Surat Wasiat 2 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SURAT WASIAT



Pada hari ini, sabtu, tanggal 26 januari 2013, yang bertandatangan dibawah ini, saya Nama



: Surahman Bintoro



Tempat / tanggal lahir



: Semarang, 2 Januari 1952



Agama



: Islam



No. KTP



: 33.550052.0001



Alamat Kecamatan



: Jalan Ronggolawe No. 3 RT 2 RW : Semarang Barat, Kota Semarang.



Kelurahan Karangayu,



Bersama surat ini saya menyatakan bahwa : Mencabut seluruh wasiat yang telah saya buat sebelum surat wasiat ini, dan surat wasiat tersebut tidak berlaku lagi sejak ditandatanganinya surat wasiat ini. Mewariskan harta yang saya miliki kepada Saudara yang bernama :



1. Andika, alamat jalan Gelang No. 2 Rukun Tetangga 5 Rukun Warga 8 Kelurahan Pedurungan Kecamatan Semarang Timur Kota Semarang, untuk mendapatkan warisan berupa sebidang tanah Hak Milik No. 73 luas 835 ( delapan ratus tiga puluh lima ) m2, terletak di jalan Gatot Kaca No. 31 Kecamatan Tawangmas, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang. 2. Monika, jalan Gading No. 7 Rukun Tetangga 9 Rukun Warga 2, Kelurahan Pedurungan Kecamatan Semarang Timur, untuk mendapatkan warisan berupa sebidang tanah Hak Milik No. 35. Luas 750 ( tujuh ratus limapuluh ) m2, terletak di jalan S. Parman No. 25 Kelurahan Tawangmas, Kecamatan Semarang Barat, kota Semarang. Menunjuk : 1. Saudara Rahman, alamat Jalan Pandawa No. 5, Kelurahan Tawangmas, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.



Untuk melaksanakan surat wasiat tersebut dan hak untuk memegang dan menguasai harta peninggalan saya guna diurus dan dijaga sampai pelaksanaan pembagian warisan tersebut selesai dengan sempurna. Surat wasiat ini akan saya titipkan kepada Nuraini, Sarjana Hukum, Notaris di Semarang, dan kepadanya saya meminta dibuatkan akta penitipan atas surat wasiat ini. Demikian surat wasiat ini saya buat dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta dengan sebenar-benarnya tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.



Dibuat oleh,



Surahman Bintoro



Halaman pertama



PENYIMPANAN WASIAT OLOGRAFIS Nomor : 25/NUR/1/2013



-



Pada hari sabtu, tanggal 26-01-2013 ( duapuluh enam januari duaribu tiga belas ) ------------------Pukul 09.00 WIB ( sembilan tepat Waktu Indonesia Bagian Barat ) ------------------------------------



Menghadap kepada saya, Wahyu Lumintu, Sarjana Hukum, Notaris pengganti dari Nuraini, Sarjana Hukum, Notaris di Semarang, berdasarkan Surat Keputusan Majelis Pengawas Daerah tanggal 5-01-2013 ( lima januari duaribu tigabelas ) dengan dihadiri oleh saksi – saksi yang saya Notaris Pengganti kenal dan nama-namanya akan disebutkan pada bagian akhir akta ini. ----------Tuan Surahman Bintoro, warga negara Indonesia, swasta, bertempat tinggal di Semarang, Jalan Ronggolawe No. 3 Rukun Tetangga 2 Rukun Warga 03, Kelurahan Karangayu, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Pemegang Kartu Tanda Penduduk 33.5500.02052.0001 --------



Menurut keterangannya kepada saya, Notaris pengganti untuk disimpan diminute akta saya, Notaris pengganti yaitu “ Surat Wasiat “ dibawah tangan bermeterai cukup yang isi seluruhnya berbunyi sebagai berikut : --------------------------------------------------SURAT WASIAT -------------------------------------------Yang bertandatangan dibawah ini :



