Tor Nicu Picu [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN (KAK) DAK FISIK TA.2022* Provinsi/Kabupaten/Kota



: Sulawesi Selatan / Pinrang



Jenis DAK Fisik



: Reguler



Bidang DAK Fisik



: Kesehatan dan KB



Subbidang DAK (jika ada)



: Penguatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi



Menu Kegiatan



: Alat Kesehatan Rumah Sakit Mampu Ponek



Rincian Menu



: 1. Neonatal ICU (NICU) 2. Pediatric ICU (PICU)



Instansi Pelaksana



: Dinas Kesehatan Kab. Pinrang / RS Umum Daerah Madising



A. LATAR BELAKANG a. Dasar Hukum  Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tanggal 13 Oktober 2009 tentang Kesehatan;  Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tanggal 28 Oktober 2009 tentang Rumah Sakit;  Inpres No.1 Tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010;  Inpres No. 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang Berkeadilan;  Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 375/MENKES/SK/V/2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Bidang Kesehatan (RPJP-K) Tahun 2005-2025;  Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit; b. Gambaran Umum Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensi (PONEK) merupakan salah satu kegiatan pelayanan dalam Rumah Sakit dan mendukung Program Nasional. Pelayanan PONEK sangat berperan dalam menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB). Rumah Sakit Umum Daerah Madising sebagai Rumah Sakit Daerah yang berada pada wilayah Kab. Pinrang bagian Utara memiliki potensi yang strategis yang dapat dikembangkan menjadi rumah sakit mampu PONEK untuk mencapai target Nasional dalam mempercepat penurunan AKI di Indonesia khususnya di Kab. Pinrang. Di dukung oleh letak yang strategis yaitu berada pada jalur perbatasan dengan Propinsi Sulawesi Barat dan mencakup 3 wilayah kecamatan di Kab. Pinrang yaitu Kecamatan Batulappa, Kecamatan Duampanua dan Kecamatan Lembang, dimana sebagian besar wilayah 3 Kecamatan tersebut khususnya Lembang dan Batulappa adalah pegunungan, beberapa wilayah terpencil dengan medan yang sulit serta jarak tempuh yang jauh dari pusat kota Kabupaten Pinrang, menjadikan RSUD Madising sebagai RS yang harus diperhatikan untuk dikembangkan sebagai RS mampu PONEK dengan dukungan Anggaran dari PEMDA dan Pemerintah Pusat.



RSUD Madising Pinrang dibangun melalui dana DAK Tahun 2016. Beroperasi sejak bulan Oktober Tahun 2017, RSUD Madising berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Pada Bulan Juni Tahun 2019, diusianya yang baru menginjak 2 tahun, RSUD Madising telah lulus akreditasi versi Snars Edisi 1 dengan capaian Utama (Bintang Empat) yang diberikan sebagai pengakuan bahwa rumah sakit telah memenuhi standar akreditasi rumah sakit. Di tahun yang sama, per 1 November 2019 RSUD Madising telah bekerja sama dengan BPJS, dan pada bulan Juni tahun 2020 ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Potensi SDM yang telah dimiliki oleh RS untuk dapat menjadi Rumah Sakit Mampu PONEK yaitu Dokter Spesialis Obgyn sebanyak 3 orang, Dokter Spesialis Bedah 1 orang, Dokter Anastesi 1 orang, Perawat Anastesi 2 orang, Dokter Penyakit Dalam 2 orang, Dokter Saraf 1 orang, Dokter Umum 5 orang, Bidan dan Perawat. Dokter Anak masih terus diupayakan oleh rumah sakit untuk pengadaannya. Dengan dukungan Pemerintah Daerah, keberadaan dokter anak di RSUD Madising niscaya akan segera terwujud. Berdasarkan analisa diatas, RSUD Madising sangat mengharapkan diterimanya Usulan Alat Kesehatan NICU dan PICU pada alokasi DAK tahun 2022 agar mampu memberikan pelayana PONEK yang bermutu, terstandar dan menjamin keselamatan pasien terutama pada bayi baru lahir (neonatus) dan anak (pediatric). B. TUJUAN Pemenuhan alat-alat kesehatan NICU dan PICU di RSUD Madising Pinrang yang sesuai standar. C. OUTPUT DAN OUTCOME Menu Kegiatan: Alat Kesehatan Rumah Sakit Mampu PONEK



No.



