7 0 258 KB
PENGGUNAAN ANTIBIOTIK RASIONAL
No.Dokumen
No. Revisi
Halaman
01
1/4
001/SPO/PPRA/I/2019
Ditetapkan, Direktur RSUD Kebayoran Lama
STANDAR Tanggal Terbit
PROSEDUR OPERASIONAL
30 Oktober 2022 dr. Yenny Nariswari H, MARS NIP.198306262010012034
Penggunaan antibiotik secara rasional adalah penggunaan antibiotik yang mempertimbangkan dampak muncul dan menyebarnya bakteri resisten. Pengendalian PENGERTIAN
penggunaan
antibiotik
dilakukan
dengan
cara
mengelompokkan antibiotik dalam kategori AWaRe: ACCESS, WATCH, dan RESERVE. Pengelompokan ini bertujuan memudahkan penerapan penatagunaan antibiotik baik di tingkat lokal, nasional, maupun global; memperbaiki hasil pengobatan; menekan munculnya bakteri resisten; dan mempertahankan kemanfaatan antibiotik dalam jangka panjang. Meningkatkan outcome pasien secara terkoordinasi melalui perbaikan
TUJUAN
kualitas penggunaan antibiotik yang meliputi penegakan diagnosis, pemilihan jenis antibiotik, dosis, interval, rute, dan lama pemberian yang tepat. 1. Permenkes No. 8/2015 tentang Pedoman Pengendalian Resistensi Antimikroba 2. Permenkes
KEBIJAKAN
No.
27/2017
tentang
Pedoman
Pencegahan
dan
Pengendalian Infeksi 3. Permenkes No. 28/2021 tentang Pedoman penggunan Antibiotik 4. Panduan Penatagunaan Antimikroba di Rumah Sakit, edisi 1 tahun 2021 5. SK Pedoman terkait PPRA di RSUD Kebayoran Lama 6. SK Panduan terkait PPRA di RSUD Kebayoran Lama 1. Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) memililih Antibiotik Empirik
berdasarkan
kemungkinan
kuman
penyebab,
pola
kepekaan dan resistensi di RS setempat PROSEDUR
2. DPJP mempertimbangkan kondisi pasien dengan adanya esiko kuman resisten, komordibitas, resiko bila terjadi kegagalan terapi, usia,
terdapatnya
disfungsi
mempengaruhi ekskresi obat
dan
kegagalan
organ
yang
PENGGUNAAN ANTIBIOTIK RASIONAL No. Revisi
Halaman
01
2/4
No.Dokumen 001/SPO/PPRA/I/2019
1. Bila dimungkinakan gunakan antimikroba spectrum paling sempit kecuali infeksi berat atau sepsis. Lakukan strategi deeskalasi. 2. DPJP melakukan pemeriksaan mikrobiologi secara legeartis Sebelum pemberian Antibiotik lakukan 3. Bilamana pathogen definitive dapat diidentifikasi maka ganti Antbiotik dengan spectrum lebih sempit 4. Optimalisasi Antibiotik bila pasien infeksi berat atau sepsis, resiko terinfeksi pathogen resisten atau pemeriksaan kultur didapatkan kuman MDR 5. Evaluasi respon terapi setiap 3 hari baik secara klinis, laboratorik dan/atau pencitraan. Bilamana dimungkinkan lakukan pemantauan dengan biomarker (PCT kuantitatif) 6. Bila
antibiotik
tidak
memberikan
respon
sesuai
infeksi
yang
yang
diharapkan, lakukan evaluasi: a. Apakah diagnosis sudah tepat? b. Apakah
terdapat
sumber
belum
ditatalaksana secara adekuat? c. Apakah spectrum Antibiotik yang diberikan sesuai? d. Apakah dosis yang diberikan cukup? e. Apakah cara pemberian Antibiotik sudah tepat? 7. Apabila
spectrum
Antibiotik
sebelumnya
dinilai
belum
adekuat, dapat dilakukan eskalasi Antibiotik, dengan cara: a. Meningkatkan spectrum terapi b. Melakukan kombinasi yang rasional c. Optimalisasi
dosis
dan
cara
pemberian
Pharmacokinetik-Pharmakodinamik 8. Deeskalasi dilakukan bila: a. Patogen definit dapat diidentifikasi b. Kondisi
klinis/laboratorik
pasien
menunjukkan
perbaikan c. Terdapat pilihan Antibiotik dengan spectrum yang lebih sempit d. Terdapat pilihan Antibiotik yang merupakan pilihan untuk pathogen tertentu
PENGGUNAAN ANTIBIOTIK RASIONAL
No.Dokumen
No. Revisi
Halaman
01
3/4
001/SPO/PPRA/I/2019 9. Deeskalasi sebaiknya dihindari bila: a. Hasil kultur merupakan kolonisasi b. Kllinis pasien belum menunjukkan perbaikan c. Tidak terdapat pilihan antibiotik dengan s[ektrum yang lebih sempit d. Resiko tinggi bila Antibiotik diganti dan resiko mengalami kegagalan 10. Penghentian Antibiotik sebaiknya dilakukan bila: a. Klinis pasien menunjukkan perbaikan. b. Parameter
laboratorik/biomarker
menunjukkan
perbaikan c. Pemeriksaan imaging menunjukkan perbaikan d. Durasi pemberian Antibiotik optimal 7-8 hari dan maksimal 14 hari untuk mencegah resiko collateral damage dan resistensi kuman e. Kondisi tertentu perlu durasi Antibiotik lebih lama seperti prostatitits (4 minggu), tifoid karier (4 minggu), endocarditis, infeksi vaskuler, infeksi pada tulang, infeksi pada implant dan ensefalitis toksoplasma (6-8 minggu). 11. DPJP dalam kondisi tertentu mengharuskan penggunaan antibiotik pada kategori Reserve dan Watch sesuai dengan daftar harus menyertakan form Permohonan Penggunaan Antibiotik Kategori Reserve dan Watch atau Lini 3 yang dikirimkan kepada KPRA
PELAYANAN INFORMASI OBAT ANTIRETROVIRAL
No.Dokumen 001/SPO/PPRA/I/2019
UNIT TERKAIT
1. 2. 3. 4.
Rawat Jalan Instalasi Gawat Darurat Rawat Inap Farmasi
No. Revisi
Halaman
01
4/4