5 0 48 KB
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO)
PEMULANGAN PASIEN RAWAT INAP
RSKIA SUKMA BUNDA
Nomor : Tanggal Terbit
Revisi : 0
Halaman 1/1
Ditetapkan, Direktur RSKIA Sukma Bunda
SPO PENGERTIAN
dr. M. Ardaris Alhudri Suatu kondisi di mana pasien sudah menjalani perawatan di RS dan telah diijinkan pulang oleh dokter.
TUJUAN
Pemulangan pasien dapat berjalan lancar
KEBIJAKAN
SK Direktur No. 05.2.05.2012.P-21 yang mengatur tentang : 1. Pasien boleh pulang jika semua pemeriksaan penunjang sudah selesai dan tidak dilakukan pemeriksaan lain lagi saat pasien diijinkan pulang. 2. Pasien boleh pulang jika administrasi sudah selesai.
PROSEDUR
Pasien Umum : 1. Pasien dinyatakan boleh pulang oleh dokter. 2. Perawat membuat discharge planning dan menjelaskan kepada pasien dan atau keluarga pasien 3. Pasien dan atau keluarganya menyelesaikan administrasi 4. Pasien dan atau keluarganya menyelesaikan administrasi keuangan 5. Pasien boleh pulang Pasien JKN/KIS : 1. Pasien dinyatakan boleh pulang oleh dokter. 2. Perawat membuat rincian pembiayaan sesuai peraturan pembiayaan dari JKN sebagai berikut : a. Biaya rawat inap : jika pasien naik kelas akan dikeluarkan biaya selsih tarif naik kelas sesuai peraturan dari JKN/KIS b. Perhitungan hari rawat : (tanggal keluar pasien – tanggal masuk pasien) 3. Perawat membuat discharge planning dan menjelaskan kepada pasien dan atau keluarga pasien. 4. Pasien dan atau keluarganya menyelesaikan administrasi 5. Pasien dan atau keluarganya menyelesaikan administrasi keuangan 6. Pasien boleh pulang
UNIT TERKAIT
1. 2. 3. 4.
Rawat Inap Penunjang Medis Administrasi Keuangan