Usaha Ekonomi Yang Dikelola Sendiri Dan Yang Dikelola Kelompok [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Usaha ekonomi yang dikelola sendiri dan yang dikelola kelompok Usaha-usaha dalam bidang ekonomi ada yang dikelola sendiri, dan ada juga yang dikelola secara berkelompok. Mari kita bahas lebih lanjut



a. Usaha ekonomi yang dikelola Sendiri Usaha ekonomi yang dikelola perseorangan atau diusahakan sendiri biasanya modalnya yang terbatas. Contoh-contoh usaha ekonomi yang dikelola perorangan antara lain sebagai berikut. 1. Usaha pertanian Kebanyakan usaha dalam bidang pertanian dilakukan secara perseorangan. Usaha pertanian biasanya dilakukan dengan modal yang terbatas. Seorang petani biasanya mengolah dan menggarap lahan yang terbatas. Hanya sedikit saja usaha pertanian yang dilakukan secara besar-besaran. 2. Industri kecil Industri-industri kecil yang berupa industri rumah tangga biasanya dikelola secara perseorangan. Contoh industri kecil ini adalah usaha kerajinan, misalnya industri pembuatan mebel seperti meja, kursi, lemari, industri keramik, dan lain-lain. 3. Usaha perdagangan Usaha perdagangan yang dikelola secara perseorangan biasanya perdagangan dalam jumlah kecil sampai menengah. Termasuk dalam usaha perdagangan antara lain: usaha membuka toko kecil, membuka warung, penjaja keliling, pedagang kaki lima, pedagang di lapaklapak pasar, pedagang hasil bumi, dan lain-lain. 4. Usaha jasa Banyak usaha jasa yang dikelola secara perorangan. Contoh usaha jasa yang dikelola perorangan adalah: usaha salon, bengkel, foto kopi, tukang cukur, tukang pijit, dan lain-lain.



b. Usaha ekonomi yang dikelola kelompok Usaha ekonomi yang dikelola secara berkelompok adalah usaha yang dijalankan secara bersama-sama, baik dalam hal modal, pengelolaan, maupun dalam hal bagi hasil. Contoh usaha ekonomi yang dikelola secara bersama-sama, antara lain firma, CV, PT, BUMN, Perusahaan Daerah, dan Koperasi. 1. Firma Firma adalah perusahaan yang didirikan oleh sedikitnya dua orang. Biasanya pendiri firma adalah orang-orang yang sudah saling kenal. Setiap anggota firma mempunyai hak untuk bertindak atas nama firma. Risiko tindakan anggota firma ditanggung bersama. 2. CV (Commanditaire Vennotschaap/Persekutuan Komanditer) CV adalah perusahaan yang didirikan oleh satu orang pengusaha atau lebih dengan modal dari pengusaha itu dan dari beberapa penanam modal. Pengusaha menjadi pimpinan perusahaan dan bertanggung jawab atas kelangsungan hidup perusahaan. Para penanam modal mempercayakan pengelolaan CV kepada pengusaha. Sebuah perusahaan yang berbentuk CV bisa dikembangkan dari firma. Hal ini terjadi bila sebuah firma ingin mengembangkan usaha dan membutuhkan tambahan modal. 3. PT (Perseroan Terbatas) PT adalah perusahaan yang modalnya diperoleh dari penjualan saham. Saham adalah surat berharga sebagai tanda keikutsertaan menanamkan modal dalam perusahaan. Setiap saham



memiliki nilai nominal. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum dalam saham. Saham diperjualbelikan di pasar modal. Pemilik saham akan mendapatkan deviden. Deviden adalah laba perusahaan yang dibagikan kepada para pemegang saham. 4. BUMN (Badan Usaha Milik Negara) BUMN atau perusahaan negara adalah perusahaan yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara. Ada tiga bentuk perusahaan negara, yaitu: a. Perusahaan Jawatan (Perjan); b. Perusahaan Umum (Perum); dan c. Perusahaan Perseroan (Persero). 5. Perusahaan Daerah Perusahaan daerah adalah perusahaan yang modalnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Tujuan pendirian perusahaan daerah antara lain sebagai berikut. a. Turut melaksanakan pembangunan ekonomi daerah dan pembangunan ekonomi nasional. b.Memenuhi kebutuhan rakyat dan menyediakan lapangan kerja dalam rangka menuju masyarakat adil dan makmur. Perusahan daerah dipimpin oleh staf direksi yang jumah dan anggotanya ditetapkan dalam peraturan pendiriannya. Anggota staf direksi diangkat dan diberhentikan oleh Kepala Daerah atas persetujuan DPRD. 6. Koperasi Koperasi adalah usaha bersama dalam bidang ekonomi. Kerjasama dalam koperasi berdasarkan prinsip saling membutuhkan dan kesamaan kebutuhan anggotanya. Di Indonesia ada lima bentuk koperasi, yaitu Koperasi Konsumsi, Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Produksi, Koperasi Jasa, dan Koperasi Serba Usaha. a. Koperasi Konsumsi adalah koperasi yang menjalankan usaha penyediaan berbagai barang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti beras, gula, sabun, minyak goreng, perkakas rumah tangga dan barang-barang elektronik. Tujuannya pembentukan koperasi konsumsi adalah memenuhi kebutuhan anggotanya akan barangbarang konsumsi dengan harga dan mutu yang layak. b. Koperasi Simpan Pinjam atau Koperasi Kredit adalah koperasi koperasi yang bergerak dalam usaha simpanpinjam. Koperasi ini menerima simpanan dari anggota. Uang yang terkumpul disalurkan kepada anggota dalam bentuk pinjaman. Contoh Koperasi Simpan Pinjam adalah KUD, Bukopin, dan Bank Koperasi Pasar. c. Koperasi Produksi adalah koperasi yang bergerak dalam bidang produksi barang-barang. Produksi barang-barang tersebut dapat dilakukan secara bersama-sama ataupun sendirisendiri. Contoh Koperasi Produksi antara lain koperasi peternakan sapi, koperasi pengusaha tahu dan tempe, koperasi pengusaha batik, dan koperasi pertanian. d. Koperasi Jasa adalah koperasi yang bergerak di bidang penyediaan jasa tertentu bagi para anggotanya maupun masyarakat umum. Contoh koperasi jasa adalah: koperasi angkutan, koperasi jasa audit, koperasi perumahan, koperasi asuransi, dan koperasi pengurusan dokumen. Contoh Koperasi Jasa yang terkenal di Jakarta adalah Kopaja. Kopaja menyediakan jasa angkutan bagi warga ibu kota. e. Koperasi serba usaha adalah koperasi yang menjalankan bermacam-macam usaha, seperti menyediakan barang kebutuhan sehari- hari, melayani simpan pinjam, melakukan usaha produksi, dan lain-lain.



