Tanggungjawab-Tanggunggugat Pengawas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Hak Pekerja Tambang • Hak untuk hidup, selamat dan sehat sesuai konsep Good Mining Practice; Selamat sehat dan terhindar dari penyakit akibat kerja sesuai prinsip K3 Pertambangan. • Hak untuk mendapatkan alat pelindung diri (APD) sesuai dengan jenis dan resiko pekerjaan yang dikerjakan. • Hak untuk mendapatkan pendidikan, pembinaan terkait kompetensi serta kemampuan dalam kegiatan usaha pertambangan, • Hak Pemeriksaan kesahatan secara berkala minimal 1 kali satu tahun sesuai sifat dan jenis pekerjaan tambang yang dikerjakannya.



Kewajiban Pekerja Tambang



• Pekerja tambang wajib mentaati segala peraturan dan ketentuan terkait masalah perundangan dibidang pertambangan dan peraturan K3, KO dan lingkungan.



• Pekerja tambang selama bekerja wajib memperhatikan keselamatan dirinya, orang lain yang bekerja disekitarnya, peralatan yang digunakan serta kondisi lingkungan akibat adanya kegiatan pertambangan. • Wajib memberikan keterangan sebenar-banarnya apabila dimintai keterangan kepada pihak terkait dalam rangka penegakan aturan pertambanganan (KAIT, Inspektur Tambang, pejabat Pengawas Produksi, Penyidik Lingkugan, Pengawas Tenaga Kerja dan Kepolisian) sesuai ranah tugas dan tanggung jawabnya.



PENDAHULUAN • PENGAWAS ADALAH PENGHUBUNG ANTARA PIHAK MANAJEMEN DENGAN PEKERJA/BAWAHAN • KEBIJAKAN PERUSAHAAN; BEKERJA SEEFEKTIF DAN SEEFISIEN MUNGKIN UNTUK MENGHASILKAN PRODUKSI YANG TINGGI NAMUN TETAP AMAN • PENGAWAS; FIRST LINE SUPERVISOR YANG BERTANGGUNG JAWAB ATAS DITAATINYA PERATURAN DANPERUNDANGUNDANGAN K3 DI WILAYAH TANGGUNG JAWABNYA



PERAN PENTING PENGAWAS Dalam Pelaksanaan K3 Pengawas selalu berada di tempat kerja / mengetahui lapangan



Sangat mengetahui sifat & kemampuan bawahan



Memiliki kesempatan untuk memperbaiki tindakan & kondisi tidak aman di tempat kerja



Mengetahui kasus kecelakaan & kejadian berbahaya



Mengetahui Prosedur Kerja untuk menjaga K3



Bertanggung jawab akan jaminan K3 bawahannya



PENGERTIAN • RESPONSIBILITY (=TANGGUNG JAWAB) : Keadaan wajib menanggung segala sesuatu (Kamus besar bahasa Indonesia) • ACCOUNTABILITY (=KEADAAN UTK DIPERTANGGUNG JAWABKAN) Keadaan dapat dimintai pertanggungan jawab (Kamus inggris Indonesia, John M.Echol dan Hasan Shadily)



RESPONSIBILITY DAN ACCOUNTABILITY • RESPONSIBILITY PENGAWAS:



Keadaan/kewajiban yang harus dilaksanakan dipertanggung jawabkan terhadap atasan kewajiban tersebut belum terinci



dan dan



• ACCOUNTABILITY PENGAWAS: Keadaan/kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengawas dan kewajiban tersebut telah dirinci/didetilkan yang tadinya tidak dapat dihitung (intangible) menjadi dapat dihitung (tangible) sehingga kinerja pengawas tersebut dapat dihitung atau dinilai/diaudit pada waktu tertentu



BAGAIMANA TANGGUNG JAWAB AGAR MENJADI ACCOUNTABLE 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



RINCI TAHAPAN PEKERJAAN PENGAWAS K3 BUAT JADWAL PENGAWASAN TENTUKAN WAKTU/LAMANYA ASPEK/BAGIAN YANG WAJIB DIPERIKSA BUAT PETUNJUK/GUIDELINES TENTUKAN DAERAH YANG DIAWASI EVALUASI KUANTITAS PENGAWASAN DAFTAR HADIR DAN PROSENTASE PENGAWASAN 8. TENTUKAN PENANGGUNG JAWAB 9. TENTUKAN STANDAR EVALUASI 10. PELAPORAN DAN ARSIP



KEWAJIBAN PENGAWAS OPERASIONAL A.



