Uraian Tugas Pemegang Program [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN ALOR DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS ALOR KECIL Jln. S.Kossah Telp : - Email : [email protected]



URAIAN TUGAS KEPALA PUSKESMAS, PENANGGUNG JAWAB UPAYA DAN PELAKSANA KEGIATAN PUSKESMAS ALOR KECIL No. 1.



Jabatan Kepala Puskesmas



Uraian Tugas Melaksanakan urusan pemerintah daerah di bidang pelayanan, pembinaan dan pengembangan upaya kesehatan dasar yang paripurna kepada masyarakat di wilayah kerjanya yang meliputi : 1. Merencanakan kegiatan yang sesuai dengan bidang tugasnya berdasarkan hasil evaluasi kegiatan tahun lalu sebagai pedoman dan petunjuk pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan. 2. Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait dalam rangka penyelarasan kegiatan yang akan dilaksanakan guna kelancaran pelaksanaan tugas. 3. Mendistribusikan tugas dan memberi petunjuk serta penilaian kinerja bawahan untuk meningkatkan profesionalisme dan kelancaran pelaksanakan tugas. 4. Mengkoordinasikan kegiatan upaya kesehatan dasar baik promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. 5. Melaksanakan pembinaan ke Puskesmas pembantu (Pustu), dan Poliklinik Kesehatan Desa (PKD). 6. Mengkoordinasikan kegiatan administrasi ketatausahaan yang meliputi : keuangan, kepegawaian, rumah tangga dan perencanaan Puskesmas. 7. Melaksanakan koordinasi lintas sektor di wilayah Kecamatan dalam upaya pembangunan berwawasan kesehatan. 8. Melaksanakan pembinaan kesehatan masyarakat. 9. Melaksanakan monitoring, evaluasi hasil pelaksanaan kegiatan, menyampaikan saran dan pertimbangan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan serta penyusunan laporan secara periodik baik lesan maupun tertulis guna pertanggungjawaban pelaksanaan tugas. 10. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya 11. Melaporkan hasil kegiatan program ke Dinas Kesehatan Kota, baik berupa laporan rutin maupun khusus



1



2.



Kepala Tata Usaha



Melaksanakan urusan pemerintah daerah di bidang pelayanan, pembinaan dan pengembangan upaya kesehatan dasar yang paripurna kepada masyarakat di wilayah kerjanya yang meliputi : 1.



Merencanakan kegiatan yang sesuai dengan bidang tugasnya berdasarkan hasil evaluasi kegiatan tahun lalu sebagai pedoman dan petunjuk pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan.



2.



3.



Bendahara Umum



4.



Bendahara BOK



Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait dalam rangka penyelarasan kegiatan yang akan dilaksanakan guna kelancaran pelaksanaan tugas. 3. Mendistribusikan tugas dan memberi petunjuk serta penilaian kinerja bawahan untuk meningkatkan profesionalisme dan kelancaran pelaksanakan tugas. 4. Mengkoordinasikan kegiatan upaya kesehatan dasar baik promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. 5. Melaksanakan pembinaan ke Puskesmas pembantu (Pustu), dan Poliklinik Kesehatan Desa (PKD). 6. Mengkoordinasikan kegiatan administrasi ketatausahaan yang meliputi : keuangan, kepegawaian, rumah tangga dan perencanaan Puskesmas. 7. Melaksanakan koordinasi lintas sektor di wilayah Kecamatan dalam upaya pembangunan berwawasan kesehatan. 8. Melaksanakan pembinaan kesehatan masyarakat. 9. Melaksanakan monitoring, evaluasi hasil pelaksanaan kegiatan, menyampaikan saran dan pertimbangan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan serta penyusunan laporan secara periodik baik lesan maupun tertulis guna pertanggungjawaban pelaksanaan tugas. 10. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya 11. Melaporkan hasil kegiatan program ke Dinas Kesehatan Kota, baik berupa laporan rutin maupun khusus 1. Melakukan perencanaan Keuangan 2. Merealisasikan Keuangan 3. Membuat pembukuan/penutupan kas dan kesejahteraan pegawai 4. Membayar pajak yang timbul dari kegiatan puskesmas 5. Pencatatan dan Pelaporan 6. Mengkoordinir bendahara-bendahara di Puskesmas 1. Menyusun POA Kegiatan Tahunan dan bulanan 2. Mengantarkan POA Tahunan dan bulanan ke dinas kesehatan 3. Mengambil dana bok 4. Menyusun SPJ dan melakukan cek ulang SPJ 2



Pengelola / Bendahara Barang



5. 6. 7. 8.



Mengirim SPJ BOK ke Dinas Kesehatan Mencatat penerimaan dan pengeluaraan Dana dalam BKU Membuat setoran pajak dan membayar pajak Membuat laporan penerimaan dan realisasi bulanan keuangan BOK



1.



Menerima dan mencatat barang-barang/alat medis dan non medis yang dikirim ke Puskesmas. Melaksanakan pencatatan keluar masuknya barang pada buku inventaris barang/alat medis dan non medis. Membuat laporan inventaris barang/alat medis dan non medis. Memonitor penggunaan barang/alat dan melaporkan kondisi/keadaan alat tersebut. Membuat RKBU (Rencana Kebutuhan Buku Unit). Membuat Kartu Inventrais Ruang (KIR) dan memasangnya disetiap ruangan. Mengkoodinir seluruh laporan puskesmas dan melaporkannya ke Dinas Kesehatan atau Dinas terkait lainnya, Membantu membina petugas puskesmas dalam pelaksanaan SIMPUS, Membantu kepala Puskesmas dalam pengelolaan data (pengumpulan, pengolahan dan penyajian data), Membantu Kepala Puskesmas dalam menyususn Laporan Tahunan dan Profil Puskesmas, Melaksanakan koordinasi dengan lintas sektoral terkait dalam pengumpulan data kesehatan dan data kpendudukan serta data lain yang terkait dengan UPAYA kesehatan, Memelihara dan mengembangkan perangkat keras dan perangkat lunak yang digunakan dalam pengelolaan data, Membantu petugas dalam pengelolaan data di unit masingmasing.



2. 3. 4. 5. 6. Koordinator SP2TP (Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas)



1. 2. 3. 4. 5.



6. 7.



