9 0 618 KB
PANITIA LATIHAN DASAR KEPEMIMPINAN SISWA
OSIS MTS RIYADHUL ULUM JL. MAYJEN H. EDI SUKMA KM 19, CISEMPUR – CARINGIN – BOGOR
TATA TERTIB PESERTA LATIHAN DASAR KEPEMIMPINAN SISWA (LDKS) OSIS MTS RIYADHUL ULUM TAHUN 2017 A. KEWAJIBAN Setiap peserta LDKS wajib: Berpakaian lengkap selama kegiatan; kecuali telah ada intruksi dari panitia/Pembina Memakai kartu peserta selama kegiatan Mengikuti seluruh acara/kegiatan; kecuali sudah ada izin dari panitia/Pembina Tepat waktu mengikuti setiap kegiatan, kecuali bila sakit atau sudah dapat izin dari panitia/Pembina Lapor pada piket keamanan, setiap akan meninggalkan atau memasuki area kegiatan Menjaga nama baik Almamater. Menjaga kerukunan, baik dengan sesama peserta, panitia, maupun warga. Menjaga kesopanan, kerapian, dan kebersihan. Menjaga sarana dan prasarana yang disediakan untuk segala keperluan kegiatan. Disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan semua kegiatan dan tugas. Bertutur kata yang baik selama kegiatan. B. LARANGAN Setiap peserta LDKS dilarang: Melakukan kegiatan yang mengganggu kelancaran serta ketenangan kegiatan Berbicara kasar / kotor Setiap peserta laki-laki tidak diperbolehkan memasuki ruang tidur peserta perempuan atau sebaliknya, kecuali atas izin panitia/Pembina Merokok / minum miras Membawa benda tajam atau alat yang bisa membahayakan orang lain (kecuali yang sudah ditentukan) Jajan di waktu kegiatan sedang berlangsung Membawa alat komunikasi/Handphone. Menemui tamu tanpa ijin dari pihak panitia Pergi tanpa izin dari pihak panitia Merusak fasilitas yang disediakan untuk kepentingan kegiatan Memakai make up atau membawa perhiasan berebihan C. SANKSI Peserta yang melanggar tata tertib satu kali akan diberikan peringatan dan hukuman Peserta yang melanggar tata tertib dua kali akan diberikan hukuman lebih tegas Peserta yang melanggar tata tertib tiga kali akan dipulangkan dan dinyatakan keluar dari peserta kegiatan LDKS D. LAIN – LAIN Hal – hal yang belum tercantum di atas akan ditentukan lebih lanjut. Bogor, 16 November 2017 Tertanda Panitia LDKS “LDKS (Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa)”
PANITIA LATIHAN DASAR KEPEMIMPINAN SISWA
OSIS MTS RIYADHUL ULUM JL. MAYJEN H. EDI SUKMA KM 19, CISEMPUR – CARINGIN – BOGOR
TATA TERTIB PANITIA LATIHAN DASAR KEPEMIMPINAN SISWA (LDKS) OSIS MTS RIYADHUL ULUM TAHUN 2017 A. KEWAJIBAN Setiap panitia perkemahan wajib: Berpakaian seragam lengkap selama kegiatan; kecuali telah ada intruksi dari panitia/Pembina Memakai kartu panitia selama kegiatan LDKS Disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan semua kegiatan dan tugas. Lapor pada piket keamanan, setiap akan meninggalkan atau memasuki area sekolah Menjaga nama baik Almamater. Menjaga kerukunan, baik dengan sesama peserta, panitia, maupun warga. Menjaga kesopanan, kerapian, dan kebersihan. Menjaga sarana dan prasarana yang disediakan untuk segala keperluan kegiatan. Bertutur kata yang baik selama kegiatan. B. LARANGAN Setiap panitia LDKS dilarang: Melakukan kegiatan yang mengganggu kelancaran serta ketenangan kegiatan Berbicara kasar / kotor Merokok / minum miras Membawa benda tajam atau alat yang bisa membahayakan orang lain Menggunakan HP selama kegiatan Menemui tamu tanpa izin dari Pembina Pergi tanpa izin dari Pembina. Merusak fasilitas yang disediakan untuk kepentingan kegiatan Memakai make up atau mengenakan perhiasan berebihan C. SANKSI Panitia yang melanggar tata tertib satu kali akan diberikan peringatan dan hukuman Panitia yang melanggar tata tertib dua kali akan diberikan hukuman lebih tegas Panitia yang melanggar tata tertib tiga kali akan dipulangkan dan dinyatakan keluar dari peserta kegiatan perkemahan D. LAIN – LAIN Hal – hal yang belum tercantum di atas akan ditentukan lebih lanjut.
Bogor, 16 November 2017 Tertanda Panitia LDKS
“LDKS (Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa)”