14 0 78 KB
PEMULANGAN PASIEN RAWATINAP No.Dokumen
....................... Tanggal Terbit STANDAR OPERASION AL PROSEDUR PENGERTIAN TUJUAN KEBIJAKAN
No.Revisi
Halaman 1/1
Ditetapkan Oleh : Kepala Puskesmas Poasia
02 April 201.. Dr. Juriadi Paddo, M.Kes. Proses pemulangan pasien rawat inap dari ruang rawat inap Agar semua pasien memiliki dokumen rekam medis untuk menyimpan catatan riwayat penyakitnya Dokter boleh menginformasikan kepada pasien bahwa pasien boleh pulang apabila keadaan pasien sudah memenuhi kriteria pasien pulang sesuai SPM Dokter tidak boleh menginstruksikan tindakan kepada pasien setalah pasien diinformasikan boleh pulang
PROSEDUR
1. Dokter menginformasikan kepada pasien bahwa pasien boleh pulang 2. Dokter menginstruksikan kepada perawat bahwa pasien boleh pulangdan melengkapi : a. Resume medik b. Surat Pulang c. Surat control d. Resep obat yang dibawa pulang 3. Perawat melakukan pengecekan ulang mengenai tindakan-tindakan pelayanan yang telah dilakukan 4. Perawat menginformasikan pelayanan yang telah dilakukan kepada petugas administrasi 5. Pihak administrasi verifikasi data dan jaminan pasien 6. Petugas administrasi menginformasikan total biaya rawat inap kepada pasien/keluarga pasien 7. Keluarga pasien mengurus pembayaran di kasir 8. Menyerahkan bukti pembayaran kepada perawat yang bertugas 9. Perawat memberikan surat pulang, obat, dan edukasi kepada pasien 10. Perawat mengantar pasien sampai ke tempat penjemputan
UNIT TERKAIT
-Dokter yang merawat -Perawat -Farmasi -Administrasi -Kasir