PENANGGUNGJAWAB UKM ESENSIAL 5. Koordinator Unit Upaya Bertanggung jawab terlaksananya kegiatan upaya kesehatan Kesehatan Masyarakat masyarakat yang meliputi Upaya KIA-KB, Upaya Gizi, Upaya (UKM) Kesehatan Lingkungan, Upaya Promosi Kesehatan dan Upaya P2M dengan uraian tugas sebagai berikut : 1. Melaksanakan koordinasi kegiatan-kegiatan dengan masingmasing Upaya 2. Merencanakan kegiatan yang sesuai dengan upaya yang ada di Puskesmas berdasarkan hasil evaluasi kegiatan tahun lalu sebagai pedoman dan petunjuk pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan. 3. Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait dalam 3



6



Penanggungjawab Promkes



7



Upaya Kesling



rangka penyelarasan kegiatan yang akan dilaksanakan guna kelancaran pelaksanaan tugas. 4. Menginventarisasi permasalahan yang ada terhadap pelaksanaan Upaya. 5. Membuat laporan kepada Kepala Puskesmas tentang pelaksanaan Upaya, 6. Mengarahkan penyelenggaraan kegiatan Upaya berdasarkan petunjuk dan pedoman yang ada. 7. Melaksanakan monitoring, evaluasi hasil pelaksanaan kegiatan, menyampaikan saran dan pertimbangan sebagai laporan secara periodik baik lisan dan tertulis sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas. 8. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya. Upaya Melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang promosi kesehatan dan penyehatan kesehatan dengan uraian tugas sebagai berikut : 1. Merencanakan kegiatan yang sesuai dengan bidang tugasnya berdasarkan hasil evaluasi kegiatan tahun lalu sebagai pedoman dan petunjuk pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan. 2. Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait dalam rangka penyelarasan kegiatan yang akan dilaksanakan guna kelancaran pelaksanaan tugas. 3. Mendistribusikan tugas dan memberi petunjuk serta penilaian kinerja bawahan untuk meningkatkan profesionalisme dan kelancaran pelaksanaan tugas. 4. Menyelenggarakan promosi kesehatan 5. Menyelenggarakan bina upaya kesehatan 6. Menyelenggarakan penyehatan lingkungan 7. Melaksanakan monitoring, evaluasi hasil pelaksanaan kegiatan, menyampaikan saran dan pertimbangan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan serta menyusun laporan secara periodik baik lisan maupun tertulis guna pertanggungjawaban pelaksanaan tugas. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya. 1. Merencanakan kegiatan yang sesuai dengan bidang tugasnya berdasarkan hasil evaluasi kegiatan tahun lalu sebagai pedoman dan petunjuk pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan. 2. Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait dalam rangka penyelarasan kegiatan yang akan dilaksanakan guna kelancaran pelaksanaan tugas. 4



3.



8



Mendistribusikan tugas dan memberi petunjuk serta penilaian kinerja bawahan untuk meningkatkan profesionalisme dan kelancaran pelaksanaan tugas. 4. Melaksanakan manajemen dan bimbingan teknis operasional penyehatan lingkungan 5. Melaksanakan koordinasi dengan lintas program dan lintas sektoral yang terkait dengan pengawasan dan penyehatan lingkungan, Tempat-Tempat Umum (TTU), Tempat Pengelolaan Makanan (TPM), pemukiman institusi. 6. Melaksanakan pembinaan dan pengawasan kesehatan lingkungan, Tempat-Tempat Umum (TTU), Tempat Pengelolaan Makanan (TPM), pemukiman dan institusi serta dampak pestisida. 7. Melaksanakan koordinasi dengan lintas program dan lintas sektoral yang terkait pencegahan dan penanggulangan pencemaran lingkungan. 8. Melaksanakan koordinasi dengan lintas program dan lintas sektoral yang terkait pengawasan kualitas air bersih. 9. Melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka peningkatan rumah sehat dan jamban keluarga, Tempat-Tempat Umum (TTU) dan Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) 10. Melaksanakan monitoring, evaluasi hasil pelaksanaan kegiatan, menyampaikan saran dan pertimbangan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan serta menyusun laporan secara periodik baik lisan maupun tertulis guna pertanggungjawaban pelaksanaan tugas. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya Penanggung Jawab Upaya Melaksanakan urusan di bidang kesehatan ibu, anak, remaja dan KIA-KB lanjut usia dengan uraian tugas sebagai berikut : 1. Merencanakan kegiatan yang sesuai dengan bidang tugasnya berdasarkan hasil evaluasi kegiatan tahun lalu sebagai pedoman dan petunjuk pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan. 2. Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait dalam rangka penyelarasan kegiatan yang akan dilaksanakan guna kelancaran pelaksanaan tugas. 3. Mendistribusikan tugas dan memberi petunjuk serta penilaian kinerja bawahan untuk meningkatkan profesionalisme dan kelancaran pelaksanaan tugas. 4. Melaksanakan upaya kesehatan wanita usia subur, ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan bayi baru lahir. 5. Melaksanakan deteksi dini resiko ibu hamil dan bayi baru lahir.



5



9.



10.



6. Melaksanakan audit maternal dan perinatal. 7. Melaksanakan upaya kesehatan anak, remaja dan lansia. 8. Melaksanakan deteksi dini tumbuh kembang balita dan anak usia pra sekolah dan anak sekolah. 9. Melaksanakan pembinaan kesehatan reproduksi remaja. 10. Melaksanakan pembinaan tenaga kebidanan. 11. Melaksanakan pelatihan peningkatan keterampilan tenaga penolong persalinan. 12. Melaksanakan monitoring, evaluasi hasil pelaksanaan kegiatan, menyampaikan saran dan pertimbangan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan serta menyusun laporan secara periodik baik lisan maupun tertulis guna pertanggungjawaban pelaksanaan tugas. 13. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya. 14. Bertanggung jawab atas pemeliharaan alat medis, non medis di poli KIA. 15. Menentukan pemeriksaan dan tindakan penunjang 16. Melaksanakan rujukan 17. Melaksanakan pelayanan persalinan di unit pelayanan persalinan sesuai pedoman berkoordinasi dengan bidan penanggung jawab unit pelayanan persalinan puskesmas Petugas KB 1. Membina unit KB dalam pelaksanaan Quality Assurance. 2. Bertanggung jawab atas pemeliharaan dan pengamanan alat medis dan non medis KB. 3. Melaksanakan pelayanan KB. 4. Membantu pencatatan dan pelaporan KB. 5. Membantu penataan/kebersihan ruangan KIA/KB. Penanggung Jawab Upaya Melaksanakan urusan Kesehatan di bidang bina gizi masyarakat Gizi dan institusi dengan uraian tugas sebagai berikut : 1. Merencanakan kegiatan yang sesuai dengan bidang tugasnya berdasarkan hasil evaluasi kegiatan tahun lalu sebagai pedoman dan petunjuk pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan. 2. Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait dalam rangka penyelarasan kegiatan yang akan dilaksanakan guna kelancaran pelaksanaan tugas. 3. Mendistribusikan tugas dan memberi petunjuk serta penilaian kinerja bawahan untuk meningkatkan profesionalisme dan kelancaran pelaksanaan tugas. 4. Mengumpulkan, mengolah dan menganalisa data gizi dan Puskesmas berdasarkan laporan dari Puskesmas, masyarakat dan rumah sakit. 6



5.



