Tugas Kelompok Makalah Konsep Neraca Bahan Makanan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KONSEP NERACA BAHAN MAKANAN



DI SUSUN OLEH KELOMPOK 1: 1.



Anna Florince Karams Beay (20180711014019)



2.



Febriani Toding Bua (20180711014283)



3.



Nur Pratiwi Hari Astuti (20180711014201)



4.



Yuniarti Lumbang Tobing (20180711014297)



5.



Roland Arget Surbay (20180711014331)



6.



Klaudia Elisabeth Polo (20180711014178)



7.



Sintike Snafi (20180711014141)



FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT UNIVERSITAS CENDERAWASIH JAYAPURA 2020



KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan limpahan rahmat Nya kami dapat menyelesaikan makalah “KONSEP NERACA BAHAN MAKANAN” dapat terselesaikan dengan baik. Makalah ini merupakan proses pembelajaran kami, khususnya pada mata kuliah Ekonomi Pangan Dan Gizi. Dengan adanya makalah ini skami mengharapkan bisa menjadi referensi dan menambah pengetahuan, baik bagi pembaca dan bagi kami sebagai penulis. Bila terdapat kekurangan dalam makalah ini, kami mengharapkan saran dan kritikan pembaca agar karya-karya kami selanjutnya menjadi lebih baik. Terima kasih.



Jayapura, 2 Februari 2021



Penulis



DAFTAR ISI



Kata Pengantar



............................................................................................i



Daftar Isi



............................................................................................ii



BAB I



:PENDAHULUAN 1.A



Latar Belakang .................................................................



1.B



Rumusan Masalah ...........................................................



1.C



Tujuan ..............................................................................



BAB II



:PEMBAHASAN 2.A



Definisi dan konsep Neraca Bahan Makanan................



2.B



Perkembangan Dan Penyusunan NBM .........................



2.C



Kegunaan Neraca Bahan Makanan ...............................



2.D



Metode Perhitungan Neraca Bahan Makan ..................



2.E



Manfaat Neraca Bahan Makan .......................................



2.F



Permasalaahan Dalam Neraca Bahan Makan ..............



2.G



Organisasi Tim Penyusun Neraca Bahan Makan ........



BAB III



:PENUTUP



3.A



Kesimpulan .....................................................................



3.B



Saran ...............................................................................



3.C



Daftar Pustaka ................................................................



BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Masalah pangan semakin penting saat telah dikaitkan dengan hak asasi manusia. Dalam Undang Undang RI No. 18 Tahun 2012 tentang pangan, disebutkan bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya menjadi hak asasi setiap rakyat. Secara ekonomis, membiarkan anggota keluarga atau masyarakat mempunyai masalah gizi berarti membiarkan potensi keluarga atau masyarakat bahkan bangsa itu hilang begitu saja. Potensi itu dapat berupa pendapatan keluarga yang tidak dapat diwujudkan oleh karena anggota keluarga yang produktivitasnya rendah akibat kurang gizi waktu balita. Bagi suatu negara potensi yang hilang itu dapat berupa pendapatan nasional atau PDB (Pendapatan Domestik Bruto). Secara umum dapat dikatakan bahwa keluarga dan masyarakat yang menyandang masalah gizi, baik gizi kurang maupun gizi lebih, maka keluarga dan bangsa itu akan kehilangan potensi sumber daya manusia yang berkualitas tinggi. Kekurangan gizi pada individu dapat dicegah jika akses setiap individu terhadap pangan dapat dijamin. Akses pangan setiap individu ini sangat tergantung pada ketersediaan pangan dan kemampuan untuk mengaksesnya secara terus-menerus (continue). Pengadaan pangan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan seluruh penduduk dan sesuai dengan persyaratan gizi, merupakan masalah terbesar sepanjang sejarah kehidupan manusia. Untuk menjawab masalah ini diperlukan informasi mengenai situasi pangan disuatu negara atau daerah pada periode tertentu. Hal ini dapat terlihat dari gambaran produksi, pengadaan dan penggunaan pangan serta tingkat ketersediaan untuk konsumsi penduduk per kapita. Salah satu cara untuk memperoleh gambaran situasi pangan dapat disajikan dalam suatu neraca atau tabel yang dikenal dengan nama “Neraca Bahan Makanan”. Dalam rangka penyusunan program pembangunan ketahanan tersebut, maka diperlukan analisis situasi pangan yang dituangkankan dalam Neraca Bahan Makanan. Neraca Bahan Makanan memberikan informasi tentang situasi pengadaan atau penyediaan pangan, baik yang berasal dari produksi sendiri, pasokan dari luar, dan stok serta penggunaan pangan untuk kebutuhan pakan, bibit, penggunaan untuk industri. Di samping itu NBM memberikan informasi ketersediaan pangan untuk dikonsumsi penduduk dalam kurun waktu tertentu. Melalui NBM dapat dilihat secara makro gambaran susunan bahan makanan, jumlah dan jenis bahan makanan yang tersedia untuk dikonsumsi, sehingga dapat diketahui persediaan dan penggunaan pangan, serta tingkat ketersediaan dan penggunaan pangan di suatu daerah. NBM menyajikan angka rata-rata banyaknya jenis bahan makanan yang tersedia untuk dikonsumsi penduduk per kapita per tahun (dalam kilogram), dan per kapita per hari (dalam gram) dalam kurun waktu tertentu. Informasi mengenai penyediaan pangan dapat dilakukan dengan penyediaan data Neraca Bahan Makanan (NBM) dan Pola Pangan Harapan (PPH) di masing-masing daerah.Hasil dari penyusunan NBM dan PPH digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam perencanaan pangan dan



