6 0 127 KB
TRIASE
RSIA ASSYIFA
Dokumen
No. Revisi
Halaman
RSIAA/SPO/UGD/006
02
1/5
STANDAR
Ditetapkan oleh Tanggal Terbit
PROSEDUR OPERASIONAL
Direktur RS
11 Juni 2022 Dr. Yulitha Firdaus.
PENGERTIAN
Suatu sistem seleksi dan pemilihan pasien untuk menentukan tingkat kegawatan dan prioritas penanganan pasien.
TUJUAN
a. Tujuan umum Untuk memberikan pelayanan medik yang cepat dan tepat sehingga tercegah kematian dan cacat (to save and limb) pada pasien gawat darurat sehingga dapat hidup dan berfungsi kembali dalam masyarakat sebagaimana mestinya. b. Tujuan khusus 1. Mempercepat proses/alur pengobatan dan perawatan. 2. Menentukan prioritas akut atau tidak. 3. Memudahkan memberitahukan kasus kriminal pada pihak berwajib. 4. Membantu cektitias, alat dan tenaga. 5. Mengurangi duplikasi penatalaksanaan pasien. 6. Mendokumentasikan tindakan yang dilakukan sebelum pasien masuk ke rumah sakit.
KEBIJAKAN
-
Setiap pasien yang datang ke UGD dilakukan triase untuk mendapatkan pelayanan yang tepat dan sesuai dengan kondisi pasien.
-
Skrining dilakukan pada kontak pertama untuk menetapkan apakah pasien dapat dilayani oleh RS
TRIASE
RSIA ASSYIFA KEBIJAKAN
-
Dokumen
No. Revisi
Halaman
RSIAA/SPO/UGD/006
02
2/5
Skrining dilaksanakan melalui kriteria triase, evaluasi visual atau pengamatan, pemeriksaan fisik, psikologik, laboratorium klinik atau diagnostic imaging sebelumnya.
-
Kebutuhan darurat, mendesak atau segera diidentifikasi dengan proses triage berbasis bukti untuk memprioritaskan pasien dengan kebutuhan emergensi.
-
Triase di UGD dilakukan oleh dokter jaga UGD atau perawat penanggung jawab shift. Sesuai
Dengan
SK
Direktur
RSIA
Assyifa
No.054/PER/DIR/VII/2017Tentang KebijakanPelayanan Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Ibu dan Anak Assyifa PROSEDUR
a. Pasien Gawat Darurat
Pasien-pasien dengan tanda vital jelek : Pasien yang datang dalam keadaan sakit berat seperti tidak sadar, tekanan darah tidak terukur, nadi tidak teraba, nafas satu-satu maka langsung dibawa ke ruang resusitasi jantung paru. Labelisasi : merah.
Pasien Emergency Bedah Pasien gawat darurat bedah langsng dibawa ke kamar sayat/bedah minor. Labelisasi : merah.
Pasien Emergency Non Bedah Pasien yang bersifat emergency non bedah langsung diantar ke ruang observasi untuk dilakukan pemeriksaan oleh dokter jaga UGD. Labelisasi : merah (gawat dan darurat), kuning (darurat).
TRIASE
RSIA ASSYIFA PROSEDUR
No.Dokumen
No. Revisi
Halaman
RSIAASPO/UGD/006
02
3/5
Pasien Paru Pasien yang datang dalam keadaan sesak nafas disertai dengan batuk, panas, batuk darah, atau gangguan respirasi lainnya. Labelisasi : merah.
Pasien Emergensy Kebidanan Pasien kebidanan diperiksa awal oleh dokter atau bidan kemudian dibuat diagnosa kerja dan diberikan pertolongan pertama apabila diperlukan kemudian pasien-pasien diantar ke kamar bersalin.
b. Pasien Non Gawat
Pasien diperiksa di ruang pemeriksaan non gawat.
Pasien yang datang dari luar rumah sakit untuk pemeriksaan penunjang melapor dan menyerahkan surat permintaan pemeriksaan penunjang ke petugas triase.
c. Pasien datang meninggal Pasien yang ddiduga meninggal langsung dibawa ke ruang resusitasi untuk memastikan kematiannya. Labelisasi : hitam. HAL
YANG 1. Petugas triase adalah dokter atau perawat yang sudah bersertifikat
PERLU DIPERHATIKAN
PPGD, BTLS, dll. 2. Kemampuan yang harus dimiliki oleh petugas triase adalah :
Mampu mengambil keputusan dengan cepat dan tepat.
Mampu melakukan pengkajian yang akurat dan tepat.
Mempunyai pengetahuan dan keterampilan memberikan bantuan hidup dasar.
Mempunyai jiwa kepemimpinan.
Mampu berkomunikasi efektif dan efisien.
Mampu melakukan supervisi pada orang di meja triase.
TRIASE
No.Dokumen
No. Revisi
Halaman
RSIAA/SPO/UGD/006
02
4/5
RSIA ASSYIFA HAL
YANG
Mampu membina hubungan saling percaya dengan orang lain.
DI
Mampu mengetahui kebijakan rumah sakit.
Mampu sebagai nara sumber dan pendidik.
PERLU PERHATIKAN
Mampu memberikan dukungan emosinal pada pasien dan keluarga. Selalu waspada pada alur lalu lintas ruangan. Berpenampilan meyakinkan. Mampu melakukan perencanaan pulang. 3. Klasifikasi dan Pemberian Label Pasien a. Merah adalah prioritas utama yaitu pasien yang membutuhkan stabilisasi dengan gangguan A-B-C, misalnya: Syok oleh berbagai kausa Gangguan pernafasan Trauma kepala dengan pupil Perdarahan eksternal massif Gangguan jantung yang mengancam Luka bakar >50% atau luka bakar di daerah thorak. b. Kuning adalah prioritas sedang yaitu pasient anpa gangguan A-B-C yang memerlukan pengawasan ketat tetapi perawatan dapat ditunda sementara tetapi akan menjadi buruk bila tidak diatasi atau ditinggalkan. Dalam kategori ini misalnya : Pasiend engan resiko syok (gangguan jantung, trauma abdomen berat).
Fraktur multiple
Fraktur femur/pelvis
Luka bakar lauas TRIASE
No.Dokumen
No. Revisi
Halaman
RSIAA/SPO/UGD/006
02
5/5
RSIA ASSYIFA HAL
YANG
Gangguan kesadaran/trauma kepala
PERLU
Pasien dengan status yang tidak jelas.
DIPERHATIKAN
c. Hijau adalah prioritas rendah yaitu pasien yang tidak memerlukan pengobatan dapat ditunda, misalnya :
Fraktur minor
Luka minor, luka bakar minor atau tanpa luka
d. Hitam adalah pasien bukan prioritas yaitu pasien yang telah meninggal dunia. Unit Gawat Darurat UNIT TERKAIT