Tujuan, FUNGSI & LANDASAN Evaluasi Kurikulum [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1. Tujuan Evaluasi Kurikulum Tujuan evaluasi kurikulum mecakup dua hal yaitu : pertama, evaluasi digunakan untuk menilai efektifitas program. Kedua, evaluasi dapat digunakan sebagai alat bantu dalam pelaksanaan kurikulum (pembelajaran). Tujuan dari evaluasi kurikulum adalah penyempurnaan kurikulum dengan jalan mengungkapkan proses plaksanaan kurikulum yang telah berhasil mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi adalah efektivitas, efesinsi, relavansi, dan kelayakan (feasibility) program. Diadakanya evaluasi kurikulum , menurut Ibrahim (2006) dimaksudkan untuk keperluan. a. Perbaikan Program Yaitu peranan evaluasilebih bersifat konstruktif, karena informasi hasil evaluasi dijadikan masukan bagi perbaikan yang diperlukan didalam program kurikulum yang sedang dikembangkan. Disini evaluasi kurikulum lebih merupakan kebutuhan yang datang dari dalma sistem itu sendiri karena evaluasi itu dipandang sebagai faktor yang memungkinkan dicapainya hasil pengembangan yang optimal dari sistem yang bersangkutan. b. Pertanggungjawaban Kepada Berbagai Pihak Setelah pengembangan kurikulum dilakukan, perlu adanya semacam pertanggungjawaban dari pihak pengembang kurikulum kepada pihak yang berkepentingan. Pihak-pihak yang dimaksud mencakup pihak yang mensenposori kegiatan pengembangan kurikulum tersebut maupun pihak yang akan menjadi konsumen dari kurikulum yang telah dikembangkan. Dengan kata lain, pihak-pihak tersebut mencakup pemerintah, masyarakat, orang tua, pelaksana pendidikan, dan pihak-pihak lainnya yang ikut mensponsori kegiatan pengembangan kurikulum yang bersangkutan. Bagi pihak pengembang kurikulum, tujuan yang kedua ini tidak dipandang sebagai suatu kebutuhan dari dalam melainkan lebih merupakan suatu keharuasan dari luar. Sekalipun demikian hal ini tidak biasa kita hindari, karena persoaln ini



Evaluasi dan Pengembangan Kurikulum 1



mencakup pertanggungjawaban sosial, ekonomi dan moral, yang sudah merupakan suatu



konsekuensi



logis



dalam



kegiatan



pembharuan



pendidikan.



Dalam



mempertanggungjawabkan hasil yang telah dicapainya, pihak pengembang kurikulum perlu mengemukakan kekuatan dan kelemahan dari kurikulum yang sedang dikembangkan serta usaha lanjt yang diperlukan untuk mengatasi kelemahankelemahan jik ada, yang masih terdapat. Untuk menghasilkan informasi mengenai kekuatan dan kelemahan tersebut di atas itulah diperlukan kegiatan evaluasi. c. Penentuan Tindak Lanjut Hasil Pengembangan Tindak lanjut hasil pengembangan kurikulum dapat berbentuk jawaban atas dua kemungkinan pertanyaan : pertama, apakah kurikulum baru tersebut akan atau tidak akan disebar luaskan kedalam sistem yang ada? Kedua, dalam kondisi yang bagaimana dan denga cara yang bagaimana pula kurikulum baru tersebut akan disebarluasakan kedalam sistem yang ada? Ditinjau dari proses pengembangan kurikulum yang sudah berjalan, pertanyaan pertama,dipandang tidak tepat untuk diajukan apada akhir fase perkembanagn. Pertanyaan tersebut hanya memungkinkan memiliki dua jawaban yang diberikan itu adalah tidak. Jika hal ini terjadi, kita akan dihadapkan pada situasi yang tidak menguntungkan : biaya, tenaga, dan waktu yang telah dikerahkan selama ini ternyata terbuang dengan percuma, peserta didik telah menggunakan kurikulum baru tersebut selama fase pengembanagan telah terlanjur dirugikan ; sekolah-sekolah dimana proses pengembangan itu berlangsug harus kembali menyesuaikan diri lagi kepda cara lama, dana kan timbul sikap skeptis dikalangan orang tua dan masyarakat terhadap perubahan pendidikan dalam bentuk apapun. Pertanyaan kedua, dipandang lebih tepat untuk diajukan pada akhir fase penegmbangan kurikulum. Pertanyaan tersebut mengimplikasikan sekurang-kurangnya tiga anak pertanyaan, aspek-aspek mana dari kurikulum tersebut yang masih perlu diperbaiki ataupun disesuaikan, strategi penyebaran yang bagaimana sebaiknya ditempuh, dan persyarata- persyaratan apa yang perlu dipersiapkan terlebbih dahulu didalam sistem yang ada. Pertanyaan – pertanyaan ini lebih bersifat konstruktif dan lebih dapat diterima ditinjau dari segi sosial, ekonomi, moral maupun tekhnis. Untuk menghasilkan informasi yang diperlukan dalam menjawab pertanyaan Evaluasi dan Pengembangan Kurikulum 2