gizi di tingkat wilayah. Tabel NBM merupakan tabel yang memberikan gambaran tentang situasi ketersediaan pangan untuk dikonsumsi penduduk suatu wilayah dalam kurun waktu. Sementara itu, metode PPH digunakan untuk menilai tingkat keragaman ketersediaan pangan pada suatu waktu yaitu metode PPH (Pola Pangan Harapan) dengan skor 100 sebagai PPH ideal. Skor PPH merupakan cermin situasi kualitas pangan di suatu wilayah. Situasi ketersediaan pangan untuk dikonsumsi masyarakat secara agregat dapat diketahui dengan menggunakan Tabel Neraca Bahan Makanan (NBM). Melalui NBM dapat diketahui kondisi ketersediaan pangan dalam periode tertentu (defisit atau surplus), baik ketersediaan dalam jumlah (volume) yang dinyatakan dalam satuan kilogram perkapita pertahun atau gram perkapita perhari maupun ketersediaan gizi perkapita perhari. Penyusunan NBM Kabupaten Lima Puluh Kota secara umum mengacu pada metode penyusunan NBM yang disusun oleh Tim NBM Pusat sedangkan khusus untuk angka rendemen, kebutuhan bibit, pakan ternak, dan yang tercecer menggunakan angka yang disepakati, baik kesepakatan Badan Ketahanan Propinsi Sumatera Barat maupun Tim NBM Kabupaten Lima Puluh Kota. Dalam penyusunan NBM Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2017, juga menelaah data Neraca Bahan Makanan Tahun 2016, dan itupun masih terbatas pada data produksi pangan wilayah, sedangkan data ekspor dan impor serta data stok pangan daerah masih merupakan angka perkiraan karena data belum tersedia. Data Neraca Bahan Makanan tersebut dianalisa berdasarkan data produksi pangan menurut kecamatan yang digabungkan secara kumulatif oleh instansi terkait menjadi data kabupaten, sehingga data yang disajikan dalam buku ini merupakan fakta legalitas dari pihak berwenang dan bertanggungjawab terhadap keabsahan data dimaksud. B. Rumusan Masalah 1. Apakah Definisi Dan Konsep Neraca Bahan Makanan 2. Apakah Perkembangan Penyusunan Neraca Bahan Makanan 3. Apakah Kegunaan Neraca Bahan Makanan 4. Apa saja Manfaat dari Neraca Bahan Makanan C. Tujuan 1. Untuk mengetahui Definisi Dan Konsep Dari Neraca Bahan Makanan 2. Untuk mengetahui Perkembangan Penyusunan Neraca Bahan Makanan 3. Untuk mengetahui Metode penghitungan Neraca Bahan Makanan 4. Untuk mengetahui Kegunaan Neraca Bahan Makanan 5. Untuk mengetahui Manfaat Neraca Bahan Makanan