Surahman Bintoro, Warga Negara Indonesia, swasta, bertempat tinggal di Semarang, jalan Ronggolawe No.3 Rukun Tetangga 2 Rukun Warga 03, Kelurahan Karangayu Kecamatan Semarang Barat, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor 33.5500.02052.0001. ------------------Bersama surat ini saya menyatakan bahwa : -------------------------------------------------------Mencabut seluruh wasiat yang telah saya buat sebelum surat wasiat ini, dan surat wasiat tersebut tidak berlaku lagi sejak ditandatanganinya surat wasiat ini ----------------------------------------------Mewariskan harta saya kepada :



1. Andika, alamat jalan Gelang No. 2 Rukun Tetangga 5 Rukun Warga 8 Kelurahan Pedurungan Kecamatan Semarang Timur Kota Semarang, untuk mendapatkan warisan berupa sebidang tanah Hak Milik No. 73 luas 835 ( delapan ratus tiga puluh lima ) m2. Terletak di Jalan Gatot Koco No. 31 kelurahan Tawangmas, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang. 2. Monika, alamat jalan Gading No. 7 Rukun Tetangga 9 Rukun Warga 2, Kelurahan Pedurungan Kecamatan Semarang Timur Kota Semarang, untuk mendapatkan warisan berupa sebidang tanah Hak Milik No. 35 luas 750 ( tujuhratus limapuluh ) m2. Terletak di Jalan S. Parman 25 kelurahan Tawangmas, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang. Menunjuk : Saudara Rahman, Jalan Pandawa No. 5, Kelurahan Tawangmas, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.--------------------------------------------------------------------------------------------------



Sebagai tersebut diatas untuk melaksanakan surat wasiat tersebut dan hak untuk memegang dan menguasai harta peninggalan saya guna diurus dan dijaga sampai pelaksanaan pembagian warisan tersebut selesai dengan sempurna. -----------------------------------------------------------------Surat wasiat ini akan saya titipkan kepada Nuraini, Sarjana Hukum, Notaris di Semarang dan kepadanya saya meminta dibuatkan akta penitipan atas surat wasiat ini.



Halaman kedua Demikian surat wasiat ini saya buat dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta dengan sebenar-benarnya tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Berhubung dengan segala sesuatu yang tersebut diatas, maka saya Notaris pengganti, melekatkan “ SURAT WASIAT “ tersebut dalam minute akta saya ini. -----------------------------------DEMIKIANLAH AKTA INI ---------------------------------------------Dibuat sebagai minute akta, dan dilaksanakan di Semarang, pada hari dan tanggal tersebut pada kepala akta ini dengan dihadiri oleh : 1. Nona Adila, Sarjana Hukum 2. Nona Sri Rumina, Sarjana Hukum Keduanya pegawai Notaris dan bertempat tinggal di Semarang, sebagai saksi-saksi. Segera setelah akta ini saya Notaris pengganti bacakan pada penghadap, saksi maka ditandatanganilah akta ini oleh penghadap, saksi-saksi dan saya Notaris pengganti.



 



- Minute akta ini telah ditandatangani sebagaimana mestinya - Diberikan sebagai salinan yang sama bunyinya.



Notaris Pengganti,



( Wahyu Lumintu,S.H )



Halaman pertama



WASIAT / TESTAMEN Nomor : 23



Pada hari ini, Rabu, tanggal 31 Januari 2013 ( tiga puluh satu januari dua ribu tiga belas ).--------Pukul 09.00 WIB ( sembilan tepat Waktu Indonesia bagian Barat )-------------------------------------



Menghadap kepada saya, Wahyu Lumintu, Sarjana Hukum, selaku notaris pengganti dari Nuraini, Sarjana Hukum, notaris di Semarang. Berdasarkan Surat Keputusan Majelis Pengawas Daerah tanggal 12 – 01 – 2013 ( duabelas januari duaribu tiga belas ), Nomor 1312/MPD/I/2013, dengan dihadiri saksi-saksi yang saya Notaris Pengganti kenal dan nama-namanya akan disebut pada bagian akhir akta ini: -



Tuan Surahman Bintoro, Warga Negara Indonesia, swasta, bertempat tinggal di Semarang Jalan Ronggolawe No. 3 Rukun Tetangga 2 Rukun Warga 03 Kelurahan Karangayu, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor 33.5500.02052.0001 ------------------------------------------------------------------------------------------