Bertanggung jawab kepada KTT/PTL untuk keselamatan dan kesehatan semua pekerja tambang yang menjadi bawahannya;



B.



Melaksanakan inspeksi, pemeriksaan, dan pengujian;



C.



Bertanggung jawab kepada KTT/PTL atas keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan dari semua orang yang ditugaskan kepadanya; dan



D.



Membuat dan menandatangani laporan pemeriksaan, inspeksi, dan pengujian;



KEWAJIBAN PENGAWAS TEKNIS A.



Bertanggung jawab kepada KTT/PTL untuk keselamatan pemasangan dan pekerjaan serta pemeliharan yang benar semua sarana, prasarana, instalasi, dan peralatan pertambangan yang menjadi tugasnya;



B.



Merencanakan dan menekankan dilaksanakannya jadwal pemeliharaan yang telah direncanakan serta semua perbaikan sarana, prasarana, instalasi, dan peralatan pertambangan yang dipergunakan.



C.



Mengawasi dan memeriksa semua sarana, prasarana, instalasi, dan peralatan pertambangan dalam ruang lingkup yang menjadi tanggung jawabnya;



D.



Menjamin bahwa selalu dilaksanakan penyelidikan, pemeriksaan, dan pengujian sarana, prasarana, instalasi, dan peralatan pertambangan;



E.



Melaksanakan penyelidikan, pemeriksaan, danpengujian sarana, prasarana, instalasi, dan peralatan pertambangan sebelum digunakan, setelah dipasang kembali, dan/atau diperbaiki; dan



F.



Membuat dan menandatangani laporan dari penyelidikan, pemeriksaan, dan pengujian sarana, prasarana, instalasi, dan peralatan pertambangan;



ORGANISASI MANAJEMEN KESELAMATAN PERTAMBANGAN External & Internal Audit



Komite Keselamatan



Kepala Teknik Tambang/ Penanggung Jawab Operasional



Pengawas Teknis



Pengawas Operasional



Program Keselamatan Pertambangan



Zero Accident



Manager Keselamatan



Kualifikasi (POU) 1 Tingkat Kehadiran dalam Safety Comitee Meeting (>80%)



Tingkat Kehadiran di Jobsite (>80%)



5



Posisi (Tertinggi di Job Site) 2



KTT/PJO



4



Mengangkat Pengawas Operasional 3 & Teknis



KEPALA TEKNIK TAMBANG (KTT) • Orang yang ditunjuk perusahaan • Disahkan oleh KAIT • Untuk bertanggung jawab atas terlaksananya serta ditaatinya peraturan perundang-undangan K3 pada suatu kegiatan usaha pertambangan di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.



PENGAWAS OPERASIONAL & PENGAWAS TEKNIS • Kepala Teknik Tambang dalam melakukan tugas dan fungsinya dibidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada pekerjaan di tambang, permesinan dan perlistrikan serta peralatannya dibantu oleh petugas yang bertanggung jawab atas unit organisasi perusahaan yang bersangkutan, yaitu Pengawas Operasional & Pengawas Teknis.



PEMERIKSAAN HARIAN TUJUANNYA : • Memastikan bahwa semua peralatan dan cara kerja aman • Memastikan tugas yang diberikan telah dipahami • Melakukan tindakan perbaikan terhadap kondisi tidak aman dan tindakan tidak aman



STANDAR PELAKSANAAN 1. Pada awal gilir kerja pengawas melaksanakan inspeksi umum di area kerja, meliputi : Jalan masuk, peralatan, area kerja, pemahaman SOP, tindakan terhadap kondisi dan tindakan tidak aman. 2. Pengawas mengisi lembar checklist pemeriksaan safety harian 3. Check list diperiksa dan ditanda tangani atasan 4. Dept. membuat file pemeriksaan



TANGGUNG JAWAB • SEMUA PENGAWAS WAJIB MELAKSANAKAN PEMERIKSAAN SAFETY HARIAN



• KEPALA DEPARTEMEN MEMASTIKAN PROGRAM INI DILAKSANAKAN • PELAKSANAAN DAPAT BERUBAH UNTUK BAGIAN TERTENTU



TARGET KUANTITAS • •



Pengawas lini depan melakukan setiap hari/gilir kerja Atasan memeriksa dan menandatangani



KUALITAS •



• •



Pemeriksaan safety harian harus mencakup area kerja Tindakan perbaikan selama ditemukan Hasil pemeriksaan ditandatangani atasan



FUNGSI PENGAWAS • Sebagai penghubung/Mediator antara manajemen dengan karyawan dilapangan • Mampu menggerakkan para karyawan menuju tujuan perusahaan



• Memotivasi agar selalu produktif dan bekerja dengan aman



PERANAN PENGAWAS 1.



