Struktur Yayasan Rsu Melati [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

STRUKTUR KEPEMILIKAN RSU MELATI PERBAUNGAN



TAHUN 2015 – 2020



RUMAH SAKIT UMUM MELATI PERBAUNGAN Jl. Deli No 105-115 Perbaungan, Telp 061-7990056, fax 7990057 Email : [email protected] Website : www.rsmelatiperbaungan.com



STRUKTUR ORGANISASI YAYASAN RSU MELATI PERBAUNGAN



PENDIRI /PEMBINA HANAFIA



PENASEHAT/ PENGURUS BIMA SH



SEKRETARIAT UMUM Dra HUI SAN



KETUA UMUM dr. TONDY



PENGAWAS dr.BRATA TAMA UNSANDY



BENDAHARA BRAHMA TAMA UNSANDY S.Ked



WAKIL BENDAHARA BRAWA TAMA UNSANDY S.Ked



Ketua Yayaysan



Dr Tondy



URAIAN TUGAS, WEWENANG, DAN TANGGUNG JAWAB



A. Dewan Pembina Yayasan Tanggung jawab 1. Menerima laporan pelaksanaan kegiatan dari pengurus 2. Memberikan teguran dan masukan terhadap laporan dan pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai visi misi organisasi 3. Memberikan nasehat dan arahan kepada pengurus serta menolak pelaksanaan kegiatan yang menyimpang dari visi misi organisasi



Wewenang 1. Berwenang memberikan keputusan mengenai perubahan anggaran dasar 2. Memngangkat dan mememberhentikan dewan pengurus 3. Menetapkan kebijakan umum yayasan berdasarkan anggaran dasar yayasan 4. Pengesahan program kerja dan rancanagan anggaran tahunan yayasan 5. Pengesahan laporan tahunan yayasan



Uraian tugas 1. Menyiapkan sarana dan prasarana yang di perlukan untuk kepentingan yayasan 2. Memeberikan arahan dan masukan kepada ketua yayasan 3. Mengawasi seluruh pekerjaan yang berkaitan dengan kepengurusan yayasan\



B. Ketua Yayasan Tanggung jawab 1. Mengawasi operasional rumah sakit 2. Menyediakan pelayanan yang bermutu dan aman 3. Menetapkan visi misi rumah sakit dan memastiakan bahwa masyarakat mengetahui visi misi rumah sakit serta mereviu secara berkala 4. Menyediakan modal serta dana operasional dan sumber daya lain yang diperlukan untuk menjalankan rumah sakit dalam memenuhi visi misi serta rencana strategis rumah sakit 5. Menunjuk dan menetapkan direktur rumah sakit



6. Memberikan arahan kebijakan rumah sakit 7. Menyetujui rencana strategis rumah sakit 8. Menyetujui program peningkatan mutu dan keselamatan pasien serta menindaklanjuti laporan peningkatan mutu dan keselamatan yang di terima. Wewenang 1. Mengawasi dan memebina pelaksanaan rencana strategis rumah sakit 2. Memberikan persetujuan dan pengawasan agar rumah sakit mempunyai kepemimpinan yang jelas dijalankan secara efisien dan memeberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan aman 3. Menetapkan organisasi rumah sakit nama jabatan dan pengangkatan pejabat direksi rumah sakit



Uraian tugas



1. Memberi segala keterangan yang di perlukan oleh dewan pembina yayasan 2. Menyiapakan uang cadangan di bank atau mencairkan laba dengan cara yang di pandang baik oleh nya 3. Menetapkan struktur organisasi yayasan 4. Menujuk atau menetapkan direktur rumah sakit 5. Menetapkan regulasi pengelolaan keuangan rumah sakit dengan memeanfaatkan sdm yang ada 6. Melakukan evaluasi tahunan terhadap kinerja masing-masing individu direksi dengan mengunakan proses dan kriteria yang sudah baku\



C. PENASEHAT /PENGURUS YAYASAN Tanggung Jawab 1. Mengawasi operasional yayasan 2. Menyediakan modal serta dana operasional dan sumber daya lain yang di perlukan untuk menjalankan rumah sakit dalam memenuhi visi dan misi serta rencana strategis rumah sakit



Wewenang 1. Memeriksa segala buku dan surat ( pembukuan dan surat menyurat ) dan memeriksa harta benda dan mencocokkan barang- barang persediaan serta keadaan uang kas 2. Meminta bantuan kepada orang atau orang-orang ahli hukum ahli buku dan lainnya atas pengogkosan dan kelangsungan yayasan 3. Memberhentikan angota direksi atau salah seorang untuk sementara waktu karena sebeb-sebab yang di abayangkan dalam pasal 1603-0 dari kitab undang-undang hukum perdata , tetapi dengan kewajiban memberitahukan pemberhentian sementara itu kepada rapat umum dalam tempo tiga minngu setelah pemberhentian sementara itu di lakukan