11.



Melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap pelaksanaan program gizi di Puskesmas, Puskesmas Rawat inap dan Institusi 6. Melaksanakan pembinaan dan evaluasi kegiatan upaya penanggulangan Kurang Energi Protein (KEP), Gangguan Akibat Kekurangan Iodium (GAKI) Kurang Vitamin A, Anemia gizi besi, Perbaikan gizi institusi, sistem kewaspadaan pangan dan gizi. 7. Melaksanakan penanggulangan gizi lebih, kekurangan vitamin A dan kekurangan asam folat. 8. Melaksanakan promosi gizi kepada masyarakat dan institusi. 9. Melaksanakan kegiatan surveilans gizi dan analisis daerah rawan pangan dan gizi. 10. Melaksanakan program gizi anak sekolah. 11. Melaksanakan monitoring, evaluasi hasil pelaksanaan kegiatan, menyampaikan saran dan pertimbangan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan serta menyusun laporan secara periodik baik lisan maupun tertulis guna pertanggungjawaban pelaksanaan tugas. 12. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya Penanggung Jawab Upaya Melaksanakan urusan kesehatan di bidang pencegahan penyakit P2 (Pemberantasan dan penanggulangan kejadian luar biasa, pengendalian penyakit Penyakit Menular dan tidak dengan uraian tugas sebagai berikut : menular) 1. Merencanakan kegiatan yang sesuai dengan bidang tugasnya berdasarkan hasil evaluasi kegiatan tahun lalu sebagai pedoman dan petunjuk pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan. 2. Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait dalam rangka penyelarasan kegiatan yang akan dilaksanakan guna kelancaran pelaksanaan tugas. 3. Mendistribusikan tugas dan memberi petunjuk serta penilaian kinerja bawahan untuk meningkatkan profesionalisme dan kelancaran pelaksanaan tugas. 4. Mengkoordinasikan dan melaksanakan pencegahan dan pengendalian penyakit menular dan tidak menular tertentu serta penanggulangan Kejadian Luar Biasa/wabah. 5. Mengkoordinasikan dan melaksanakan pengendalian penyakit menular dan penyakit tidak menular. 6. Melaksanakan monitoring, evaluasi hasil pelaksanaan kegiatan, menyampaikan saran dan pertimbangan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan serta menyusun laporan secara periodik baik lisan maupun tertulis guna pertanggungjawaban



7



7. 8.



9. 10. 11. 12.



13.



12



Upaya Surveilans



pelaksanaan tugas Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya Mengkoordinir kegiatan pemberantasan penyalit menular dan tidak menular, yang meliputi kegiatan P2TB, P2 Malaria, P2DBD, P2 Diare, P2 ISPA, P2 Kusta, P2TM, serta penyakit potensial wabah lainnya. Mengumpulkan data kegiatan pemberantasan penyakit menular dan tidak menular. Mengkoordinir kegiatan surveilans pemberantasan penyalit dan mendeteksi adanya KLB (Kejadian Luar Biasa). Mengkoordinir kegiatan PE (Penyelidikan Epidemiologi) Melakukan koordinasi dengan petugas PKM dan petugas Lintas UPAYA yang lain dalam melaksanakan penyuluhan kesehatan, terutama dalam hal pencegahan dan penanggulangan penyakit menular dan tidak menular Mengkoordinir laporan kegiatan pemberantasan penyakit menular dan tidak menular, laporan adanya KLB (W1), laporan PE dan laporan W2 (Laporan Penyakit Potensial Wabah).



1. Menyusun Perencanaan Pelaksanaan Kegiatan Epidemiologi berdasarkan Rencana Strategs Dinas Kesehatan sebaga dasar pelaksanaan kerja 2. Melakukan Pengamatan Epidemiologi berdasarkan prosedur untuk mengetahui desa yang beresiko tnggi terjadinya KLB / wabah. 3. Melakukan Penyebarluasan Hasil Pengamatan Epidemiologi sesuai prosedur untuk kewasadaan dini masyarakat terhadap penyakit potensial KLB/wabah . 4. Melaksanakan Kewaspadaan Dini Peningkatan Kasus Penyakit



5.



6.



7. 8. 9. 10.



Menular sesuai prosedur pemantauan penyakit menular untuk mengetahui kecendrungan penyakit Melakukan Penyelidikan Epidemiologi sesua prosedur pematuan penyakit menulat untuk mengetahui Epdemlogi penyakit menular Melakukan Penyebarluasan Hasil Penyelidikan Epidemiologi sesuai prosedur untuk kesiagaan masyarakt terhadap KLB yang terjadi Melaksanakan Penanggulangan KLB dan Wabah berdasarkan hasil penyelidikan epdemilogi untuk menghentikan KLB Melakukan Pengobatan Penderita berdasarkan jenis KLB yang terjadi untuk kesembuhan penderita Melakukan Pemantauan Pasca KLB berdasarkan prosedur untuk mengetahui perkembangan KLB Melakukan Pemberdayaan Masyarakat sesuai dengan KLB yang terjadi agar masyarakat mampu melakukan tindakan 8



pencegahan 11. Membuat Laporan pelaksanaan tugas berdasarkan hasil pelaksanaan tugas sebagai bahan evaluasi, informasi dan perbaikan 13



