7 0 290 KB
TIM TERPADU GERIATRI RUMAH SAKIT AIRLANGGA JOMBANG
Direktur
: dr. Henny Hendaryono, Sp.OG (K)
Ketua
: dr. Mahfud Sp.Pd
Sekretaris
: Elsa Diah Agustina, Amd. Kep
Anggota
: 1. Anita (koordinator poliklinik) 2. Puput Infami Amd, Keb (Kebidanan) 3. Sari (Ahli Gizi) 4. Ayu Fatihatunnikmah (perawat) 5. Yuni Apt (Farmasi)
URAIAN TUGAS TIM GERIATRI 1.
Nama Jabatan
: Direktur RS
Persyaratan
: Pendidikan
Dokter spesialis
Uraian Tugas
Mengkoordinasi pelaksanaan upaya kesehatan secara berdayaguna dan berhasil dengan mengutamakan upaya penyembuhan, pemulihan serta melaksanakan rujukan dan pelayanan yang bermutu sesuai standar RS
Mempunyai fungsi sebagai perumusan kebijakan rumah sakit
Penyusun rencana strategis RS
Wewenang
2.
1.
Meminta laporan hasil kinerja Tim Geriatri
2.
Merubah kebijakan yang telah disusun
3.
Mengganti struktur Organisasi Tim Geriatri
Nama Jabatan
: Ketua TIM Geriatri
Persyaratan
: Pendidikan
Uraian Tugas
Dokter spesialis
: Melaksanakan fungsi perencanaan
Merencanakan dan menyusun serta menetapkan sistematika pelayanan di klinik Geriatri
Merencanakan dan membuat program kerja Tim Geriatri
Merencanakan dan menyusun serta menetapkan sistematika pengembangan dan pelatihan anggota Tim Geriatri
Merencanakan dan menyusun serta menetapkan sistematika anggaran Geriatri
Melaksanakan evaluasi terhadap pelaksanaan program Geriatri di Rs Airlangga Jombang
Wewenang
3.
1.
Meminta informasi dan memberikan pengarahan kepada anggota
2.
Mengkoordinasikan, mengawasi, mengendalikan dan menilai mutu kinerja anggota Tim
Nama Jabatan
: Sekretaris
Persyaratan
: Pendidikan
Diploma III
Uraian Tugas
Menyusus laporan sesuai dengan format yang berlaku
Mempersiapkan rapat dan membuat notulen dan melaporkan ke penanggungjawab Wewenang
4.
Mencatat informasi dan pengarahan dari ketua Tim
Nama Jabatan
: Koordinator rawat jalan
Tugas Pokok: Menyelenggarakan upaya pelayanan geriatri di ruang lingkup poliklinik, meliputi asesmen geriatri, tugas konsultatif kuratif (sederhana) serta melaksanakan rujukan ke dan dari tim/departemen/KSMF lain bila perlu Uraian Tugas:
Merencanakan/membuat rencana kerja serta rencana kebutuhan poliklinik geriatri setiap tahunnya.
Menyediakan kelengkapan pelayanan geriatri di poliklinik berdasarkan kebijaksanaan yang telah ditetapkan oleh ketua tim geriatri.
Menyediakan kelengkapan tugas pendidikan, latihan dan penelitian serta pengembangan sesuai kebijakan tim geriatri.
5.
Nama Jabatan
: Anggota TIM Geriatri
Persyaratan
: Pendidikan
Diploma III Keperawatan/ Kebidanan, Apoteker, S1 Gizi,
Uraian Tugas
Menerima pasien dan mengkaji kebutuhan pasien secara komprehensif
Membuat tujuan dan rencana keperawatan
Melaksanakan rencana yang telah dibuat selama memberikan pelayanan
Wewenang
Melaksanakan pengkajian keperawatan terhadap status bio- psikososio- kultural dan spiritual
Melaksanakan tindakan keperawatan dalam hal pasien Geriatri sesuai SPO