d. Menghargai kegiatan ekonomi orang lain Untuk memenuhi kebutuhan hidup orang bekerja. Ada bermacam macam usaha yang dilakukan manusia. Ada yang menjadi petani, nelayan, karyawan pabrik, pegawai negeri, pedagang, pengusaha, guru, polisi, jaksa, artis, tukang, dan lain-lain. Coba kamu sebutkan pekerjaan apa saja yang dilakukan oleh warga di sekitar tempat tinggalmu! Pekerjaan atau usaha setiap orang dalam memenuhi kebutuhan hidup harus kita hargai. Bagaimana kita menghargai pekerjaan orang lain? Menghargai kegiatan atau usaha orang lain dapat kita lakukan dengan cara sebagai berikut. 1. Tidak menghina orang karena pekerjaannya. Misalnya, kita tidak boleh menghina seorang pemulung. Mengapa? Karena semua pekerjaan halal adalah pekerjaan yang mulia. Oleh karena itu kita harus menghargai pekerjaan setiap orang. 2. Tidak menggangu usaha orang lain. 3. Tidak iri terhadap keberhasilan usaha orang lain. Orang lain yang berhasil patut kita teladani. 4. Melakukan persaingan yang sehat dalam melakukan usaha yang sama. Misalnya, tidak boleh merusak harga untuk menarik pelanggan. 5. Jika sudah berhasil, kita sebaiknya membantu usaha orang lain.



CONTOH KEGIATAN ORANG DALAM BERWIRAUSAHA 1. Usaha ES DAWET



2. Usaha Industri Rumah Tangga Pembuatan Kue/ Roti



3. Usaha Sepatu



4. Usaha pembuatan batu Bata



Contoh usaha ekonomi perorangan sebagai berikut. 1. Usaha Pertanian Sebagian besar usaha pertanian dikelola secara perorangan. Usaha ini memiliki modal terbatas. Lahan yang digarap petani biasanya terbatas, lahan persawahan dan tegalan. Namun, ada juga usaha pertanian yang dilakukan secara besar-besaran. 2. Usaha Perdagangan Usaha perdagangan secara perorangan biasanya berskala kecil dan sedang. Contoh usaha perdagangan antara lain, pedagang asongan, pedagang keliling, pedagang kaki lima, pedagang di pasar, warung, dan toko kelontong. 3. Usaha Jasa Perhatikan usaha jasa perorangan di daerah sekitarmu! Coba sebutkan usaha jasa tersebut! Secara umum, banyak usaha jasa yang dikelola secara perorangan, contohnya usaha salon, fotokopi, bengkel, potong rambut, dan penjualan pulsa. 4. Industri Kecil Sektor industri yang dikelola perorangan merupakan industri rumahan. Contoh industri rumahan antara lain usaha kerajinan tangan berupa pembuatan keramik, souvenir, tembikar, anyaman, dan mebel. Ayo Mengamati Amatilah lingkungan sekitarmu. Identifikasilah jenis-jenis usaha ekonomi yang dikelola secara perorangan berdasarkan setiap jenisnya. Buatlah laporan dalam bentuk tabel seperti contoh berikut. No. Jenis Usaha Jenis Usaha Banyaknya 1. Pertanian



Pertanian padi, perkebunan sayur, perkebunan palawija, peternakan ayam, peternakan lele



15



2. Perdagangan



Pedagang asongan, pedagang keliling, pedagang kaki lima, pedagang di pasar, warung, dan toko kelontong



8



3. Jasa



Salon, fotokopi, bengkel, potong rambut, dan penjualan pulsa.



12



4. Industri Kecil



Pembuatan keramik, souvenir, tembikar, anyaman, dan mebel.



6



Usaha ekonomi yang dikelola secara berkelompok adalah usaha yang dijalankan secara bersama-sama, baik dalam hal modal, pengelolaan, maupun dalam hal bagi hasil. Contoh usaha ekonomi yang dikelola secara bersama-sama, antara lain firma, CV, PT, BUMN, Perusahaan Daerah, dan Koperasi. 1. Firma. Firma adalah perusahaan yang didirikan oleh sedikitnya dua orang. Biasanya pendiri firma adalah orang-orang yang sudah saling kenal. Setiap anggota firma mempunyai hak untuk bertindak atas nama firma. Risiko tindakan anggota firma ditanggung bersama. 2. CV (Commanditaire Vennotschaap/Persekutuan Komanditer). CV adalah perusahaan yang didirikan oleh satu orang pengusaha atau lebih dengan modal dari pengusaha itu dan dari beberapa penanam modal. 3. PT (Perseroan Terbatas). PT adalah perusahaan yang modalnya diperoleh dari penjualan saham. Saham adalah surat berharga sebagai tanda keikutsertaan menanamkan modal dalam perusahaan. Setiap saham memiliki nilai nominal.. 4. BUMN (Badan Usaha Milik Negara). BUMN atau perusahaan negara adalah perusahaan yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara. Ada tiga bentuk perusahaan negara, yaitu: a. Perusahaan Jawatan (Perjan); b. Perusahaan Umum (Perum); dan c. Perusahaan Perseroan (Persero). 5. Perusahaan Daerah. Perusahaan daerah adalah perusahaan yang modalnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah. 6. Koperasi. Koperasi adalah usaha bersama dalam bidang ekonomi. Kerjasama dalam koperasi berdasarkan prinsip saling membutuhkan dan kesamaan kebutuhan anggotanya. Di Indonesia ada lima bentuk koperasi, yaitu Koperasi Konsumsi, Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Produksi, Koperasi Jasa, dan Koperasi Serba Usaha.



Berdasarkan pengelolanya, usaha ekonomi dapat dibedakan menjadi dua. Pertama, usaha ekonomi yang dikelola sendiri. Kedua adalah usaha ekonomi yang dikelola kelompok. Berikut contoh usaha-usaha ekonomi yang dikelola sendiri dan kelompok. 1. Usaha Ekonomi yang dikelola sendiri Usaha ekonomi yang dikelola sendiri atau perseorangan biasanya modalnya terbatas. Contoh usaha ekonomi yang dikelola sendiri atau perorangan sebagai berikut. a. Usaha pertanian Seorang petani kebanyakan mengelola usaha pertanian secara perseorangan dengan modal terbatas. Meskipun demikian, ada juga usaha pertanian yang dilakukan secara besar-besaran. Namun, hanya beberapa orang saja yang bisa melakukannya. b. Industri kecil Industri kecil biasanya berupa industri rumah tangga. Industri kecil biasanya dikelola secara perseorangan. Contoh industri kecil seperti usaha kerajinan (mebel meja, kursi, dan lemari), industri keramik,kerajinan anyaman, dan tembikar. c. Usaha perdagangan Usaha perdagangan yang dikelola secara perseorangan biasanya perdagangan dalam jumlah kecil sampai menengah. Contohnya usaha membuka toko kecil seperti toko kelontong milik ibu Udin. Contoh lainnya seperti membuka warung, penjaja keliling, pedagang kaki lima, pedagang di lapak-lapak pasar, dan pedagang hasil bumi. d. Usaha jasa Banyak usaha jasa yang dikelola secara perorangan. Contoh usaha jasa yang dikelola perorangan antara lain usaha salon, bengkel, foto kopi, tukang cukur, dan tukang pij



No.