Penaggungjawab P2M



Upaya Melaksanakan urusan kesehatan di bidang pencegahan penyakit dan penanggulangan kejadian luar biasa, pengendalian penyakit dengan uraian tugas sebagai berikut : 2. Merencanakan kegiatan yang sesuai dengan bidang tugasnya berdasarkan hasil evaluasi kegiatan tahun lalu sebagai pedoman dan petunjuk pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan. 3. Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait dalam rangka penyelarasan kegiatan yang akan dilaksanakan guna kelancaran pelaksanaan tugas. 4. Mendistribusikan tugas dan memberi petunjuk serta penilaian kinerja bawahan untuk meningkatkan profesionalisme dan kelancaran pelaksanaan tugas. 5. Mengkoordinasikan dan melaksanakan pencegahan dan pengendalian penyakit menular dan tidak menular tertentu serta penanggulangan Kejadian Luar Biasa/wabah. 6. Mengkoordinasikan dan melaksanakan pengendalian penyakit menular dan penyakit tidak menular. 7. Melaksanakan monitoring, evaluasi hasil pelaksanaan kegiatan, menyampaikan saran dan pertimbangan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan serta menyusun laporan secara periodik baik lisan maupun tertulis guna pertanggungjawaban pelaksanaan tugas 8. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya 9. Mengkoordinir kegiatan pemberantasan penyalit menular dan tidak menular, yang meliputi kegiatan P2TB, P2 Malaria, P2DBD, P2 Diare, P2 ISPA, P2 Kusta, P2TM, serta penyakit potensial wabah lainnya. 10. Mengumpulkan data kegiatan pemberantasan penyakit menular dan tidak menular. 11. Mengkoordinir kegiatan surveilans pemberantasan penyalit dan mendeteksi adanya KLB (Kejadian Luar Biasa). 12. Mengkoordinir kegiatan PE (Penyelidikan Epidemiologi) 13. Melakukan koordinasi dengan petugas PKM dan petugas Lintas UPAYA yang lain dalam melaksanakan penyuluhan kesehatan, terutama dalam hal pencegahan dan penanggulangan penyakit menular dan tidak menular 14. Mengkoordinir laporan kegiatan pemberantasan penyakit menular dan tidak menular, laporan adanya KLB (W1), laporan PE dan laporan W2 (Laporan Penyakit Potensial Wabah).



PENANGGUNGJAWAB UKM PENGEMBANGAN 14 Penanggungjawab UKS 9



15 16 17



18 19 20 21 22



Kesehatan Jiwa Kesehatan Gigi Masyarakat Kesehatan Tradisional dan Komplementer/ AKUPRESOR Kesehatan Olahraga Kesehatan Kerja Kesehatan Indera Kesehatan Lanjut Usia Penanggungjawab Perkesmas (Pelayanan Keperawatan Kesehatan Masyarakat)



PENANGGUNGJAWAB UKP 23 Koordinator Penanggngjawab UKP



Mengkoordinator pelaksanaan kegiatan Asuhan Keperawatan dalam gedung dan luar dan luar gedung, baik untuk sasaran individu, keluarga, kelompok, institusi maupun masyarakat dengan uraian tugas meliputi : 1. Melaksanakan kegiatan puskesmas di dalam maupun di luar gedung bersama petugas paramedic yang lain, 2. Melaksanakan kegiatan skrining Kesehatan Keluarga, 3. Membantu pelaksanaan kegiatan Posyandu Balita dan Lansia, 4. Melaksanakan Penyuluhan Kesehatan, 5. Membantu masyarakat untuk mengatasi masalah kesehatan, bekerjasama dengan lintas UPAYA dan lintas sektoral, 6. Melaksanakan kegiatan pengiriman pasien yang mengalami masalah kesehatan ke unit pelayanan pengobatan (Puskesmas dll), 7. Membuat perencanaan, pencatatan kegiatan dan pelaporan Puskesmas. Bertanggung jawab terlaksananya kegiatan unit pelayanan di Puskesmas yang meliputi Ruang Tindakan, Poli Umum, MTBS, KIAKB, Ruang Konsultasi, BP Gigi, dan unit penunjang (Apotik dan Laboratorium) dengan uraian tugas meliputi : 1. Melaksanakan koordinasi kegiatan pelayanan dengan unit-unit terkait 2. Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait dalam rangka pelaksanaan kegiatan penalyyang akan dilaksanakan guna kelancaran pelaksanaan tugas. 3. Menginventarisasi permasalahan yang ada terhadap kegiatan pelaksanaan pelayanan. 4. Membuat laporan kepada Kepala Puskesmas tentang pelaksanaan Upaya, 5. Mengarahkan penyelenggaraan kegiatan Upaya berdasarkan petunjuk dan pedoman yang ada. 6. Melaksanakan monitoring, evaluasi hasil pelaksanaan kegiatan, menyampaikan saran dan pertimbangan sebagai laporan 10



secara periodik baik lisan dan tertulis sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya. 24 25



Kunjungan Puskesmas Pelayanan Umum



1. 2. 3. 4. 5.



26 27



Kesehatan Gigi dan Mulut Penanggungjawab Poli MTBS



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



28



Petugas Laboratorium



8. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



29



Petugas Loket Pendaftaran



8. 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Melaksanakan pelayanan kesehatan perorangan bagi usia 6 sampai ≥ 45 tahun. Melaksanakan rujukan Melaksanakan KIR kesehatan Bertanggung jawab atas pemeliharaan alat medis dan non medis di poli Umum Perencanaan, pencatatan dan pelaporan Melaksanakan pelayanan kesehatan perorangan bagi usia 0 sampai 5 tahun Pengobatan bagi bayi, anak balita dan anak pra sekolah untuk jenis penyakit ringan Menentukan pemeriksaan dan tindakan penunjang Melaksanakan rujukan Bertanggung jawab atas pemeliharaan alat medis dan non medis di poli anak Perencanaan, pencatatan dan pelaporan Pemantauan/pelaksanaan SDIDTK pada bayi, anak balita, dan anak pra sekolah Membuat laporan MTBS Melaksanakan pelayanan laboratorium sesuai indikasi dokter Mempersiapkan dan memeriksan sediaan serta menegakkan diagnose (darah dan urine) Merencanakan kebutuhan bahan alkes dan reagen dalam setahun Menjamin hasil, alat dan bahan sesuai standar Melaksanakan rujukan Melaksanakan pemeriksaan laboratorium di luar gedung bila diperlukan Bertanggung jawab atas pemeliharaan alat medis dan non medis di laboratorium Perencanaan, pencatatan dan pelaporan Mendaftar pasien yang datang berobat, Mencatat di register, Mengisi identitas pasien di kartu rawat jalan dan kartu resep, Mengisi kartu tanda pengenal pasien, Mengantar kartu rawat jalan ke ruang BP, Bertanggung jawab atas penerimaan uang retribusi da 11



7. 8. 9. 10.



