15 0 51 KB
SURAT PERNYATAAN WAKAF ATAS TANAH UNTUK PEMBANGUNAN PONDOK PESANTREN DAN SARANA KEAGAAMAAN Yang bertanda tangan dibawah ini, kami para Ahli Waris dari Almarhum KH. Mahmudin menerangkan bahwa : Nama Para/Ahli Waris
: ATANG JAJULI
Umur
: 87 Tahun
Pekerjaan
: Pensiunan
Alamat
: Kp. Demunglandung RT. 002 RW. 001 Desa Papayan Kecamatan Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya.
( Selaku Pewakaf/wakif yang selanjutnya disebut pihak ke-I )
Nama
: KH. MOH. UNDANG KARIM
Umur
: 74 Tahun
Pekerjaan
: Guru Ngaji
Alamat
: Kp. Demunglandung RT. 002 RW. 001 Desa Papayan Kecamatan Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya.
( Selaku Penerima Wakaf yang selanjutnya disebut pihak ke-II )
Dengan ini menyatakan bahwa pihak ke
satu telah sepakat menyerahkan/mewakafkan
sebidang tanah darat untuk kepentingan Pembangunan Pondok Pesantren dan sarana Keagamaan, yang terletak di Blok Papayan Persil 00021 seluas 2.210 M2 kepada pihak ke dua berikut dokumen admnistrasinya. Yang beralamat di Kp. Demunglandung RT. 002 RW. 001 Desa Papayan Kecamatan Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya. Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Yang menerima Wakaf Pihak Ke Dua,
Yang menyatakan Wakaf/Wakif Pihak Ke Satu,
KH. MOH. UNDANG KARIM
ATANG JAJULI
Mengetahui, Kepala Desa Papayan
SUMARNA,S.PD,MM.PD