BAB II PEMBAHASAN



A. Definisi Dan Konsep Neraca Bahan Makanan Neraca Bahan Makanan (NBM) adalah tabel yang menyajikan gambaran menyeluruh tentang penyediaan/pengadaan (supply), penggunaan/pemanfaatan (utilization) pangan di suatu wilayah dalam periode tertentu (dalam kurun waktu satu tahun),Dan data yang di gunakan biasanya menggunakan data sekunder yang bersumber dari Kementerian Pertanian, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Kelautan dan Perikanan, Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Kementerian Kesehatan. 1. Jenis Bahan Makanan Bahan makanan yang dicantumkan dalam kolom NBM adalah semua jenis bahan makanan baik nabati maupun hewani yang umum tersedia untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Bahan makanan tersebut dikelompokkan menurut jenisnya yang diikuti prosesnya dari produksi sampai dengan dapat dipasarkan/dikonsumsi dalam bentuk belum berubah atau bentuk lain yang berbeda sama sekali setelah melalui proses pengolahan. Pengelompokkan bahan makanan tersebut adalah sebagai berikut a) Padi-padian. Padi-padian adalah kelompok komoditas yang terdiri atas : gandum, padi, jagung dan sorgum (cantel), serta produksi turunannnya. b) Makanan berpati. Makanan



berpati



adalah



bahan



makanan



yang



mengandung



pati



yang



berasal



dariakar/umbi dan lain-lain bagian tanaman yang merupakan bahan



makanan pokok lainnya.Yang termasuk dalam kelompok komoditas ini adalah ubi kayu, ubi jalar dan sagu serta produksi turunannya. Contoh : gaplek/chips dan tapioca/pellet adalah turunan dari ubi kayu. Kelompok komoditi makanan berpati ini merupakan jenis bahan makanan yang mudah rusak jika disimpan dalam jangka waktu yang cukup lama bila tidak melalui proses pengolahan c) Gula Gula adalah kelompok komoditas yang terdiri atas : gula pasir dan gula merah (gula mangkok, gula lempengan , gula semut dan lain- lain), baik dari hasil olahan pabrik maupun rumah tangga yang merupakan produksi olahan dari tanaman kelapa deres, aren, siwalan, nipah, dan tebu.



d) Buah/biji berminyak. Buah/biji berminyak adalah kelompok bahan makanan yang mengandung minyak, yang berasal dari buah dan biji-bijian. Komoditas yang termasuk dalam kelompok ini adalah kacang hijau, kelapa, kacang tanah, kacang kedelai, kacang mete, kemiri pala, wijen, kacang bogor dan lain- lain yang sejenis. Sebagian dari komoditas ini khususnya kelapa, diolah menjadi kopra yang selanjutnya dijadikan minyak goreng, sehingga produk turunannya tercantum dalam kelompok minyak dan lemak. e) Buah-buahan. Buah-buahan adalah sumber vitamin dan mineral dari bagian tanaman yang berupa buah. Umumya merupakan produksi tanaman tahunan yang biasa dikonsumsi tanpa dimasak. f) Sayuran. Sayuran adalah sumber vitamin dan mineral yang dikonsumsi dari bagian tanaman yang berupa daun, bunga, buah, batang, atau umbi. Tanaman tersebut pada umumnya berumur kurang dari 1 (satu) tahun. g) Daging. Daging adalah bagian dari hewan yang disembelih atau dibunuh dan lazim dimakan manusia, kecuali yang telah diawetkan dengan cara lain dari pada pendinginan. h) Telur. Telur adalah telur unggas. Telur yang dimaksud yaitu telur ayam buras, telur ayam ras, telur itik dan telur unggas lainnya. i) Susu. Susu adalah cairan yang diperoleh dari ternak perah sehat, dengan cara pemerahan yang benar, terus menerus dan tidak dikurangi sesuatu dan/atau ditambahkan kedalamnya sesuatu bahan lain. j) Ikan. Ikan adalah komoditas yang berupa binatang air (ikan berkulit halus dan berkulit keras) dan biota perairan lainnya. Yang dimaksud komoditas disini adalah yang berasal dari kegiatan penangkapan dilaut maupun diperairan umum (waduk, sungai dan rawa) dan hasil dari kegiatan budidaya (tambak, kolam, keramba dan sawah) yang dapat diolah menjadi