11.



30



Penanggung Jawab Obat/ Kefarmasian



12. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11.



31



Petugas Gudang Obat



12. 1. 2. 3. 4.



32



Penanggungjawab UGD



5. 6. 7. 1. 2.



pengeluaran karcis, kepada bendahara penerima hasil penerimaan retribusi setiap hari, Mencatat hasi penerimaan retribusi di buku bantu, Menyusun Kartu Rawat Jalan pasien pada rak status sesuai urutan nomor kode, Membantu merencanakan kebutuhan kartu rawat jalan, resep, kartu tanda pengenal, family folder dan amplop tempat kartu rawat jalan, Mencatat Register Baru/Lama, register Bayar/Gratis/ASKES/JPS, Menghitung resep yang masuk dan setoran harian. Bertanggung jawab atas kegiatan pelayanan di apotek. Melaksanakan pelayanan pemberian obat di apotek. Mencatat petugas gudang obat dalam memonitor obat di apotek (LPLPO). Membantu petugas gudang obat dalam memonitor obat di Pustu dan Pos Puskesling. Membantu Kepala Puskesmas dalam membuat perencanaan kebutuhan obat Puskesmas. Membina unit apotek dalam pelaksanaan Quality Assurance. Entry data SIMPUS. Mengontrol resep dokter, memberi obat sesuai dengan yang diresepkan dokter. Mencatat kejadian/kesalahan yang terjadi berkaitan dengan keselamatan pasien selama melakukan tindakan medis Membuat laporan bulanan dalm melaksanakan program peningkatan mutu pelayanan klinis Meningkatkan kedisiplinan pelayanan dan keamanan pelayanan Melaksanakan semua program kerja tim Menerima dan mencatat penerimaan obat dari Gudang Farmasi dan dari sumber lain (bila ada). Membuat dan mengisi kartu stok obat di gudang obat. Mencatat dan melaporkan penerimaan dan pengeluaran obat dari gudang obat. Membantu distribusi obat di unit farmasi, pustu dan pos puskesling. Membuat LPLPO. Membantu pengelolaan obat di unit farmasi dan gudang obat. Membantu kegiatan pelayanan di unit farmasi. Merencanakan kebutuhan obat Melaksanakan pelayanan gawat darurat bersama tim UGD 12



3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 33



Penanggungjawab Pelayanan Persalinan



1



2 3



4 5



Mengkoordinir kegiatan P3K Mempersiapkan semua kebutuhan, jadwal acara dan petugas P3K Melaksanakan sterilisasi alat dan bahan medis Melaksanakan rujukan Bertanggung jawab terhadap Ambulance Bertanggung jawab atas pemeliharaan alat medis dan non medis di UGD Perencanaan, pencatatan dan pelaporan Menyusun rencana kegiatan pelayanan intra natal care ( INC ) berdasarkan data program puskesmas dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja untuk dapat memberikan kualitas pelayanan yang baik kepada masyarakat. Melakukan pemantauan dan penilaian ketersediaan prasarana dan logistik pelayanan intranatal care. Melaksanakan kegiatan pelayanan intranatal care meliputi memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak, mencatat kegiatan pada kartu ibu, KMS/buku KIA, register kunjungan, kohor KIA, melakukan penyuluhan kepada ibu bersalin dan ibu nifas, konsultasi kesehatan ibu dan anak. Mengevaluasi hasil kegiatan pelayanan persalinan secara keseluruhan. Membantu mengidentifikasi, mencari dan menetapkan solusi serta melaksanakan tindakan koreksi yang mengarah pada peningkatan mutu pelayanan KIA.



Memberikan pelayanan persalinan normal. Melakukan tindakan kegawat daruratan dan rujukannya. Memberikan pelayanan asuhan kebidanan kesehatan tingkat dasar dengan menggunakan fasilitas Poskesdes. Protap/SOP dan memberikan obat-obatan dengan menggunakan pedoman pengobatan dasar serta pedoman pengobatan tradisional. 9 melaporkan hasil kinerja kepada kepala puskesmas. 10 Membina hubungan kerja bidan dalam tatanan organisasi puskesmas maupun hubungan dengan organisasi dinas kesehatan serta organisasi profesi yang berkaitan dengan tugas dan fungsi sebagai bidan. 11 Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan. 6 7 8



34



Penanggungjawab Inap



Rawat 1. 2. 3.



4. 5. 6.



Merencanakan kebutuhan obat Melakukan pelayanan rawat inap Melakukan tindakan pengobatan sesuai dengan standar puskesmas sebagai pelayanan kesehatan tingkat pertama serta memberi penyuluhan kepada pasien dan keluarganya Melakukan koordinasi dengan tenaga perawat lainnya mengenai jadwal jaga Merujuk pasien ke sarana pelayanan kesehatan lanjutan. Melakukan pencatatan dan pelaporan 13



Dokter Umum



35



36



37



1.



Melakukan evaluasi dan koordinasi dengan anggota lain dalam tim dalam upaya peningkatan mutu layanan klinis 2. Membuat standar yang diperlukan dalam rangka meningktkan keselamatan pasien 3. Melakukan update ilmu dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan medis kepada pasien. 4. Melaksankan semua program kerja tim. 5. Memastikan indikator keselamatan pasien di poli umum >90% setiap bulannya. 6. Memastikan pelaksanaan program kerja dalam setiap indikator mutu layanan klinis berjalan baik. Dokter Gigi 1. Melakukan evaluasi dan koordinasi dengan anggota lain dalam tim dalam upaya peningkatan mutu layanan klinis 2. Membuat standar yang diperlukan dalam rangka meningktkan keselamatan pasien 3. Melakukan update ilmu dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan medis kepada pasien. 4. Melaksankan semua program kerja tim. 5. Memastikan indikator keselamatan pasien di poli gigi >90% setiap bulannya. 6. Memastikan pelaksanaan program kerja dalam setiap indikator mutu layanan klinis berjalan baik. Perawat Gigi 1. Membantu pelaksanaan pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Puskesmas, 2. Pencatatan dan pelaporan kegiatan kesehatan Gigi dan Mulut, 3. Membantu pengumpulan, pengolahan, penyajian dan kesehatan Gigi dan Mulut, 4. Melaksanakan kegiatan penyuluhan Kesehatan Gigi dan Mulut 5. Bertanggung jawab atas pemeliharaan alat medis dan non medis di poli gigi Tenaga Keperawatan 1. Merumuskan kegiatan keperawatan yang dilaksanakan di Puskesmas Puskesmas bersama pimpinan dan staf lain. 2. Melaksanakan kegiatan keperawatan yang ada di Puskesmas 3. Melaksanakan keperawatan dalam rangka meningkatkan kesehatan masyarakat 4. Melaksanakan koordinasi kegiatan keperawatan 5. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan 6. Melaksanakan sebagian tugas pokok Puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat kususnya dibidang perawatan. Merencanakan kegiatan keperawatan 7. Kegiatanya antara lain : a. Mengumpulkan data secara langsung dilapangan 14