yang kedua itulah diperlukan adanya kegiatan evaluasi. 2. Kriteria Evaluasi Kurikulum Kriteria yang dapat dipertanggungjawabkan adalah ukuran yang akan digunakan dalam menilai suatu kurikulum. Kriteria penilaina harus relevan dengan kriteria keberhasilannya, sedangkan kriteria harus dilihat dalam hubungannya dengan sasaran program. Kriteria evalusi menurut Morrison harus memenuhi persyaratan sebagai berikut : a. Relevan dengankerangka rujukan dan tujuan evaluasi program kurikulum b. Ditetapkan pada data deskrivtif yang relevan dan menyangkut program/kurikulum



3. Fungsi Evaluasi Kurikulum Fungsi evaluasi kurikulum dibicarakan lebih dahulu daripada jenis evaluasi karena fungsi evaluasi meliputi seluruh kegiatan evaluasi. Apabila seseorang melakukan evaluasi kurikulum terlepas dari jenis evaluasi yang dilakukannya, ia harus sadar akan fungsi dari kegiatan evaluasi tersebut. Kalau tidak, ia akan mengalami kesulitan baik sewaktu merencanakan kegiatan maupun pada waktu melaksanakannya. Adapun ditinjau dari fungsi evaluasi, maka evaluasi kurikulum dapat berfungsi untuk: a. Perbaikan, dimana evaluasi yang dilakukan bertujuan untuk memperbaiki isi program, pelaksanaan, dan evaluasi itu sendiri, sera upaya kearah inovasi kurikulum msa yang akan datang. b. Penempatan, dalam arti evaluasi kurikulum ditujukan untuk melihat hasil pembelajaran , dimana peserta didik yang mengikuti program kurikulum dalam bentuk pembelajaran akan dipetakan dalam kelompok tinggi, sedang dan rendah. Hal ini sangat penting guna menilai dan mengembangkan kualitas dan kesesuaian kurikulum dengan klebutuhan peserta didik. c. Penyebaran, evaluasi kurikulum dilaksanakan dalam rangka memberikan perlakukan secara merata pada setiap satuan pendidikan dna jenjang pendidikan untuk semua daerah baik perkotaan, pedesaan bahkan daerah terpencil sekalipun. Tujuannya agar kurikulum yang baru seperti KBK betul-betul teruji oleh semua kondisi dan Evaluasi dan Pengembangan Kurikulum 3



karakteristik sistem pembelajaran sebagai wujud implementasinya di lapangan. d. Penelitian dan Pengembangan, evaluasi kurikulum dilaksanakan guna melihat dampak atau perubahan-perubahan yang terjadi dimasyarakat, apakah kurikulum tersebut dapat diterima atau masih perlu direvisi bahkan dikembangkan. Hal ini sangat penting guna mengontrol implementasi KBK diseluruh tanah air.



4. Landasan Evaluasi Kurikulum Lessinger (1973:3) berpendapat bahwa konsep akuntabilitas mendasarkan dirinya pada tiga landasan yang menggambarkan produk, proses yang berkenaan dengan dana dan kaitan antara dana yang digunakan dengan hasil belajar. Rossi dan Freeman (1985:95) mengemukakan enam jenis akuntabilitas, yaitu : - Akuntabilitas Dampak (Impact Accountability) - Akuntabilitas Efisien (Efficiency Accountability) - Akuntabilitas Lingkup (Coverage Accountability) - Akuntabilitas Pemberian jasa (Service Delivery Accountability) - Akuntabilitas Keuangan (Financial Accountability) - Akuntabilitas Hukum (Legal Accountability)



