Tugas 2 Akuntansi Syariah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BUKU JAWABAN TUGAS MATA KULIAH TUGAS 2



Nama Mahasiswa : Angela ………………………………………………………………………………………..



Nomor Induk Mahasiswa/ NIM : 042892698 ………………………………………………………………………………………..



Kode/Nama Mata Kuliah : EKMA4482/ Akuntansi Keuangan Syariah ………………………………………………………………………………………..



Kode/Nama UPBJJ : 21/ Jakarta ………………………………………………………………………………………..



Masa Ujian



: 2019/2020 (2020.2)



KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN UNIVERSITAS TERBUKA



Tugas.2 1. Jelaskan karakteristik kualitatif pokok dari laporan keuangan Karakteristik kualitatif merupakan ciri khas yang membuat informasi dalam laporan keuangan berguna bagi pemakai. Terdapat empat karakteristik kualitatif pokok, yaitu: dapat dipahami, relevan, keandalan, dan dapat diperbandingkan. 1. Dapat Dipahami Kualitas penting informasi yang ditampung dalam laporan keuangan adalah kemudahannya untuk segera dapat dipahami oleh pemakai. Untuk maksud ini, pemakai diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai tentang aktivitas ekonomi dan bisnis, akuntansi, serta kemauan untuk mempelajari informasi dengan ketekunan yang wajar. Namun demikian, informasi kompleks yang seharusnya dimasukkan dalam laporan keuangan tidak dapat dikeluarkan hanya atas dasar pertimbangan bahwa informasi tersebut terlalu sulit untuk dapat dipahami oleh pemakai tertentu. 2. Relevan Agar bermanfaat, informasi harus relevan untuk memenuhi kebutuhan pemakai dalam proses pengambilan keputusan. Informasi memiliki kualitas relevan jika dapat memengaruhi keputusan ekonomi pemakai dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa kini atau masa depan, serta menegaskan atau mengoreksi hasil evaluasi mereka di masa lalu. Peran informasi juga harus berguna untuk peramalan (predictive) dan penegasan (confirmatory) atas transaksi yang berkaitan satu sama lain. Selain relevan informasi harus mengandung unsur-unsur dibawah ini juga yaitu: a. Materialitas. Informasi dipandang material apabila kelalaian untuk mencantumkan atau kesalahan dalam mencatat informasi tersebut dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pemakai yang diambil atas dasar laporan keungan. Materialitas tergantung pada besarnya pos atau kesalahan yang dinilai sesuai dengan situasi khusus dari kelalaian dalam mencantunkan (omission) atau kesalahan dalam mencatat (misstament). Oleh karenanya, materialitas lebih merupakan suatu ambang batas atua titik pemisah dari pada suatu karakteristik kualitatif pokok yang harus dimiliki agar informasi dipandang berguna.



b. Keandalan Andal diartikan sebagai bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan material, dan dapat diandalkan pemakainya sebagai penyajian yang tulus atau jujur (faithful representation) dari yang seharusnya disajikan atau yang secara wajar diharapkan dapat disajikan. Informasi mungkin relevan namun jika penyajiannya tidak dapat diandalkan maka dapat menyesatkan. c. Penyajian jujur. Menggambarkan dengan jujur transaksi serta peristiwa lainnya yang seharusnya disajikan atau yang secara wajar dapat diharapkan untuk disajikan. Penggambaran tersebut harus memenuhi kriteria pengakuan, walaupun terkadang mengalami kesulitan yang melekat untuk mengidentifikasi transaksi baik disebabkan oleh kesulitan yang melekat pada transaksi atau oleh penerapan ukuran dan teknik penyajian yang sesuai dengan makna transaksi atau peristiwa tersebut. d. Substansi mengungguli bentuk. Dicatat dan disajikan sesuai dengan substansi dan realitas ekonomi yang sesuai dengan prinsip dan bukan hanya bentuk hukumnya. e. Netral. Harus diarahkan untuk kebutuhan umum pemakai dan tidak tergantung pada kebutuhan dan keinginan pihak tertentu saja. f. Pertimbangan yang sehat. Adakalanya di dalam menyusun sebuah laporan keuangan akan menghadapi ketidakpastian peristiwa dan keadaan tertentu. Oleh karena itu, perlu pertimbangan yang mengandung unsur kehati-hatian pada saat melakukan perkiraan atas ketidakpastian tersebut. g. Kelengkapan Agar dapat diandalkan informasi dalam laporan keuangan harus lengkap dalam batasan material dan biaya. 3. Dapat Dibandingkan Pemakai harus dapat membandingkan laporan keuangan antar periode untuk mengidentifikasi kecenderungan (trend) posisi dan kinerja keuangan. Agar dapat dibandingkan, informasi tentang kebijakan akuntansi yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan dan perubahan kebijakan serta pengaruh perubahan



tersebut juga harus diungkapkan termasuk ketaatan atas standar akuntansi yang berlaku. Bila pemakai akan membandingkan posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan antarperiode, maka entitas perlu menyajikan informasi periode sebelumnya dalam laporan keuangan.



