Tugas Pancasila Individu New [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS MAKALAH INDIVIDU MATA KULIAH PENDIDIKAN PANCASILA PENERAPAN NILAI-NILAI PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN DALAM LINGKUP TEKNIK KIMIA DAN IPTEK UNTUK MEMAKSIMALKAN PEMANFAATAN ENERGI TERBARUKAN DI INDONESIA



Disusun Oleh : Nama



: Halim Nur Aziz Suwardi



NIM



: 121160174



PROGRAM STUDI TEKNIK KIMIA FAKULTAS TEKNIK INDUSTRI UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL “VETERAN” YOGYAKARTA 2017



KATA PENGANTAR



Puji Syukur praktikan sampaikan kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan karunia-Nya, sehingga praktikan dapat menyelesaikan tugas makalah ini pada waktunya. Makalah ini disusun dengan tujuan untuk memenuhi tugas dalam mata kuliah pendidikan pancasila kurikulum pendidikan program studi Teknik Kimia Fakultas Teknik Industri UPN “Veteran” Yogyakarta dengan judul Penerapan Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Dalam Lingkup Teknik Kimia dan IPTEK Untuk Memaksimalkan Pemanfaatan Energi Terbarukan Di Indonesia. Dalam kesempatan ini, praktikan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya Kepada : 1. Ir. Heru Santosa M.Hum yang telah memberikan arahan dan penjelasan sehingga saya dapat menyelesaikan makalah dengan baik dan lancar. 2. Orang tua yang telah memberikan semangat dan doa kepada praktikan.



Dalam penyusunan makalah ini saya sadar masih banyak kekurangan, oleh karena itu saran dan masukan yang membangun sangat praktikan harapkan untuk perbaikan penyusunan makalah selanjutnya. Akhir kata semoga makalah ini berguna dan bermanfaat bagi pembaca lainnya.



Halim Nur Aziz Suwardi



121160174



A.



Latar Belakang Masalah Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki banyak kekayaan sumber daya alam, diantaranya sumber-sumber energi mineral yang tersebar diseluruh Indonesia. Salah satu penggunan sumber daya energi mineral di Indonesia adalah minyak mentah yang diolah sebagai bahan bakar dan sumber-sumber energi fosil lainnya. Pemanfaatan sumber daya mineral di Indonesia sangat cepat sekali perkembangannya bahkan investor asing sudah banyak yang mengambil bagian-bagian dalam pengambilan sumber daya ini. Tetapi seiring berjalannya waktu, permintaan dan pasokan energi tidak sejalan karena banyaknya populasi manusia dan kebutuhankebutuhan lainnya yang memerlukan energi. Sehingga dalam pengeksploitaisannya lebih digalakkan lagi, hal ini memicu terjadinya pro dan kontra antara permintaan energi dan ketersediaanya yang semakin menipis. Maka dari itu di Indonesia perlu adanya pemanfaatan energi terbarukan (renewable energy) yang optimal sehingga ketersediaan energi yang semakin besar bisa diatasi. Pengeksploitasian yang berlebih sering kali melupakan kehadiran alam sebagai tempat hidup kita dan juga sering keluar dari nilai-nilai pancasila yang kita anut selama ini. Oleh sebab itu dibuatnya makalah ini yaitu dengan maksud mengembalikan nilai-nilai pancasila sebagai paradigma pembangunan bangsa guna untuk pengembangan pemanfaatan energi-energi terbarukan sehingga dalam menghasilkan energi didapatkan energi yang lebih ramah lingkungan, memperhatikan aspek keseimbangan alam, dapat diperbaharui, dan juga akan semakin terjangkau ketersediaannya tanpa melupakan nilai-nilai Pancasila.



B. Pendahuluan B.1. Pancasila sebagai Patokan Bertindak Pandangan hidup suatu bangsa adalah kristalisasi nilai-nilai yang diyakini kebenaranya dan kesediaan untuk mewujudkan di dalam tindakan, sikap, perilaku hidup dan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Bagi bangsa Indonesia, kristalisasi nilai-nilai karakter bangsa terkandung dalam Pancasila, karena masing-masing sila yang terkandung di dalam Pancasila saling mempengaruhi dan saling berhubungan satu sama lain, yang akan memberikan landasan bagi: (a) Nilai dasar kemanusiaan sebagai tolak ukur (nilai