1. Pendapat Scriven (1991) tentang akuntabilitas yaitu bahwa akuntabilitas selalu berhubungan dengan hasil, akuntabilitas memberikan dasar pem,benaran bagi dana yang telah dikeluarkan berdasarkan hasil yang dicapai dan waktu yang digunakan. 2. McDavid dan Hawthorn (2006:435) berpendapat mengenai akuntabilitas yaitu bahwa pertanggung jawaban itu hanya dapat dilakukan oleh orang yang memiliki wewenang formal seperti orang yang mengembangkan kurikulum, kepala sekolah, guru dan sebagainya. 3. Berdasarkan pendapat Rossi dan Freeman (1985), scriven (1991), dan McDavid dan Hawthorn (2006) maka dalam buku ini dikemukakan 4 jenis – jenis akuntabilitas, sebagai dasarLandasan Evaluasi Kurikulum, yaitu : a. Akuntabilitas legal (legal accountability) Akuntabilitas legal mengandung arti bahwa kegiatan pengembangan Evaluasi dan Pengembangan Kurikulum 4



kurikulum tersebut haruslah merupakan kegiatan yang sah secara hukum baik ketika proses konstruksi kurikulum, implementasi kurikulum dan evaluasi kurikulum. Setiap kegiatan yang terjadi tidak terjadi tidak boleh melanggar issu, seperti masalah agama, budaya, sosial, ekonomi, jenis kelamin (gender) ketuaan dan sebagainya. Evaluasi kurikulum memiliki landasan legal yang lebih kuat sejak diberlakukannya Undang – Undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Pasal 55 dan 56 Undang – Undang nomor 20 tahun 2003 menetapkan bahwa setiap unit pendidikan harus dievaluasi secara eksternal oleh lembaga internal. Pasal – pasal itu menunjukkan bahwa suatu usaha pendidikan dan dalam hal ini KTSP haruslah terbuka untuk dievaluasi oleh suatu lembaga yang mandiri. Lembaga mandiri ini mungkin dibentuk oleh pemerintah pusat, lembaga masyarakyat, atau organisasi yang tidak terlibat dalam proses pengembangan kurikulum. b. Akuntabilitas Akademik Akuntabilitas akademik berkaitan dengan filsofi, teori, prinsip dan prosedur



yang digunakan



dalam



pengembangan



kurikulum.



Artinya



Akuntabilitas akademik adalah akuntabilitas yang tidak saja terkait dengan kepentingan publik tetapi juga dengan kelompok komunitas pengembangan kurikulum. Dengan demikian akan memberikan peluang terhadap substansi dari filosofi tersebut dapat dikaji dan dapat dibahas dalam banyak buku. Sebagai contoh : apabila filosofi itu baru, maka akuntabilitas akademik adalah akuntabilitas yang tidak saja terkait dengan kepentingan publik tetapi juga terhadap kelompok pengembang kurikulum. Secara garis besar proses pengembangan kurikulum terdiri atas 3 kegiatan yaitu : Akuntabilitas akademik harus ditegakkan oleh para pengembang akademik selama proses konstruksi ( pengembangan standar isi dan standar kompetensi) , proses implementasi (penerapan dan pelaksanaan di lapangan), dan proses evaluasi (penilaian kegiatan). Dalam setiap kegiatan ini, para pengembang harus dapat mempertangungjawabkan secara akademik terkait masalah filosofi dan teoritik yang digunakan, prinsip dan prosedur yang



Evaluasi dan Pengembangan Kurikulum 5



ditempuh. Pertanggungjawaban tersebut dilakukan berdasarkan persyaratan yang dikenal dan diakui oleh dunia akademik, pengembang kurikulum dan para evaluator. Pada umumnya persyaratan semacam ini tercantum dalam buku – buku akademik dan laporan perkembangan kurikulum. Para pengembang kurikulum dapat melakukan evaluasi secara internal oleh sejumlah pengembang kurikulum yang terlibat dalam proses pengembangan atau dapat pula meminta jasa sejumlah evaluator untuk melakukan evaluasi secara eksternal. c. Akuntabilitas Finansial Akuntabilitas finansial dianggap sebagai cikal bakal lahirnya konsep akuntabilitas. Secara mendasar akuntabilitas finansial berkenaan dengan pertanggungjawaban keuangan yang diperoleh untuk pengembangan suatu kurikulum. Dalam pertanggungjawaban ini, maka setiap rupiah yang diterima harus