38



Bidan Koordinator



b. Mengolah dan menganalisa sederhana data masalah keperawatan yang ada c. Merumuskan masalah keperawatan d. Merumuskan tujuan 8. Merumuskan Rencana Usulan Kegiatan Keperawatan antara lain : a. Menentukan kegiatan keperawatan sesuai masalah yang ada b. Memilih kegiatan yang paling utama. c. Menentukan sumber daya yang ada termasuk kebutuhan tenaga pelaksana didesa, waktu, sarana bahan dan biaya yang tersedia. 9. Menyusun rencana kegiatan (POA) 10. Melaksanakan Tugas Keperawatan a. Penyuluhan tentang Kesehatan MasyarakaT b. Melaksanakan tindakan keperawatan baik diluar atau didalam gedung c. Mengikuti kegiatan pelayanan kesehatan di luar gedung (Posyandu, Kesling) 11. Melaksanakan Koordinasi Kegiatan Keperawatan antara lain : a. Kerjasama lintas UPAYA Kolaborasi dokter Konsultasi gizi Pelayanan kesehatan KIA b. Kerja sama lintas sektor c. Pendekatan informal. 12. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan antara lain: a. Melakukan pengamatan langsung dilapangan b. Mengumpulkan data dan informasi yang berasal dari kegiatan langsung c. Mengolah dan menganalisa data secara sederhana 13. Melaksanakan monitoring, evaluasi hasil pelaksanaan kegiatan, menyampaikan saran dan pertimbangan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan serta menyusun laporan secara periodik baik lisan maupun tertulis guna pertanggungjawaban pelaksanaan tugas. 1. Membimbing pengetahuan, keterampilan klinis profesi dan sikap bidan. 2. Membina bidan dalam pengelolaan program KIA. 3. Melakukan pemantauan, penyeliaan dan evaluasi program KIA termasuk penilaian terhadap prasarana dan logistik ( fasilitas pendukung ) , kinerja klinis dan kinerja manajerial bidan di wilayah kerjanya 4. Membantu mengidentifikasi masalah, mencari dan menetapkan solusi serta melaksanakan tindakan koreksi yang mengarah 15



5. 6. 7.



39



Bidan Puskesmas



1. 2. 3.



4.



5. 40



Tenaga Bidan Desa



1.



2.



3.



pada peningkatan mutu pelayanan KIA. Memberi dorongan motivasi dan membangun kerjasama tim serta memberikan bimbingan teknis di tempat kerja kepada bidan di wilayah kerjanya. Melakukan kerjasama tim lintas program dan lintas sektor baik secara horizontal (padatingkat puskesmas) dan vertikal (pada tingkat kabupaten). Bersama dengan pimpinan puskesmas mengusulkan memberian penghargaan terhadap bidan berprestasi, kesempatan untuk peningkatan pendidikan dan pengembangan karir bidan. Melaksanakan Asuhan Persalinan Normal dan membantu melaksanakan persalinan bermaslah Melaksanakan Asuhan Bayi normal dan bayi bermasalah Membina Bidan Desa dalam pengelolaan Manajemen UPAYA KIA yang meliputi :  Pendataan sasaran KIA  Pencatatan kelahiran dan pencatatan kematian ibu dan bayi serta pelacakannya untuk melakukan otopsi verbal maternal perinatal / neonatal  Pemantauan cakupan pelayanan KIA di wilayah desa, dengan menggunakan PWS – KIA  Penggunaan format pencatatan dan pelaporan KIA o Register kohort ibu dan bayi o KMS Ibu hamil dan KMS Balita o Pencatatan hasil pemeriksaan / pelayanan perorangan, misalnya kartu pemeriksaan ibu hamil, kartu persalinan, dll o Otopsi verbal maternal – perinatal / neonatal o Format pelaporan yang berlaku untuk UPAYA KIA Bersama – sama dengan Kepala UPT Puskesmas mengidentifikasi masalah, mencari dan menempatkan solusi yang mengarah pada peningkatan mutu pelayanan KIA Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan sesuai dengan bidang tugasnya Melaksanakan pelayanan KIA, khususnya dalam mendukung pelayanan kesehatan ibu hamil, bersalin dan nifas, pelayanan kesehatan bayi dan anak balita, serta pelayanan KB Mengelola UPAYA KIA di wilayah kerjanya dan memantau pelayanan KIA di wilayah Desa berdasarkan data riil sasaran, dengan menggunakan PWS – KIA Meningkatkan peran serta masyarakat dalam mendukung pelaksanaan pelayanan KIA, termasuk pembinaan dukun bayi dan kader. Pembinaan wahana / forum peran serta masyarakat 16