kriteria), (b) Berlaku umum dan menyeluruh bagi nilai-nilai, (c) Menjadi landasan kepercayaan pandangan hidup dan sikap serta perilaku. Pancasila yang disahkan secara formal di dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 itu telah memenuhi syarat sebagai sistem filsafat. Sebagai sistem filsafat, Pancasila yang terdiri dari lima sila itu merupakan satu keseluruhan yang terdiri dari bagian silasilanya yang bersama-sama membentuk satu kesatuan yang utuh. Tiap-tiap bagian silasilanya merupakan tata rakit yang teratur, dan tata rakit itu sesuai selaras dengan tata rakit keseluruhan Pancasila (Soegito AT dkk, 2006:81). Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara Indonesia mengandung nilai-nilai: a) Nilai Ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan, b) Nilai ideal, nilai material, nilai spiritual, nilai pragmatis, dan nilai positif, c) Nilai etis, nilai estetis, nilai logis, nilai sosial dan nilai religius. 3 Nilai yang terkandung tersebut pada kenyataanya dapat berlaku umum (universal), dan



akan bersifat khusus apabila dalam hidup dan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bagi bangsa Indonesia Widjaja (2000:6), Nilai-nilai universal (umum) berlaku bagi semua manusia dan bangsa (negara) tanpa ada batas-batas tertentu, sebaliknya nilai-nilai khusus berlaku hanya untuk bangsa Indonesia (nasional).Nilai-nilai universal (umum) tercantum di dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 dan secara khusus dijabarkan dalam Batang Tubuh Undang-undang Dasar 1945 dalam pasal-pasalnya.Bahwa tidak bisa dipungkiri lagi setiap manusia dan bangsa (negara) di dunia ini memiliki nilai-nilai yang tercantum dalam Pancasila, nilai Ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan. Perbedaanya hanya terletak, bagi bangsa Indonesia nilai-nilai tersebut berlaku utuh, menyeluruh, senafas, sejiwa dan totalitas, sedangkan bagi bangsa (negara) lain tidak demikian halnya.



Pancasila tidak lahir secara mendadak pada tahun 1945, melainkan telah melalui proses panjang, melalui sejarah perjuangan bangsa Indonesia, di dalam Pancasila terkandung



nilai-nilai luhur yang diyakini kebenaranya, sehingga Pancasila merupakan dasar filsafat negara yang mempersatukan seluruh rakyat Indonesia.



B.2. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Istilah paradigma pada awalnya berkembang dalam dunia ilmu pengetahuan, terutama dalam kaitannya dengan filsafat ilmu pengetahuan . Secara terminologis tokoh yang mengembangkan istilah tersebut adalah Thomas S. Kuhn dalam bukunya yang berjudul The Structure Of Scientific Revolution (1970: 49). Inti sari pengertian paradigma adalah asumsiasumsi dan asumsi-asumsi teoretis yang umum (merupakan suatu sumber nilai), yang merupakan sumber hukum, metode serta cara penerapan dalam ilmu pengetahuan sehingga sangat menentukan sifat, ciri dan karakter ilmu pengetahuan tersebut. Istilah tersebut kemudian berkembang dalam berbagai bidang kehidupan manusia, serta ilmu pengetahuan lain, misalnya politik, hukum, ekonomi, budaya, dan lain-lain. Dalam perkembangan istilah paradigma, mengandung konotasi pengertian sebagai sumber nilai, kerangka pikir, orientasi dasar, sumber asas, arah, dan tujuan dari suatu perkembangan, perubahan, dan proses dalam bidang tertentu termasuk dalam bidang pembangunan dan reformasi pendidikan. Dari pengertian diatas jika dimasukkan dalam konsep pancasila sebagai paradigma pembangunan berarti seperangkat nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan kerangka, acuan, sumber, arah serta tujuan dalam pembangunan bangsa.



