Susunan Mugus [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TERTIB ACARA PEMBUKAAN MUSYAWARAH GUGUSDEPAN SIAK 02-051 DAN 02-052 BERPANGKALAN DI SMP NEGERI 4 SUNGAI APIT KWARTIR RANTING GERAKAN PRAMUKA SUNGAI APIT TAHUN 2020 PUKUL



KEGIATAN



08.30 – 09.30



PEMBUKAAN Upacara Pembukaan 1. Menyanyikan lagu Indonesia Raya (Hadirin di Mohon berdiri) 2. Mengheningkan Cipta (Hadirin di Mohon Duduk Kembali) 3. Laporan Ketua Panitia 4. Sambutan Ketua Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Sungai Apit sekaligus membuka Musyawarah Gugusdepan 02-051 dan 02-052 Berpangkalan SMP Negeri 4 Sungai Apit



09.30 – 10.00 10.00 – 10.30



KETERANGAN



5. Doa Istirahat SIDANG PLENO I 1. Pemilihanan ketua Gugusdepan untuk masa bhakti 2019 – 2022 2. Penyusunan struktur pengurus Gudep sekaligus penyusunan program kerja



10.30 – 11.00



Panitia MC



Team Formatur Natulen Ketua Gudep terpilih



SIDANG PLENO II 1. Pembacaan hasil sidang Pleno I 2. Pembacaan rencana Program kerja 3. Pelantikan dan serah terima jabatan



Natulen Ketua Gudep terpiih



PENUTUP 1.1 Pembacaan Doa



Ka.Gudep lama dan Ka. Gudep lama



11.00 - selesai



Ketua, ........................................



Tanjung,



Februari 2020 Sekretaris,



........................................



LAPORAN KETUA PANITIA PELAKSANA MUGUS II TAHUN 2020 GUDEP SIAK 02-051 DAN 02-052 BERPANGKALAN DI SMP NEGERI 4 SUNGAI APIT 1. Yth 2. Yth



: Kakak Ketua Kwartir Ranting Sungai Apit atau mewakili : Kepala SMP Negeri 4 Sungai Apit selaku ketua Majelis Pembimbing Gugusdepan Siak 02-051 dan 02-052 Berpangkalan SMP Negeri 4 Sungai Apit 3. Yth : Ketua Gugusdepan Siak 02-051 dan 02-052 Berpangkalan SMP Negeri 4 Sungai Apit 4. Kemudian peserta Musyawaran Gugusdepan II tahun 2020 yang kami banggakan. Selamat Pagi dan salam Sejahtera untuk kita semua ! Salam Pramuka ! Izinkanlah saya membacakan laporan ketua panitia pelaksana Mugus II Tahun 2020 Gugusdepan Siak 02-051 dan 02-052 Berpangkalan SMP Negeri 4 Sungai Apit



A. LATAR BELAKANG Pramuka merupakan organisasi yang memiliki orientasi pendidikan terhadap anak-anak dan pemuda Indonesia. Dimana bentuk dan coraknya telah diterangkan dalam UU No 12 Tahun 2010 tentang gerakan pramuka, Anggaran Dasar dan anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka. Berdasarkan UU, AD dan ART Gerakan Pramuka tersebut dan telah terbentuknya Gugusdepan Siak 02-051 dan 02-052 Berpangkalan SMP Negeri 4 Sungai Apit, maka dilaksanakan Musyawarah Gugusdepan (Mugus) II Gugusdepan Siak 02-051 dan 02-052 Berpangkalan SMP Negeri 4 Sungai Apit yang disingkat “Mugus II Tahun 2020” untuk membentuk kepengurusan masa bakti 2019-2022, hal ini dilaksanakan demi kelancaran organisasi dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada masa yang akan datang. B. DASAR KEGIATAN



1. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. 2. Anggaran Dasar dan Rumah Tangga Gerakan Pramuka 3. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 231 tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugus Depan Gerakan Pramuka. 4. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 225 tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka. 5. Program kerja Gudep Siak 02-051 dan 02-052 SMP Negeri 4 Sungai Apit tahun 2020. C. NAMA KEGIATAN Kegiatan ini bernama “Musyawarah Gugusdepan ( Mugus ) II Gudep Pelalawan 04-183 dan 04-184 Sekolah Global Andalan Tahun 2018” D. TUJUAN



Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan Mugus II Tahun 2020 Gudep Siak 02-051 dan 02-052 SMP Negeri 4 Sungai Apit tahun 2020 ini adalah : 1. Laporan Pertanggungjawaban Ketua Gudep Siak 02-051 dan 02-052 SMP Negeri 4 Sungai Apit masa Bakti 2017-2019. 2. Merumuskan rancangan kegiatan masa bakti yang akan datang (rekomendasi kepada tim formatur) 3. Untuk memilih kepengurusan yang baru masa bakti 2019-2022 E. WAKTU DAN TEMPAT



Kegiatan Mugus II Tahun 2020 dilaksanakan pada tanggal ...... Februari 2020 yang bertempat di SMP Negeri 4 Sungai Apit



F. PESERTA Adapun peserta yang mengikuti musyawarah ini adalah antara lain : 1. Unsur Majelis Pembimbing Gugus Depan : ………Orang 2. Unsur Pembina Gudep (Putera) : ………Orang 3. Unsur Pembina Gudep (Puteri) : ………Orang G. JENIS KEGIATAN Kegiatan Mugus II Tahun 2020 ini terdiri dari beberapa Sidang yaitu : 1. sidang pendahuluan 2. sidang pleno 3. sidang komisi 4. sidang pemilihan



Sidang komisi terdiri dari tiga komisi yaitu :  komisi A Membahas tentang Program Kerja Pokok dan partisipasi ( Anggota Dewasa dan Peserta Didik )  



Komisi B Membahas tentang Program Kerja Latihan Rutin Pramuka Penggalang Komisi C Membahas tentang Program Kerja Latihan Rutin Pramuka Siaga



H. PENUTUP Demikianlah beberapa hal yang dapat kami laporkan, selanjutnya kami mohon kepada Kakak Ketua Kwartir Ranting Sungai Apit Untuk membuka acara ini secara resmi. semoga acara Mugus II Tahun 2020 ini berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan. Terima kasih atas segala perhatian dan mohon maaf atas segala kekhilafan Selamat Pagi dan Salam Sejahtera untuk kita semua ! Salam Pramuka ! Selamat Bermusyawarah. Tanjung Kuras, Februari 2020 Panitia Pelaksana Ketua,



......................................