Berorientasi produksi. Menggerakkan bawahan untuk kerja produktif 2. Berorientasi ke karyawan. - Mengetahui kebutuhan bawahan dan atasan - Mengetahui apa yang sedang dilakukan - Mengetahui kondisi tempat kerja dan alat yang dipakai - Memberikan bimbingan, pelatihan, nasehat - loyal, sensitivenes, komunikasi, kerjasama 3. Berorientasi Safety. Mempunyai basic safety phylosophy, safety and health policy, safety responsibility



PERANAN SUPERVISOR • UNDER STANDING OTHERS • LOOKING AFTER • ADVISOR/INSTRUCTOR • DELEGATION • SUPERIOR • PEERS



UNDERSTANDING OTHERS • MENGETAHUI KEBUTUHAN BAWAHAN DAN ATASAN • SALING MEMPERCAYAI • TIDAK APRIORI



LOOKING AFTER MENGETAHUI TENTANG BAWAHANNYA :



• • • • • •



Dimana berada Sedang melakukan apa Bagaimana kondisi tempat kerja Peralatan apa yang dipakai Terlatih/trampil utk pekerjaan yg ditugaskan Punya otoritas/wewenang untuk alat/kendaraan atau pekerjaan yang ditugaskan



ADVISOR/INSTRUCTOR



MEMBERIKAN : • • • • •



Bimbingan Nasehat Pengarahan Pelatihan Koreksi



SUPERIOR •



LOYAL







KOMUNIKASI







ASSERTIVINESS



PEERS •



KERJASAMA







TERBUKA







SALING MENDUKUNG







KOMUNIKATIF



PERMASALAHAN UMUM SUPERVISI SUPERVISORY RESPONSIBILITY / ACCOUNTABILITY • • • • •



Tidak jelasnya tanggung jawab (tidak terinci jelas); Jelas tanggung jawab, tapi pengawas tidak bertanggung jawab Sudah jelas tanggung jawab, tapi belum kuantitatif (target tidak jelas). Tanggung jawab pengawas diperjelas; Target, standar evaluasi dan sanksi.



SUPERVISORY SKILL • Pengetahuan, kemampuan atau kemamuan / motivasi kurang • Pengawas trampil & terlatih cepat melihat kondisi tidak aman pada tempat kerja atau tindakan tidak aman dari pekerja • Cepat melaporkan / melakukan tindakan preventif



Kebijakan K3 • Memelihara lingkungan kerja yang aman dan sehat • Meniadakan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja • Mematuhi semua peraturan K3



Prinsip & Nilai K3 1.



Semua cidera, sakit akibat kerja & Kerusakan lingkungan kerja bisa dicegah



2.



Setiap individu ( pekerja, manajemen, kontraktor) bertanggung gugat terhadap kinerja K3 masing-masing



3.



Bekerja dengan aman & ramah lingkungan adalah persyaratan untuk bekerja di perusahaan ini



4.



Kesalahan adalah konsekuensi dan kesempatan, bukan penyebab



5.



Komunikasi & konsultasi dengan karyawan adalah fondasi sistem manajemen yang efektif



6.



Fokuskan pada sistem manajemen & perilaku yang aman & jumlah kecelakaan akan menurun



7.



Perilaku tidak aman adalah pemyebab utama hampir semua cidera & harus diperbaiki



8.



Interaksi antara manusia & peralatan menciptakan risiko yang menuntut kesiagaan terus menerus



9.



Komunikasi memeberikan kewenangan kepada kita untuk mengoperasikan perusahaan



10. Buat sistem manajemen K3 ini sesederhana mungkin



WEWENANG PENGAWAS • Mengatur anak buah • Mengatur pekerjaan • Mengawasi pelaksanaan pekerjaan • Menegur bawahan • Menilai bawahan



10 KUNCI SUPERVISI K3 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.



9.



