dari kasir kepada keluarga/ PJ pasien Perawat melakukan serah terima dengan pasien/ PJ perawatan pasien tentang pesanan pulang, obatobatan, hasil-hasil pemeriksaan, dan berkas-berkas yang akan dibawa pulang serta tanda tangan pada formulir pemulangan/ ringkasan keperawatan pasien. Perawat menghubungi petugas ambulan untuk mengantar pasien pulang (bila pasien menggunakan ambulan) Perawat menghubungi petugas keamanan ruang rawat inap menginformasikan bahwa pasien sudah boleh pulang Perawat mengantarkan pasien atau menghubungi asisten perawat untuk mengantarkan pasien ke mobil/ambulan



PEMULANGAN PASIEN RAWAT INAP



No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



03.17.02



00



3/4



f.



Perawat atau asisten perawat mengucapkan terimakasih setelah selesai mengantar pasien sampai naik kemobil dan sampaikan “Semoga sehat selalu dan jangan lupa untuk kontrol ulang”



2.



Pasien pulang paksa a. Perawat melaporkan permintaan pulang paksa pasien/keluarga kepada DPJP b. DPJP memberikan informasi dan edukasi kepada pasien/keluarga tentang kondisi pasien, resiko yang bisa terjadi jika pasien dibawa pulang c. Bila permintaan pulang paksa pasien tidak bisa dibatalkan lagi, DPJP memberi persetujuan d. Perawat menjelaskan maksud isi formulir pulang atas permintaan sendiri kepada keluarga/pasien e. Pasien/keluarga mengisi formulir pulang paksa dan membubuhi tanda tangan pada formulir tersebut f. DPJP menandatangani formulir g. Jika pasien mempunyai dokter keluarga perawat menghubungi dokter keluarga untuk memberitahukan bahwa pasien pulang paksa h. Pasien/ pasien menyelesaikan administrasi dan biaya perawatan ke kasir , jika hari besar/libur di loket IGD i. Perawat menghubungi petugas ambulan untuk mengantar pasien pulang (bila pasien menggunakan ambulan) j. Perawat menghubungi petugas keamanan untuk menginformasikan bahwa pasien akan pulang k. Perawat mengantarkan pasien kepintu keluar rumah sakit (atau menghubungi asisten perawat) 3. Pasien meninggal a. DPJP/Perawat memberitahukan bahwa pasien sudah meninggal b. Perawat memberitahukan bahwa jenazah baru boleh dibawa pulang paling cepat 2 (dua) jam setelah meninggal c. Perawat melakukan rawat jenazah sesuai dengan agama yang dianut pasien: PEMULANGAN PASIEN RAWAT INAP



No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



03.17.02



00



4/4



d. Keluarga pasien menyelesaikan administrasi dan biaya perawatan ke kasir , jika hari besar/libur di loket IGD e. Perawat menghubungi petugas keamanan rawat inap untuk menginformasikan adanya jenasah f. Petugas pemulasaran jenasah di dampingi oleh petugas keamanan mengambil jenasah di ruangan untuk di bawa ke Instalasi Pemulasaran Jenasah g. Perawat menghubungi petugas ambulan untuk mengantar jenasah sampai ke rumah h. Setelah 2 (dua) jam, petugas mengijinkan jenazah dibawa pulang C. Hal – hal yang perlu di perhatikan a) Pasien dipulangkan apabila tempat perawatan selanjutnya sudah cukup memadai b) PJ Perawatan pasien dirumah sudah memahami tentang perawatan pasien dirumah c) Sudah ada informasi dari DPJP bahwa pasien boleh pulang dan sudah menyelesaikan administrasi perawatan d) Perawat harus menginformasikan ke petugas keamanan setiap ada pasien yang akan pulang Unit Terkait



-



Instalasi Rawat Inap (IRNA) Instalasi Pemulasaran Jenasah Bagian Keamanan Bagian humas transportasi