Tata Tertib Peserta & Panitia Ldks 2017 Fix [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TATA TERTIB PESERTA LDKS SMAIT THARIQ BIN ZIYAD 2017 Kedisiplinan: 1. Peserta wajib hadir tepat waktu disetiap kegiatan yang telah dijadwalkan oleh panitia LDKS. 2. Peserta yang memiliki kepentingan mendesak untuk tidak mengikuti kegiatan harus melapor atau meminta izin dan disetujui oleh panitia LDKS. 3. Peserta tiba di sekolah maksimal pukul 14.45 (kecuali bagi yang izin syar’I, orangtua wajib menghubungi pihak panitia atau wali kelas) 4. Peserta wajib mengenakan atribut yang telah ditentukan oleh panitia secara lengkap



dari awal hingga akhir kegiatan LDKS. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11.



Peserta memakai seragam pramuka lengkap, kacu dan nametag. Kacu pramuka tidak boleh sampai jatuh/menyentuh ke tanah. Peserta dilarang mengenakan baju dan celana ketat. Peserta akhwat dilarang menggunakan kerudung transparan. Peserta wajib memakai sepatu berwarna hitam minimal 85%, dan tali sepatu wajib hitam. Peserta wajib menggunakan kaos kaki panjang satu jengkal di atas mata kaki (khusus akhwat) Peserta dilarang membawa, menggunakan, dan menyimpan alat-alat makeup & perhiasan berlebihan. 12. Peserta tidak diperkenankan memakai jam tangan. 13. Peserta dilarang membawa, menggunakan, dan menyimpan benda atau barang–barang



elektronik dalam bentuk apapun. 14. Peserta dilarang membawa atau mengkonsumsi minuman keras, rokok, dan membawa



barang lainnya yang bisa mengganggu jalannya acara LDKS. 15. Ketika ada panggilan pluit, peserta wajib datang kearah sumber suara. 2 kali tiupan panjang : Kumpul seluruh peserta 1 kali tiupan pendek 1 kali tiupan panjang : Kumpul ketua kelompok 16. Peserta wajib sholat tepat waktu, bagi peserta yang masbuk ketika shalat maka harus



bertanggung jawab menerima konsekuensi dari panitia LDKS. 17. Peserta ikhwan tidak diperkenankan memasuki daerah akhwat dan sebaliknya. 18. Peserta dilarang berkumpul atau berduaan dengan lawan jenis. 19. Seluruh anggota peserta wajib menjaga kebersihan dan kerapihan tenda kelompok. 20. Peserta ikhwan wajib merapihkan rambut rata sepanjang 2 cm. 21. Setiap ketua kelompok wajib membawa tali kur merah beserta peluitnya.



22. Segala bentuk perubahan disesuaikan dengan keadaan, situasi, dan kondisi di lapanganberdasarkan hasil kesepakatan panitia LDKS. 23. Satu kelompok hanya di perbolehkan memegang satu jam yang akan di pegang oleh ketua kelompok. 24. Peserta di larang jajan keluar. 25. Peserta di larang membawa uang.



Sikap



:



1. Peserta wajib menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya acara LDKS. 2. Kesalahan satu orang merupakan tanggung jawab semua anggota kelompok. 3. Peserta wajib menerapkan sikap 5S (senyum, salam, sapa, sopan dan santun) kepada panitia,



