UNdangan RSUD Ben Boi MAnggarai [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DEWAN PIMPINAN DAERAH PERHIMPUNAN PROFESIONAL PEREKAM MEDIS DAN INFORMASI LESEHATAN NUSA TENGGARA TIMUR (DPD PORMIKI NTT) Instalasi rekam medis RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang, Jln. Moh. Hatta No. 19 Kota Kupang Email : [email protected]



Kupang, 04 Juni 2022 No Hal Lampiran



: SU/0103/DPD_PORMIKI/NTT/VI/2022 : Undangan Pelatihan : jadwal, Brosur Pelatihan dan TOR



Kepada Yth, Direktur RSUD dr. Ben Mboi Ruteng di Manggarai Dengan hormat, Pemanfaatan rekam medis elektronik di fasilitas pelayanan kesehatan tidak bisa dihindari seiring kemajuan teknologi yang berkembang di Negara ini. Oleh karena itu sebagai PMIK dituntut mampu memahami transformasi digital dan mengimplementasikan rekam medis elektronik di fasilitas pelayanan kesehatan. Hal ini juga terjadi pada pelayanan klaim pasien BPJS masih banyak menimbulkan masalah dimana-mana baik masalah pemberkasan klaim BPJS ataupun masalah kodingnya. Oleh karena itu sebagai PMIK harus mempu mengatasi masalah yang ada (problem solving). Berdasarkan hal tersebut, Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Nusa Tengggara Timur (DPD PORMIKI NTT) akan menyelenggarakan Pelatihan tentang “Rekam Medis Elektronik Dalam Mendukung Proses EKlaim BPJS bagi Petugas Rekam Medis Tim Klaim BPJS Runah Sakit Serta Fasilitas Kesehatan Lain” yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan tenaga perekam medis dan informasi kesehatan (PMIK) dan tim klaim rumah sakit dan fasilitas Kesehatan lain dalam hal mengelola rekam medis elektronik dan klaim BPJS. Selain itu acara pelatihan ini juga terdapat materi yang menjelaskan tentang penilaian rekam medis elektronik pada penilaian akreditasi versi 2022 standar manajemen rekam medis dan informasi Kesehatan (MRMIK). Pelatihan akan diselenggarakan pada : Hari/tanggal



: Kamis-Sabtu, 21 – 23 Juli 2022



Tempat



: Kristal Hotel Kupang, Jln. Timor Raya No. 59, Pasir Panjang, Kec. Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. 85228.



DEWAN PIMPINAN DAERAH PERHIMPUNAN PROFESIONAL PEREKAM MEDIS DAN INFORMASI LESEHATAN NUSA TENGGARA TIMUR (DPD PORMIKI NTT) Instalasi rekam medis RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang, Jln. Moh. Hatta No. 19 Kota Kupang Email : [email protected]



Biaya Pelatihan (tidak termasuk biaya seminar dan musda) Sebesar Rp. 3.500.000,(Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) untuk peserta yang menginap dan Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) untuk peserta yang tidak menginap. Biaya Pelatihan (termasuk biaya seminar dan musda) Sebesar Rp. 3.600.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) untuk peserta yang menginap dan Rp. 3.100.000,- (Tiga Juta Rupiah) untuk peserta yang tidak menginap. Biaya Termasuk Akomodasi 3 hari 2 malam, sertifikat dan perlengkapan pelatihan. Besar harapan kami, Bapak/Ibu Pimpinan rumah sakit berkenan mengirimkan peserta pada pelatihan tersebut. Kontak person pendafataran yaitu Amanda Nahas (hp/wa. 082339406900) dan ibu Sulyanti E. Tune (Hp/wa. 081228660761). Jadwal pelatihan dan brosur kami lampirkan bersama surat ini.



Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia Nusa Tenggara Timur (DPD PORMIKI NTT)



Mengetahui Ketua Umum DPD PORMIKI NTT



Ketua Pelaksana



Nasruddin Pua Nila, A.Md.RMIK, S.Tr.RMIK



Ewaldina Lorenza, A.Md.PK



DEWAN PIMPINAN DAERAH PERHIMPUNAN PROFESIONAL PEREKAM MEDIS DAN INFORMASI LESEHATAN NUSA TENGGARA TIMUR (DPD PORMIKI NTT) Instalasi rekam medis RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang, Jln. Moh. Hatta No. 19 Kota Kupang Email : [email protected]



JADWAL PELATIHAN 22 – 23 Juli 2022 Tanggal Jumat 22 Juli 2022



Jam 08.00 – 08.30



Materi Pendaftaran/Pembukaan



08.30 – 09.00



Pretes



09.00 – 09.45



Regulasidankebijakanrekammediselektronik AssesmentkebutuhanPengisian RME oleh PPA dan Aspek Keamanan RME



09.45 – 10.30



10.30 – 11.15



AssesmentkebutuhanPengisian RME oleh PPA dan Aspek Keamanan RME Penyusunanregulasi internal dan SPO terkait RME



11.15 – 12.00 12.00 – 13.00



13.00 – 13.45



13.45 – 14.30



14.30 – 15.15



15.15 – 16.00



Sabtu 23 Juli 2022



08.00 - 08.45 08.45 - 09.30



09.30 - 10.15 10.15 - 10.30 10.30 - 11.15 11.15 - 12.00 12.00 - 13.00 13.00-14.00



Isoma Best Practice dan problem solving Implementasi RME di rumahsakit Best Practice dan problem solving Implementasi RME di rumahsakit Penyegaran koding menggunakan ICD 10 dan ICD 9 CM untuk statistik RS dan Klaim BPJS Penyegaran koding menggunakan ICD 10 dan ICD 9 CM untuk statistik RS dan Klaim BPJS Penilaian RME dalam Standar Akreditasi Manajemen Rekam Medis dan Informasi Kesehastan Penilaian RME dalam Standar Akreditasi Manajemen Rekam Medis dan Informasi Kesehastan PMK 26/2021 Tentang Pedoman Indonesian Case Base Grops (INA-CBG) dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan Break Problem solving E Klaim BPJS Problem solving E Klaim BPJS Ishoma Post test dan Penutup



Pemateri Panitia Panitia Frid Yan Laitabun, A.Md.PK, SRM Suryo Nugroho Markus, MPH Suryo Nugroho Markus, MPH Frid Yan Laitabun, A.Md.PK, SRM Panitia SURYO NUGROHO MARKUS, MPH SURYO NUGROHO MARKUS, MPH Tedy Hidayat, S.ST.RMIK, MMRS Tedy hidayat, S.ST.RMIK, MMRS Tedy Hidayat, S.ST.RMIK, MMRS Tedy Hidayat, S.ST.RMIK, MMRS



BPJS Panitia BPJS BPJS Panitia Panitia



DEWAN PIMPINAN DAERAH PERHIMPUNAN PROFESIONAL PEREKAM MEDIS DAN INFORMASI LESEHATAN NUSA TENGGARA TIMUR (DPD PORMIKI NTT) Instalasi rekam medis RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang, Jln. Moh. Hatta No. 19 Kota Kupang Email : [email protected]



KERANGKA ACUAN KEGIATAN



PELATIHAN REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN Dengan Tema: Implementasi Rekam Medis Elektronik Terintegrasi Dalam Menunjang proses E-Klaim dan Problem Solving klaim BPJS di Fasilitas Pelayanan Kesehatan



DPD PORMIKI NUSA TENGGARA TIMUR 2022



Sekretariat: Instalasi Rekam Mediss RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang Instalasi rekam medis RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang, Jln. Moh. Hatta No. 19 Kota Kupang Email : [email protected]



TOR Pelatihan Rekam Medis DPD PORMIKI NTT 2022



Page 4



DEWAN PIMPINAN DAERAH PERHIMPUNAN PROFESIONAL PEREKAM MEDIS DAN INFORMASI LESEHATAN NUSA TENGGARA TIMUR (DPD PORMIKI NTT) Instalasi rekam medis RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang, Jln. Moh. Hatta No. 19 Kota Kupang Email : [email protected]



