6 0 70 KB
SURVEILANS KUALITATIF PENGGUNAAN ANTIBIOTIK No. Dokumen : 003/SPO/PPRA/I/2019
No. Revisi 0
Halaman 1 dari 2
RS. ADVENT MANADO Jl. 14 Februari No 1 Manado Tanggal terbit : 10 Januari 2019
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
Ditetapkan Oleh Direktur RS.Advent Manado
Dr. Jay M Tombokan, MBA NIP. 0417.2015 PENGERTIAN
Penilaian kualitas penggunaan antibiotic sebaiknya dilakukan secara prospektif oleh minimal tiga reviewer (Dokter ahli infeksi, Apoteker, dokter yang merawat). Kualitas penggunaan antibiotic dinilai dengan menggunakan data yang terdapat pada Rekam Pemberian Antibiotik (RPA), catatan medic pasien dan kondisi klinis pasien.
TUJUAN
Perbaikan kebijakan atau penerapan program edukasi yang lebih tepat terkait kualitas penggunaan antibiotik
KEBIJAKAN
Surat Keputusan Direktur Nomor: / /PER/DIR/RSAM/I/2019 tentang Pedoman Program Pengendalian Resistensi Antimikroba di Rumah Sakit Advent Manado
PROSEDUR
1. Untuk melakukan penilaian, dibutuhkan data diagnosis, keadaan klinis pasien, hasil kultur, jenis regimen antibiotic yang diberikan. 2. Untuk setiap data pasien, dilakukan penilaian sesuai alur pada Gyssens. 3. Hasil penilaian dikategorikan sebagai berikut: Kategori 0 = Penggunaan antibiotic tepat / bijak Kategori I = Penggunaan Antibiotik tidak tepat waktu Kategori IIA = Penggunaan Antibiotik tidak tepat dosis. Kategori IIB = Penggunaan Antibiotic tidak tepat interval pemberian. Kategori IIC = Penggunaan Antibiotic tidak tepat cara / rute pemberian. Kategori IIIA = Penggunaan Antibiotik terlalu lama. Kategori IIIB = Penggunaan Antibiotik terlalu singkat Kategori IVA = Ada Antibiotik lain yang lebih efektif Kategori IVB = Ada Antibiotik lain yang kurang toksik / lebih aman. Kategori IVC = Ada antibiotic lain yang lebih murah. Kategori IVD = Ada Antibiotik lain yang spectrum antibakterinya sempit.
PENGGUNAAN ANTIBIOTIK RASIONAL No. Dokumen : 003/SPO/PPRA/I/2019
No. Revisi 0
Halaman 2 dari 2
RS. ADVENT MANADO Jl. 14 Februari No 1 Manado PROSEDUR
Kategori V = Tidak ada indikasi penggunaan Antibiotik. Kategori VI = Data rekam medic tidak lengkap dan tidak dievaluasi.
UNIT TERKAIT
1. Unit Laboratorium. 2. Instalasi Farmasi (Apoteker Klinis dan PPRA) 3. Staf Medis (Dokter Penanggungjawab Pelayanan)