41



Petugas Pustu dan



yang terkait melalui pendekatan kepada pamong dan tokoh setempat. 4. Fungsi Bidan di desa berkaitan dengan tugasnya sebagai bidan sebagaimana telah diuraiakan bidan juga melaksanakan tugas lain yag diberikan atasannya dalam pelayanan kesehatan, sesuai dengan UPAYA pemerintah, pendidikan serta pelatihan yang didapat 5. Memberikan pelayanan kesehatan ibu  Pemeriksaan ibu hamil  Melayani KB 6. Memberikan pelayanan kesehatan balita  Mengadakan Posyandu Balita secara rutin 1 ( satu ) bulan sekali  Memberikan TMT pada balita  Memberikan imunisasi dan vitamin 7. Memberikan pertolongan pertama atau pengobatan lanjutan pada kesakitan yang sering ditemukan atau menjadi masalah kesehatan setempat terutama pada ibu dan balita, misalnya ISPA, diare, kecacingan, malaria di daerah endemis, pencegahan gondok di daerah endemis, dll. 8. Mengelola pelayanan KIA dan upaya pendukungnya yang meliputi perencanaan dan penilaian hasil. 9. Pelayanan KIA meliputi :  Pendataan sasaran KIA  Pencatatan kelahiran dan pencatatan kematian ibu dan bayi serta pelacakannya untuk melakukan otopsi verbal maternal perinatal / neonatal  Pemantauan cakupan pelayanan KIA di wilayah desa, dengan menggunakan PWS – KIA  Penggunaan format pencatatan dan pelaporan KIA o Register kohort ibu dan bayi o KMS Ibu hamil dan KMS Balita o Pencatatan hasil pemeriksaan / pelayanan perorangan, misalnya kartu pemeriksaan ibu hamil, kartu persalinan, dll o Otopsi verbal maternal – perinatal / neonatal o Format pelaporan yang berlaku untuk UPAYA KIA 10. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam mendukung pelaksanaan pelayanan KIA 11. Membantu sasaran / individu dan keluarganya untuk meningkatkan hidup sehat secara mandiri 1. Melaksanakan pelayanan kesehatan 17



Poskesdes/ Polindes



2. Menggerakkan, mengembangkan dan membina kesehatan masyarakat di wilayahnya 3. Membantu upaya masyarakat dalam meningkatkan derajat kesehatan 4. Pencatatan dan pelaporan 5. Perpanjangan tangan seluruh program di Puskesmas 42 Petugas Kegiatan 1. Penanggung jawab kebersihan ruangan. Pendukung Lainnya 2. Melaksanakan pembersihan lantai dan mebelair/alat. 3. Mengontrol dan mengunci ruangan bila kegiatan dalam gedung sudah selesai. 4. Penanggung jawab kebersihan halaman dan sekitarnya, serta kamar mandi/WC. 5. Membantu membersihkan ruangan. 6. Bertanggung jawab atas pemeliharaan/kebersihan tempat tidur/bed periksa, kasur, bantal, guling, sprei, sarung bantal/guling, taplak meja dan korden di seluruh ruangan di Puskesmas. 7. Menyediakan minuman bagi karyawan, bertanggung jawab atas kebersihan dan pemeliharaan dapur dan alat-alat dapur. Sopir Ambulance 1. Memeriksa kelengkapan kendaraan seperti rem, accu, oli, lampu, air radiator, ban dn bahan bakar supaya dalam kondisi siap pakai 2. Mengantarkan pasien 3. Memperbaiki kerusakan kecil kendaraan agar dapat berfungsi dengan baik 4. Membersihkan mobil 5. Melakukan service dan penggantian suku cadang yang sudah rusak di bengkel Petugas Keamanan 1. Menjaga kantor pada waktu malam hari mulai pukul 19.00 wita Puskesmas s/d pagi hari 2. Melakukan pengontrolan lingkungan ssekitar puskesmas 3. Menyalakan dan mematikan lampu – lampu puskesmas setelah jaga malam 4. Mengecek kunci – kunci pintu 5. Membuat laporan tentang kejadian – kejadian penting selama masa penjagaan pada buku laporan 6. Mengisi buku jaga tentang kondisi atau keadaan puskesmas saat berjaga PENANGGUNGJAWAB SUB PROGRAM 43 Penanggungjawab UKS 1. Membuat perencanaan kegiatan UKS/UKGS, 2. Melaksanakan kegiatan UKS/UKGS di sekolah (SD/MI, SLTP dan SLTA), 3. Melaksanakan kegiatan pembinaan PHBS di sekolah, 4. Melaksanakan kegiatan Pengiriman pasien ke unit pelayanan pengobatan (Puskesmas), 5. Melaksanakan kegiatan Pembinaan UKS/UKGS dan



18



6.



44 45



Kesehatan Jiwa Penanggungjawab Kesehatan Gigi Masyarakat



Kesehatan Tradisional dan Komplementer/ AKUPRESOR



pembinaan kebersihan lingkungan kepada dokter kecil dan guru UKS, Membantu melaksanakan kegiatan imunisasi anak sekolah (BIAS) bersama petugas Membuat pencatatan dan pelaporan UKS/UKGS.



Melaksanakan kegiatan UKGMD 1. Membuat perencanaan Kegiatan 2. Melakukan penyuluhan dan pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut pada masyarakat. 3. Melakukan pencatatan dan pelaporan hasil kegiatan. 1. Membuat perencanaan Kegiatan Akupresor/ Toga 2. Melakukan pendataan pelayanan kesehatan tradisional dengan menggunakan instrumen pengumpulan data yang terintegrasi dengan program kesehatan lainnya. 3. Pembinaan dan pengawasan pengobat tradisional di wilayah



kerjanya, dilaksanakan minimal 1 kali setahun dalam bentuk kunjungan lapangan. 4. Mengusulkan petugas puskesmas dan kader kesehatan tradisional yang akan dilatih tentang pelayanan kesehatan tradisional yang difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota. 5. Memberikan surat pengantar kepada pengobat tradisional untuk pemohon pengurusan STPT/ SIPT ke Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota. 6. Mengirimkan laporan berkala kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota. 46 47 48 49



Kesehatan Olahraga Kesehatan Kerja Kesehatan Indera Penanggungjawab Kesehatan Lanjut Usia



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.



