6 0 86 KB
LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI SMK YPI DARUSSALAM 1 CERME Jalan Pasar Cerme Lor No.03-Gresik email : [email protected]
Nomor : SK-001/LSP SMK DARUSSALAM 1/I/2020 Lampiran : - Bendel Perihal : Re-Lisensi LSP SMK YPI Darussalam 1 Cerme
Gresik, 10 Januari 2020 Yth.Ketua BNSP Jalan MT HaryonoKav. 52 Jakarta Selatan
Bersama ini kami mengajukan permohonan: 1. Perpanjangan lisensi Untuk: Sektor/subsektor : 1. Sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi Sub Sektor Perekayasa Jaringan Lokal 2. Sektor Otomotif Sub Sektor Engine Tune Up Konvensional 3. Sektor Bidang Industri Logam Mesin Sub Sektor Pengoperasian Mesin Bubut Dasar Standar kompetensi yang diacu : - SKKNI, SKK dan SI Terlampir kami sampaikan Daftar Isian Permohonan Perpanjangan Lisensi (FR.02). Kami menyatakan kesanggupan untuk memenuhi ketentuan sebagaimana tercantum dalam Pedoman Penilaian Kesesuaian – Persyaratan Umum LSP (P-BNSP 201), Pedoman Penyiapan dan Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (P-BNSP 202), Persyaratan dan Ketentuan Lisensi dari BNSP kepada LSP, serta pedoman BNSP dan ketentuan lain yang berlaku. Kami juga menyatakan kesediaan untuk tidak memberikan imbalan finansial kepada Asesor Kepala dan Asesor BNSP sehubungan dengan pelaksanaan asesmen sebagaimana ditetapkan BNSP, serta bersedia untuk menyampaikan salinan Panduan Mutu LSP dengan status terkendali dan dokumen-dokumen lain yang diperlukan dalam proses lisensi. Pemohon, Ketua LSP,
ABDUL KHAMID, S.Pd,M.Pd.
FR.01