Tugas Dan Tanggung Jawab Konsultan Pengawas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

I.



TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KONSULTAN PENGAWAS 1. Tugas Operasional Konsultan Pengawas Konsultan pengawas harus membuat uraian kegiatan secara rinci yang sesuai dengan setiap bagian pekerjaan pengawasan pelaksanaan yang dihadapi di lapangan, yang secara garis besar adalah sebagai berikut : Pekerjaan Persiapan a) Menyusun program kerja, alokasi tenaga dan konsepsi pengawasan. b) Memeriksa dan menyetujui Time Schedule/Bar Chart, S-Curve, Net Work Planning dan Shop Drawing serta struktur organisasi kerja di proyek yang diajukan oleh kontraktor pelaksana untuk selanjutnya diteruskan kepada owner guna mendapatkan persetujuan. c) Memberikan format-format standart (SOP) untuk pelaksanaan konstruksi seperti : izin memulai pelaksanaan pekerjaan (Ijin untuk Pekerjaan), persetujuan penggunaan material (Persetujuan Material/peralatan/Sub-Kontraktor) dll. d) Semua pekerjaan persiapan ini dilakukan pada saat kick off meeting Bersama owner, konsultan pengawas dasn kontraktor pelaksana. 2. Uraian Teknis Pekerjaan Pengawasan Lapangan a) Melaksanakan pekerjaan pengawasan secara umum, pengawasan lapangan, koordinasi dan inspeksi kegiatan-kegiatan pembangunan agar pelaksanaan teknis maupun administrasi teknis yang dilakukan dapat secara terus menerus sampai dengan pekerjaan diserahkan untuk kedua kalinya. b) Mengawasi kebenaran ukuran, kualitas dan kuantitas dari bahan atau komponen bangunan, peralatan dan perlengkapan selama pekerjaan pelaksanaan di lapangan atau ditempat kerja lainnya. c) Mengawasi kemajuan pelaksanaan pekerjaan dan menerbitkan laporan prestasi pekerjaan (weekly progress) untuk dapat diketahui oleh owner serta mengambil tindakan yang tepat dan cepat dalam pengendaliannya sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam spesifikasi teknis, agar batas waktu pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dalam master schedule yang disetujui d) Memberikan masukan pendapat teknis tentang penambahan atau pengurangan biaya dan waktu pekerjaan serta berpengaruh pada ketentuan kontrak, untuk mendapatkan persetujuan dari owner. e) Memberikan petunjuk, perintah sejauh tidak mengenai pengurangan dan penambahan biaya dan waktu pekerjaan serta tidak menyimpang dari kontrak, dapat langsung disampaikan kepada pemborong, dengan pemberitahuan tertulis kepada owner. Selain dari pada itu, konsultan pengawas juga memiliki wewenang sebagai berikut : a) Memperingatkan atau menegur pihak kontraktor pelaksana jika terjadi penyimpangan terhadap kontrak kerja (dilakukan dengan melayangkan surat teguran kepada kontraktor yang bersangkutan).