-



Penghadap telah Notaris pengganti kenal, dengan ini menerangkan terlebih dahulu maksud dan kehendaknya untuk membuat wasiat. Untuk itu penghadap memberitahukan kehendaknya yang terakhir itu diluar saksi-saksi. -------------------------------------------------------------------------------



-



Kemudian, saya, Notaris Pengganti, menyatakan kehendak terakhir penghadap tersebut secara singkat, dan jelas perkataan-perkatannya sebagai berikut :----------------------------------------------



A. Saya cabut dan hapus semua wasiat dan surat-surat lainnya yang mempunyai kekuatan sebagai wasiat, yang telah saya buat sebelum surat wasiat ini, dengan tidak ada yang dikecualikan------B. Saya angkat saudara – saudara saya sebagai ahli waris saya yaitu :-----------------------------------1. Saudara Andika; alamat jalan Gelang No. 2 Rukun Tetangga 5 Rukun Warga 8, Kelurahan Pedurungan, Kecamatan Semarang Timur. 2. Saudara Monika; alamat jalan Gading No. 7 Rukun Tetangga 9 Rukun Warga 2, Kelurahan Pedurungan, Kecamatan Semarang Timur. -



-



-



-



Bahwa Saudara saya tersebut sebagai ahli waris berhak atas harta peninggalan saya masingmasing berupa : ------------------------------------------------------------------------------------------------1. Saudara Andika, sebidang tanah Hak Milik No. 73 luas 835 ( delapan ratus tigapuluh lima ) m2 terletak di jalan Gatot Kaca No. 31, Kelurahan Tawangmas, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang. 2. Saudara Monika, sebidang tanah Hak Milik No. 35 luas 750 ( tujuh ratus lima puluh ) m2 terletak di jalan S Parman No. 25, Kelurahan Tawangmas, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang. Guna pengurusan harta peninggalan sekaligus sebagai pelaksana wasiat, saya angkat saudara saya Saudara Rahman, jalan Pandawa No. 5, Kelurahan Tawang mas, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.------------------------------------------------------------Selanjutnya saya memberikan hak kepada pengurus harta peninggalan saya untuk mengurus, mengawasi, merawat harta peninggalan saya sampai pada pelaksanaan pembagian warisan tersebut selesai dengan sempurna dan kepadanya tentang hal itu telah diberikan pengesahan dan pembebasan sama sekali. Sebelum susunan perkataan tersebut saya, Notaris pengganti bacakan, penghadap menjelaskan perkataannya dan kehendaknya yang terakhir tersebut secara singkat dan jelas dihadapan saksisaksi. --------------------------------------------------------------------------------------------------------------



Halaman kedua -



-



Kemudian wasiat itu saya, Notaris pengganti, bacakan dihadapan saksi-saksi dan setelah itu saya, Notaris pengganti, tanyakan kepada penghadap apakah yang dibacakan itu benar-benar isi wasiatnya, yang segera dijawab dan dibenarkan oleh penghadap. --------------------------------------Dari segala sesuatu tersebut diatas, dibuatlah ;



-------------------------------------------------------AKTA INI -----------------------------------------------------



Dibuat sebagai minute dan dilangsungkan di Semarang pada hari, tanggal, bulan dan tahun seperti tersebut pada awal akta ini dengan dihadiri oleh : 1. Nona Farida, Sarjana Hukum; 2. Nona Rosita, Sarjana Hukum; Keduanya pegawai kantor Notaris, dan bertempat tinggal di Semarang sebagai saksi-saksi.



Segera setelah akta ini dibacakan oleh saya, Notaris pengganti, kepada para penghadap dan saksisaksi maka seketika itu ditandatangani oleh para penghadap, saksi-saksi dan saya Notaris pengganti.



-Minute akta ini telah ditandatangani sebagaimana mestinya. -Diberikan sebagai salinan yang sama bunyinya.



