17 0 232 KB
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT DIREKT0RAT2ENDERAL PENYEDIAAN PERUNAHAN D I R E K T O RA T R U II A H S U S U N Jalan Pattimura Nomor 20, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan î21î0, Tel/Fax : (021) 727990F6, (021) 72799056
Nomor Sifat Lampiran
Jaka#a,*3 Mei 2018
Perihal
Penyampaian Hasil Verifikasi Usulan Pembangunan Rumah Susun Sewa di Universitas Muhammadiyah Surakarta Kab. Sukoharjo Prov. Jawa Tengah
Kepada Yth.
Rektor Universitas Muhamadiyah Surakarta di
S U KO H A RJO Sehubungan dengan usulan Pembangunan Rumah Susun Sewa bagi Universıtas Muhammadiyah Surakarta di Kab. Sukoharjo, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: 1.
Hasil verifikasi yang dilaksanakan pada tanggal 17 Mei 2018 terhadap lokasi usulan di Kampus IV Universitas Muhammadiyah Surakarta, Kel. Gonilan, Kec. Kartosuro, Kab. Sukoharjo dengan titik koordinat -7.547953, 110.768621 adalah sebagai berikut: a. Beberapa persyaratan administrasi yang perlu segera dilengkapi yaitu: 1) Surat Permohonan Kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; 2) Surat Kesesuaian Lokasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sukoharjo;
3) Surat Rekomendasi dari Pemda Sukoharjo;. 4) Surat Rekomendasi dari Kopertis 5) Surat Pernyataan Kesanggupan Penerima Bantuan. 2. Memperhatikan butir-1 di atas, dan sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan No. 09/SE/Dr/2017 tentang Kriteria Penerima Bantuan Rusunawa, bersama ini kami mohon kiranya untuk segera menyampaikan persyaratan administrasi sebagaimana tersebut di atas. 3. Kelengkapan persyaratan admînistrasi dan informasi mengenai kesiapan lokasi morton kiranya dapat dısampaikan kepada kami selambat-lambatnya tanggal 31 Mei 2018. Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. ¿°,
* 'Î' @ektur Rumah Susun
Tembusan disampaikan Kepada Yth.: 1. Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan (sebagai laporan); 2. Direktur Perencanaan Penyediaan Perumahan; 3. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bolaang Nlongondow.