guru dan pembina LDKS. 4. Peserta dilarang menggunakan bahasa kasar. 5. Peserta wajib mengucap salam dan berjabat tangan setiap bertemu dengan guru. 6. Peserta wajib menggunakan panggilan yang sopan (aku & kamu) kepada sesama peserta maupun kepada panitia. 7. Peserta wajib menyapa panitia dan guru ketika bertemu atau berpapasan. 8. Peserta wajib menjaga nama baik SMA IT THARIQ BIN ZIYAD dengan akhlaq mulia. 9. Peserta wajib menjaga kebersihan tubuh terutama bagian kuku. 10. Peserta wajib izin kepada panitia setiap kali ingin melakukan sesuatu Contoh : Peserta : “kak izin makan kak” “kak makan” Panitia : “Ya silahkan” Peserta : “siap terima kasih kak” *Sebelum panitia mengizinkan peserta dilarang melakukan hal tersebut. 11. Peserta dilarang makan dan minum sambil berdiri. 12. Peserta wajib hafal mars Thariq Bin Ziyad. 13. Peserta wajib menjaga kebersihan saat memasak makanan. 14. Makanan tidak boleh sampai jatuh ke tanah. 15. Peserta wajib menghabiskan makanannya. 16. Peserta wajib makan tepat waktu. 17. Peserta wajib mendengarkan dan tidak mengobrol saat materi berlangsung. 18. Peserta dilarang tidur saat materi, pembacaan Al-ma’surat dan tilawah Al-quran.



19. Segala bentuk perubahan disesuaikan dengan keadaan, situasi, dan kondisi di lapangan berdasarkan hasil kesepakatan panitia LDKS.



Hukuman Seri



:       



Kesalahan satu orang merupakan tanggung jawab semua anggota kelompok (khusus akhwat) Tidak menyapa panitia Tidak menerapkan 5S Tidak menggunakan bahasa yg sopan Tidak menggunakan panggilan yang sopan antar sesama peserta maupun kepada panitia (aku&kamu) Tidak meminta izin kepada panitia Tidak Mengikuti Shalat berjamaah



Push up Komando (Ikhwan) :  



Kesalahan satu orang merupakan tanggung jawab semua anggota kelompok Perlengkapan kelompok tidak lengkap



Setengah bending:     



Tidak memakai ciput (30 detik) Tidak memakai kaus kaki panjang satu jengkal di atas mata kaki(30 detik) Memakai celana / baju ketat (30 detik) Datang telat saat pluit (akhwat)(30 detik) Tidur saat materi, pembacaan Al-Ma’surat dan tilawah Al-quran (30 detik) + semprot muka



Rukuk (akhwat)   



Tidak memakai kacu dan nametag (30 detik) Menggunakan/ membawa riasan berlebihan (30 detik) Makan dan minum sambal berdiri (30 detik)



Plank (ikhwan)   



Tidak memakai kacu dan nametag (30 detik) Datang telat saat pluit panggilan (ikhwan) (30 detik) Makan dan minum sambil berdiri (30 detik)



Penyitaan    



Sepatu/sandal yang berada di luar tenda Membawa peralatan make up Membawa barang-barang yang tidak diperlukan (senjata tajam, perhiasan berlebihan dll.) Jam peserta selain jam milik ketua kelompok



Tata Tertib Panitia LDKS SMAIT Thariq Bin Ziyad 20 17            







Panitia menggunakan seragam putih abu-abu dan almamater Panitia memakan sepatu hitam minimal 85% Setiap mentor wajib bertanggung jawab terhadap kelompoknya Panitia wajib mengikuti seluruh kegiatan acara Panitia wajib mencontohkan sikap 5S (senyum,salam,sapa,sopan dan santun) Panitia tidak di perkenankan berbicara kasar di depan peserta LDKS Panitia harus selalu menjaga kebersihan dan kerapihan pakaian Panitia tidak di perkanankan menggunakan handphone di depan peserta LDKS Panitia dilarang menggunakan/membawa make up dan perhiasan berlebihan Panitia akhwat wajib selalu menggunakan ciput dan celana dalaman panjang longgar Panitia yang tidak bertugas saat kegiatan materi wajib mengawasi peserta. Panitia wajib datang saat panggilan peluit berbunyi. o 2 tiupan pendek. o Panitia/ketua pelaksana/wakil ketua pelaksana yang termasuk dalam komdis jika melanggar tata tertib di atas mendapat 2 kali lipat hukuman Panitia di larang berduaan dengan lawan jenis.



Hukuman   



Kultum setelah sholat dzuhur Seri (saat pelaksanaan tidak terlihat oleh peserta) Mentor yang tidak bertanggung jawab akan mendapatkan sanksi tegas