Uraian Tugas 1. Mengawasi pekerjaan dan pengurusan ketua yayasan dan direktur RSU Melati Perbaungan 2. Mengawasi dan menjaga hak dan kewajiban pasien dilakukan di rumah sakit 3. Mengawasi dan menjaga hak dan kewajiban rumah sakit di jalankan dan di laksanakan di rumah sakit 4. Memberitahukan pemberhentian sementara anggota direkdi kepada rapat umum



D. Dewan pengawas Tanggung jawab 1. Memberikanpendapatdansaran kepadaKetuaYayasan RSU MelatiPerbaungandanDirektur RSU MelatiPerbaunganmengenai RBA yang diusulkanolehKepalaBidangRSU MelatiPerbaunganMengikutiperkembangankegiatanRumahSakit, memberikanpendapatdan saran kepadaKetuaYayasan RSU MelatiPerbaungandanDirekturRSU MelatiPerbaunganmengenaisetiapmasalah yangdianggappentingbagipengurusanRumahSakit; 2. MemberikannasehatkepadaPengelola(DirekturRSU Melati perbaunagn)dalammelaksanakanpengurusanRumahSakit; 3. MemintaketerangankepadaPengelola(DirekturRSU MelatiPerbaungan)terhadaphasilpemeriksaanatauhasilpelaksanaantugasSatuanPe meriksaan InternalRumahSakit;



4. MelaporkandengansegerakepadaKetuaYayasanRSU MelatiPerbaungandanDirekturRSU MelatiPerbaunganapabilaterjadigejalamenurunnyakinerjaRumahSakit;



Wewenang



1. Melihatbuku-buku, surat-suratdandokumen-dokumenlainnya, sertamemeriksakasuntukkeperluanverifikasidanmemeriksakekayaanRumahSakit ; 2. MemintapenjelasandariPengeloladan/ ataupejabatlainnyadengansepengetahuanKetuaYayasan RSU MelatiPerbaunganmengenaisegalapersoalan yang menyangkutpengurusandanpengelolaanRumahSakit; 3. MemintaPengeloladan/ ataupejabatlainnyadengansepengetahuanKetuaYayasan RSU MelatiPerbaunganuntukmenghadirrapatDewanPengawas;MenghadirirapatDirekt urdanmemberikanpandangan-pandanganterhadaphal-hal yang dibicarakan



Uraian Tugas



1. MelakukanpengawasanterhadappengurusanRumahSakit yang meliputipelaksanaan RBA, RencanaStrategisdanketentuanperaturanperundangundangan yang berlaku; 2. MemantaukualitaspelayananRumahSakit; 3. Mengawasipelaksanaankendalimutudankendalibiaya. 4. DewanPengawassecaraberkala, paling sedikit 1 (satu) kali dalamsatusemester dan/atausewaktu-waktumelaporkanpelaksanaantugasnyakepadaKetuaYayasan RSU MelatiPerbaungandanDirekturRSU MelatiPerbaungan



E. SEKERTARIS UMUM Tanggung jawab 1. Berperan membantu pimpinan dalam tugas sehari-hari dan sesekali waktu mewakili pimpinan untuk kepentingan perusahaan.



2. Berada pada posisi antara pimpinan dan pihak lain. Oleh karena itu, sekretaris harus dapat menjabarkan kebijakan pimpinan kepada internal organisasi, dan menjadi penyampai informasi yang baik kepada pihak luar organisasi. 3. menghubungkan orang-orang yang ingin berkomunikasi atau menemui pimpinan.



Wewenag 1. 2. 3. 4.



Memfilter informasi dan sebagai sumber informasi bagi pimpinan dan menjalankan tugas,fungsi dan tanggungjawabnya. Menjadi perantara pihak-pihak yang ingin berhubungan dengan pimpinan. Memberikan ide-ide sebagai alternatif pemikiran pimpinan. Pemegang rahasia penting pimpinan yang berkaitan dengan perusahaan.



Uraian Tugas



1. 2. 3.



Membuka surat.masuk untuk pimpinan yayasan Menerima dan melayani tamu serta bertamu mewakili pimpinan atau yayasan Menangani urusan keuangan kepemimpinan uang di Bank seperti, penarikan cek, penyimpanan uang di Bank dan pengambilan uang dari Bank. 4. Menyiapkan catatan berupa pengeluaran sehari-hari, baik untuk keperluan yayasan atau rumah sakit dan penyediaan dana untuk keperluan seharihari 5. Membayar sejumlah tagihan rekening, sumbangan dana atas nama yayasan dan perpajakan. F.



BENDAHARA Tanggung jawab 1.



Membuat laporan keuangan yayasan



2.



Bertanggung jawab terhadap uangkas yayasan



Wewenang 1.



Mengontrol keuangan yayasan



2.



Membuat dan mengontrol standart buku panduan keuangnan yayasan



Uraian Tugas 1. 2.



Mengelola keuangaan yayasan Membuat pembukuan keuangan yayasan



3. 4. 5.



Membuat laporan keuangan tentang kegiatan yayasan Membuat laporan pertangung jawaban keuangan yayasan kepada ketua yayasan Mencatat seluruh transaksi keuangan yang berkaitan dengan kegiatan operasinal yayasan dan rumah sakit