bahan



makanan



yang



lazim/umum



dikonsumsi



masyarakat. Berdasarkan banyaknyk jenis ikandarat/laut yang dirinci menjadi: tuna/cakalan/tongkol, kakap, cucut, bawal, teri, lemuru, kembung, tengiri, bandeng, belanak, mujair, ikan mas, udang, rajungan, kerang darat, cumi-cumi,/sotong dan ikan lainnya.



k) Minyak dan lemak. Minyak dan lemak adalah kelompok bahan makanan yang berasal dari nabati seperti : minyak kelapa, minyak sawit, minyak kacang tanah, minyak kacang kedelai dan minyak jagung serta yang berasal dari hewani yaitu minyak ikan. Sedangkan lemak umumnya berasal dari hewani seperti : lemak sapi, lemak kerbau, lemak kambing/domba, lemak babi dan lain- lain 2. Produksi Produksi adalah jumlah hasil menurut jenis bahan makanan yang dihasilkan oleh sektor pertanian (sub sektor pertanian bahan makanan, peternakan, perikanan dan perkebunan). Sebagai bahan mentah, baik yang belum mengetahui tingkat pengolahan dan/atau yang telah mengalami proses pengolahan. Produksi Input/masukan adalah unsur produksi yang atau akan mengalami tingkat pengolahan lebih lanjut sebagian atau seluruhnya. Produksi Output/keluaran adalah unsur produksi dari hasil keseluruhan atau sebagian hasil turunannya yang diperoleh dari hasil kegiatan berproduksi dan dianggap belum mengalami perubahan/pengurangan. Besarnya output sebagai hasil dari input sangat tergantung oleh besarnya ekstrasi dan faktor konversi. 3. Perubahan Stock Perubahan Stock adalah selisih antara stock akhir periode dengan stock awal periode. Nilai perubahan stock positif berarti ada peningkatan stock yang berasal dari komoditas yang beredar di pasar dan bernilai negatif berarti ada penurunan stock akibat pelepasan stock ke pasar. Sedangkan stock atau persediaan adalah jumlah bahan makanan pada saat tertentu, baik yang dikuasai pemerintah maupun swasta, seperti yang ada dalam pabrik-pabrik, gudang-gudang, depo-depo, lumbung-lumbung dan sebagainya. 4. Impor atau masuk Impor atau



masuk adalah



sejumlah



bahan



makanan



menurut



jenisnya



yang



didatangkan dari luar wilayah baik yang belum mengalami proses pengolahan maupun yang sudah mengalami proses pengolahan. 5. Ekspor atau kelur Ekspor atau kelur adalah sejumlah bahan makanan menurut jenisnya baik yang belum mengalami proses pengolahan maupun yang sudah mengalami proses pengolahan yang