Notaris Pengganti,



Wahyu Lumintu, S.H



SURAT WASIAT



Saya, Surahman Bintoro, warga negera Indonesia, swasta, bertempat tinggal di Jalan Ronggolawe No. 3 Rukun Tetangga 2, Rukun Warga 03 Kelurahan Karangayu, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Pemegang kartu tanda penduduk nomor : 33.5500.02052.0001, dengan sadar, sengaja dan dalam keadaan tanpa tekanan, menulis wasiat ini. Hal-hal yang ingin saya sampaikan : Memberikan harta warisan yang saya miliki kepada Saudara-saudara saya yang bernama :



1. Andika alamat jalan Persada No. 23 Kelurahan Tawangmas, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang untuk mendapatkan warisan berupa, sebidang tanah Hak Milik No. 73 luas 835 (delapan ratus tigapuluh lima) m2, terletak di jalan Gatot Kaca No. 31 Kelurahan Tawangmas, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang. 2. Monika, alamat jalan Merdeka No. 67 Kelurahan Tawangrajabesi, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semaang untuk mendapatkan warisan berupa sebidang tanah Hak Milik No. 35 luas 750 (tujuh ratus lima puluh) m2, terletak di jalan S. Parman No. 25 Kelurahan Tawangmas, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang Demikian surat wasiat ini saya buat, mohon dibuka hanya ketika saya sudah meninggal dunia. Dan akhir kata saya ucapkan terima kasih.



Semarang, 12 Januari 2013



Surahman Bintoro



SUPERSKRIPSI WASIAT RAHASIA Nomor : 5



Pada hari ini, senin, 12-01-2013 ( dua belas januari duaribu tigabelas ) -------------------------------Pukul 11.00 wib ( sebelas tepat Waktu Indonesia Bagian Barat ) ----------------------------------------



Menghadap dihadapan saya, Wahyu Lumintu Sarjana Hukum, selaku Notaris pengganti dari Nuraini, Sarjana Hukum, Notaris di Semarang, berdasarkan surat Keputusan Majelis Pengawas Daerah tanggal 5-01-2013 ( lima januari duaribu tiga belas ), Nomor 1312/MPD/I2013, dengan dihadiri saksi-saksi yag saya Notaris Pengganti kenal dan nama-namanya akan disebut pada bagan akir akta ini. ---------------------------------------------------------------------------------------------Tuan Surahman Bintoro, Warga Negara Indonesia, swasta bertempat tinggal di Jalan Ronggolawe No. 3 Rukun Tetangga 2 Rukun Warga 03, Kelurahan Karangayu, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, pemegang Kartu Tanda Penduduk 33.5500.0205.0001. ------------------------------Penghadap telah saya, Notaris Pengganti kenal, menyerahkan kepada saya, yaitu “WASIAT RAHASIA” untuk disimpan dalam minute akta saya dalam keadaan tertutup dan disegel. Penghadap dengan ini menerangkan bahwa Wasiat Rahasia tersebut ditulis dan ditandatangani sendiri oleh Penghadap.---------------------------------------------------------------------------------------Berhubung dengan segala sesuatu yang tersebut diatas maka saya, Notaris pengganti “WASIAT RAHASIA” tersebut lekatkan dalam minute akta saya ini. ----------------------------------------------------------------------------DEMIKIANLAH AKTA INI ------------------------------------------------Dibuat sebagai minute, dan dilangsungkan di Semarang pada hari ini dan tanggal tersebut pada Kepala Akta ini dengan dihadiri oleh : 1. Saudara Rahman, Jalan Pandawa No. 5 Kelurahan Tawangmas, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang. 2. Saudara Sujono, Jalan Perkudoro No. 2 Kelurahan Tawangmas, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang. 3. Nona Farida, Jalan Kuncung No. 5 Kelurahan Tawangmas, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang. 4. Nona Rosita, Jalan Dewaruci No. 15 Kelurahan Tawangmas, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.



