6 0 512 KB
MAJELIS DAERAH KORPS ALUMNI HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM Regional Council of Islamic Students Alumni
KABUPATEN TANGERANG Contact : 081212848422 – 081511333865
No Lamp Hal
: /B/MDK-TNG/VII/1441 H : 1 (Satu) Berkas : Permohonan Pendaftaran Kepada Yth, Kepala KESBANGPOL Kabupaten Tangerang Di_ Tempat Assalamualaikum Wr Wb Teriring salam dan do’a semoga Allah SWT senantiasa memberikan rahmat dan hidayahNya kepada kita dalam menjalankan aktifitas sehari-hari. Amin Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013tentang Organisasi Kemasyarakatan, PERPPU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan. Dengan ini kami mengajukan permohonan agar MD KAHMI KABUPATEN TANGERANG didaftarkan keberadaanya dan diterbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) pada Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang Up. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tangerang. Bersama ini kami lampirkan persyaratan-persyaratan untuk pemdaftaran, diantaranya; FC Akte Pendirian, FC AD/ART Orgnanisasi, SK Kepengurusan, Surat Pernyataan dan beberapa dokumen lainnya. Demikian surat ini kami sampaikan dengan sebenarnya, Atas segala perhatian dan kerjasamanya kami haturkan terimakasih. Billahi taufiq walhidayah Wassalamualaikum Wr Wb Tangerang,
Mengetahui, Pengurus MD KAHMI Kabupaten Tangerang Periode 2018-2023
H. Abdul Haris Mansyur S.H M.H Koordinator Presidium
MK Ulumudin M.Si Sekjen
1441 H 2020 M