Surat Laporan Penempatan BKK [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM AL FALAHIYYAH SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN SMK AL FALAHIYYAH SUKATANI RAJEG Program Keahlian : 1. Manajemen Perkantoran 2. Teknik Jaringan Komputer



NSS : 402280317008



NPSN : 69774575



Kp.Cambay Kel.Sukatani Kec.Rajeg Kab.Tangerang-Banten 15540 Tlpn.(021)59350883 e-mail [email protected]



Tangerang, 04 Juni Nomor Lampiran Perihal



: 421.5./87/SMK-ALFA/BKK/VII/2022 : 2 lembar : Laporan Penempatan Tenaga Kerja BKK Yth .



Kepada: Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang



di Tempat Dalam rangka implementasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja pada pasal 58 ayat 2 bahwa LPTKS yang memperoleh izin dan BKK yang memperoleh tanda daftar dari Kepala Dinas Kabupaten/ Kota wajib menyampaikan laporan Penempatan Tenaga Kerja dan laporan kegiatan BKK kepada



Kepala Dinas



kabupaten /Kota. Sehubungan hal tersebut diatas maka kami bermaksud menyampaikan laporan Penempatan Tenaga Kerja periode Triwulan Pertama tahun 2022 kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang (format laporan terlampir). Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.at dari Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerjah la KETUA BURSA KERJA KHUSUS SMK Al Falahiyyah SUKATANI



(ANDA SUHANDA,S.Pd)



YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM AL FALAHIYYAH SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN SMK AL FALAHIYYAH SUKATANI RAJEG Program Keahlian : 1. Manajemen Perkantoran 2. Teknik Jaringan Komputer



NSS : 402280317008



NPSN : 69774575



Kp.Cambay Kel.Sukatani Kec.Rajeg Kab.Tangerang-Banten 15540 Tlpn.(021)59350883 e-mail [email protected]



Tangerang,04 Juni 2022 Nomor Lampiran Perihal



: 421.5./88/SMK-ALFA/BKK/VII/2022 : lembar : Laporan Kegiatan BKK



Kepada: Yth .



Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang



di Tempat Dalam rangka implementasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja pada pasal 58 ayat 2 bahwa LPTKS yang memperoleh izin dan BKK yang memperoleh tanda daftar dari Kepala Dinas Kabupaten/ Kota wajib menyampaikan laporan Penempatan Tenaga Kerja dan laporan kegiatan BKK kepada



Kepala Dinas



kabupaten /Kota. Sehubungan hal tersebut diatas maka kami bermaksud menyampaikan laporan kegiatan BKK periode Triwulan Pertama tahun 2022 kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang (format laporan terlampir). Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.at dari Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerjah la KETUA BURSA KERJA KHUSUS SMK Al Falahiyyah Sukatani



(ANDA SUHANDA,S.P.d)