SPO Penamaan Pasien [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SISTEM PENAMAAN PASIEN



SPO



No. Dokumen



:



No. Revisi



:



Tanggal terbit



: 1 Juli 2015



Halaman



:.



Tujuan Kebijakan Refrensi



Prosedur



1-2 Ditetapkan Oleh Kepala UPTD Puskesmas Sukorejo



UPTD Puskesmas Sukorejo 01 Pengertian



0



dr. Mukhammad Toha NIP:



Nama adalah suatu identitas individu, yang membedakan antara individu yang satu dengan yang lainnya. Sistem penamaan adalah tata cara penulisan nama seseorang pasien dalam dokumen rekam medis (DRM) Membedakan identitas antara pasien satu dengan pasien lainnyasehingga mempermudah/ memperlancar dalam proses pemberian pelayanankesehatan kepada pasien yang datang berobat ke rumah sakit. SK Kepala Puskesmas No. 2015 tentang Penyelenggaraan Rekam Medis  



Permenkes No.269 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Rekam Medis Shofari, Bambang. 2002. Modul Pembelajaran Pengelolaan Rekam Medis dan Dokumentasi Rekam Medis. Semarang : Pormiki Jawa Tengah  Buku Pedoman Penyelenggaraan dan Prosedur Rekam Medis Rumah Sakitdi Indonesia Revisi II tahun 2006 Bab IV Tata cara penulisan nama pasiendi rumah saki 1. Petugas menyiapkan alat dan bahan (KIB, Formulir – formulir dan Buku Register Nomor) 2. Petugas meminjam kartu identitas ( KTP , Paspor) pasien yang masih berlaku 3. Nama pasien sendiri yang terdiri dari dua suku kata atau lebih. 4. Penulisan nama sesuai dengan KTP/ SIM/ PASPOR yang masih berlaku 5. Penulisan nama ditulis mengikuti ejaan yang disempurnakan. 6. Untuk keseragaman penulisan nama pasien mengunakan huruf cetak 7. Tidak diperkenankan adanya pencatuman titel/jabatan/gelar, kecuali jika dalam KTP/SIM/PASPOR titel/jabatan/gelar dicantumkan. 8. Tuan, Saudara, Bapak, Nona dan Ny tidak dicantumkan dalam penulisan pasien. 9. Apabila pasien berkewarganegaraan asing maka penulisan namanya harussesuai dengan paspor yang berlaku di indonesia. 10. Bila seorang bayi yang baru lahir hingga saat pulang belum mempunyai nama, maka penulisan namanya adalah Bayi Ny ......... Contoh : Nama pada KTP/Paspor



: HIDAYAT FAUZI



Nama pada Kartu Identitas Pasien( KIB) : HIDAYAT FAUZI Nama ibu



: SITI FADHILAH



Nama Bayi



: By.Ny. SITI FADHILAH



Unit Terkait



   



Pendaftaran Filing Poliklinik Unit RM