dikirim keluar wilayah. Baik yang dikirim ke Daerah lain (perdagangan antar Provinsi) maupun yang dikirim langsung ke luar negeri (ekspor atau perdagangan antar negara). 6. Pemakaian Pemakaian adalah sejumlah bahan makanan yang dimanfaatkan oleh suatu daerah dan besarnya sama dengan persediaan di Daerah tersebut dikurangi dengan ekspor atau dikirim keluar dari wilayah tersebut Jenis pemakaian diantaranya adalah :Untuk makanan ternak adalah sejumlah bahan makanan yang disediakan sebagai bahan makanan ternak Untuk bibit adalah sejumlah bahan makanan yang digunakan untuk maksud reproduksi. a. Diolah untuk makanan sejumlah bahan makanan yang mengalami proses pengolahan dan menjadi bahan makanan turunannya. b. Diolah untuk industri adalah sejumlah bahan makanan yang digunakan sebagai bahan baku/bahan penolong industri pengolahan bahan makanan. c. Tercecer adalah jumlah bahan makanan yang hilang atau tercecer dan tidak dapat dimanfaatkan lagi yang terjadi di tempat industri, distribusi dan penyimpanan, tidak termasuk yang tercecer di dapur konsumen. d. Tersedia untuk dimakan adalah sejumlah bahan makanan yang tersedia untuk dikonsumsi oleh penduduk pada suatu periode.Konsumsi per kapita adalah sejumlah bahan makanan yang tersedia untuk dikonsumsi penduduk pada periode tertentu. Konsumsi per kapita di sini bukan berarti bahan makanan yang benar-benar dikonsumsi melainkan jumlah bahan makanan yang tersedia untuk dikonsumsi oleh penduduk. B. Perkembangan Penyusunan Neraca Bahan Makanan Di Indonesia, NBM mulai disusun pada tahun 1963 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan bantuan ahli dari FAO untuk keperluan intern BPS, Kemudian secara periodik disusun NBM 1971 dan NBM 1972. Selanjutnya berdasarkan instruksi Menteri Pertanian Nomor :12/INS/UM/6/1975 tanggal 19 Juni 1975, dibentuk Tim Penyusun NBM Nasional yang beranggotakan unsur-unsur dari instansi Departemen Pertanian dan instansi terkait untuk bersama-sama menyusun buku Pedoman Penyusunan NBM serta menyajikan NBM mulai PELITA I hingga sekarang. Menyadari bahwa penyajian NBM N/asional terlalu bersifat umum, maka pada tahun 1985 Sekretaris Jenderal Departemen Pertanian atas nama Menteri Pertanian, melalui surat Nomor : RC.220/487/B/II/1985 tanggal 20 Januari 1985 menginstruksikan seluruh kepala



Kantor



Wilayah



Departemen



Pertanian



untuk



mengembangkan penyusunan NBM Regional/Provinsi dengan membentuk tim Penyusunan NBM Regional/Provinsi yang bertugas menyusun NBM Regional/Provinsi masing-masing. C. Kegunaan Neraca Bahan Makanan Tabel NBM dapat digunakan untuk : 1. Melakukan evaluasi terhadap pengadaan dan penggunaan pangan 2. Memberikan informasi tentang produksi, pengadaan serta semua perubahan- perubahan yang terjadi 3. Alat perencanaan di bidang produksi atau pengadaan pangan dan gizi 4. Merumauskan kebijakan pangan dan Gizi. Sedangkan menurut Suhardjo (1996) beberapa factor yang menguntungkan dalam pemakaian neraca bahan makanan yaitu: 1. Dapat



menggambarkan



imbangan



antara



persediaan



pangan



dihubungkan



dengan kebutuhan yang seharusnya dipenuhi. Dapat dibandingkan terhadap konsumsi pangan yang nyata dari survei konsumsi pangan. 2. Bila persediaan total energi yang dibandingkan dengan perkiraan kebutuhan tidak banyak berbeda, maka diduga tidak terdapat masalah kekurangan gizi serius bila distribusinya merata. Namun demikian bila persediaannya jauh lebih rendah dari perkiraan kebutuhan, maka dapat menyebabkan masalah kekurangan gizi berat. 3. Secara mudah dapat menggambarkan perkiraan persediaan zat gizi dari berbagai kelompok jenis pangan, seperti energi, protein, lemak, vitamin dan mineral. 4. Sangat berarti sebagai alat komunikasi diantara para ahli gizi, pertanian, dan ekonomi.