B.3. Kemanfaatan Ilmu Teknik bagi Negara Indonesia Dalam dunia industri, pemanfaatan ilmu teknik terbilang hal wajar dari proses perencanaan hingga pemasaran pasti menggunakan ilmu teknik ini. Seperti yang telah kita ketahui bersama, ilmu teknik digunakan untuk mempermudah dan mempercepat suatu



pekerjaan. Semakin maju jaman yang kita lalui semakin maju pula teknologi yang kita gunakan untuk kehidupan sehari-hari dan teknologi tersebut berasal dari ilmu teknik yang kita miliki. Bagaimana jika kita tidak mempunyai ilmu tersebut? Orang awam pun mempunyai ilmu teknik yang mereka gunakan sehari-hari untuk mempertahankan hidupnya walaupun mereka tak sadari hal tersebut, seperti menimba air (katrol), dongkrak mobil (tekanan), dan masih banyak lagi ilmu-ilmu teknik yang mereka terapkan dalam kehidupan sehari-hari mereka. Dalam hal ini, yang akan saya bahas adalah manfaat-manfaat ilmu teknik bagi kehidupan sehari-hari di Indonesia dan bisa berfungsi sebagaimana yang ada dalam sila-sila pancasila. Setiap manusia sebenarnya mempunyai ilmu teknik dasar sendiri yang bisa menjadi kebiasaan hidup mereka, seperti halnya teknik dalam belajar, teknik dalam membagi waktu, dan masih banyak lagi. Sebenarnya ilmu teknik itu sangat dibutuhkan di kehidupan kita ini. Tanpa ilmu teknik, kita tidk akan bisa menjadi semakin maju karena ilmu teknik ini sendiri yang telah membuat kita semakin maju dalam teknologi yang ada dan membuat hidup kita menjadi lebih praktis daripada sebelumnya. Maka dari itu, apa saja sih teknik yang telah membuat hidup kita itu menjadi lebih praktis itu? Di sini akan dibahas mengenai teknik-teknik yang ada terutama teknik kimia. Teknik – teknik yang ada di Indonesia yang umum dipakai adalah teknik Kimia, teknik industri, teknik mesin, teknik sipil, teknik arsitektur, teknik informatika, teknik penerbangan, teknik elektronika dan masih banyak lagi teknik-teknik yang digunakan di Indonesia. Teknik-teknik tersebut pastinya mempunyai manfaat tersendiri di kehidupan kita. Seperti halnya teknik kimia mempunyai manfaat dalam bidang rekayasa kimia baik dalam industri maupun dalam rekayasa energi.



C. Pembahasan C. Perkembangan Sumber Daya Energi di Indonesia Tidak dapat dipungkiri, sumberdaya mineral sebagai salah satu sumberdaya alam, merupakan sumber yang sangat penting dalam menopang perekonomian Indonesia. Bahkan beberapa jenis mineral, yakni minyak dan gas bumi, pernah menjadi soko guru perekonomian Pemerintah. Dalam skala global, mineral – khususnya penghasil energi utama; bahkan berperan strategis dalam menentukan peta perpolitikan dunia. Sementara mineral dalam bentuk logam mulia



emas



juga



memiliki



posisi



penting



dalam



perekonomian



dunia.



Dalam perkembangan peradaban umat manusia, mineral logam telah membuat manusia selangkah lebih maju melewati peradaban zaman batu. Sejalan dengan kemajuan teknologi, semakin banyak pula mineral yang dieksploitasi demi memenuhi berbagai macam kebutuhan manusia. Jadi secara singkatnya dapat dikatakan bahwa kehidupan manusia tidak dapat dilepaskan



dari



peranan



berbagai



macam



sumberdaya



mineral.



Namun sayangnya sumberdaya mineral adalah sumberdaya yang tidak dapat diperbaharui lagi, pada suatu saat sumberdaya tersebut tidak akan ada lagi di bumi jika terus – menerus digunakan. Selain itu sumberdaya mineral juga memiliki nilai berbeda diwaktu yang berbeda, serta rentan dipengaruhi oleh isu – isu global dunia. Disinilah pentingnya kebijaksanaan pemerintah dalam mengelola sumberdaya mineral dengan cara memahami seutuhnya karakteristik dan potensi sumberdaya mineral di Indonesia guna kemajuan dan kemakmuran bangsa.



C.2. Pemanfaatan Energi Terbarukan di Indonesia Energi terbarukan adalah sumber energi yang cepat dipulihkan kembali secara alami, dan prosesnya berkelanjutan. Energi terbarukan dihasilkan dari sumberdaya energi yang secara alami tidak akan habis bahkan berkelanjutan jika dikelola dengan baik. Energi terbarukan kerap disebut juga sebagai energi berkelanjutan (sustainable energy). Konsep energi terbarukan mulai dikenal di dunia pada era 1970-an. Kemunculannya sebagai antitesis terhadap pengembangan dan penggunaan energi berbahan fosil (batubara, minyak bumi, dan gas alam) dan nuklir. Selain dapat dipulihkan kembali, energi terbarukan diyakini lebih bersih (ramah lingkungan), aman, dan terjangkau masyarakat. Penggunaan energi terbarukan lebih ramah lingkungan karena mampu mengurangi pencemaran lingkungan dan kerusakan lingkungan di banding energi non-terbarukan.



