TKI-PP-003 Penanggulangan Pipa Tampak (Exposed) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TATA KERJA INDIVIDU



PENGGALIAN DAN PENGURUGAN TANAH DIJALUR PIPA NO-TKI-PP-049



PERTAMINA GAS



Tata Kerja Individu FUNGSI : TATA KERJA INDIVIDU JUDUL



PENANGGULANGAN PIPA TAMPAK (EXPOSED PIPE)



NOMOR



: TKI-PP-003



REVISI KE



:



BERLAKU TMT : HALAMAN



: 2 dari 6



RIWAYAT PERUBAHAN DOKUMEN Revisi Ke -



Tanggal



Uraian Perubahan



Tata Kerja Individu FUNGSI : TATA KERJA INDIVIDU JUDUL



PENANGGULANGAN PIPA TAMPAK (EXPOSED PIPE)



NOMOR



: TKI-PP-003



REVISI KE



:



BERLAKU TMT : HALAMAN



: 3 dari 6



1. TUJUAN Tujuan prosedur ini adalah sebagai acuan cara kerja pengnanggulangan pipa tampak (exposed Pipe) yang aman di area jalur pipa (Pipeline) yang beroperasi dan diterapkan disekitar jalur pipa yang beroperasi normal. 2. INFORMASI UMUM 2.1.



INFORMASI YANG DIPERLUKAN SEBELUM PELAKSANAAN



PEKERJAAN. Sebelum memulai semua aktifitas dilokasi, maka semua desain gambar yang diperlukan dan data operasi perpipaan penyalur serta informasi khusus lainnya yang berkaiatan dengan aktifitas ini harus disiapkan. Informasi ini meliputi:



2.2.







Identifikasi perpipaan.







Material pipa, diameter dan ketebalannya.







Data desain perpipaan dan kondisi operasional







Isi perpipaan







Gambar yang berkaiatan dengan perpipaan.







Detail pelapis pipa



INFORMASI KESELAMATAN



Semua pekerjaan lapangan harus memperhatikan ketentuan resiko keselamatan pada kepentingan umum atau untuk pekerja lain dengan memasang tali atau penghalang dan memasang tanda larangan disekitar lokasi pipa yang terbuka. Semua pelaksana kerja dilapangan harus menggunakan kelengkapan alat pelindung diri yang sesuai. Minimal adalah: coverall,



pelindung



Tata Kerja Individu FUNGSI : TATA KERJA INDIVIDU JUDUL



PENANGGULANGAN PIPA TAMPAK (EXPOSED PIPE)



NOMOR



: TKI-PP-003



REVISI KE



:



BERLAKU TMT : HALAMAN



: 4 dari 6



kepala, kacamata safety, sepatu safety dan kaos tangan. Masker penutup hidung dan pelindung telinga harus tersedia dilokasi kerja dan digunakan apabila perlu. Pertolongan pertama untuk pekerja dan fasilitas pertolongan pertama yang memadai harus siap tersedia disemua lokasi kerja.



3. RUANG LINGKUP PEKERJAAN Standar prosedur operasi ini mencakup persiapan-persiapan dan aktivitasaktivitas yang ada dalam pekerjaan penanggulangan pipa tampak.



4. PENEMPATAN RAMBU Lokasi penanggulangan harus memperhatikan panjang pipa yang tampak, penumpukan lapisan tanah, area tumpukan dan jalan masuk alat berat. Pada lokasi pipa yang tampak harus dipasang penghalang atau pembatas tali dan telah dipasang tanda larangan yang sesuai.



5. PELAKSANAAN KERJA 5.1.



Pengurugan Kembali



Umum Peralatan dan penimbunan akan ditempatkan dengan benar untuk menjamin: 



Kerusakan tidak terjadi pada pipa atau pada lapisan pelindung.



Apabila penggalian dilakukan dibawah perpipaan, penting untuk lapisan awal dari tanah timbun dari dasar galian setinggi 150 mm dibawah perpipaan



Tata Kerja Individu FUNGSI : TATA KERJA INDIVIDU JUDUL



PENANGGULANGAN PIPA TAMPAK (EXPOSED PIPE)



NOMOR



: TKI-PP-003



REVISI KE



:



BERLAKU TMT : HALAMAN



: 5 dari 6



harus benar-benar dipadatkan, untuk memastikan tidak ada penurunan setelah itu. Prosedur yang dipakai tergantung dari kelayakan perpipaan tersebut, panjang galian, dan kondisi setempat. TIDAK



DIPERBOLEHKAN



PIPA



PENYANGGAH



SEMENTARA



TERTINGGAL pada alur galian atau tertutup oleh tanah timbunan. Penimbunan diarahkan ke pipa penyangga yang telah ada dan harus dilakukan pemindahan penyangga sehingga panjang jangkauan perpipaan sesuai ketentuan yang ada. Untuk itu mungkin akan membutuhkan tambahan penyangga sementara yang dapat disisipkan seperti karung pasir atau tanah yang dipadatkan dibawah pipa guna menyangga pipa sebelum dipindahkan ke penyangga utama. 5.2.



MATERIAL PENIMBUNAN



a. Material penimbunan yang tidak diperbolehkan untuk menimbun alur galian atau sebagai tanah timbunan adalah sebagai berikut: 



Batu dengan ukuran lebih 100 mm dalam berbagai bentuk







Material sisa coating/pelapisan pipa atau logam dan sejenisnya







Penyangga pipa, penopang, tumbuhan, akar, atau material organik.







Barang rongsokan meliputi puing bangunan, sisa pengepakan dan lainlain.



b. Tanah bekas galian akan dipakai sebagai tanah timbun, dengan syarat tanah hitam/clay tidak boleh kontak langsung dengan pipa. c. Ketebalan penimbunan 250 mm dengan pasir akan ditempatkan sekeliling pipa jika memungkinkan. d. Semua sampah harus dipindahkan dari lokasi akan ditempatkan pada lokasi pembuangan tersendiri. e. Tanah atas (top soil) selalu dipakai sebagai pelapis akhir dari penimbunan.



Tata Kerja Individu FUNGSI : TATA KERJA INDIVIDU JUDUL



PENANGGULANGAN PIPA TAMPAK (EXPOSED PIPE)



NOMOR



: TKI-PP-003



REVISI KE



:



BERLAKU TMT : HALAMAN



5.3.



: 6 dari 6



PELAPIS PIPA (PIPE COATINGS)



Inspeksi visual dan pemeriksaan dengan alat holiday pada semua pelapis pipa (coatings) yang terbuka harus dilaksanakan secepatnya sebelum penimbunan. Semua kerusakan pelapis pipa harus diperbaiki sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.