Tata Tertib Panitia Dan Peserta LDKS 2015 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TATA TERTIB PESERTA LATIHAN DASAR KEPEMIMPINAN SISWA ( LDKS ) ORGANISASI SISWA INTRA SEKOLAH ( OSIS ) MTs YASPIKA KARANGTAWANG TAHUN 2015 A. KEWAJIBAN Setiap peserta LDKS wajib: 1. Berpakaian PSAS lengkap selama kegiatan; kecuali telah ada intruksi dari panitia/Pembina 2. Memakai kartu peserta selama kegiatan 3. Mengikuti seluruh acara/kegiatan; kecuali sudah ada izin dari panitia/Pembina 4. Tepat waktu mengikuti setiap kegiatan, kecuali bila sakit atau sudah dapat izin dari panitia/Pembina 5. Lapor pada piket keamanan, setiap akan meninggalkan atau memasuki area kegiatan 6. Menjaga nama baik Almamater. 7. Menjaga kerukunan, baik dengan sesama peserta, panitia, maupun warga. 8. Menjaga kesopanan, kerapian, dan kebersihan. 9. Menjaga sarana dan prasarana yang disediakan untuk segala keperluan kegiatan. 10. Disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan semua kegiatan dan tugas. 11. Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar selama kegiatan. B. LARANGAN Setiap peserta LDKS dilarang: 1. Melakukan kegiatan yang mengganggu kelancaran serta ketenangan kegiatan 2. Berbicara kasar / kotor 3. Setiap peserta laki-laki tidak diperbolehkan memasuki ruang tidur peserta perempuan atau sebaliknya, kecuali atas izin panitia/Pembina 4. Merokok / minum miras 5. Membawa benda tajam atau alat yang bisa membahayakan orang lain (kecuali yang sudah ditentukan) 6. Jajan 7. Membawa HP. 8. Menemui tamu tanpa ijin dari pihak panitia 9. Pergi tanpa izin dari pihak panitia 10. Merusak fasilitas yang disediakan untuk kepentingan kegiatan 11. Memakai make up berlebihan 12. Membawa / mengenakan perhiasan berebihan C. SANKSI 1. Peserta yang melanggar tata tertib satu kali akan diberikan peringatan dan hukuman 2. Peserta yang melanggar tata tertib dua kali akan diberikan hukuman lebih tegas 3. Peserta yang melanggar tata tertib tiga kali akan dipulangkan dan dinyatakan keluar dari peserta kegiatan LDKS D. LAIN – LAIN Hal – hal yang belum tercantum di atas akan ditentukan lebih lanjut.



Karangtawang, 26 September 2015 Ttd PANITIA LDKS



TATA TERTIB PANITIA LATIHAN DASAR KEPEMIMPINAN SISWA ( LDKS ) ORGANISASI SISWA INTRA SEKOLAH ( OSIS ) MTs YASPIKA KARANGTAWANG TAHUN 2015 A. KEWAJIBAN Setiap panitia perkemahan wajib: 1. Berpakaian seragam selama kegiatan; kecuali telah ada intruksi dari panitia/Pembina 2. Memakai kartu panitia selama kegiatan LDKS 3. Disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan semua kegiatan dan tugas. 4. Lapor pada piket keamanan, setiap akan meninggalkan atau memasuki area sekolah 5. Menjaga nama baik Almamater. 6. Menjaga kerukunan, baik dengan sesama peserta, panitia, maupun warga. 7. Menjaga kesopanan, kerapian, dan kebersihan. 8. Menjaga sarana dan prasarana yang disediakan untuk segala keperluan kegiatan. 9. Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar selama kegiatan. B. LARANGAN Setiap panitia LDKS dilarang: 1. Melakukan kegiatan yang mengganggu kelancaran serta ketenangan kegiatan 2. Berbicara kasar / kotor 3. Merokok / minum miras 4. Membawa benda tajam atau alat yang bisa membahayakan orang lain (kecuali yang sudah ditentukan) 5. Menggunakan HP selama kegiatan, kecuali seizin Pembina. (HP dititipkan Pembina) 6. Menemui tamu tanpa izin dari Pembina 7. Pergi tanpa izin dari Pembina. 8. Merusak fasilitas yang disediakan untuk kepentingan kegiatan 9. Memakai make up berlebihan 10. Membawa / mengenakan perhiasan berebihan C. SANKSI 1. Panitia yang melanggar tata tertib satu kali akan diberikan peringatan dan hukuman 2. Panitia yang melanggar tata tertib dua kali akan diberikan hukuman lebih tegas 3. Panitia yang melanggar tata tertib tiga kali akan dipulangkan dan dinyatakan keluar dari peserta kegiatan perkemahan D. LAIN – LAIN Hal – hal yang belum tercantum di atas akan ditentukan lebih lanjut.



Karangtawang, 26 September 2015 Ttd PANITIA LDKS