Susunan Panitia Akreditasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAJELIS PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH PIMPINAN CABANG MUHAMMADIYAH WAY JEPARA



MI. MUHAMMADIYAH BRAJA ASRI STATUS TERAKREDITASI “B” NSM: 111218070037 Alamat: Jl. Raya Way Jepara KM. 107 Braja Asri, Way Jepara, Lampung TimuR Kode Pos 34196 SURAT KEPUTUSAN KEPALA MI MUHAMMADIYAH BRAJA ASRI KECAMATAN WAY JEPARA KABUPATEN LAMPUNG TIMUR Nomor : 575/KEP/IV.4.AU/F/2016 Kepala Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah Braja Asri Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung, Menimbang



:



Bahwa dalam rangka persiapan proses akreditasi yang efektif perlu adanya surat keputusan yang dapat memberikan arahan kepada pendidik dan tenaga kependidikan, maka MI. Muhammadiyah Braja Asri memandang perlu menetapkan tim akreditasi.



Mengingat



:



1. 2. 3. 4. 5.



Memperhatikan



UU no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. PP no. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan . Permendiknas no. 22 tahun 2006 tentang Standar Isi. Permendikns no. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan. Permendiknas no. 24 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Permendiknas no. 22 dan no. 23.



1. Pedoman penyusunan KTSP dan BNSP . 2. Hasil rapat kerja dewan Guru dan Kepala Madrasah dengan materi pokok pembahasan akreditasi MI. Muhammadiyah Braja Asri. MEMUTUSKAN



Menetapkan



: :



1. Susunan tim akreditasi MI. Muhammadiyah Braja Asri, Way Jepara Tahun 2016 sebagaimana terlampir. 2. Tim akreditasi bekerja sesuai dengan bidang tugas yang telah ditetapkan. 3. Tim akreditasi MI. Muhammadiyah Braja Asri ini berlaku pada saat ditetapkan. Ditetapkan di Pada tanggal



: BrajaAsri : 25 Januari 2016



Kepala Madrasah,



SYAIFUL BAKHRI, S.Sos, MM NBM. 1041.221



SUSUNAN PANITIA AKREDITASI MI MUHAMMADIYAH BRAJA ASRI TAHUN 2016 Ketua



: SYAIFUL BAKHRI, S.Sos, MM



Sekretaris



: DIDI RAHMADI



Bendahara



: SUPATMI, A.Ma



Standard 1 & 2 : Syaiful Bakhri, S.Sos, MM (koordinator) ST. Bayinah, A.Ma Standard 3 & 4 : Imaniar Zeety A, S.PdI (koordinator) Salbiyah, A.Ma Arfi Sukmawan Siti Istiqomah, S.PdI Standard 5 & 6 : Nurrohim, S.Ag (koordinator) Sri Amini, S.PdI Ahmad Sakhowi, S.PdI Samijo MS Standard 7



: Didi Rahmadi (koordinator) Supatmi, A.Ma



Standar 8



: Palupi Tri S, S.PdI (koordinator) Etik Nurjanah, A.Md



NO 1



BIDANG Standar 1: Standar Isi Standar 2: Standar Proses



URAIAN TUGAS Mengumpulkan/Membuat dokumen yang terdiri dari: 1. STANDAR ISI a. KTSP, kalender pendidikan, jadwal pelajaran b. Berita acara rapat dan daftar hadir (guru, komite dan tokoh masyarakat) c. Referensi pengembangan Kurikulum d. SK tim pengembang kurikulum e. Dokumen RPP f. Program pengembangan diri (program ekstrakurikuler) g. Dokumen tugas siswa h. Silabus pembelajaran i. Berita acara pengembangan KTSP dan silabus tiap mata pelajaran j. Berita acara penetapan KKM dan daftar hadir 2. STANDAR PROSES a. RPP b. dokumen perencaaan pemantauan, pelaksanaan pemantauan, dan



