13 0 41 KB
NASKAH TUGAS II UNIVERSITAS TERBUKA Fakultas
: Hukum Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Program Studi
: D-III Perpajakan
Kode/Nama MK
: PAJA3353/Lab Pajak Penghasilan II
Tugas
: 1/2/3*
Nama
: Boy Harpianto Sitanggang
NIM
: 042779242
N o 1
2
3
Transaksi Di dalam pembelian terdapat pembelian yang tidak dapat dibuktikan (tanpa bon dan faktur) Rp100.000.000 Sewa Gedung Kantor untuk 2 Tahun 2019 dan 2020 Rp.200.000.000 Sewa Kendaraan Rp.10.000.000
Non Deductible deductible Expenses Expences X
X
X 4
5 6
Perjalanan dinas luar negeri dalam rangka Penelitian & Pengembangan Rp.50.000.000
Perjalanan dinas dalam negeri direksi Rp.25.000.000 Pameran Produk dan Inovasi Baru Rp.120.000.000
X
X
X
7
Presentasi Pameran (tidak terdapat bukti) Rp.10.000.000 X
8
Iklan Media Masa Rp.30.000.000
X
Alasan Tidak dapat dibebankan karena tidak ada bukti pembelian
Sesuai dengan Pasal 6 ayat (1) UU PPh, biaya yang dapat dikurangkan adalah biaya sewa. Sesuai dengan Pasal 6 ayat (1) UU PPh, biaya yang dapat dikurangkan adalah biaya sewa. Sesuai dengan Pasal 6 ayat (1) UU PPh, biaya yang dapat dikurangkan adalah biaya penelitian dan pengembangan perusahaan yang dilakukan di Indonesia. Termasuk dalam biaya perjalanan Sesuai Dengan biaya promosi dan penjualan yang diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.02/PMK.03/2010 Sesuai Dengan biaya promosi dan penjualan yang diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.02/PMK.03/2010 Sesuai Dengan biaya promosi
9 10
11 12 13 14 15 16
17 18
Biaya Telepon/Fax kantor Rp.4.300.000 Pulsa Handphone Direksi sebesar Rp2.000.000
Denda telat lapor SPT PPh 21 Maret 2019 Rp.100.000 Biaya PBB Gedung Kantor Rp. 2.500.000 Biaya PKB Mobil direksi Rp.1.250.000 Biaya Entertainment (ada daftar nominatif) Rp 30.000.000 Biaya Rekreasi Karyawan Rp 20.000.000 Biaya Pentry-Dapur Kantor (ada bukti) Rp 10.000.000
Biaya lain-lain (tanpa bukti) Rp 10.000.000 Sumbangan wabah Covid -19 kepada saudara karyawan Rp 5.000.000
19
Zakat kepada Lembaga Dompet Dhuafa Rp 10.000.000
20
Cadangan Penghapusan piutang tidak tertagih Rp.15.000.000 tidak sesuai dengan ketentuan perpajakan
dan penjualan yang diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.02/PMK.03/2010 Sesuai dengan Pasal 6 UU PPh
X
X
X X X X X
X
X
X
X
Karena tidak ada hubungan dengan kegiatan 3M (mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan). Sesuai dengan Pasal 9 ayat (1) huruf k Undang-undang PPh Pajak selain pajak penghasilan dapat di bebankan Sesuai dengan Pasal 9 ayat (1) huruf I Undang-undang PPh Sesuai dengan SE-27/PJ.22/1986 Dasarnya Pasal 9 ayat (1) huruf e Undang-undang PPh Karna berhubungan dengan kegiatan 3M (mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan). Tidak dapat dibuktikan dan bukan dalam melaksa Karena merupakan Sumbangan penanggulangan bencana nasional yang ketentuannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76 Tahun 2011. Karena tidak ada hubungan dengan kegiatan 3M (mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan). Tidak sesuai dengan ketentuan perpajakan