Daftar Sumber Energi Terbarukan di Indonesia : Jenis sumber energi terbarukan (renewable energy) yang dimiliki Indonesia cukup banyak. Jika dikelola dan dimanfaatkan dengan baik diyakini dapat menggantikan energi fosil. inilah daftar 8 sumber energi terbarukan di Indonesia yang dapat dimanfaatkan. 1. Biofuel Biofuel atau bahan bakar hayati adalah sumber energi terbarukan berupa bahan bakar (baik padat, cair, dan gas) yang dihasilkan dari bahan-bahan organik. Sumber biofuel



adalah tanaman yang memiliki kandungan gula tinggi (seperti sorgum dan tebu) dan tanaman yang memiliki kandungan minyak nabati tinggi (seperti jarak, ganggang, dan kelapa sawit).



2. Biomassa Biomassa adalah jenis energi terbarukan yang mengacu pada bahan biologis yang berasal dari organisme yang hidup atau belum lama mati. Sumber biomassa antara lain bahan bakar kayu, limbah dan alkohol. Pembangkit listrik biomassa di Indonesia seperti PLTBM Pulubala di Gorontalo yang memanfaatkan tongkol jagung.



3. Panas Bumi Energi panas bumi atau geothermal adalah sumber energi terbarukan berupa energi thermal (panas) yang dihasilkan dan disimpan di dalam bumi. Energi panas bumi diyakini cukup ekonomis, berlimpah, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. Namun pemanfaatannya masih terkendala pada teknologi eksploitasi yang hanya dapat menjangkau di sekitar lempeng tektonik. Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang dimiliki Indonesia antara lain: PLTP Sibayak di Sumatera Utara, PLTP Salak (Jawa Barat), PLTP Dieng (Jawa Tengah), dan PLTP Lahendong (Sulawesi Utara).



4. Air Energi air adalah salah satu alternatif bahan bakar fosil yang paling umum. Sumber energi ini didapatkan dengan memanfaatkan energi potensial dan energi kinetik yang dimiliki air. Sat ini, sekitar 20% konsumsi listrik dunia dipenuhi dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Di Indonesia saja terdapat puluhan PLTA, seperti : PLTA Singkarak (Sumatera Barat), PLTA Gajah Mungkur (Jawa Tengah), PLTA Karangkates (Jawa Timur), PLTA Riam Kanan (Kalimantan Selatan), dan PLTA Larona (Sulawesi Selatan).



5. Tenaga Surya Salah satunya upaya yang telah dikembangkan adalah Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). PLTS atau lebih dikenal dengan sel surya (sel fotovoltaik) akan lebih diminati karena dapat digunakan untuk berbagai keperluan yang relevan dan di berbagai tempat seperti perkantoran, pabrik, perumahan, dan lainnya. Di Indonesia yang merupakan daerah tropis mempunyai potensi energi matahari sangat besar dengan insolasi harian rata-rata 4,5 - 4,8 KWh/m² / hari. Akan tetapi energi listrik yang dihasilkan sel surya sangat dipengaruhi oleh intensitas cahaya matahari yang diterima oleh sistem.



C.3. Hubungan Nilai-Nilai Pancasila dalam Bidang Energi Hubungan antara manusia dan teknologi harus selaras, artinya manusialah yang harus menguasai teknologi bukan sebaliknya. Karakter teknologi menyatakan teknologi sebagai tangan, teknologi bersifat dialektik, dan teknologi memerlukan energi yang sangat besar. Dari karakter-karakter tersebut, terlihat bahwa teknologi merupakan pedang bermata dua, yang dapat digunakan untuk kebaikan dan dapat digunakan untuk keburukan, sehingga penerapan teknologi memerlukan landasan etis, baik etika individu, sosial, maupun etika lingkungan. Etika praktis diperlukan oleh para teknolog, karena para teknolog dapat menggunakan hal yang baik dan yang buruk dari hasil ciptaannya sendiri. Hal ini berkaitan dengan aliran Hedomisme, yang mengajarkan bahwa kesenangan merupakan satu-satunya nilai yang ingin dicapai manusia. Kesenangan yang langsung dialami oleh panca indera. Teknologi mempunyai peranan memperluas dan memperbesar potensi manusia dalam memenuhi kebutuhan praktisnya.



