Tartib LDKS 2017 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANITIA LATIHAN DASAR KEPEMIMPINAN SISWA



OSIS MTS RIYADHUL ULUM JL. MAYJEN H. EDI SUKMA KM 19, CISEMPUR – CARINGIN – BOGOR



TATA TERTIB PESERTA LATIHAN DASAR KEPEMIMPINAN SISWA (LDKS) OSIS MTS RIYADHUL ULUM TAHUN 2017 A. KEWAJIBAN Setiap peserta LDKS wajib:  Berpakaian lengkap selama kegiatan; kecuali telah ada intruksi dari panitia/Pembina  Memakai kartu peserta selama kegiatan  Mengikuti seluruh acara/kegiatan; kecuali sudah ada izin dari panitia/Pembina  Tepat waktu mengikuti setiap kegiatan, kecuali bila sakit atau sudah dapat izin dari panitia/Pembina  Lapor pada piket keamanan, setiap akan meninggalkan atau memasuki area kegiatan  Menjaga nama baik Almamater.  Menjaga kerukunan, baik dengan sesama peserta, panitia, maupun warga.  Menjaga kesopanan, kerapian, dan kebersihan.  Menjaga sarana dan prasarana yang disediakan untuk segala keperluan kegiatan.  Disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan semua kegiatan dan tugas.  Bertutur kata yang baik selama kegiatan. B. LARANGAN Setiap peserta LDKS dilarang:  Melakukan kegiatan yang mengganggu kelancaran serta ketenangan kegiatan  Berbicara kasar / kotor  Setiap peserta laki-laki tidak diperbolehkan memasuki ruang tidur  peserta perempuan atau sebaliknya, kecuali atas izin panitia/Pembina  Merokok / minum miras  Membawa benda tajam atau alat yang bisa membahayakan orang lain (kecuali yang sudah ditentukan)  Jajan di waktu kegiatan sedang berlangsung  Membawa alat komunikasi/Handphone.  Menemui tamu tanpa ijin dari pihak panitia  Pergi tanpa izin dari pihak panitia  Merusak fasilitas yang disediakan untuk kepentingan kegiatan  Memakai make up atau membawa perhiasan berebihan C. SANKSI  Peserta yang melanggar tata tertib satu kali akan diberikan peringatan dan hukuman  Peserta yang melanggar tata tertib dua kali akan diberikan hukuman lebih tegas  Peserta yang melanggar tata tertib tiga kali akan dipulangkan dan dinyatakan keluar dari peserta kegiatan LDKS D. LAIN – LAIN Hal – hal yang belum tercantum di atas akan ditentukan lebih lanjut. Bogor, 16 November 2017 Tertanda Panitia LDKS “LDKS (Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa)”



PANITIA LATIHAN DASAR KEPEMIMPINAN SISWA



OSIS MTS RIYADHUL ULUM JL. MAYJEN H. EDI SUKMA KM 19, CISEMPUR – CARINGIN – BOGOR



TATA TERTIB PANITIA LATIHAN DASAR KEPEMIMPINAN SISWA (LDKS) OSIS MTS RIYADHUL ULUM TAHUN 2017 A. KEWAJIBAN Setiap panitia perkemahan wajib:  Berpakaian seragam lengkap selama kegiatan; kecuali telah ada intruksi dari panitia/Pembina  Memakai kartu panitia selama kegiatan LDKS  Disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan semua kegiatan dan tugas.  Lapor pada piket keamanan, setiap akan meninggalkan atau memasuki area sekolah  Menjaga nama baik Almamater.  Menjaga kerukunan, baik dengan sesama peserta, panitia, maupun warga.  Menjaga kesopanan, kerapian, dan kebersihan.  Menjaga sarana dan prasarana yang disediakan untuk segala keperluan kegiatan.  Bertutur kata yang baik selama kegiatan. B. LARANGAN Setiap panitia LDKS dilarang:  Melakukan kegiatan yang mengganggu kelancaran serta ketenangan kegiatan  Berbicara kasar / kotor  Merokok / minum miras  Membawa benda tajam atau alat yang bisa membahayakan orang lain  Menggunakan HP selama kegiatan  Menemui tamu tanpa izin dari Pembina  Pergi tanpa izin dari Pembina.  Merusak fasilitas yang disediakan untuk kepentingan kegiatan  Memakai make up atau mengenakan perhiasan berebihan C. SANKSI  Panitia yang melanggar tata tertib satu kali akan diberikan peringatan dan hukuman  Panitia yang melanggar tata tertib dua kali akan diberikan hukuman lebih tegas  Panitia yang melanggar tata tertib tiga kali akan dipulangkan dan dinyatakan keluar dari peserta kegiatan perkemahan D. LAIN – LAIN Hal – hal yang belum tercantum di atas akan ditentukan lebih lanjut.



Bogor, 16 November 2017 Tertanda Panitia LDKS



“LDKS (Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa)”