Penentuan tata pelaksanaan kerja Perbaikan metode kerja Penempatan pekerja yang tepat Pembinaan dan pengawasan dalam menjalankan tugas Peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja Pemeliharaan syarat lingkungan kerja Pemeriksaan keselamatan dan kesehatan kerja Penyelesaian pada waktu ditemukan kelainan dan waktu terjadinya kecelakaan Peningkatan kesadaran keselamatan fdan kesehatan kerja



10. Kreativitas untuk mecegah kecelakaan kerja



1. Penentuan Tata Pelaksanaan Kerja ❑



Metode operasi harus distandarkan (SOP)







Untuk kepastian & jaminan K3, perlu identifikasi bahaya dan penentuan tata pelaksanaan kerja (SOP)







SOP bertujuan untuk menghlangkan kondisi dan tindakan tidak aman di tempat kerja



2. Perbaikan Metode Kerja ❑



Metode kerja / metode operasi yang berbahaya harus diperbaiki







Metode kerja harus ditinjau kembali untuk meningkatkan target produksi, supervisor perlu menguasai metode perbaikan cara kerja dan membimbing bawahannya







Metode perbaika metode kerja : ➢ Mencari hal-hal yang perlu diperbaiki (kepekaan terhadap masalah) ➢ Menganalisa metode saat ini sesuai fakta ➢ Mengetahui permasalahan ➢ Mengetahui cara mengatasi masalah ➢ Menerapkan metode baru



3. Penempatan Pekerja Yang Tepat ❑



Mengetahui kebutuhan pekerjaan







Mengetahui ciri-ciri pekerjaan dan pembagian tugas







Tanggap terhadap keinginan pekerja







Mengusulkan rotasi pekerja kepada atasan



4. Pembinaan & Pengawasan Dalam Menjalankan Tugas Terkait K3 ❑



Menyempurnakan SOP yang selamat/sehat







Menyempurnakan daftar periksa (check list)







Melakukan penempatan pekerja sesuai kualifikasi dan kompetensi







Meemberikan pelatihan K3







Menggugah kesadaran bawahan ttng K3







Membuat Prosedur keadaan darurat atau pada waktu terjadi kelainan







Memelihara kesehatan bawahannya







Memasang tanda rambu keselamatan



5. Peningkatan K3 ❑



Peningkatan keselamatan sarana mesin







Peningkatan keselamatan sarana listrik







Peningkatan pencegahan kebakaran & ledakan







Peningkatan keselamatan sarana angkut







Peningkatan keselamatan akibat terjatuh dari bahaya kejatuhan



6. Pemeliharaan Syarat Lingkungan Kerja ❑



Menyesuaikan aliran pekerjaan sesuai lay out







Pengaturan tata cara penyimpanan barang







Menentukan & memelihara koridor / pintu masuk-keluar dalam keadaan darurat







Menempatkan & mengumpulkan barang-barang dalam wadah secara berkala







Menentukan penanggung jawab pada setiap tempat kerja







Melakukan pemeriksaan house keeping







Perhatikan standar lingkungan kerja (NAB sesuai peraturan perundangundangan)



7. Pemeriksaan K3 a. Membuat Rencana Pemeriksaan ❑



Kapan (intensitas pemeriksaan)







Siapa (pelaku pemeriksaan)







Apa (obyek yang diperiksa : sarana produksi, mesin, peralatan, tempat kerja, peralatan K3, gerakan / tindakan pekerja)







Bagaimana (metode pemeriksaan : visual, dengan peralatan)



7. Pemeriksaan K3 b. Pada Waktu Pemeriksaan ❑ ❑ ❑ ❑ ❑ ❑ ❑ ❑



Beri pemahaman ttng pentingnya pemeriksaan dan kerjasama Hindari sikap mencari kesalahan Memberi contoh sikap baik dan disiplin Memastikan agar penyebab kecelakaan tidak terjadi lagi Memeriksa penyebab dasar bila ditemukan kondisi & tindakan tidak aman Keselamatan lebih diutamakan daripada kemudahan pekerjaan Memeriksa secara teliti keadaan mesin & sarana yang dianggap sepele Memberikan teguran bila ditemukan pekerja yang melanggar dan berikan reward kepada pekerja yang peduli K3



7. Pemeriksaan K3 c. Pembuatan Daily Safety Check List ❑







Tujuan : ➢ Memastikan bahwa semua peralatan & cara kerja aman ➢ Memastikan tugas yang telah diberikan dipahami ➢ Melaksanakan tindakan perbaikan thd kondisi & tindakan tidak aman Tanggung Jawab : ➢ Semua pengawas wajib melaksanakan pemeriksaan harian ➢ Kepala Divisi memastikan pelaksanaan program ➢ Pelaksanaan bisa berubah untuk bagian tertentu Continue...