C.4. Landasan Nilai-Nilai Etis Pancasila bagi Teknologi Pemakaian Energi Kecanggihan teknologi sepatutnya diikuti dengan kebijaksanaan dan kearifan manusia. Manusia dapat terperangkap oleh teknologi yang merupakan hasil ciptaanannya



sendiri . Berdasarkan karakter teknologi, terdapat teknologi yang memerlukan energi yang sangat besar, seperti pembangkit istrik atau teknologi transportasi. Sumber energi ini dihasilkan dari pembakaran bahan bakar, baik itu bahan bakar minyak maupun yang lain. Pembakaran minyak, banyak menimbulkan gas yang beracun seperti CO, CO2, SO X , NOX , HC., sehingga diperlukan etika lingkungan hidup agar tidak merusak lingkungan. Bahan bakar migas merupakan bahan bakar yang habis dipakai, sehingga diperlukan kebijakan-kebijakan tersendiri dalam pemakaiannya., agar tidak kehabisan. Ada 3 hal dalam kebijakan mengenai bahan bakar migas, yaitu untuk migas yang dipakai dalam pembakaran, diusahakan untuk dicarikan sumber migas yang baru, pemakaian bahan bakar migas mulai dikurangi dan dikendalikan, agar sumbernya tidak habis dan yang terakhir, karena bahan bakar migas tidak merata, maka sering terjadi pertikaian antar negara yang sumber masalahnya berasal dari produksi migas yang melimpah. Sumber alam tersebut, dalam pengolahan maupun pengelolaannya haruslah secara bijaksana, terutama untuk peningkatan taraf hidup rakyat sehingga sumber daya alah yang telah dikuras tidak mengurangi kemakmuran rakyat. Mengatasi berbagai persoalan tersebut maka di Indonesia ini perlu adanya pemanfaatan sumber energi terbarukan. Indonesia memiliki banyak sekali potensi untuk mengembangkan dan memanfaatkan energi terbarukan ini. Sebagai seorang insinyur teknik kimia perlu memperhatikan hal hal seperti ini karena selain memajukan Indonesia dalam bidang energi/teknologi tetapi hal ini adalah salah satu langkah untuk mengimplementasikan nilai-nilai pancasila untuk membangun yaitu untuk kemakmuran rakyat indonesia itu sendiri.



D. Kesimpulan Dengan adanya Pancasila yang menjadi patokan regulasi pada pemanfaatan energi terbarukan, bukan bertujuan untuk mematikan perkembangan energi di Indonesia, melainkan sebaliknya, yakni menstimulus industri tersebut agar berkembang terarah dan selaras dengan lingkungannya. Sehingga dengan berpatokan pada Paradigma Pembangunan Pancasila sebagai filter dan pengontrol perkembangan teknologi dan energi terbarukan di Indonesia, maka hal tersebut menjadi lebih terarah jelas dan bersinergi dengan visi dan misi bangsa ini. Hal tersebut bisa terjadi juga karena Pancasila merupakan hasil kristalisasi dari beragam macam karakter bangsa yang akhirnya tertuang menjadi 5 sila. Dengan begitu, diharapkan industri-industri dan bidang energi yang berkembang di Indonesia berkontribusi dalam memajukan bangsa Indonesia sesuai dengan apa yang tertuang pada Pembukaan UUD 1945.



G. DAFTAR PUSTAKA Santosa, Heru. 2013. Etika & Teknologi.Yogyakarta: Tiara Wacana Santosa, Heru, dkk. 2013. Sari Pendidikan Pancasila dan Undang-Undang Dasar1945 beserta perubahannya. Yogyakarta: Tiara Wacana Widjaja. 2000. Penerapan Nilai-nilai Pancasila dan HAM di Indonesia. Rineka Cipta: Jakarta Soegito, AT dkk.2006. Pendidikan Pancasila . UPT MKU UNNES: Semarang. Susanti, D. 2013. “implementasi nilai-nilai pancasila dalam kegiatan pkk di desa kunir kecamatan dempet kabupaten demak”. Semarang: UNS Press.