D. Metode perhitungan Neraca Bahan Makanan Cara menghitung NBM sebagi berikut Cara perhitungan NBM adalah sebagai berikut: 1. Penyediaan (supply) : Ps = P- St + I - E dimana : Ps = total penyediaan dalam negeri



P = produksi St = stok akhir - stok awal I = Impor E = ekspor 2. Penggunaan (utilization) Pg = Pk + Bt + Id + Tc + K dimana : Pg = total penggunaan Pk = pakan Bt = bibit Id = industri Tc = tercecer K = ketersediaan bahan makanan. Untuk komponen pakan dan tercecer dapat digunakan besaran konversi persentase terhadap penyedian dalam negeri. Ketersediaan pangan per kapita, diperoleh dari ketersediaan dibagi dengan jumlah penduduk. E. Tujuan Konsep Neraca Bahan Makanan 1. Untuk menyediakan data/informasi tentang jenis bahan makanan yang diproduksi daerah, yang didatangkan dari luar daerah, diproses oleh industri, untuk bibit, makanan ternak dan yang tersedia untuk konsumsi penduduk per kapita per tahun dan per hari. 2. Untuk menyediakan data/informasi mengenai pola umum dari susunan bahan makanan yang diterjemahkan dalam satuan kalori. Protein dan lemak yang tersedia untuk konsumsi penduduk. 3. Untuk  menyediakan data sebagai bahan dasar agar evaluasi kegiatan program dan perencanaan program yang menyangkut masalah pangan dan gizi.



F. Manfaat dari Neraca Bahan Makanan



Tabel NBM dapat digunakan antara lain untuk : 1.



Mengetahui jumlah penyediaan pangan, penggunaan pangan dan ketersediaan pangan per kapita untuk konsumsi penduduk.



2.



Mengevaluasi pengadaan dan penggunaan pangan.



3.



Mengevaluasi



tingkat



ketersediaan



pangan



berdasarkan



rekomendasi



Angka



Kecukupan Gizi (AKG) dan komposisinya berdasarkan Pola Pangan Harapan (PPH). 4.



Bahan acuan dalam perencanaan produksi/pengadaan pangan.



5.



Bahan perumusan kebijakan pangan dan gizi.



G. Permasalahan dalam Neraca Bahan Makanan Meskipun penyusunan NBM sudah dilakukan sejak tahun 1963 sampai sekarang, namun upaya penyempurnaan penyusunan NBM masih terus dilakukan dari tahun ke tahun. Penyempurnaan dilakukan dengan melihat adanya permasalahan dalam penyusunan NBM seperti tidak tersedianya data produksi, perubahan stok, ekspor dan impor serta industri, angka konversi yang digunakan tidak sesuai lagi dengan kondisi sekarang serta terdapat komoditas potensial dan riil dikonsumsi masyarakat namun belum masuk dalam NBM. Selain itu, permasalahan lain dalam penyusunan NBM di daerah adalah belum dibentuknya tim, belum



dimanfaatkannya



NBM



sebagai



dasar



pengambil



kebijakan



dan



keterbatasan sumber daya manusia. Data produksi untuk beberapa komoditas tertentu tidak tersedia sehingga memerlukan pendekatan dalam penghitungannya. Data perubahan stok yang tersedia hanya tiga komoditas, yaitu beras, gula pasir dan minyak sawit yang masing-masing bersumber dari Bulog, Dewan Gula Indonesia dan Direktorat Jenderal Perkebunan. Bila melihat batasan dari stok, yaitu sejumlah bahan makanan yang disimpan/dikuasai oleh pemerintah atau swasta, seperti yang ada di pabrik, gudang, depo, lumbung petani/rumahtangga, dan pasar/pedagang, maka data stok yang disajikan dalam NBM masih tidak memadai. Data stok yang digunakan dalam penyusunan NBM terbatas yang dikuasai oleh pemerintah sedangkan informasi stok dari sumber yang lain tidak pernah ada. Data ekspor dan impor yang disajikan dalam NBM sampai saat ini belum semuanya mencakup bentuk olahan padahal banyak jenis bahan makanan yang diekspor dan diimpor dalam bentuk olahan, seperti mie instan dan roti sebagai produk olahan dari tepung gandum. Dengan demikian, ketersediaan tepung gandum yang disajikan dalam NBM masih over dan underestimate, karena seharusnya ada sejumlah tepung gandum yang diekspor dan diimpor dalam bentuk mie instan dan roti.