Demikian surat Wasiat ini saya buat dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Segera setelah akta ini, saya Notaris Pengganti bacakan kepada Penghadap, saksi-saksi, maka ditandatanganilah akta ini oleh Penghadap, saksi-saksi dan saya, Notaris Pengganti. -Minute akta ini telah ditandatangani sebagaimana mestinya -Diberikan sebagai salinan yang sama bunyinya. Notaris Pengganti,



WAHYU LUMINTU,S.H



Halaman pertama KETERANGAN WARIS Nomor : 13



Yang bertanda tangan dibawah ini, WAHYU LUMINTU, S.H, Sarjana Hukum, selaku Notaris pengganti dari Nuraini, Sarjana Hukum, Notaris di Semarang. Berdasarkan Surat Keputusan Majelis Pengawas Daerah tanggal 12 – 01 – 2013 ( duabelas Januari duaribu tigabelas ), Nomor 1312/MPD/I/2013, dengan ini menerangkan bahwa : -----------------------------------------------------



I. Kepada saya, Notaris pengganti, telah diperlihatkan surat-surat / akta-akta berikut: --------------1. Kutipan Akta Kematian dari Pencatatan Sipil ( Warga Negara Indonesia ) Semarang, tertanggal 10-10-2010 ( sepuluh oktober duaribu sepuluh ) No. 2010/WNI/2010 yang menerangkan bahwa di Semarang pada tanggal 08-10-2010 ( delapan Oktober duaribu sepuluh ) telah meninggal dunia SRIYANTI GONDO KUSUMO terlahir : MEILAN CHEW ----------------------------------------------------------------------------------------------------2. Surat dari Departemen Kehakiman Republik Indonesia Seksi Daftar Pusat Wasiat di Jakarta tanggal 08-11-2010 (delapan Nopember duaribu sepuluh) No. 325/11/2010, yang menerangkan bahwa dalam Daftar Pusat Wasiat tidak terdapat Akta Wasiat atas nama Almarhumah SRIYANTI GONDO KUSUMO alias terlahir MEILAN CHEW---------------3. Petikan dari Pendaftaran Perkawinan dan Perceraian anak Bangsa Thionghoa di Semarang tertanggal 02-04-1970 ( dua April seribu sembilan ratus tujuh puluh ) Akta No. 5, yang menyatakan bahwa di Semarang pada tanggal 02-04-1970 ( dua April Seribu sembilan ratus tujuh puluh ) telah dilangsungkan perkawinan antara MEILAN CHEW dengan LEE KWAN CHUAW. --------------------------------------------------------------------------------------4. Surat kenal kelahiran yang dikeluarkan oleh Kota Semarang tertanggal 05-06-1972 ( Lima Juni Seribu sembilan ratus tujuh puluh dua ) nomor : 245/1972, yang menerangkan bahwa BOBBY CHUAW adalah anak laki-laki dari suami istri bernama LEE KWAN CHUAW dengan MEILAN CHEW. ----------------------------------------------------------------------------5. Kutipan akta Kelahiran dari Kantor Catatan Sipil Kota Semarang ( Bangsa Thionghoa) tertanggal 09-10-1975 ( Sembilan Oktober Seribu sembilan ratus tujuh puluh lima ) Nomor : 673/1975, yang menerangkan bahwa ROBBY CHUAW adalah anak laki-laki dari suami isteri bernama LEE KWAN CHUAW dengan MEILAN CHEW. ----------------------------6. Surat Keterangan ganti nama yang dikeluarkan oleh Kota Semarang atas nama Menteri Kehakiman Republik Indonesia tanggal 08-3-1990 ( Delapan Maret Seribu sembilan ratus sembilan puluh ) yang menyatakan bahwa : --------------------------------------------------------- LEE KWAN CHUAW telah mengganti nama menjadi LUKMANSYAH------------------- MEILAN CHEW telah mengganti nama menjadi SRIYANTI GONDO KUSUMO ------ BOBBY CHUAW telah mengganti nama menjadi BOBBY LUKMANSYAH ------------- ROBBY CHUAW telah mengganti nama menjadi ROBBY LUKMANSYAH -----------7. Surat Pernyataan tertanggal 10-11-2012 ( Sepuluh Nopember Dua ribu dua belas ) Nomor : 39 dibuat dihadapan Notaris Nuraini, Sarjana Hukum, yaitu pernyataan dari Tuan SURYANTO dengan Nyonya ANGGRAINI yang menerangkan bahwa atas dasar mereka berdua adalah sahabat dari Almarhumah MEILAN CHEW sejak kecil, dengan ini menyatakan bahwa benar almarhumah MEILAN CHEW semasa hidupnya hanya menikah satu kali saja yaitu dengan tuan LEE KWAN CHUAW. ------------------------------------------8. Pernyataan tertanggal 12-11-2012 ( Dua belas Nopember Duaribu duabelas ) Nomor : 23, dibuat dihadapan, Notaris Nuraini, Sarjana Hukum, yang menyatakan : ------------------------ Bahwa benar pernikahan antara LEE KWAN CHUAW dengan MEILAN CHEW adalah tanpa membuat perjanjian kawin. ---------------------------------------------------------------------- Bahwa benar dari pernikahan tersebut dilahirkan 2 (dua) orang anak laki-laki yaitu BOBBY CHUAW dan ROBBY CHUAW saja, tidak ada anak lain baik anak sah maupun anak angkat maupun anak yang diakui, juga tidak ada anak yang meninggal terlebih dahulu. Pernyataan tersebut ditandatangani oleh BOBBY CHUAW dan ROBBY CHUAW, yang menyatakan ikut membenarkan seluruh ini pernyataan tersebut. ---------------------------------