Jenis Usaha Perseorangan



No.



Jenis Usaha Kelompok



1.



Petani Sayur



1.



Koperasi Pegawai Negeri



2.



Pedagang Keliling



2.



PDAM



3.



Laundry



3.



PT. Sumber Alfaria Trijaya



4.



Pengrajin Gula Merah



4..



Perum DAMRI



Usaha yang dikelola sendiri disebut usaha perorangan. Usaha ekonomi ini memiliki modal terbatas dan biasanya dikelola secara sederhana. Contoh usaha ekonomi perorangan sebagai berikut. 1. Usaha Pertanian Sebagian besar usaha pertanian dikelola secara perorangan. Usaha ini memiliki modal terbatas. Lahan yang digarap petani biasanya terbatas, lahan persawahan dan tegalan. Namun, ada juga usaha pertanian yang dilakukan secara besar-besaran.



2. Usaha Perdagangan Usaha perdagangan secara perorangan biasanya berskala kecil dan sedang. Contoh usaha perdagangan antara lain, pedagang asongan, pedagang keliling, pedagang kaki lima, pedagang di pasar, warung, dan toko kelontong. 3. Usaha Jasa Perhatikan usaha jasa perorangan di daerah sekitarmu! Coba sebutkan usaha jasa tersebut! Secara umum, banyak usaha jasa yang dikelola secara perorangan, contohnya usaha salon, fotokopi, bengkel, potong rambut, dan penjualan pulsa. 4. Industri Kecil Sektor industri yang dikelola perorangan merupakan industri rumahan. Contoh industri rumahan antara lain usaha kerajinan tangan berupa pembuatan keramik, souvenir, tembikar, anyaman, dan mebel. Jawablah pertanyaan berikut; 1. Apa yang dimaksud usaha ekonomi yang dikelola sendiri? Jawaban: Usaha ekonomi yang dikelola sendiri adalah usaha ekonomi yang pemilik dan pengelolanya perseorangan, bukan kelompok. 2. Apa ciri-ciri usaha ekonomi yang dikelola sendiri? Jawaban: Ciri-ciri usaha yang dikelola sendiri yaitu modal terbatas dan dikelola secara sederhana. 3. Apa contoh-contoh jenis usaha ekonomi yang dikelola sendiri? Jawaban: Contoh-contoh jenis usaha ekonomi yang dikelola sendiri antara lain petani menanam padi di sawah, pedagang bakso, usaha potong rambut, bengkel mobil, perajin keramik, dan usaha penyewaan mobil. Ayo Mengamati Amatilah lingkungan sekitarmu. Identifikasilah jenis-jenis usaha ekonomi yang dikelola



secara perorangan berdasarkan setiap jenisnya. Buatlah laporan dalam bentuk tabel seperti contoh berikut. Jenis Usaha Macam Usaha Banyaknya Pertanian pertanian padi, perkebunan sayur, perkebunan palawija, peternakan 15 ayam, peternakan lele Perdagangan pedagang asongan, pedagang keliling, pedagang kaki lima, 11 pedagang di pasar, warung, dan toko kelontong. Jasa salon, fotokopi, bengkel, potong rambut, dan 9 penjualan pulsa. Industri pembuatan keramik, souvenir, tembikar, anyaman, dan mebel. 5 kecil Usaha masyarakat banyak dipengaruhi oleh kondisi geografis tempat tinggalnya. Sebagai contoh di Bali. Keindahan alam dan keunikan budaya di pulau Bali menjadikan industri pariwisata berkembang pesat. Akibatnya, banyak jenis usaha jasa di Bali. Tahukah kamu keunikan budaya di Bali? Desa Unik di Bali Bali merupakan tujuan wisata yang sangat terkenal, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Banyak hal yang membuat Bali menarik untuk dikunjungi wisatawan. Salah satu daya tarik Bali adalah adanya beberapa desa unik. Desa apa sajakah itu? Apa keunikannya? Bacalah penjelasan berikut. Desa Tenganan Desa Tenganan terletak di Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem di sebelah timur Pulau Bali. Desa Tenganan merupakan salah satu desa tertua di Bali. Masyarakat desa ini masih menjunjung tinggi nilai adat dan budaya. Desa Tenganan merupakan salah satu Desa Bali Aga (desa asli suku Bali). Desa ini terkenal dengan kesederhanaannya.



Masuk Desa Tenganan Bisa dikatakan desa ini merupakan desa yang tak terpengaruh dengan hingar-bingar Bali yang berkembang dengan wisatanya. Desa Tenganan masih bertahan dengan sisi tradisional mereka, meski listrik telah mengalir ke desa ini. Rumah-rumah adat



masih dipertahankan berderet dengan bentuk yang sama satu dengan yang lain. Begitu juga dengan balai tiga balai desa yang masih tetap sama. Sisi tradisional ini semakin dipertahankan seiring dengan hukum adat yang berlaku di sana. Hukum adat yang disebut dengan awig-awig ini telah ada dan mereka tulis sejak abad 11 dan sudah diperbarui pada tahun 1842. Berdasarkan hukum adat itu pula, sistem perkawinan di desa ini berbeda dengan sistem perkawinan di Bali. Jika di Bali menerapkan sistem kekeluargaan, maka desa ini menerapkan sistem endogamy dimana pernikahan dilakukan dengan sesama penduduk desa tersebut. Lokasi desa yang berada di Kecamatan Manggis menawarkan keindahan alam Desa yang bisa digunakan sebagai jalur trekking dengan melalui jalan desa, perbukitan, dan juga hamparan sawah penduduk. Jalur ini bisa ditempuh dengan rute pendek dalam waktu ±3-4 jam. Desa Trunyan Desa Trunyan terletak di pinggir Danau Batur, Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali Utara. Keunikan desa ini adalah tradisi pemakamannya. Pada masyarakat Hindu Bali, jenazah orang meninggal akan dibakar atau yang disebut ngaben. Namun, di Desa Trunyan jenazah orang meninggal hanya diletakkan di atas tanah di dalam gua, bahkan di atas pohon. Tradisi ini mereka sebut dengan istilah mepasah.