dapat



dipertanggungjawabkan



berdasarkan



prosedur



pertanggungjawaban berkenaan dengan cara uang itu digunakan) yang berlaku, jumlah uang untuk suatu aktifitas dan efisiensi penggunaan uang. Pertanggungjawaban semacam ini harus dipahami oleh pengembang – pengembang



kurikulum



terutama



mereka



yang



secara



khusus



bertanggungjawab mengenai masalah keuangan. Tetapi lain halnya dengan evaluasi kurikulum, akuntabilitas yang berkenaan dengan prosedur dan jumlah uang dalam kaitannya dengan kegiatan tidak menjadi kepedulian mereka melainkan fokus pada masalah efisiensi pemanfaatan dana. Pertanggung jawaban berdasarkan prosedur adalah : pertanggung jawaban yang berkenaan dengan peraturan perturan yang harus dipahami oleh pengembang kurikulum terutama mereka yang secara khusus bertanggung jawab mengenai masalah keuangan. Pertanggung jawaban mengenai jumlah uang adalah : pertanggung jawaban mengenai berapa besar uang yang diterima, besarnya uang yang dibelanjakan untuk suatu kegiatan, suatu barang atau honor. Efisiensi penggunaan uang adalah : berkenaan dengan permasalahan apakah uang yang dibelanjakan memberikan hasil yang sebesar besarnya. Dalam konteks pengembangan kurikulum diindonesia , evaluasi kurikulum tidak mungkin melepaskan diri dari akuntabilitas financial hal ini Evaluasi dan Pengembangan Kurikulum 6



disebabkan karena kondisi umum keuangan Negara dan kondisi masyarakat yang menyebabkan adanya keharusan mendesak. Pemanfaatan dana yang diperoleh dari pemerintah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum harus bisa dipertanggung jawabkan, jika tidak dapat dipertanggung jawabkan atas dasar efisiensi akan menjadi suatu musibah nasional. Yaitu pendidikan di Indonesia dan terutama kurikulum yang merupakan jantung dari proses pendidikan tidak akan memberikan hasil yang maksimal. Kemampuan kognitip, sikap, kepribadian, ketrampilan peserta didik tidak mencerminkan karakter tamatan yang diperlukan. d. Akuntabilitas Pemberian Jasa. Akuntabilitas pelayanan (pemberian jasa) meliputi pemberian jasa pendidikan



kepada



kepada



kelompok



masyarakyat



yang seharusnya



mendapatkan pelayanan tersebut. Akuntabilitas terhadap apa dan sejauh mana pelayanan yang sudah diberikan terhadap masyarakyat, dimensi akuntabilitas pemberian jasa mempertanyakan mengenai apakah kurikulum dalam proses implementasi terlaksana dengan sebaik - baiknya. Fungsi pelayanan pendidikan pemerintah dan masyarakyat terhadap generasi muda adalah suatu kewajiban moral dan konstitusional. Dilihat dari kewajiban moral maka pemerintah dan masyarakyat secara moral bertanggung jawab dalam memprsiapkan generasi muda untuk mengembangkan kehidupan pribadinyan dan mengemban tugas sebagai anggota masyarakyat. Beberapa pertanyaan utama evaluasi kurikulum adalah : -



Apakah guru telah memberikan pelayanan yang sebaik – baiknya?



-



Apakah fasilitas dan kondisi serta suasana kerja mendukung guru untuk memberikan pelayanan yang sebaik – baiknya?



-



Apakah lingkungan kerja mendukung pemberian jasa pelayanan maksimal dari guru tercipta?



-



Apakah insentif yang tersedia mampu mendukung pemberian jasa pelayanan maksimal dari guru? Dan sebagainya.



Evaluasi dan Pengembangan Kurikulum 7



REFERENSI Oemar Hamlik, (1998), Evaluasi Kurikulum, Bandung : Mandar Madju. Zulharman. 2007. Evaluasi Kurikulum.Pengertian, Kepentingan da Masalah yang Dihadapi. (http://zulharman79.wordpress.com/ diakses 01 Oktober 2009) http://Evaluasi Kurikulum/evaluasi-kurikulum.html Hasan, Said Hamid, Evaluasi Kurikulum, (Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988). Rusman, Manajemen Kurikulum, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2009).



Evaluasi dan Pengembangan Kurikulum 8