5 0 52 KB
LOGO
PENANGANAN KETIDAKTERSEDIAAN STOK OBAT DI RUMAH SAKIT No. Dokumen :
RSU XXX
Tanggal terbit:
No. Revisi: 00
Halaman: 1/2
Ditetapkan : DIREKTUR RSU XXX
Standar Prosedur Operasional dr. SASTRO GANTHOL,MKes
PENGERTIAN
TUJUAN
KEBIJAKAN
1. Pembelian perbekalan farmasi yang tidak tersedia di Rumah Sakit adalah proses pembelian yang dilakukan oleh petugas Instalasi Farmasi dan atau supir apabila perbekalan farmasi yang dimaksud tidak tersedia tetapi dibutuhkan untuk pelayanan. 2. Perbekalan farmasi yang dimaksud adalah sediaan farmasi obat, alat kesehatan disposibel, dll. 3. Pembelian dapat dilakukan pada distributor, apotek diluar rumah sakit dan atau Instalasi Farmasi Rumah Sakit lain di seputar wilayah kota ................... 4. Pengadaan Perbekalan Farmasi yang kosong harus sudah tersedia dalam waktu 24 jam. Untuk mendapatkan perbekalan farmasi dengan cepat sesuai kebutuhan. Bila terjadi kekosongan persediaan obat dan alat kesehatan yang dibutuhkan segera, maka Instalasi Farmasi dapat melakukan pembelian segera ke distributor, rumah sakit, atau apotek yang telah dilakukan perjanjian kerjasama. Peraturan Direktur Nomor ................................, Tentang Kebijakan Pengelolaan dan Pelayanan Farmasi Rumah Sakit Umum XXX
PROSEDUR Apoteker / Tenaga Teknik Kefarmasian Depo Farmasi 1. Melakukan inventarisasi terhadap obat dan alat kesehatan yang kosong/ tidak tersedia di Instalasi Farmasi tetapi 2/2 dibutuhkan sesuai dengan peresepan. 2. Mengajukan permintaan obat dan alat kesehatan disposibel kepada Koordinator Gudang Farmasi tiap pagi hari dan atau setiap ada peresepan. 3. Melakukan verifikasi semua permintaan obat dan alat kesehatan disposibel yang kosong tetapi dibutuhkan
LOGO
PENANGANAN KETIDAKTERSEDIAAN STOK OBAT DI RUMAH SAKIT No. Dokumen :
RSU XXX
UNIT TERKAIT
No. Revisi: 00
Halaman: 1/2
segera. Koordinator Gudang Farmasi 4. Menugaskan kepada petugas yang ditunjuk untuk melakukan pembelian langsung. 5. Mengajukan permohonan anggaran untuk pembelian obat insidentil kepada petugas Kasir RSU XXX. Petugas pembelian 6. Melakukan pembelian langsung pada saat itu juga ke tempat yang telah ditetapkan oleh Koordinator Gudang Farmasi, baik rumah sakit terdekat, apotek dan atau distributor. 7. Menyerahkan obat yang telah dibeli kepada Koordinator Gudang Farmasi. Koordinator Gudang Farmasi 8. Menerima obat dan alat kesehatan. 9. Melakukan entri penerimaan obat pada SIM RS. 10. Memberitahukan kepada Apoteker Depo Farmasi terkait. 11. Menyerahkan obat kepada Apoteker Depo Farmasi. Instalasi Farmasi Gudang Farmasi Bagian Kasir