Data bahan makanan yang diolah untuk industri non makanan hanya terbatas pada industri besar dan sedang. Data bahan baku jenis bahan makanan yang digunakan untuk industri non makanan diperoleh dari BPS, namun hanya mencakup industri besar dan sedang, belum mencakup industri kecil dan rumah tangga. Disamping itu, untuk penyajian NBM tahun ke- n, data yang digunakan masih menggunakan data industri tahun ke-(n-1). Hal ini dikarenakan pengolahan data industri tahun ke-n belum selesai (pemasukan dokumen belum lengkap). Oleh karena itu, data industri yang disajikan dalam NBM masih underestimate. Angka konversi sebagian besar masih menggunakan hasil studi pada tahun 1970 an. Beberapa kajian angka konversi yang baru belum bisa digunakan karena dianggap belum menggambarkan kondisi yang sebenarnya, bahkan ada angka konversi yang hanya merupakan angka kesepakatan. Cakupan jenis bahan makanan dalam NBM belum lengkap bila dibandingkan dengan cakupan jenis bahan makanan yang potensial dan riil dikonsumsi masyarakat. Hal ini dikarenakan data-data pokok dan pendukung jenis bahan makanan tersebut tidak tersedia misalnya komoditas lokal daerah seperti ganyong, garut, belut dan lain-lain. Sebaliknya ada bahan makanan yang disajikan dalam NBM, namun kenyataan di lapangan bahan makanan tersebut tidak banyak dijumpai, seperti minyak kacang tanah. Koordinasi data antar instansi masih kurang karena belum terbentuknya tim khususnya dalam penyusunan NBM di daerah. NBM belum dijadikan bahan acuan dalam pengambilan kebijakan di daerah, hanya sebagai laporan pertanggungjawaban kegiatan. Di samping itu, penyusunan NBM di daerah juga terkendala oleh terbatasnya jumlah dan kualitas sumberdaya manusia. Aparat yang pernah mengikuti pelatihan seringkali mengalami mutasi sehingga menghambat keberlanjutan penyusunan NBM. H. Organisasi Tim Penyusun NBM Penyusunan Neraca Bahan Makanan (NBM) Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2013 dilaksanakan oleh tim penyusun NBM yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 340 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Struktur Organisasi dan Personalia Tim Penyusun Data Base Potensi Produksi Pangan Kabupaten Lima Puluh Kota Dalam Formasi Jabatan Ex Officio , yang dalam pelaksanaannya dibawah koordinasi Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai tugas pokok dan fungsinya.



BAB III PENUTUP A. KESIMPULAN



1. Neraca Bahan Makanan (NBM) adalah tabel yang menyajikan gambaran menyeluruh tentang penyediaan/pengadaan (supply), penggunaan/pemanfaatan (utilization) pangan di suatu wilayah dalam periode tertentu (dalam kurun waktu satu tahun),Dan data yang di gunakan biasanya menggunakan data sekunder yang bersumber dari Kementerian Pertanian, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Kelautan dan Perikanan, Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Kementerian Kesehatan. 2. Makanan berpati adalah bahan makanan yang mengandung pati yang berasal dari akar/umbi dan lain-lain bagian tanaman yang merupakan bahan makanan pokok lainnya.Yang termasuk dalam kelompok komoditas ini adalah ubi kayu, ubi jalar dan sagu serta produksi turunannya. 3. Kelompok komoditi makanan berpati ini merupakan jenis bahan makanan yang mudah rusak jika disimpan dalam jangka waktu yang cukup lama bila tidak melalui proses pengolahan Gula Gula adalah kelompok komoditas yang terdiri atas : gula pasir dan gula merah (gula mangkok, gula lempengan , gula semut dan lain- lain), baik dari hasil olahan pabrik maupun rumah tangga yang merupakan produksi olahan dari tanaman kelapa deres, aren, siwalan, nipah, dan tebu. Organisasi Tim Penyusun NBM Penyusunan Neraca Bahan Makanan (NBM) Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2013 dilaksanakan oleh tim penyusun NBM yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 340 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Struktur Organisasi dan Personalia Tim Penyusun Data Base Potensi Produksi Pangan Kabupaten Lima Puluh Kota Dalam Formasi Jabatan Ex Officio , yang dalam pelaksanaannya dibawah koordinasi Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai tugas B.SARAN