Mengkoordinir kegiatan Kesehatan Lansia melalui Posyandu lansia dan kegiatan lain. Membina dan memantau kegiatan Posyandu lansia. Melakukan skrining dan konseling lansia, dibantu petugas lainnya. Membuat prencanaan kegiatan kesehatan lansi. Pencatatan dan pelaporan kegiatan kesehatan lansia. Pendataan lansia Kegiatan promotif dengan penyuluhan gizi, kes. dimasa tua, agama,dll ke masyarakat dan kelompok lansia Senam kesegaran jasmani Meningkatkan PSM dengan cara mengikut sertakan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan 19



10. Kegiatan preventif dengan pemeriksaan berkala 11. Kegiatan pengobatan melalui pelayanan kesehatan dasar dan rujukan 50



Penanggungjawab Perkesmas



PENANGGUNGJAWAB SUB PROGRAM P2 51 Petugas P2 TB 1. Membuat perencanaan kegiatan P2TB bersama petugas lintas (Upaya Pemberantasan UPAYA terkait. Penyakit Tuberkolosis) 2. Melaksanakan kegiatan P2TB bersama petugas lainnya (Petugas BP, termasuk PMO/ Pengawas Minum Obat, TOMAT/Tokoh Masyarakat, kader, LSM, dll) 3. merencanakan kebutuhan obat TB dan sarana/ alat dalam pelaksanaan kegiatan P2TB. 4. surveilans, monitoring dan evaluasi kegiatan P2TB 5. Pencatatan dan pelaporan kegiatan P2TB. 52 Petugas P2 Malaria 1. Membuat perencanaan kegiatan P2 Malaria, bersama petugas (Upaya Pemberantasan lintas UPAYA dan lintas sektoral terkait. Penyakit Malaria) 2. Melaksanakan surveilans dan mendeteksi adanya KLB. 3. Melakukan PE (bila terjadi KLB) bersama petugas terkait lainnya. 4. Melaksanakan monitoring dan evaluasi UPAYA P2 Malaria. 5. Membantu merencanakan kebutuhan obat malaria dan sarana/alat dalam kegiatan P2 Malaria. 6. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan kegiatan P2 Malaria, laporan PE dan laporan KLB (bila terjadi Kejadian Luar biasa). 53 Petugas P2 Diare 1. Membuat perencanaan kegiatan P2 Diare bersama lintas (Upaya Pemberantasan UPAYA terkait. Diare) 2. Melaksanakan kegiatan surveilans dan mendeteksi KLB. 3. Melaksanakan PE (bila terjadi KLB) bersama petugas terkait lainnya. 4. Melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan P2 Diare. 5. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan kegiatan P2 Diare, laporan PE dan KLB (bila terjadi KLB). 54 Petugas P2 ISPA 1. Membuat perencanaan kegiatan P2ISPA bersama petugas (Upaya lintas UPAYA terkait. Pemberantasan Infeksi 2. Melaksanakan kegiatan surveilans, monitoring dan evaluasi. Saluran Pernafasan Akut) 3. Melaksanakan kegiatan penyuluhan bersama petugas lintas UPAYA terkait. 4. Membantu perencanaan kebutuhan obat dan sarana/alat dalam kegiatan P2ISPA. 55 Petugas P2 Kusta 1. Membuat perencanaan kegiatan P2 Kusta bersama petugas lintas UPAYA terkait. 20



2.



56



Penanggungjawab Imunisasi



57



Koordinator Rawat Jalan



Melaksanakan kegiatan penemuan penderita bersama petugas lintas progran dan lintas sektoral terkait. 3. Melaksanakan surveilans, monitoring dan evaluasi kegiatan P2 Kusta. 4. Melaksanakan penyuluhan bersama petugas lintas UPAYA terkait. 5. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan kegiatan P2 Kusta. 1. Melaksanakan pelayanan Imunisasi 2. Bertanggung jawab atas pemeliharaan alat medis dan non medis di poli Imunisasi 3. Perencanaan, pencatatan dan pelaporan 4. Mengkoordinir kegiatan imunisasi di Puskesmas dan Posyandu. 5. Bertanggung jawab atas pemeliharaan vaksin/cold chain. 6. Merencanakan kebutuhan vaksin dan logistik lainnya. 7. Membuat laporan kegiatan imunisasi. 8. Pelaksanaan Imunisasi Polio, Campak, HB, BCG, DPT pada bayi ditempat pelayanan kesehatan (Puskesmas, Posyandu dan pustu) 9. Pelaksanaan Imunisasi TT pada BUMIL & WUS ditempat pelayanan kesehatan. 10. Penyuluhan imunisasi dan sweeping ke rumah target yang tidak datang ke tempat pelayanan kesehatan. 11. Pelaksanaan BIAS di tiap SD oleh tim Puskesmas dan kader. 12. Pengambilan Vaksin ke Dinkes. 13. Sterilisasi alat dan pemeliharaan Coldchain di Puskesmas atau Pustu. 14. Merencanakan persediaan dan kebutuhan vaksin secara teratur. 15. Monitoring penyimpanan vaksin dan suhu Coldchain 16. Menjaga mutu pelaksanaan pelayanan imunisasi dan vaksin 17. Monitoring / evaluasi PWS 18. Melaksanakan penyuluhan dan kerja sama lintas sektor 19. Perencanaan,Pencatatan dan pelaporan Melaksanakan urusan di bidang pelayanan kesehatan rawat jalan di puskesmas dengan uraian tugas meliputi : 1. Merencanakan kegiatan pelayanan kesehatan rawat jalan di puskesmas, meliputi pelayanan di BP Umum, BP Gigi, KIA/KB, MTBS dan pelayanan kesehatan pengembangan di puskesmas. 2. Mengkoordinasikan kegiatan pelayanan rawat jalan di puskesmas dengan unit terkait dan coordinator program di puskesmas 3. Melaksanakan pelayanan kesehatan rawat jalan di puskesmas, 21



4.



5.



6. 7.



Koordinator Unit Penunjang



1.



2.



3. 4.



5. 6.



pustu dan PKD. Melaksanakan pembinaan pelayanan kesehatan rawat jalan di Puskesmas pembantu (Pustu), dan poliklinik Kesehatan Desa (PKD). Melaksanakan monitoring, evaluasi hasil pelaksanaan kegiatan pelayanan rawat jalan, menyampaikan saran dan pertimbangan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan kepada atasan. Menyusun laporan secara periodik baik lisan dan tertulis sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya.



Melaksanakan urusan di bidang penunjang pelayanan kesehatan di puskesmas dengan uraian tugas meliputi : Merencanakan kegiatan pelayanan kesehatan penunjang di puskesmas, meliputi laboratorium, pelayanan kefarmasian dan pelayanan penunjang lain yang tersedia di puskesmas . Mengkoordinasikan kegiatan pelayanan penunjang di puskesmas dengan unit terkait dan koordinator program di puskesmas. Melaksanakan pelayanan kesehatan penunjang di puskesmas. Melaksanakan monitoring, evaluasi hasil pelaksanaan kegiatan pelayanan penunjang, menyampaikan saran dan pertimbangan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan kepada atasan. Menyusun laporan secara periodik baik lisan dan tertulis sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya.



22