6 0 207 KB
WARNA / LABEL KANTONG SAMPAH No. Dok :
Revisi Ke : 1
Halaman : 1 / 1
RSU PURWOGONDO
PROSEDUR TETAP
Pengertian
Ditetapkan, Direktur
Tgl terbit :
dr. Kuspriyadi Adalah perbedaan warna tempat sampah dan kantong plastik yang digunakan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk membedakan jenis-jenis sampah, mencegah terjadinya penularan penyakit dan mencegah terjadinya infeksi di rumah sakit.
Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah - langkah untuk membedakan warna / label kantong sampah dengan baik dan benar oleh petugas.
Kebijakan
1. Warna hitam untuk sampah non medis. 2. Warna kuning untuk sampah medis. 3. Warna merah untuk sampah radioaktif. 4. Warna ungu untuk sampah obat sitostatika. 5. Warna coklat untuk sampah limbah kimia dan farmasi. Peraturan Direktur RSU Purwogondo Nomor ....../RS-PWG/Sekr/V /2016 tentang Kebijakan Pelayanan IPSPRS/ISS
Prosedur Pelaksanaan
Kategori
Warna kontainer Lambang (plastik)
Keterangan
Radioaktif
Merah
Kantong boks timbal dengan simbol radioaktif.
Sangat Infeksius
Kuning
Kantong plastik kuat anti bocor atau container.
Limbah infesius, patologi dan anatomi
Kuning
Kantong plastik kuat dan anti bocor atau kontainer.
Sitotoksis
Ungu
Kontainer plastik kuat dan anti bocor.
Unit Terkait
Limbah kimia dan farmasi
Coklat
Kantong plastik atau kontainer.
Sampah non medis
Hitam
Kantong plastik.
Semua ruangan penghasil sampah