KERANGKA ACUAN KEGIATAN (KAK) / PROPOSAL PELATIHAN REKAM MEDIS & INFORMASI KESEHATAN DPD PORMIKI Nusa Tenggara Timur



TAHUN 2021 : Perhimpunan Profesi Perekam Medis Dan



LEMBAGA



Informasi Kesehatan Indonesia



UNIT ORGANISASI



: DPD PORMIKI NTT



PROGRAM



: Pelatihan Implementasi Rekam Medis Elektronik Terintegrasi Dalam Menunjang proses E-Klaim dan Problem Solving klaim BPJS di Fasilitas Pelayanan Kesehatan



SASARAN PROGRAM / Hasil (outcome)



: Pemahaman dan penerapan pada fasilitas kesehatan tentang Implementasi Rekam Medis Elektronik Terintegrasi Dalam Menunjang proses E-Klaim dan Problem Solving klaim BPJS di Fasilitas Pelayanan Kesehatan



KEGIATAN



: Pelatihan



Rekam



Medis



dan



Informasi



Kesehatan



: Tatap muka dikelas / diskusi



SUB KEGIATAN



1. Latar Belakang a. Dasar Hukum 1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tanggal 13 Oktober 2009 tentang Kesehatan; 2) Undang-Undang Praktik kedokteran No 29 Tahun 2004; 3) Permenkes No.290 Tahun 2008, Tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran; 4) UU Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit; 5) Permenkes No.417 Tahun 2011, Tentang Akreditasi RS; 6) Permenkes 269/Menkes/PER/III/2008 Tentang Rekam Medis. 7) Permenkes No.55 Tahun 2013, Tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Rekam Medis. 8) Keputusan



Menteri



Kesehatan



no:



HK.01.07/MENKES/312/2020



TENTANG Standar Kompetensi Perekam medis dan Informasi Kesehatan 9) Undang-undang nomor 40 tahun Sistem Jaminan Sosial Nasional 10) PMK Nomor 28 tahun 2014 tentang pedoman pelaksana program jaminan kesehatan nasional b. Gambaran Umum Singkat



TOR Pelatihan Rekam Medis DPD PORMIKI NTT 2022



Page 5



DEWAN PIMPINAN DAERAH PERHIMPUNAN PROFESIONAL PEREKAM MEDIS DAN INFORMASI LESEHATAN NUSA TENGGARA TIMUR (DPD PORMIKI NTT) Instalasi rekam medis RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang, Jln. Moh. Hatta No. 19 Kota Kupang Email : [email protected]



Pemanfaatan rekam medis elektronik di fasilitas pelayanan kesehatan



tidak bisa



dihindari



seiring kemajuan



teknologi



yang



berkembang di Negara ini. Oleh karena itu sebagai PMIK dituntut mampu memahami transformasi digital dan mengimplementasikan rekam medis elektronik di fasilitas pelayanan kesehatan. Hal ini juga terjadi pada pelayanan klaim pasien BPJS masih banyak menimbulkan masalah dimana-mana baik masalah pemberkasan klaim BPJS ataupun masalah kodingnya. Oleh karena itu sebagai PMIK harus mempu mengatasi masalah yang ada (problem solving). Sehubungan dengan hal tersebut diatas, DPD PORMIKI NTT mengadakan pelatihan bagi petugas untuk mampu beradaptasi dengan permasalahan di lapangan. c. Alasan kegiatan Dilaksanakan Untuk meningkatkan pengetahuan bagi profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan (PMIK) dan staff rumah sakit dan fasilitas kesehatan lain dalam implementasi rekam medis elektronik dan pelayanan klaim BPJS d. Tujuan Umum : Setelah mengikuti rangkaian kegiatan ini peserta mempunyai pengetahuan Implementasi Rekam Medis Elektronik Terintegrasi Dalam Menunjang proses E-Klaim dan Problem Solving klaim BPJS di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Khusus : Setelah mengikuti kegiatan ini diharapkan peserta mampu : 1) Mengetahui pengetahuan Implementasi Rekam Medis Elektronik terintegrasi di fasilitas Pelayanan Kesehatan. 2) Mengetahui proses E Klaim dan Problem Solving Klaim BPJS. 3) Menerapkan implementasi rekam medis elektronik terintegrasi pada fasilitas pelayanan kesehatan. 2. NARA SUMBER 



