6 0 152 KB
RUMKIT BHAYANGKARA TK. III MANADO
PENGELOLAAN DAN PENYIMPANAN OBAT ARV DAN NON ARV NO. DOKUMEN
REVISI
SPO/ / I /2023
0
HALAMAN 1/2
Ditetapkan KARUMKIT BHAYANGKARA TK. III MANADO
Tanggal terbit / I /2023
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
PENGERTIAN
TUJUAN
KEBIJAKAN
dr.M.FAIZAL ZULKARNAEN Sp.KF.M.H.Kes AJUN KOMISARIS BESAR POLISI NRP 75121205 Pengelolaan Obat atau perbekalan farmasi adalah suatu proses yang merupakan siklus kegiatan, dimulai dari pemilihan, perencanaan, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian, administrasi dan pelaporan serta evaluasi yang diperlukan bagi kegiatan pelayanan. 1. Memastikan persediaan obat ARV efektif dan efisien atau tidak terjadi kelebihan, kekurangan atau kekosongan, kerusakan kadaluwarsa, dan kehilangan obat. 2. Menetapkan obat ARV yang akan disediakan untuk kebutuhan pelayanan 3. Menyediakan kebutuhan logistik obat ARV untuk periode yang telah ditentukan 1. UU Republik Indonesia Nomer 44 Tuhan 2009 tentang Rumah Sakit 2. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 79 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan HIV AIDS di Rumah Sakit 3. KEPMENKES
No.1285/SK/X/2002
tentang
Pedoman
Penanggulangan HIV/AIDS dan Penyakit Menular Seksual
RU
MKIT BHAYANGKARA TK. III MANADO
PENGELOLAAN DAN PENYIMPANAN OBAT ARV DAN NON ARV
NO. DOKUMEN
PROSEDUR
UNIT TERKAIT
REVISI
HALAMAN 2/2
1. Fasilitas Kesehatan yang baru memulai layanan ARV diberikan minimal kebutuhan obat (STARTER KIT) oleh Dinas Kesehatan agar layanan baru dapat berjalan 2. Permintaan obat ARV dilakukan setiap bulan untuk ketersediaan 1 bulan pemakaian dan 2 bulan stok cadangan, dengan perhitungan sebagai berikut : (Jumlah pasien dalam regimen untuk setiap jenis obat ARV yang digunakan x 3 bulan)-Stok Akhir 3. Permintaan bahan atau Reagen tes HIV/AIDS dilakukan dengan metode konsumsi 4. Perhitungan obat ARV dan Reagen harus memperhatikan jumlah obat ARV dan Non ARV yang akan kadaluarsa dalam waktu dekat 5. Perminaan obat ARV dan Non ARV dari Dinas Kesehatan harus dilakukan dokumentasi penerimaan obat (berita acara penerimaan obat) 6. Obat ARV disimpan pada rak penyimpanan khusus obat program dengan akses terbatas dan terjaga kebersihannya 7. Petugas melakukan pencatatan keluar dan masuk obat ARV dalam buku pencatatan pemakaian obat pada kartu Stok Obat 8. Melakukan pelaporan logistik obat ARV dan Reagen secara onlina pada aplikasi SIHA (pelaporan logistik ARV) dan Supply Chain Tracker (pelaporan logistik Non ARV) 9. Pelaporan logistik terdiri dari Laporan Bulanan Perawatan HIV/AIDS (LBPHA) dan Laporan Non ARV (SCT) 10. LBPHA dikirim ke Dinas Kesehatan paling lambat tanggal 1 bulan berjalan 11. Laporan Non ARV (SCT) dilaporkan ke Dinas Kesehatan paling lambat setiap tanggal 5 bulan berikutnya 1. Instalasi Farmasi 2. Laboratorium 3. Poliklinik VCT