Halaman Kedua



II. Berdasarkan atas surat-surat tersebut diatas, saya dapat berkeyakinan penuh : ---------------------1. Bahwa ditempat kediamannya yang terakhir di Semarang pada tanggal 10-10-2010 ( Sepuluh Oktober Duaribu sepuluh ) telah meninggal dunia SRIYANTI GONDO KUSUMO terlahir MEILAN CHEW dalam umur lebih kurang 60 tahun, pada waktu hidup nya tidak bekerja, terakhir bertempat tinggal di jalan Padi Raya No. 23, Rukun Tetangga 2 Rukun Warga 5 Kelurahan Karangayu Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang. ------------------------------2. Bahwa alhamrhum SRIYANTI GONDO KUSUMO terlahir MEILAN CHEW semasa hidupnya hanya menikah satu kali yaitu dengan LEE KWAN CHUAW. Perkawinan dilakukan di kota Semarang pada tanggal 02-04-1970 ( Dua April Seribu sembilan ratus tujuh puluh ) ------------------------------------------------------------------------------------------------------3. Bahwa dari pernikahan LEE KWAN CHUAW dengan MEILAN CHEW telah dilahirkan 2 (dua) orang anak yaitu : ----------------------------------------------------------------------------------- BOBBY CHUAW ---------------------------------------------------------------------------------------- ROBBY CHUAW -------------------------------------------------------------------------------------4. Bahwa selain dari anak-anaknya tersebut, almarhumah SRIYANTI GONDO KUSUMO terlahir MEILAN CHEW tidak meninggalkan anak lain, tidak mengangkat anak, tidak pernah mengakui anak luar kawin dan juga tidak ada anak yang meninggal lebih dahulu --------------5. Bahwa almarhumah SRIYANTI GONDO KUSUMO terlahir MEILAN CHEW tidak meninggalkan surat wasiat -------------------------------------------------------------------------------6. Bahwa berhubung dengan hal-hal tersebut diatas, maka yang berhak atas harta campur pernikahan almarhum SRIYANTI GONDO KUSUMO terlahir MEILAN CHEW dengan tuan LEE KWAN CHUAW dalam harta campur mana termasuk harta peninggalan ( boedel ) almarhumah adalah : SUAMI DAN ANAK-ANAKNYA yaitu : ----------------------------------- LEE KWAN CHUAW ( LUKMANSYAH ) --------------------------------------------------------- BOBBY CHUAW ( BOBBY LUKMANSYAH ) --------------------------------------------------- ROBBY CHUAW ( ROBBY LUKMANSYAH ) ---------------------------------------------------



Semarang, 12 Januari 2013 Notaris Pengganti,



Wahyu Lumintu, S.H