Trunyan memiliki tiga jenis kuburan yang menurut tradisi desa Trunyan, ketiga jenis kuburan itu diklasifikasikan berdasarkan umur orang yang meninggal, keutuhan jenasah dan cara penguburan. Kuburan utama, dianggap paling suci dan paling baik. Jenazah yang dikuburkan pada kuburan suci ini hanyalah jenazah yang jasadnya utuh, tidak cacat, dan jenasah yang proses meninggalnya dianggap wajar. Kuburan yang kedua disebut kuburan muda yang khusus diperuntukkan bagi bayi dan orang dewasa yang belum menikah. Namun tetap dengan syarat jenasah tersebut harus utuh dan tidak cacat.



Kuburan yang ketiga disebut Sentra Bantas. Kuburan ini khusus untuk jenasah yang meninggal secara tidak wajar misalnya kecelakaan, bunuh diri. Jenasah yang telah diupacarai menurut tradisi setempat diletakkan begitu saja di atas lubang sedalam 20cm. Sebagian badannya dari bagian dada ke atas, dibiarkan terbuka, tidak terkubur tanah. Jenasah tersebut hanya dibatasi dengan ancak saji yang terbuat dari sejenis bambu membentuk semacam kerucut, digunakan untuk memagari jenasah. Di Setra Wayah ini terdapat 7 liang lahat terbagi menjadi 2 kelompok. Dua liang untuk penghulu desa yang jenasahnya tanpa cacat terletak di bagian hulu dan masih ada 5 liang berjejer setelah kedua liang tadi yaitu untuk masyarakat biasa. Jika semua liang sudah penuh dan ada lagi jenasah baru yang akan dikubur, jenasah yang lama dinaikkan dari lubang dan jenasah barulah yang menempati lubang tersebut. Jenasah lama, ditaruh begitu saja di pinggir lubang. Jadi jangan kaget jika di setra wayah berserakan tengorak-tengkorak manusia yang tidak boleh ditanam maupun dibuang. Desa Penglipuran Desa Penglipuran terletak di Kabupaten Bangli, lebih kurang 45 km dari Kota Denpasar. Desa ini memiliki struktur bangunan yang teratur dan rapi. Masyarakat Desa Penglipuran tidak pernah melepaskan adat dan budaya yang berlaku turun-temurun. Oleh karena itu, masyarakat Desa Penglipuran banyak melakukan acara adat, seperti pemasangan dan penurunan odalan serta perayaan Galungan, dan hari besar lainnya.



Desa Penglipuran merupakan salah satu desa adat yang telah berkembang menjadi desa wisata yang sangat ramai dikunjungi para wisatawan, lokal maupun mancanegara. Bahkan, pada awal penetapannya desa ini sebagai desa wisata, turis asing-lah yang sering memadati desa yang terletak di Bangli ini. Desa Penglipuran berasal dari akronim kata pengeling dan pura yang berarti mengingat tempat suci (para leluhur). Awalnya, masyarakat desa ini berasal dari Desa Bayung Gede, Kintamani, yang bermigrasi permanen karena suatu hal ke desa Kubu Bayung, yang kini menjadi desa Penglipuran. Nah, di desa inilah mereka akhirnya menetap dan menjaga kearifan kebudayaan mereka.



Desa ini terletak sejauh 45 km dari Denpasar, tepatnya berada di Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Bali. Untuk menemukan desa ini nggak terlalu susah. Apalagi kamu yang bervakansi dengan menggunakan jasa tour & travel, pasti mereka menyediakan paket mengunjungi desa ini. Buat kamu yang backpacker, lokasi ini nggak jauh kok dari Kintamani atau Gunung Batur. Di awal peresmiannya sebagai desa wisata, Penglipuran mendapatkan penghargaan Kalpataru. Sebab, masyarakat setempat dianggap mampu menyelamatkan lingkungan. Mereka mampu mempertahankan dan memelihara 75 hektar hutan bambu dan 10 hektar vegetasi lainnya yang menjadi ciri khas desanya. Selain itu, masyarakat di desa ini juga mampu mempertahankan adat budaya para leluhur dan juga tata kota serta bangunan tradisionalnya. Hal inilah yang membuat Penglipuran diganjar dengan Kalpataru pada tahun 1995. Penghargaan terbaru yang disabet berasal dari TripAdvisor berupa The Travellers Choice Destination 2016. Meski sebenarnya penghargaan ini dijatuhkan pada Pulau Dewata sebagai pulau kedua terbaik setelah Kepulauan Galapagos di Ekuador, nama Desa Wisata Pengliburan pun kerap diperbincangkan. Hingga akhirnya, desa ini dinobatkan sebagai desa terbersih di dunia bersama desa Desa Terapung Giethoorn di Provinsi Overijssel Belanda, dan Desa Mawlynnong yang ada di India. Ayo Berdiskusi Buatlah kelompok diskusi bersama 4-5 orang temanmu. Kemudian, jawablah pertanyaanpertanyaan berikut. 1. Apa saja keunikan desa-desa pada bacaan “Desa Unik di Bali”? 2. Adakah keunikan dari daerah tempat tinggalmu? Apa sajakah itu? 3. Bagaimana sikapmu atas perbedaan budaya dan adat istiadat daerahmu dengan daerah lain?



Jenis usaha itu ada yang menghasilkan barang dan ada jenis usaha menghasilkan jasa. Berikut beberapa jenis usaha selain pertanian. 1. Perindustrian Industri adalah kegiatan memproses atau mengolah barang dengan menggunakan sarana dan peralatan, misalnya mesin. Ada industri yang mengolah bahan baku atau mentah menjadi produk olahan. Ada industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi bahan setengah jadi. Ada pula industri yang mengolah bahan setengah jadi menjadi bahan jadi. Ada industri besar dan industri kecil. Industri besar menggunakan peralatan, modal, dan tenaga kerja dalam jumlah besar. Industri kecil menggunakan peralatan, modal, dan tenaga kerja dalam jumlah lebih kecil. Contoh industri kecil, antara lain perajin mebel, pembuatan tahu atau tempe, dan perajin keramik. Contoh industri besar antara lain industri baja, industri mobil, dan industri tekstil.