❑STANDAR PELAKSANAAN ➢Pada awal gilir kerja Pengawas melaksanakan inspeksi umum di area kerja meliputi; jalan masuk, peralatan, area kerja, pemahaman SOP, kondisi/tindakan tidak aman ➢Pengawas mengisi lembar checklist pemeriksaan safety harian ➢Checklist diperiksa dan ditandatangani ➢Dept. membuat file pemeriksaan ❑TARGET KUANTITAS ➢Pengawas lini depan melakukan setiap hari gilir kerja ➢Atasan memeriksa dan menandatangani ❑TARGET KUALITAS ➢ Pemeriksaan safety harian harus mencakup semua area kerja ➢ Tindakan perbaikan segera selama ditemukan ➢ Hasil pemeriksaan ditandatangani atasan



8. Penyelesaian Pada Waktu Ditemukan Kelaianan & Waktu Terjadi Kecelakaan a. Kondisi Tidak Aman ❑ ❑ ❑ ❑



Sarana & peralatan keselamatan mesin rusak & kapasitas menurun Penutup, pelindung, jeruji & instalasi rusak dilepaskan / dibiarkan setelah dipindahkan Petunjuk meteran bergoyang melewati batas normal Ditemukan kelainan dengan suara, getaran, suhu & kecepatan mesin yang dioperasikan



b. Tindakan Tidak Aman ❑ ❑ ❑



Bekerja tidak menggunakan APD Pekerjaan kelompok tidak disiplin Menggunakan sarana produksi yang rusak



Continue…



c. Pendorong Tejadinya Kecelakaan ❑TUNTUTAN SAFETY ➢ Tidak cukup instruksi ➢ Peraturan/perencanaan kurang ➢ Kontak/bagian yang berbahaya tak terlindung



❑MENTAL PARA PEKERJA ➢ ➢ ➢ ➢



Kurang kordinasi Kurang tanggap Cepat marah/emosional Gugup/ nervous



❑KONDISI FISIK ➢ Terlalu letih, kurang istirahat ➢ Penglihatan kurang jelas ➢ Pendengaran kurang baik



9. Peningkatan Kesadaran K3 ❑ ❑ ❑ ❑ ❑ ❑ ❑ ❑ ❑



Metode tool box meeting Memanfaatkan sistem usulan K3 Memanfaatkan sistem piket K3 Memanfaatkan apel pagi Memanfaatkan acara Bulan K3 Memanfaatkan Safety Contest Memanfaatkan Kampanye K3 Memanfaatkan Poster & semboyan K3 Memanfaatkan sistem penghargaan K3



10. Kreativitas Untuk Mencegah Kecelakaan Kerja a. Menciptakan Suasana Kerja Yang Baik Untuk Meningkatkan Kreativitas







❑ ❑



Pemeriksaan sukarela & pelaporan kasus-kasus yang hampir celaka dicatat sebagai data Tema secara perorangan atau kelompok dibahas & dibuat usulan perbaikan Memuji ide atau usulan yang baik



b. Memahami Situasi Secara Bersama



❑ Pengawas & bawahan melakukan pekerjaan peningkatan K3 secara bersama-sama Continued….



c. Membina Daya Kreativitas ❑Kemampuan mencari masalah (mencari faktor masalah) ❑Kemampuan menerapkan (manfaatkan kemampuan dasar) ❑Kemampuan berfikir (merubah cara lama dengan cara baru) ❑Kemampuan berimajinasi (menciptakan ide baru) ❑Kemampuan menyusun (mengusulkan ide baru)



❑Kemampuan menyempurnakan (menyusun ide baru untuk dterapkan)



PENUTUP ❑ Pengawas adalah penghubung antara pihak manajemen dengan pekerja ❑ Pengawas harus mampu menggerakkan pekerja menuju tujuan perusahaan, yaitu bekerja seefisien mungkin untuk menghasilkan produksi yang tinggi namun tetap aman ❑ Pengawas harus kompeten dan menjadi pengawas yang accountable yang memahami tanggung gugatnya ❑ Pengawas POP harus terukur kinerjanya ❑ Pengawas harus mamahami permasalahan dalam pengawasan, memahami fungsi, peran dan wewenang ❑ Pengawas harus melaksanakan sepuluh kunsi pengawasan K3