13 0 355 KB
DETASEMEN KESEHATAN WILAYAH 12 04 01 RUMAH SAKIT TK IV 12 07 02 SINTANG SURAT PERJANJIAN KERJASAMA INVESTASI NOMOR : SP / / VI/ 2016 Yang bertanda tangan di bawah ini : Nama
: dr. Innike Kusumawaty, Sp. A, M.Si.Med
Pangkat/Korps/NRP
: Mayor Ckm ( K ) NRP 11020023810875
Jabatan
: Ka Rumkit Tk IV Sintang
Alamat
: Rumah Sakit Tk IV Sintang, Jl. MT Haryono Km 3, Sintang,
Kalimantan Barat Disebut pihak Pertama (I) Nama
: Khairul Mizan, Amd. KG
Pangkat/Korps/NRP
: Pelda NRP
Jabatan
:
Alamat
: Asrama Militer Alay, Jl. Diponegoro Sintang Kalimantan Barat
Disebut pihak Kedua (II) Untuk selanjutnya antara pihak I dan pihak II sepakat untuk mengadakan kerjasama di bidang pemanfaatn aset Rumah sakit Tk IV Sintang ( Kantin Rumah Sakit ) yang di atur dalam pasalpasal berikut: Pasal 1 Pihak Pertama memberikan pinjaman lahan/tempat kepada pihak kedua sebagai bentuk usaha kantin rumah sakit dalam memenuhi kebutuhan permintaan konsumen (pelanggan). Pasal 2 Pihak kedua membangun bangunan kantin dan instalasinya pada lahan pihak pertama sebagai bentuk usaha kantin rumah sakit dalam memenuhi kebutuhan permintaan konsumen (pelanggan). Pasal 3 Nilai investasi yang telah di tanamkan pihak kedua kepada pihak pertama adalah Rp. Pasal 4 Penghasilan pada 3 bulan pertama sejak dimulainya operasional kantin adalah menjadi hak penuh pihak kedua Pasal 5 Pihak I mendapatkan sistem bagi hasil dan dengan rincian sebagai berikut: 1. Pihak kedua memberikan pembagian hasil dari sewa lahan sebesar.................../bulan 2. Hasil sewa lahan diberikan tiap bulan selama masa kontrak kerjasama. Pasal 6 Pihak II diwajibkan menyerahkan kepada pihak I: 1. Rencana anggaran belanja usaha (RAB).
© ContohSurat.Org - All Right Reserve Dapat digunakan gratis, dilarang disebarkan di media online tanpa izin tertulis dari contohsurat.org. Hak Cipta di Lindungi Undang - Undang
Pasal 7 Apabila terjadi kerugian dalam pelaksanaan pengembangan usaha menjadi tanggung jawab penuh pihak kedua Pasal 8 Dana tambahan lain diluar RAB yang telah disepakati biayanya ditanggung sepenuhnya oleh pihak kedua. Pasal 9 Perjanjian kerjasama ini berlaku untuk jangka waktu........tahun sejak ditanda tangani dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Pasal 10 Perjanjian kerjasama ini dapat dibatalkan sewaktu-waktu sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Demikian untuk menjadikan maklum semua pihak yang berkepentingan
Sintang, Pihak II
Khairul Mizan, Amd. KG Pelda NRP
Juni 2016
Pihak I
dr. Innike Kusumawaty, Sp. A, M.Si.Med Mayor Ckm ( K ) NRP 11020023810875
Saksi
1____________________ ____________
2.___________________ _____________
© ContohSurat.Org - All Right Reserve Dapat digunakan gratis, dilarang disebarkan di media online tanpa izin tertulis dari contohsurat.org. Hak Cipta di Lindungi Undang - Undang