2. Perdagangan Perdagangan adalah semua hal yang berhubungan dengan kegiatan jual beli. Dalam perdagangan ada perpindahan hak milik. Pedagang membeli barang atau jasa dari suatu tempat pada waktu tertentu, kemudian menjualnya ke tempat lain dengan tujuan memperoleh keuntungan. Tanpa adanya perdagangan, setiap orang harus memproduksi sendiri segala kebutuhan hidupnya. Dengan adanya perdagangan, produsen menjual hasil produksinya pada konsumen. Barang-barang yang diperdagangkan antara lain bahan makanan, pakaian, hewan, barang



elektronika, kendaraan bermotor, dan sebagainya 3. Jasa Jasa adalah segala aktivitas atau manfaat yang ditawarkan kepada orang lain (konsumen). Meskipun tidak menghasilkan barang seperti misalnya industri konfeksi menghasilkan pakaian. Usaha jasa memberikan pelayanan kepada konsumen. Contoh pekerjaan yang menjual jasa adalah guru, pengacara, dokter, montir mobil, jasa keuangan, pemandu wisata, dan sebagainya. Ayo Mencoba Kamu telah membaca teks “Jenis Usaha Masyarakat Indonesia”. Temukan pengertian dan ciri-ciri dari setiap jenis usaha. Tulislah pada peta pikiran berikut. Perindustrian Perdagangan Jasa Pengertian Industri adalah kegiatan memproses atau mengolah barang dengan menggunakan sarana dan peralatan, misalnya mesin.



Pengertian Perdagangan adalah semua hal yang berhubungan dengan kegiatan jual beli.



Pengertian Jasa adalah segala aktivitas atau manfaat yang ditawarkan kepada orang lain (konsumen).



Ciri-ciri :



Ciri-ciri :



Ciri-ciri :



1. Memiliki modal besar, memiliki tenaga kerja andal, mengolah bahan baku menjadi barang jadi atau setengah jadi. 2. Berusaha menghasilkan produk yang berkualitas, menyediakan layanan purnajual.



1. Mempunyai tempat penyimpan barang yang dibeli dari produsen sebelum dijual lagi kepada pengguna, 2. Mengemas barang dagangan dengan baik dan menarik bagi konsumen. 3. Menyediakan kemudahan layanan bagi konsumen dalam memperoleh dan membayar barang dagangan.



1. Mengutamakan layanan yang baik kepada 2. konsumen 3. Membutuhkan keahlian khusus sesuai jasa yang ditawarkan 4. Menjaga loyalitas (kesetiaan) pelanggan.



Ayo Berdiskusi Buatlah kelompok besar terdiri atas 10-11 siswa. 1. Jenis usaha apa yang dilakukan keluargamu atau tetanggamu? Apa manfaatnya? Tulislah hasilnya dalam bentuk tabel berikut. No.



Nama Siswa



Usaha Keluarga



Manfaat



1.



Edo



Jasa (Dokter( Pelayanan kesehatan masyarakat



2.



Beni



Pertanian



Menghasilkan sayur dan buah-buahan



3.



Meli



Peternakan



Menghasilkan daging dan telur



4.



Udin



Industri



Menghasilkan meubelair



5.



Lani



Jasa (Guru)



Pelayanan pendidikan



6.



Dayu



Industri



Menghasilkan tempe dan tahu



7.



Siti



Perdagangan Menyediakan kebutuhan bahan pangan



8.



Wawan



Jasa (sopir)



9.



Santi



Perdagangan Menyediakan bahan sandang masyarakat



10. Ahmad



Pertanian



Mengantarkan penumpang sampai tujuan



Menghasilkan beras



2. Selanjutnya, bersama seluruh temanmu di kelas, hitunglah jumlah jenis usaha yang sudah diidentifikasi. Tulislah hasilnya dalam tabel berikut No. Jenis Usaha Banyaknya 1.



Pertanian



2



2.



Peternakan



1



3.



Perikanan



-



4.



Perkebunan



-



5.



Perdagangan



2



6.



Industri



2



7.



Jasa



3



3. Berdasarkan tabel yang telah kamu isi di atas, jawablah pertanyaanpertanyaan ini. a. Jenis usaha apa yang paling sedikit? Peternakan b. Jenis usaha apa yang paling banyak? Jasa (3 orang) c. Apa kesimpulan kalian? Keragaman sosial mengakibatkan keragaman jenis usaha yang dilakukan oleh warga/masyarakat Ayo Menulis Dari kegiatan di atas, kamu mengetahui keragaman sosial di tempat tinggalmu, yaitu keragaman jenis usaha yang dilakukan oleh warga/masyarakat. Bagaimana sikapmu atas keragaman tersebut? Tulislah dalam tabel berikut. Sikapku terhadap keragaman jenis usaha warga masyarakat di sekitarku: Kita harus mensyukuri keragaman sosial masyarakat sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu kita harus bersikap toleran dalam keragaman sosial budaya



Pekerjaan adalah sebuah kegiatan aktif yang dilakukan manusia yang menghasilkan barang atau jasa. Ketika seseorang sedang bekerja sangat diperlukan semangat kerja. Semangat kerja mencerminkan kesenangan yang mendalam terhadap pekerjaan yang dilakukan. Seseorang yang memiliki semangat kerja tinggi akan memberikan manfaat sebagai berikut:     



Dengan semangat kerja, pekerjaan akan lebih cepat diselesaikan dan berhasil dengan baik Semangat kerja yang tinggi mendorong seseorang untuk bekerja dengan hati-hati dan teliti Semangat kerja memudahkan seseorang meraih suatu prestasi Dengan semangat kerja, produktivitas akan meningkat Semangat kerja dapat membentuk seseorang menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan pantang menyerah.



Orang yang bekerja harus memiliki semangat yang tinggi. Ciri-ciri orang yang memiliki semangat kerja meliputi sebagai berikut: 















Bekerja keras dan memiliki rasa tanggung jawab. Seorang pekerja keras memiliki semangat yang tinggi dalam bekerja. Orang akan bekerja sungguh-sungguh dan tidak mengenal putus asa dan selalu berusaha memperoleh yang terbaik. Setiap pekerjaan dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. Disiplin. Disiplin adalah mematuhi aturan yang berlaku. Orang yang memiliki semangat tinggi dalam bekerja memiliki kedisiplinan yang tinggi. Ia akan disiplin dalam menggunakan waktu bekerja dan menyelesaikan tugas yang menjadi tanggung jawabnya. Dengan disiplin yang tinggi pekerjaan akan terselesaikan tepat waktu. Jujur. Jujur artinya berkata dan berperilaku apa adanya. Jika merasa tidak mampu, ia akan bertanya kepada orang yang lebih tahu. Jika mampu, ia akan melaksanakan tugas itu dengan kesungguhan dan penuh ketelitian. Orang yang memiliki sikap jujur akan dipercaya oleh orang lain. Menghargai waktu. Mereka akan memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya. Jika ada waktu yang luang, maka akan digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat.



