5 0 101 KB
PENGELOLAAN DAN PELAKSANAAN UKM SOP
No. Dok No. Revisi Tanggal Terbit
: SOP/UKM/ : 00
Halaman
: 1/2
:
UPT PUSKESMAS SALE
1. Pengertian
dr. TUSNENDI NIP.197003282005011004
: Pengelolaan dan pelaksanaan UKM Puskesmas adalah Pelaksanaan semua hasil komunikasi dan koordinasi lintas program yang telah dilakukan sebelumya Pengelolaan dan pelaksanaan UKM Puskesmas merujuk pada jadwal, petugas pelaksana dan teknis pelaksanaan yang telah ditentukan sebelumnya Pengelolaan dan pelaksanaan UKM Puskesmas yang telah dilakukan akan dievaluasi Kepala Puskesmas, PJ UKM dan koordinator program
2. Tujuan
: Sebagai upaya untuk meningkatkan kesehatan serta kemampuan masyarakat melalui pembelajaran dan, oleh, untuk, dan bersama masyarakat, agar mereka dapat menolong diri sendiri, serta mengembangkan kegiatan yang bersumber daya masyarakat sesuai dengan kondisi sosial budaya setempat dan didukung kebijakan publik yang berwawasan kesehatan.
3. Kebijakan
: Berlaku untuk semua penanggung pelaksana program yang baru
4. Ruang Lingkup
: Pelayanan baik didalam gedung Puskesmas maupun diluar gedung Puskesmas
5. Prosedur
:
jawab
dan
1. Koordinator program membuat surat ke desa atau instansi terkait untuk menyampaikan perihal kegiatan apa yang akan dilaksanakan 2. Koordinator program mengirimkan surat pemberitahuan ke desa atau instansi terkait yang akan menjadi sasaran kegiatan 3. Masing – masing koordinator program mengkonfirmasi ke desa dan instansi terkait tentang jadwal kegiatan program yang akan dlaksanakan 4. Masing – masing koordinator program dan anggotanya melaksanakan kegiatan sesuai dengan rencana kegiatan yang telah disepakati 5. Masing
–
masing
koordinator
program
PENGELOLAAN DAN PELAKSANAAN UKM SOP
No. Dok No. Revisi Tanggal Terbit
: SOP/UKM/ : 00
Halaman
: 1/2
:
UPT PUSKESMAS SALE
dr. TUSNENDI NIP.197003282005011004
melaporkan kepada kepala puskesmas atau PJ UKM tentang hasil pelaksanaan program saat rapat UKM atau tatap muka. 6. Kepala puskesmas atau PJ UKM menerima hasil pelaksanaan kegiatan masing – program untuk di telaah. Jika ada yang perlu direvisi maka akan dilakukan evaluasi oleh masing – masing koordinator program 7. Masing – masing koordinator program menindaklanjuti revisi dari kepala puskesmas atau PJ UKM untuk inovasi perbaikan kinerja (bila diperlukan) 6. Referensi
Proram Penyuluhan Depkes.RI.2005,
7. Dokumen Terkait
Buku kegiatan harian individu.
8. Unit terkait
Penanggung jawab upaya
Rapat UKM
9. Rekaman historis perubahan No Yang dirubah
Isi Perubahan
Tgl.mulai diberlakukan