2. Unit Jasa Keuangan Syariah (UJKS) BAGUS mendapatkan pesanan pembangunan gedung. Rencananya gedung tersebut akan dibangun 2 lantai dengan luas bangunan total 500 m2. Nilai kontrak yang disepakati untuk pembangunan gedung tersebut adalah Rp550.000.000,-. Biaya yang dikeluarkan dalam proses pembangunan gedung tersebut sebesar Rp100.000.000,- (termasuk biaya pra kontrak sebesar Rp50.000.000,-). Berdasarkan informasi, buatlah jurnal pembayaran beban pra akad ? 1. Pembayaran beban pra akad sebesar RP 25.000.000 Pada saat dikeluarkan biaya akad (DR)Beban Pra-akad Istishna ditangguhkan



RP 25.000.000



(CR)Kas/utang



RP 25.000.000



2. Pada saat ada kepastian penandatanganan akad( akad jadi di tandatangani) (DR)Aktiva Istishna dalam penyelesaian



RP 25.000.000



(CR) Beban Pra-akad



RP 25.000.000



Istishna ditangguhkan 3. Pada saat ada kepastian penandatanganan akad( akad tidak jadi di tandatangani) (DR)Beban Pra-akad Istishna



RP 25.000.000



(CR) Beban Pra-akad



RP 25.000.000



Istishna ditangguhkan 3. Jelaskan secara singkat tentang standar akuntansi murabahah dalam transaksi jual beli! Standar Akuntansi Keuangan pertama kali mengatur tentang akuntansi murabahah adalah PSAK 59 paragraf 52 sampai dengan 68 tentang pengakuan dan pengukuran murabahah. Beberapa hal yang diatur pada paragraf – paragraf tersebut diantaranya : 1. Karakteristik murabahah sebagai transaksi dengan akad jual beli barang yang menyatakan harga perolehan dan keuntungan yang telah disepakati oleh penjual dan pembeli,  dapat dilakukan berdasarkan pesanan atau tanpa pesananan, dibayar dengan cara tunai atau cicilan. Bank dapat memberi potongan kepada nasabah yang melunasi pembayaran sebelum jatuh tempo atau mempercepat pembayaran dan diperbolehkan



juga untuk meminta jaminan atas dengan membayar uang muka sebagai langkah kehati-hatian serta mengambil denda dari nasabah yang sengaja tidak memenuhi kewajibannya dengan catatan bahwa denda tersebut harus dialokasikan sebagai dana sosial. 2. Pengakuan dan pengukuran transaksi Murabahah perspektif dari bank sebagai penjual saja sehingga tidak ada ketentuan bagi pembeli untuk melakukan standarisasi pencatatan transaksi keuangan. PSAK 59 hanya mengatur ketentuan pengakuan dan pengukuran Murabahah dari perspektif



bank



dari



penjualan



saja,



PSAK



102



tentang



Akuntansi Murabahah  sebagai bagian PSAK syariah merupakan penyempurnaan dari PSAK 59. Bentuk penyempurnaan dan penambahan pengaturannya adalah sebagai berikut : 1. PSAK 102 berlaku untuk transaksi Murabahah yang dilakukan oleh Lembaga Keuangan Syariah dan pihak – pihak lain yang melakukan transaksi dengan Lembaga Keuangan Syariah. PSAK ini diterapkan untuk LKS sebagai penjual dan LKS atau pihak lain yang bertransaksi dengan LKS sebagai pembeli. 2. Sistematika penulisan secara garis besar disusun dengan memisahkan akuntansi untuk penjual dan akuntansi untuk pembeli dalam transaksi Murabahah. 3. Pada bagian pengakuan dan pengukuran untuk akuntansi penjual penyempurnaan dilakukan untuk: a. Pengakuan potongan pembelian dari pemasok b. Pengakuan keuntungan Murabahah pada saat terjadinya jika Murabahah secara tunai atau tangguh tidak melebihi satu periode laporan keuangan, sedangakan Murabahah secara tangguh melebihi satu periode laporan keuangan, keuntungannya diakui secara proporsional. c. Pengakuan pemberian potongan angsuran piutang Murabahah 4. Pada bagian pengakuan dan pengukuran untuk akuntansi pembeli akhir penyemprnaan dilakukan untuk : a. Pengakuan dan pengukuran beban Murabahah tangguhan b. Penerimaan diskon pembelian setelah akad Murabahah c.



Pengakuan denda karena pembeli lalai dan potongan uang muka karena pembeli batal



5. Pembeli akhir harus menyajikan hutang Murabahah secara tersendiri



Sumber : EKMA 4482/ Modul 3-5