Salah satu hal yang membedakan antara pekerjaan yang menghasilkan barang dan jasa adalah adanya bentuk barang yang dihasilkan. Pada pekerjaan yang menghasilkan barang terdapat barang baru yang merupakan hasil pengolahan dari bahan yang ada. Sedangkan pada pekerjaan yang menghasilkan jasa tidak ada barang baru yang dibuat. Misalnya pekerjaan seorang montir hanya memperbaiki barang yang sudah ada. 1. Pekerjaan yang Menghasilkan Barang Barang atau benda yang sering kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari ternyata dibuat oleh orang-orang yang ahli dalam pembuatan barang tersebut. Barang adalah benda-benda yang berwujud, yang digunakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya atau untuk menghasilkan benda lain yang akan memenuhi kebutuhan masyarakat. Berikut ini beberapa jenis pekerjaan yang menhasilkan barang. a. Tukang Kayu Tukang kayu adalah orang yang bekerja mengolah kayu menjadi barang yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Mereka dapat membuat lemari, meja, kursi,



membangun rumah, maupun benda-benda lain dengan kayu. Banyak tukang kayu yang memilih untuk berfokus pada satu bidang saja misalnya tukang kayu yang membuat perabot rumah tangga dan yang membuat rangka bangunan, seperti kusen untuk jendela atau peti kayu untuk pengapalan.



b. Nelayan Nelayan adalah orang yang sehari-harinya bekerja menangkap ikan atau hewan lainnya yang hidup di laut. Perairan yang menjadi daerah penangkapan ikan nelayan ini dapat merupakan perairan tawar, payau maupun laut. Di Indonesia para nelayan biasanya bermukin di daerah pinggir pantai atau pesisir laut. Nelayan kita masih banyak nelayan yang menggunakan peralatan yang sederhana dalam menangkap ikan, sedangkan nelayan di negara-negara maju biasanya menggunakan peralatan modern dan kapal yang besar yang dilengkapi teknologi canggih. Hasil tangkapan nelayan antara lain berbagai jenis ikan dan udang, serta hewan laut lainnya. c. Pengrajin Bambu Pengrajin bambu adalah orang yang membuat dan menjual kerajinan bambu. Barang-barang yang dihasilkan oleh para pengrajin bambu antara lain perabot rumah tangga seperti merja dan kursi serta barang-barang hiasan yang terbuat dari bambu. Para pengrajin biasanya memanfaatkan bambu yang ada di sekitar mereka. d. Petani Sayur Petani sayur adalah orang yang bekerja menanam sayur-sayuran. Sayuran yang mereka tanam antara lain kobis, kangkung, bayam, dan lain sebagainya. Cara penanamanya beragam, ada yang menggunakan cara tradisional dan ada yang menggunakan teknologi yang sudah modern. Para petani sayur tradisional menanam sayuran di lahan mereka. Para petani sayur yang sudah modern mereka menggunakan teknik hidroponik. Teknik hidroponik adalah budidaya menanam sayuran dengan memanfaatkan air tanpa menggunakan tanah. Kebutuhan air pada hidroponik lebih sedikit daripada kebutuhan air pada budidaya dengan tanah. 2. Pekerjaan yang Menghasilkan Jasa Jasa adalah suatu barang yang tidak berwujud, tetapi dapat memberikan kepuasan dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Pekerjaan yang menghasilkan jasa adalah pekerjaan yang hasil pekerjaanya bisa di nikmati dan dirasakan oleh orang lain. Jenis pekerjaan ini menghasilkan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat lainnya. Kita membutuhkan pendidikan, layanan kesehatan, layanan transportasi, dan lain-lain. Berikut ini beberapa jenis pekerjaan yang menghasilkan jasa. a. Guru



Guru merupakan jenis pekerjaan yang menghasilkan jasa karena seorang guru bekerja untuk mengajar, mendidik, dan membimbing siswa. Hasil dari pekerjaan seorang guru dapat dilihat pada perubahan yang terjadi dalam diri siswa, seorang siswa yang sebelum bersekolah tidak bisa membaca, menulis, dan berhitung. Setelah didik oleh seorang guru mereka dapat membaca, menulis, dan berhitung. Atas jasa yang diberikan oleh guru, guru mendapatkan imbalan berupa gaji yang ia terima setiap bulannya. b. Dokter Dokter merupakan pekerjaan yang menghasilkan jasa karena dokter bekerja untuk membantu memeriksa kesehatan pasien dan menyembuhkan pasien. Selain itu seorang dokter juga melakukan pemeriksaan pada pasien untuk mendiagnosa penyakit pasien secara cepat dan memberikan terapi secara cepat dan tepat. Hasil pekerjaan yang dilakukan oleh seorang dokter dapat diamati melalui perkembangan kesehatan soerang pasien. Seorang pasien yang tadinya mengalami sakit, setelah diperiksa dan diobati oleh dokter menjadi sehat kembali. Atas jasa yang diberikan oleh dokter tersebut dokter mendapat imbalan berupa gaji dari pemerintah jika dokter tersebut seorang Pegawai Negeri Sipil. c. Polisi Polisi merupakan pekerjaan yang menghasilkan jasa karena polisi bertugas untuk menjaga, mengayomi dan melindungi keamanan masyarakat. Hasil pekerjaan yang dilakukan oleh seorang polisi antara lain ketertiban dan keamanan masyarakat terjamin. Polisi lalu lintas bertugas mengatur kelancaran lalu lintas di jalan raya, berkat bantuan polisi lalu lintas jalan menjadi lancar dan tidak terjadi kemacetan. Atas jasa yang diberikan oleh seorang polisi, polisi tersebut mendapat imbalan berupa gaji yang ia terima setiap bulannya. d. Montir Montir adalah orang yang pekerjaanya memperbaiki kendaraan bermotor, seperti sepeda motor, mobil dan alat-alat yang menggunakan mesin lain. Montir biasanya bekerja di bengkel sendiri atau bengkel orang lain. Hasil pekerjaan dari seorang montir antara lain kendaraan yang tadinya rusak setelah diperbaiki oleh montir dapat berjalan normal kembali. Montir memperoleh imbalan setelah memperbaiki kendaraan yang di perbaikinya. Sikap yang harus dimiliki oleh seorang pekerja adalah jujur karena jika tidak jujur, ia akan merugikan dirinya dan orang lain, selain itu, ia pun tidak akan dipercaya oleh orang lain. Selain jujur, seorang pekerjapun harus harus memiliki sikap bekerja keras, disiplin dan bertanggung jawab. Alasannya karena dengan bekerja keras, disiplin dan bertanggung jawab, maka hasil yang diperoleh akan lebih maksimal.



