7 0 320 KB
KERANGKA ACUAN KEGIATAN
PENGADAAN BAHAN HABIS PAKAI HIV/AIDS
PEMERINTAH KABUPATEN BATU BARA
DINAS KESEHATAN Jl. Perintis Kemerdekaan No.48 Lima Puluh 21255
KAK (KERANGKA ACUAN KEGIATAN) “PENGADAAN BAHAN HABIS PAKAI HIV/AIDS” DINAS KESEHATAN, KABUPATEN BATU BARA TAHUN ANGGARAN 2020 Lembaga
:
Pemerintah Kabupaten Batu Bara
Instansi
:
Dinas Kesehatan
Program
:
Pencegahan dan Pemberantasan penyakit Menular
Kegiatan
:
Pengadaan Bahan Habis Pakai HIV/AIDS
Keluaran (Output)
:
Tersedianya Bahan Habis Pakai HIV/AIDS
Volume
:
1 Paket.
Satuan Ukur
:
Paket
Alokasi Dana
:
DAK Penugasan 2020.
Indikator Kinerja Kegiatan
:
Jumlah Kelompok berresiko tinggi HIV/AIDS yang di jaring 50%.
1.
Latar Belakang a. Dasar Hukum 1. Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
2. Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dinas Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 120), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2007; 3. Permenkes No. 67 tahun 2016 tentang Penanggulangan TB dan Rencana Aksi Nasional Penanggulangan TB Melalui Penguatan Laboratorium TB 2016-2020. b. Gambaran Umum Singkat
Angka kasus HIV dan AIDS sebagian besar dijumpai di semua wilayah di Sumatera Utara dengan jumlah kasus bervariasi. Sedangkan di Kabupaten Batu Bara berdasarkan Laporan tahun 2018 jumlah kasus HIV Positif sebanyak 16 orang, Pada Bulan september 2018 ditemukan sebanyak 5 orang dengan HIV Positif yang merupakan penemuan kasus tertinggi
Berdasarkan hasil screening HIV/AIDS dilaporkan pada tahun 2018, menunjukkan bahwa kelompok resiko yang paling banyak diperiksa adalah pelanggan sexual sebanyak 327 orang dan selanjutnya pasangan resiko tinggi sebanyak 186 orang. c. Alasan Kegiatan dilaksanakan Untuk penjaringan kelompok beresiko tinggi tertular HIV/AIDS diperlukan sarana dan prasarana pendukung untuk pemeriksaanya, hingga saat ini bahan habis pakai masih dibantu oleh Dinas Kesehatan Prov.Sumatera Utara.
2.
Kegiatan yang Dilaksanakan. a. Uraian Kegiatan Kegiatan ini meliputi pengadaan Bahan Habis Pakai HIV/AIDS. b. Batasan Kegiatan Kegiatan ini terbatas pada Pengadaan Bahan Habis Pakai HIV/AIDS untuk program pemberantasan penyakit HIV/AIDS.
4. Maksud dan Tujuan Peningkatan jumlah infeksi HIV di Indonesia berada pada tahap yang mengkhatirkan dan telah mendorong pemerintah untuk mengambil langkah-langkah penanggulangan di seluruh wilayah Indonesia agar dapat mewujudkan pemenuhan komitmen Indonesia untuk mencapai Tujuan Pembangunan Kesehatan.
5. Indikator Keluaran dan Keluaran a. Indikator Keluaran Jumlah kelompok beresiko tinggi yang diperiksa status HIV nya b. Keluaran Output kegiatan ini adalah 50% kelompok beresiko tinggi yang mengetahui status HIV ny.
6.
Tempat Pelaksanaan Kegiatan.
Kegiatan ini dilaksanakan di Dinas Kesehatan Kab.Batu Bara. 7.
Jenis Barang
NO
NAMA BARANG
VOLUME
SATUAN
HARGA @
1
Hand Glove
3000
Buah
4.000
2 3
Spuit/Syringe 5 CC Object Glass
3000 5000
Buah kotak
3.000
JUMLAH 12.000.000
27.500
9.000.000 137.500.000
4
Vacutainer (Tube)
300
kotak
5
Handyplast
100
Buah
900
6
Cotton Aplicator
100
Buah
1.100
100 1
Buah paket
3.000 6.500.000
7 PH Paper 8 Na Cl Jumlah
6.
115.000
34.500.000 90.000 110.000 300.000 6.500.000 200.000.000
Pelaksana dan Penanggungjawab Kegiatan
Pelaksana kegiatan ini adalah Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Dinas Kesehatan dengan PenanggungJawab Kepala Dinas Kesehatan Kab.Batu Bara. 7.
Biaya
Biaya kegiatan ini sebesar Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta rupiah)
Lima Puluh, 24 Mei 2019. Kepala Bidang pengendalian Masalah Kesehatan
Dr H Buang Suardi NIP.19720802 200112 1 004