Rincian Menu Kegiatan



Jumlah Penerima



Target Output



1.



Neonatal ICU (NICU)



1 RS (RSUD Madising)



30 Unit



2.



Pediatric ICU (PICU)



1 RS (RSUD Madising)



23 Unit



Target Outcome Terpenuhinya alat-alat kesehatan Rumah Sakit Type D yang memenuhi standar di RSUD Madising



D. PENERIMA MANFAAT Penerima manfaat yaitu RSUD Madising Kabupaten Pinrang untuk memberikan pelayanan fasilitas kesehatan yang memadai dan sesuai standar kepada masyarakat Pinrang. E. INDIKASI KEBUTUHAN DANA DAN LOKASI KEGIATAN ** No. 1.



Rincian Menu Kegiatan NEONATAL ICU (NICU) Ventilator Invasif Infusion Pump Syringe Pump Infuse Warmer



Usulan Output 1 Paket 1 Unit 3 Unit 3 Unit 1 Unit



Satuan Biaya



Usulan Kebutuhan Dana (Rp.)



4.998.608.000



4.998.608.000



930.772.000 15.070.000 12.331.000 81.500.000



930.772.000 45.210.000 36.993.000 81.500.000



Lokus



Kecamatan



Desa



RSUD Madising



Kecamatan Duampanua



Desa Bungi



2.



Infant Warmer Baby Incubator Patient Monitor Suction Pump T-Piece Resuscitator Photo Therapy/Blue Light Laringoscope Neonatal Blanket Warmer Bayi Ambu Bag Bayi Resusitasi Table CPAP Portable CPAP PEDIATRIC ICU (PICU) Ventilator Invasif Ambu Bag Pediatric



1 Unit 2 Unit 3 Unit 2 Unit 3 Unit



428.030.000 930.810.000 840.000.000 222.126.000



56.259.000



168.777.000



29.587.000



59.174.000



10.856.500



21.713.000



129.000.000



129.000.000



8.430.000 16.708.000 845.588.000 208.639.000 2.999.269.000



16.860.000 33.416.000 845.588.000 208.639.000 2.999.269.000



930.772.000



930.772.000



6.705.300



20.115.900



569.101.100



569.101.100



10.483.000



10.483.000



81.500.000 24.929.000 15.070.000 280.000.000



81.500.000 24.929.000 15.070.000 840.000.000



53.600.000



214.400.000



18.520.000



55.560.000



101.100.000



101.100.000



136.238.000



136.238.000



2 Unit



2 Unit 1 Unit 2 Unit 2 Unit 1 Unit 1 Unit 1 Paket 1 Unit 3 Unit 1 Unit



CPAP



428.030.000 465.405.000 280.000.000 111.063.000



Laringoscope Pediatric Infuse Warmer Syringe Pump Infuse Pump Patient Monitor Bed Pediatric Junior Bed Pediatric Blanket Warmer Pediatric Defibrilator



1 Unit



Total Kebutuhan



2



1 Unit 1 Unit 1 Unit 3 Unit 4 Unit 3 Unit 1 Unit 1 Unit



Paket



RSUD Madising



Kecamatan Duampanua



Desa Bungi



7.997.887.000



Total Anggaran yang dibutuhkan untuk penyediaan alat kesehatan Rumah Sakit Mampu PONEK adalah Rp. 7.997.887.000 (Tujuh Miliar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Rupiah)



E. DUKUNGAN APBD NON-DAK -



F. ORGANISASI / INSTANSI PELAKSANA Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang / RS Umum Daerah Madising Kabupaten Pinrang



G. METODE PELAKSANAAN Pelaksana Kegiatan dengan Metode Penyedia melalui epurchasing/ecatalog H. KETERANGAN LAINNYA -



31 Agustus 2021 Provinsi Sulawesi Selatan/Kabupaten Pinrang



dr. Hj. Nuryanti, M.Kes Direktur RSUD Madising NIP. 19650412 199803 2 002