Kegiatan ekonomi merupakan kegiatan yang dilakukan manusia untuk memperoleh barang dan jasa, dengan kata lain juga bisa kegiatan ekonomi adalah kegiatan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan ekonomi terdiri dari kegiatan konsumsi dan produksi. Produksi adalah kegiatan menghasilkan atau menambah nilai guna barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan, Kegiatan ekonomi dapat dibagi menjadi kegiatan ekonomi dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, perindustrian, perdagangan, dan pelayanan jasa pariwisata. Untuk memenuhi segala kebutuhannya, manusia harus bekerja. Manusia bekerja sesuai dengan kondisi wilayah tempat tinggalnya, pendidikan maupun sesuai dengan bakat ketrampilannya. Kegiatan bekerja tersebut membentuk suatu usaha perekonomian yang berjalan di masyarakat. 1. Pertanian Hasil usaha pertanian adalah usaha yang menghasilkan bahan pangan. Di antaranya padi, jagung, kacang, kedelai, sagu, umbi-umbian, buah-buahan, dan sayur-sayuran. Orang yang bekerja dalam bidang pertanian atau orang yang mengolah tanah dan bercocok tanam disebut petani. Petani dibedakan menurut jenis usahanya yang meliputi sebagai berikut.   



Petani sawah, mereka mengolah sawah untuk menanam padi sebagai makanan pokok. Petani ladang, mereka mengolah lahan kering seperti kebun dan tegalan. Tanaman yang diusahan biasanya sayur-sayuran dan buah-buahan. Petani penggarap adalah petani yang menggarap tanah orang lain dengan sistem bagi hasil.



b. Perkebunan Perkebunan merupakan pertanian dalam skala yang lebih besar. Pertanian perkebunan biasanya mengusahakan tanaman keras/industri seperti kakao, kelapa, dan teh, atau tanaman hortikultura seperti pisang, anggur, dan anggrek. Berdasarkan lama waktu penanaman pertanian perkebunan dapat dibedakan menjadi tiga kelompok, antara lain sebagai berikut. 











Tanaman semusim adalah tanaman yang hanya mampu tumbuh selama semusim pada tahun tersebut, atau tanaman tahunan yang biasa dipanen cepat sebelum musim berakhir. Jenis tanaman perkebunan semusim tidaklah sebanyak tanaman perkebunan tahunan. Contoh tanaman industri semusim yaitu: tanaman kapas, tanaman rami, tanaman tebu, dan tanaman tembakau. Tanaman tahunan adalah tanaman yang mampu tumbuh lebih dari dua tahun. Tanaman industri tahunan umumnya merujuk pada tanaman berkayu keras untuk membedakannya dengan semak dan rerumputan yang sebenarnya juga bisa dikatakan tanaman tahunan. Tanaman indutri tahunan mampu dipanen beberapa kali sebelum akhirnya mengalami penurunan hasil dan tidak lagi produktif secara ekonomi, yang kemudian ditebang. Contoh tanaman industri tahunan yaitu: karet, kelapa, kelapa sawit, kina, kopi, kakao, dan teh. Hortikultura adalah mencakup hal-hal tanaman sayuran dan buah-buahan semusim, tanaman buah-buahan dan sayuran tahunan termasuk sayur-sayuran (bawang putih, kentang, kubis, sawi, wortel, cabe, bawang merah, dan lain-lain.) dan buah-buahan (pisang, mangga, pepaya, nanas, jeruk, semangka, rambutan dan lain-lain.)



c. Peternakan Peternakan adalah kegiatan usaha dengan cara memelihara hewan dan mengambil hasilnya dengan cara dijual ke konsumen. Peternak adalah orang yang pekerjaannya memelihara hewan. Hasil dari peternakan adalah daging, susu, dan telur. Jenis-jenis usaha peternakan dibedakan menjadi sebagai berikut.   



Peternak hewan besar : memelihara sapi, kerbau, dan kuda Peternak hewan kecil : memelihara biri-biri, kambing, kelinci. Peternak unggas : memelihara puyuh, ayam etelur, ayam pedaging, itik, dan burung.



d. Perikanan Perikanan adalah kegiatan manusia dalam bidang pertanian yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan ikan. Perikanan dapat dikelompokan seperti di bawah ini : 











Penangkapan ikan. Penangkapan ikan merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memperoleh ikan di perairan yang tidak dalam keadaan dibudidayakan, Usaha perikanan yang bekerja di bidang penangkapan ikan biasanya dilakukan nelayan di laut. Pembudidayaan ikan. Pembudidayaan ikan adalah kegiatan memelihara, membesarkan dan/atau membiakkan ikan, dan memanen hasilnya. Usaha perikanan yang berupa produksi hasil perikanan melalui budi daya misalnya pemeliharaan ikan lele, ikan mujair dan lain-lain. Pertambakan. Tambak adalah kolam buatan, biasanya di daerah pantai, yang diisi air dan dimanfaatkan sebagai sarana budidaya perairan. Hewan yang dibudidayakan adalah hewan air, terutama ikan, udang, serta kerang. Istilah "tambak" ini biasanya dihubungkan dengan air payau atau air laut.



e. Kehutanan Kehutanan adalah suatu kegiatan untuk, mengelola dan menggunakan hutan untuk kepentingan manusia. Hutan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi misalnya saja



dengan mengambil hasil hutan seperti bebagai jenis kayu, rotan, damar, dan lain-lain. f. Perdagangan Perdagangan adalah kegiatan usaha yang menyalurkan barang produksi dari produsen ke konsumen. Pedagang menjual barang ke konsumen. Pedagang disebut sebagai perantara. Jenis usaha perdagangan, di antaranya pedagang bahan makanan, pedagang sandang, pedagang perhiasan, pedagang hewan, dan lain-lain. Menurut tempat usahanya, pedagang dibedakan menjadi sebagai berikut.   