b) Menghentikan pelaksanaan pekerjaan jika kontraktor pelaksana tidak memperhatikan peringatan yang diberikan (baik itu teguran lisan oleh pengawas lapangan maupun surat resmi dari team leader konsultan pengawas) c) Memberikan tanggapan atas usul pihak kontraktor pelaksana (usulan dilapangan, usulan disaat weekly meeting maupun surat usulan dari kontraktor pelaksana). d) Konsultan pengawas berhak memeriksa, mengoreksi dan menyetujui shop drawing yang diajukan kontraktor pelaksana sebagai pedoman pelaksanaan pekerjaan(sesuai dengan SOP yang telah disampaikan). e) Mengoreksi pekerjaan yang dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana agar sesuai dengan kontrak kerja. f) Menerapkan program K3L (Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan) dengan mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku. 3. Konsultasi a) Melakukan konsultasi kepada owner untuk membahas segala masalah dan persoalan yang timbul selama masa pelaksanaan pekerjaan yang dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana. b) Mengadakan rapat di lapangan secara berkala, dalam satu bulan dilaksanakan sebanyak empat kali (weekly meeting), setiap weekly meeting pada minggu pertama setiap bulannya, merupakan bagian dari monthly meeting. Rapat rutin ini dilaksanakan bersama owner dan kontraktor pelaksana dengan tujuan untuk membicarakan masalah dan persoalan yang timbul dalam pelaksanaan pekerjaan, untuk kemudian membuat risalah rapat (MoM) dan mengirimkan kepada semua pihak yan bersangkutan, serta sudah diterima paling lambat 1 hari kemudian. c) Mengadakan rapat diluar jadwal rutin tersebut apabila dianggap mendesak. d) Mengendalikan kegiatan konstruksi yang meliputi pengawasan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kuantitas dan kualitas, serta mengusulkan kepada Owner jika terjadi perubahan-perubahan seta penyesuaian di lapangan untuk memecahkan persoalan yang terjadi selama pekerjaan konstruksi berlangsung. e) Membantu Owner untuk memeriksa dan memberi keyakinan jika kontraktor pelaksana ingin mengajukan value engineering (VE). f) Pengendalian biaya, mutu dan waktu pelaksanaan pekerjaan di lapangan. g) Melakukan Koordinasi yang bai kantar institusi yang terlibat di dalam proyek. h) Melakukan pemeriksaan dan persetujuan tagihan (progress payment) yang disampaikan oleh kontraktor untuk dievaluasi sebelum diteruskan kepada owner untuk pembayaran. 4. Laporan a) Memberikan Laporan dan pendapat teknis administrasi dan teknis kepada owner, mengenai volume, prosentase dan nilai bobot bagian-bagian pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana. b) Melaporkan kemajuan pekerjaan (progress report) yang nyata dilaksanakan dilapangan secara berkala (weekly progress report dan monthly progress report) dan dibandingkan dengan jadwal yang telah disetujui (master time schedule).



c) Melaporkan bahan-bahan bangunan yang dipakai, jumlah tenaga kerja dan alat yang digunakan (disampaikan dalam lampiran monthly progress report). d) Memeriksa gambar-gambar kerja tambahan yang dibuat oleh kontraktor pelaksana (shop drawing) untuk dievaluasi sebelum diteruskan ke owner untuk mendapat persetujuan. e) Menyampaikan laporan bulanan tentang aktifitas dan perkembangan kemajuan pekerjaan masing-masing kontraktor pelaksana yang bekerja di proyek JIIPE kepada direksi PT. Berkah Kawasan Manyar Sejahtera. 5. Dokumen a) Menerima dan menyiapkan berita acara sehubungan dengan penyelesaian pekerjaan di lapangan, serta untuk keperluan pembayaran angsuran. b) Memeriksa dan menyiapkan daftar volume dan nilai pekerjaan, serta penambahan atau pengurangan pekerjaan guna keperluan pembayaran. c) Mempersiapkan formulir, laporan harian, mingguan dan bulanan, berita acara kemajuan Pekerjaa, Penyerahan Pertama dan Kedua sera formulir-formulir lainnya yang diperlukan untuk kebutuhan dokumen pembangunan, serta keperluan pendaftaran sebagai bagunan gedung negara. II.



TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PERSONIL 1. Team Leader Langkah pertama yang efektif adalah dapat menciptakan perbedaan diantara tim, terkadang perbedaan itu bisa baik atau tidak. Tidak dijelasnya maksud dari tim merupakan penyebab utama dari kegagalan dan masalah tim. Demi terwujudnya keberhasilan suatu pekerjaan maka diperlukannya team leader yang dapat mengatur dan bertanggung jawab sepenuhnya. Tugas dan Tanggung Jawab Team Leader a) Menyiapkan rencana kerja pelaksanaan proyek b) Menyiapkan SOP pengawasan (untuk masing-masing jenis pekerjaan dan lainlain) c) Berkoordinasi dengan owner di lapangan dan instansi yang terkait untuk kelancaran pekerjaan di lapangan. d) Menghadiri pertemuan/rapat yang dilakukan owner untuk presentasi kemajuan kerja kontraktor (progress, solusi dan rencana kerja kedepannya) e) Memimpin rapat internal mingguan dan briefing di kantor, guna mengidentifikasi masalah dan kemajuan pelaksanaan kerja. f) Menyusun laporan kemajuan (mingguan, bulaan, akhir proyek) dan invoice kontraktor berdasarkan laporan pekerjaan yang disiapkan oleh Construction Engineer dan Sr. QA/QS.