Berdasarkan kesimpulan analisis neraca bahan makananmakadapat dikemukakan saran-saran sebagai berikut :



1). Membangun Strategi Ketahanan Pangan dengan Pendekatan Integrasi Pangan dan Ekonomi yang akan mampu menguatkan seluruh sistem ketahanan pangan, sebagai sistem kemandirian pangan kebijakan turunan yang dapat diterapkan dengan potensi yang dimilik 1. Sistem Produksi Pertanian yang efisien dengan memanfaatkan Inovasi Teknologi. 2. Perdagangan Dirancang Khusus dengan pendekatan investasi 3. Pasar Domestik/Lokal berfungsi dengan Baik. 4. Kelola Pangan dan Air secara Strategis dalam perspektif 5. Ketahanan Pangan dan Perubahan Iklim. 2). Pola konsumsi masyarakat akan berubah seiring dengan perubahan pendapatan. Namun untuk mendapatkan kualitas sumberdaya yang berkualitas (sehatdancerdas) maka pengetahuan masyarakat akan pangan dan gizi harus terus ditingkatkan, sehingga masyarakat hanya akan mengkonsumsi makanan yang berkualitas, yang menyehatkan dan mencerdaskan. Upaya penyadaran ini tidak dapat hanya bersandarkan pada kebijakan dari pemerintah, namun juga semua elemen seperti swasta dan masyarakat. Promosi produk makanan dilakukan secara benar dan tidak menyesatkan konsumen 3). Upaya diversifikasi konsumsi pangan pokok berbasis sumberdaya local tidak dapat lagi dilakukan dengan himbauan-himbauan. Pemerintah harus secara signifikan berperan untuk mewujudkan hal tersebut, seperti peran pemerintah mengalihkan pola makan masyarakat dari beras dan terigu ke makanan lokal (umbi-umbian, jagung, sagu). Pemerintah harus berperan dalam pengembangan industri pengolahan pangan berbasis sumberdaya local dan penyadaran masyarakat. Pada tahap awal, produk olahan ini diberikan secara gratis oleh pemerintah dapat melalui raskin, pangan darurat dan lainnya.Penyadaran juga dilakukan kepada media (elektronik/ suratkabar) dan semua elemen bahwa mengkonsumsi pangan produk loka lbukan karena kelaparan atau miskin seperti sinyalemen pada saat ini 4). Peningkatan pembinaan dan pemantauan/monitoring serta pencatatan perkembangan ketersediaan pangank hususnya parapedagang di pasar- pasar, tempat distribusi pangan dan melakukan kegiatan perencanaan, baik pengadaan, penyaluran maupun stok bahan pokok secara periodic untuk member kemudahan dalam mengetahui tingkat ketersediaan masyarakat secara akurat, sehingga kondisi kelangkaan pangan dapat diantisipasi sedini mungkin. 5). Meningkatkan Koordinasi dengan Dinas/Instansi/Lembaga/Badan/Asosiasi yang berkaitan dengan kelancar arus lalulintas distribusi bahan pokok kebutuhan masyarakat, seperti angkutan dengan DinasPerhubungan, masalah pengadaan dan stock dengan Asosiasi pelaku Usaha sertahal-hal lain yang dapat membantu agar distribus ibahan pokok kebutuhan masyarakat dapat sampai ketangan konsumen dengan lancar, tepat waktu dan tepat jumlah serta harga yang wajar.