Suryo Nugroho Markus, MPH (Praktisi Rekam Medis dan Konsultan)







Tedy hidayat, S.ST,MMRS (Ketua DPP PORMIKI)







Frid yan Laitabun,A.Md.PK,SRM (Praktisi Rekam Medis)







BPJS KESEHATAN kc kupang



3. SASARAN PESERTA 



Direktur rumah sakit







Kepala Puskesmas







Dinas Kesehatan



TOR Pelatihan Rekam Medis DPD PORMIKI NTT 2022



Page 6



DEWAN PIMPINAN DAERAH PERHIMPUNAN PROFESIONAL PEREKAM MEDIS DAN INFORMASI LESEHATAN NUSA TENGGARA TIMUR (DPD PORMIKI NTT) Instalasi rekam medis RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang, Jln. Moh. Hatta No. 19 Kota Kupang Email : [email protected]







Manajemen rumah sakit







Case manager







Praktisi Rekam Medis di fasilitas kesehatan







Team casemix rumah sakit dan Fasilitas Kesehatan lain







Coder







Dokter







Programer (IT)



4. Kegiatan Yang Dilaksanakan a. Uraian kegiatan Pelatihan rekam medis dan Informasi kesehatan tentang Implementasi Rekam Medis Elektronik Terintegrasi Dalam Menunjang proses E-Klaim dan Problem Solving klaim BPJS di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. b. Batasan Kegiatan Pelatihan Implementasi Rekam Medis Elektronik Terintegrasi Dalam Menunjang proses E-Klaim dan Problem Solving klaim BPJS di Fasilitas Pelayanan Kesehatan 5. Cara Pelaksanaan Kegiatan Metode Pelaksanaan Pemberian materi terkait, Tatap muka, ceramah, Tanya jawab 6. Pelaksana dan Penanggung Jawab Kegiatan a. Pelaksana Pelaksana kegiatan adalah Ketua Panitia Pelatihan DPD PORMIKI NTT. b. Penanggung Jawab kegiatan Penanggung Jawab kegiatan adalah Ketua DPD PORMIKI NTT. c. Contact Person 1) Amanda Nahas, A.Md.PK 2) Sulyanti E. Tune, A.Md.Perkes 7. Waktu dan tempat Pelaksanaan Hari



: Kamis - Sabtu



Tanggal



: 21 – 23 Juli 2022



Tempat



: Kristal Hotel Kupang Jl. Timor Raya Nomor 59, Kupang, Nusa Tenggara Timur



8. Kontribusi Biaya Peserta dikenakan biaya kontrbusi sebesar Rp. 3.500.000 bagi yang menginap dan Rp.3.000.000 bagi yang tidak menginap.



TOR Pelatihan Rekam Medis DPD PORMIKI NTT 2022



Page 7



DEWAN PIMPINAN DAERAH PERHIMPUNAN PROFESIONAL PEREKAM MEDIS DAN INFORMASI LESEHATAN NUSA TENGGARA TIMUR (DPD PORMIKI NTT) Instalasi rekam medis RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang, Jln. Moh. Hatta No. 19 Kota Kupang Email : [email protected]



9. Jadwal pelatihan JADWAL PELATIHAN 22 – 23 Juli 2022 Tanggal Jumat 22 Juli 2022



Jam 08.00 – 08.30



Materi Pendaftaran/Pembukaan



08.30 – 09.00



Pretes



09.00 – 09.45



Regulasi dan kebijakan rekam medis elektronik Assesment kebutuhan Pengisian RME oleh PPA dan Aspek Keamanan RME



09.45 – 10.30



10.30 – 11.15



Assesment kebutuhan Pengisian RME oleh PPA dan Aspek Keamanan RME Penyusunan regulasi internal dan SPO terkait RME