PENANGGUNG JAWAB



2



3



Standar 3: Standar SKL Standar 4: Standar PTK



Standar 5: Standar Sarana dan prasarana Standar 6: Standar Pengelolaan



laporan pemantauan proses pembelajaran disertai catatan kepala sekolah/madrasah dan tanda tangan guru yang dipantau. c. dokumen laporan pelaksanaan supervisi proses pembelajaran dan tindak lanjut pada setiap aspeknya. d. catatan hasil evaluasi proses pembelajaran oleh kepala sekolah. e. Dokumen laporan pengawasan proses pembelajaran f. dokumen tindak lanjut hasil evaluasi Mengumpulkan/Membuat dokumen yang terdiri dari: 3. STANDAR KOMPETENSI LULUSAN a. RPP b. Tugas siswa c. Tata tertib sekolah d. Piagam penghargaan siswa e. Dokumen ujian nasional 4. STANDAR PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN a. IJAZAH dan Sertifikat b. Dokumen rapat guru (surat undangan, daftar hadir, notulen rapat) c. Daftar hadir guru selama 1 semester (rekap kehadiran) d. Sertifikat pendidik dan jadwal mwngajar e. Ijazah kepala sekolah dan sertifikat pendidik f. Surat keterangan pengalam mengajar kepala sekolah minimal 5 tahun g. Dokumen pengelolaan selama 3 tahun terakhir (dokumen jumlah siswa, prestasi siswa, pengembanagan profesi guru, pengembangan kurikulum, perkembangan sarana dan prasarana, kerjasama dengan pihak terkait) h. Pembukuan pengaloaan keuangan bidang kewira usahaan i. Dokumen surat perjanjian, piagam atau dokumen lain. j. Dokumen supervisi k. Ijazah tenaga administrasi l. Ijazah tenaga perpustakaan m. m. SK Kepala Sekolah (penjaga, tenaga kebersihan, pesuruh, dll) Mengumpulkan/Membuat dokumen yang terdiri dari: 5. STANDAR SARPRAS a. Surat izin mendirikan bangunan b. Surat izin penggunaan bangunan c. Laporan pemeliharaan bangunan d. Buku teks pelajaran 6. STANDAR PENGELOLAAN a. Dokumen visi, misi dan tujuan sekolah b. RKS dan RKAS c. KTSP, Kalender pendidikan, struktur organisasi, pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan, peraturan sekolah, tata tertib, kode etik, biaya operasi sekolah, program pembelajaran, penilaian hasil belajar siswa



4



Standar 7: Standar Pembiayaan



5



Standar 8: Standar Penilaian



d. Dokumen layanan konseling, pembinaan prestasi, ektrakurikuler, daftar alumni e. Proram pendayagunaan pendidik (pembagian tugas, penentuan sistem penghargaan, pengambangan profesi, promosi dan penempatan, mutasi) f. Program pengelolaan sarana dan prasarana (perencanaan, pemenuhan, pendayagunaan, evalusi, pemeliharaan dan sarana prasarana pembelajaran) g. Dokumen pelaksanaan kegiatan sekolah (tata tertib, kode etik) h. Program pengawasan dan bukti sosialisasi program i. Laporan evaluasi diri sekolah j. Laporan evaluasikinerja pendidik dan tenaga kependidikan k. Dokumen akreditasi, tim pelaksana persiapan, bukti fisik non dokumen, l. Agenda kerja kepala sekolah, m. Software sistem informasi manajemen Mengumpulkan/Membuat dokumen yang terdiri dari: 7. STANDAR PEMBIAYAAN a. Dokumen investasi sarana dan prasarana b. Dokumen pembelanjaan pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan dan daftar peneriman tahun sebelumnya c. RKAS d. Daftar gaji e. Laporan keuangan f. Pedoman pengelolaan keuangan Mengumpulkan/Membuat dokumen yang terdiri dari: 8. STANDAR PENILAIAN a. Silabus pembelajaran b. RPP c. arsip tes, nilai tes, nilai pengamatan, dan nilai tugas terstruktur maupun mandiri. d. Analisis hasil belajar e. buku penghubung guru dan orang tua dan bukti kerja siswa. f. Program remedial dan pengayaan serta revisi perangkat pembelajaran g. arsip hasil evaluasi belajar yang telah ditandatangani guru dan kepala sekolah/madrasah. h. catatan hasil mengkomunikasikan penilaian dari guru ke guru yang bersangkutan i. program ujian, j. dokumen rapat ,(surat undangan, berita acara rapat, hasil rapat, surat Keputusan kepala sekolah/madrasah tentang kepanitiaan ujian tengah semester, ulangan akhir semester dan ujian akhir semester, rapat kenaikan kelas) k. buku laporan l. laporan pencapaian hasil belajar. m. dokumen ujian, ijazah n. berita acara penerimaan siswa baru