6 0 76 KB
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA RESOR KOTA JAMBI SEKTOR JELUTUNG Jl. Jend. Basuki Rahmat, No. 27, Handil Jaya, Kota Jambi, Jambi, 31629 “PRO JUSTITIA”
SURAT PERINTAH PENYELIDIKAN No.Pol : SP. Lidik / 75 / I / 2022 / Dit. Reskrimum Pertimbangan
:
Dasar
:
Bahwa untuk kepentingan penyelidikan dan/atau penyidikan tindak pidana, maka perlu mengeluarkan surat perintah ini . 1. Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 106, Pasal 109, ayat (1), Pasal 110 ayat (1) KUHAP. 2. Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2002, tentang Kepolisian Negara R.I. 3. Laporan Polisi No. Pol. : LP /089 /I/2022/DJB/Dit Reskrimum, tanggal 08 Maret 2021 atas nama pelapor. RANDY SETYO DIPERINTAHKAN : : M. RYAN KURNIAWAN, S.IK.RI : KOMPOL/93021146 : Penyelidik/Penyidik Utama . : FAJAR ARDIANSYAH, S.IK.ALI MAS TEGUH : AKP/64060540 : Penyelidik/Penyidik Pembantu : M.AL.KADIR,S.IK.. : AKP/67081108 : Penyelidik/Penyidik Pembantu : ADIOTOM, S.IK.RIYANTO PUTRO, SH : IPTU/68031368 : Penyelidik/Penyidik Pembantu : ANDY WALUYO, S.IK. SLAMET TRI YULI A : AIPTU/67012375 : Penyelidik/Penyidik Pembantu.
Kepada
:
1. N a m a Pangkat / Nrp Jabatan 2. N a m a Pangkat / Nrp Jabatan 3. N a m a Pangkat / Nrp Jabatan 4. N a m a Pangkat / Nrp Jabatan 5. N a m a Pangkat / Nrp Jabatan
Untuk
:
1. Melakukan penyelidikan terhadap dugaan terjadinya tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP sehubungan dengan adanya laporan Sdr RANDY SETYO. 2. Membuat rencana penyelidikan. 3. Melaporkan setiap perkembangan pelaksanaan Penyelidikan kepada Pimpinan. 4. Surat perintah ini berlaku sejak tanggal dikeluarkan.
Selesai
:
-
Dikeluarkan di Pada tanggal
: Jambi : 24 Januari 2021
Yang menerima perintah
A.n. KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR JELUTUNG Selaku Penyidik
M RYAN KURNIAWAN S.Ik KOMPOL NRP 78129083
Darmono Haryanto S.Ik, M.Hum KOMBESPOL NRP 69050447