11.15 – 12.00 12.00 – 13.00



13.00 – 13.45



13.45 – 14.30



14.30 – 15.15



15.15 – 16.00



sabtu 23 Juli 2022



08.00 - 08.45 08.45 - 09.30



09.30 - 10.15 10.15 - 10.30 10.30 - 11.15 11.15 - 12.00 12.00 - 13.00 13.00-14.00



Isoma Best Practice dan problem solving Implementasi RME di rumah sakit Best Practice dan problem solving Implementasi RME di rumah sakit Penyegaran koding menggunakan ICD 10 dan ICD 9 CM untuk statistik RS dan Klaim BPJS Penyegaran koding menggunakan ICD 10 dan ICD 9 CM untuk statistik RS dan Klaim BPJS Penilaian RME dalam Standar Akreditasi Manajemen Rekam Medis dan Informasi Kesehastan Penilaian RME dalam Standar Akreditasi Manajemen Rekam Medis dan Informasi Kesehastan PMK 26/2021 Tentang Pedoman Indonesian Case Base Grops (INA-CBG) dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan Break Problem solving E Klaim BPJS Problem solving E Klaim BPJS Ishoma Post test dan Penutup



Pemateri Panitia Panitia Frid Yan Laitabun, A.Md.PK, SRM Suryo Nugroho Markus, MPH Suryo Nugroho Markus, MPH Frid Yan Laitabun, A.Md.PK, SRM Panitia SURYO NUGROHO MARKUS, MPH SURYO NUGROHO MARKUS, MPH Tedy Hidayat, S.ST.RMIK, MMRS Tedy hidayat, S.ST.RMIK, MMRS Tedy Hidayat, S.ST.RMIK, MMRS Tedy Hidayat, S.ST.RMIK, MMRS



BPJS Panitia BPJS BPJS Panitia Panitia



10. Kepanitiaan Kepanitian terbentuk oleh DPD PORMIKI NTT dengan nomor SK SK/012/DPD_PORMIKI/NTT/III/2022. 11. Penutup Demikianlah proposal kegiatan ini dibuat, sebagai acuan dalam rencana pelaksanaan Pelatihan Implementasi Rekam Medis Elektronik Terintegrasi Dalam Menunjang proses E-Klaim dan Problem Solving klaim BPJS di Fasilitas Pelayanan Kesehatan



TOR Pelatihan Rekam Medis DPD PORMIKI NTT 2022



Page 8



DEWAN PIMPINAN DAERAH PERHIMPUNAN PROFESIONAL PEREKAM MEDIS DAN INFORMASI LESEHATAN NUSA TENGGARA TIMUR (DPD PORMIKI NTT) Instalasi rekam medis RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang, Jln. Moh. Hatta No. 19 Kota Kupang Email : [email protected]



Kupang, 04 Juni 2022 Ketua Panitia



Sekertaris Panitia



(Ewaldina Lorenza, A.Md.PK)



(Maria Bete Hane, A.Md.RMIK)



Mengetahui Ketua DPD Pormiki NTT



(Nasruddin Pua Nila, A.Md.RMIK, S.Tr.RMIK)



TOR Pelatihan Rekam Medis DPD PORMIKI NTT 2022



Page 9



DEWAN PIMPINAN DAERAH PERHIMPUNAN PROFESIONAL PEREKAM MEDIS DAN INFORMASI LESEHATAN NUSA TENGGARA TIMUR (DPD PORMIKI NTT) Instalasi rekam medis RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang, Jln. Moh. Hatta No. 19 Kota Kupang Email : [email protected]



TOR Pelatihan Rekam Medis DPD PORMIKI NTT 2022



Page 10



DEWAN PIMPINAN DAERAH PERHIMPUNAN PROFESIONAL PEREKAM MEDIS DAN INFORMASI LESEHATAN NUSA TENGGARA TIMUR (DPD PORMIKI NTT) Instalasi rekam medis RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang, Jln. Moh. Hatta No. 19 Kota Kupang Email : [email protected]



TOR Pelatihan Rekam Medis DPD PORMIKI NTT 2022



Page 11