Pedagang tetap, yaitu pedagang yang memiliki tempat yang tetap, misalnya berdagang di pasar, ruko (rumah toko), toko, warung atau mal/supermaket. Pedagang asongan, yaitu pedagang yang tidak menetap dan berdagang dengan cara berkeliling. Pedagang kaki lima, yaitu pedagang yang tidak menetap dan berpinda-hpindah tempatnya. Contohnya, pedagang di pinggir jalan raya, stasiun kereta, atau terminal bus.



g. Perindustrian Industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan/atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya. Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi: 











Industri rumah tangga, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari empat orang. Industri rumah tangga biasanya memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga kerja berasal dari anggota keluarga, dan pemilik atau pengelola industri biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota keluarganya. Contoh: industri anyaman, industri kerajinan, industri tempe/ tahu, dan industri makanan ringan. Industri kecil, yaitu industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, Ciri industri kecil adalah memiliki modal yang relatif kecil, tenaga kerjanya berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan saudara. Misalnya: industri genteng, industri batubata, dan industri pengolahan rotan. Industri sedang, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99 orang. Ciri industri sedang adalah memiliki modal yang cukup besar, tenaga kerja memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki kemapuan manajerial tertentu. Misalnya: industri konveksi, industri bordir, dan industri keramik.



h. Pelayanan jasa pariwisata Usaha jasa pariwisata adalah suatu kegiatan ekonomi yang kegiatan utamanya menjual jasajasa pariwisata kepada para wisatawan baik lokal maupun mancanegara. Usaha jasa pariwisata meliputi : 







Agen Perjalanan, Kegiatan agen perjalanan meliputi pelayanan tiket angkutan baik darat, laut maupun udara. Selain itu mereka juga mengurusi dokumen perjalanan seperti visa dan pasport. Pemandu Wisata : Usaha jasa pemandu wisata biasanya dimasukkan ke dalam kegiatan Biro Perjalanan. Namun terdapat pula yang berdiri sendiri. Misalnya, di sebuah objek wisata terdapat para pemandu yang tidak terkait dengan Biro Perjalanan.



  



Usaha Jasa Boga: Restoran dan katering merupakan usaha yang berdiri sendiri maupun usaha yang menyatu dengan hotel. Usaha Transportasi : Transportasi darat meliputi pelayanan bus, perusahaan taksi dan transportasi laut meliputi pelayanan umum dan pelayanan wisata. Usaha Jasa Akomodasi : Usaha jasa akomodasi memberikan pelayanan kepada tamu yang menginginkan penyewaan penginapan (tempat tinggal) baik dalam jangka waktu pendek maupun agak lama. Berbagai macam jenis akomodasi seperti: hotel, motel, apartemen, wisma, cottage, bungalow dan lain sebagainya.



Pengertian Perusahaan Perseorangan Umumnya perusahaan perseorangan adalah suatu bentuk dari BUMS (Badan Usaha Milik Swasta yang aman bentuk tersebut memiliki keuntungan atau kelebihan dan kerugian atau kelemahan dalam suatu perusahaan yang berbentuk perseorangan yang memiliki dampakdampak dari bentuk perusahana perseorangan.



Pengertian Perusahaan Perseorangan Menurut Para Ahli Perusahaan perseorangan menurut para ahli yaitu suatu perusahaan yang dimiliki oleh suatu orang yang bertanggung jawab penuh atas jalannya usaha. Didalam sebuah perusahaan jenis segala permodalan, keuntungan dan risiko ditanggung sendrii oleh pemilik perusahaan tersebut. Jenis perusahaan ini sering ditemui di Indonesia karena bentuknya yang sangat sederhana dan mudah diselenggarakan. 1. Murti Sumarai, Jhon Suprianto (2003) Pengertian Perusahaan Perseorangan menurut Murti Sumarai, Jhon Suprianto adalah perusahaan yagn dimiliki, dikelola, dan dimpimpin oleh seseorang yang bertanggung jawab penuh terhadap semua risiko dan aktivitas perusahaan. 2. Hatta Pengertian Perusahaan Perseorangan menurut Hatta adalah usaha yang didirikan oleh seorang pengusaha 3. Basswasta (2002) Pengertian Perusahaan Perseorangan menurut Basswasta adalah salah satu bentuk usaha yang dimilik oleh seseorang dan ia bertanggung jawab sepenuhnya terhadap semua risiko dan kegiatan dalam suatu perusahaan 4. Wikipedia Pengertian Perusahaan Perseorangan menurut Wikipedia adalah suatu perusahaan atau bisnis yang dimiliki oleh pemilik tunggal sedangkan perusahaan perorangan adalah pemilik dari suatu perusahaan perseorangan. Dari dengan melihat beberapa pengertian diatas bisa diambil kesimpulan bahwa perusahaan perseorangan merupakan suatu bentuk usaha yang didirikan, dimiliki, dan dikelola oleh seseorang. Perusahaan perseorangan seringkali digunakan di Indonesia. Bentuk perusahan tersebut seringkali digunakan sebagai kegiatan usaha kecil, atau ketika masa permunlaan mengadakan kegiatan usaha, seperti dalam bentuk toko, restauran, bengkel, dan lain sebagainya. Walaupun jumlah perusahan yang ada saat ini lebih banyak, tetapi volume penjualan masingmasing relatif kecil apabila dibandingkan dengan perusahaan lain.



Syarat Mendirikan Perusahaan Perseorangan



Untuk mendirikan suatu perusahaan perseorangan, terdapat izin yang diberikan dengan relatif dapat disebut lebih ringan dan sederhana persyaratan jika dibangin dengan jenis perusahaan lainnya. Selama ini pemerintah tidak menentukan kategori khusus tentang bentuk usaha ini, jika tidak ada pemisahan secara hukum antara perusahaan dan kepentingan pribadi. Seluruh urusan perusahaan menjadi satu dengan urusan pribadi dari pemiliki perusahaan. Jika seseorang akan mendirikan suatu perusahaan, dengan pilihan jenis usaha yang berisiko perusahan yang tidak besar, kapital sendiri dari perusahaan yang didirikan tidak membutuhan lebih banyak dan jika pengusahan benar ingin mengurus dan memimpin sendiri dan juga ingin bertanggung jawab akibat hukum yang bisa saja terjadi tanpa bantuan orang lain adalah pilihan yang tepat ingin membentuk badan usaha perseorangan. Adapun syarat-syarat mendirikan perusahaan perseorangan adalah sebagai berikut: Syarat dalam mendirikan suatu perusahaan perseorangan dapat dikelompokkan menjadi tiga aspek penting, antara lain modal, pembukuan dan juga pembayaran pajak. 1. Pemiliki sebagai entrepreneur harus menemukan sumber modal yang sesuai. Pemilik dapat mempertimbangkan tabungan pribadi, pinjaman dari keluarga atau teman, pinjaman bank dan lain sebagainya. Jumlah modal yang dibutuhkan juga harus dihitung dengan akurat. 2. Untuk menyusun pembukuan, pemiliki perusahaan perseorangan harus mencantumkan poin-poin dibawah ini: o Keadaan kekayaan perusahaan o Kebutuhan perusahaan o Pernjanjian kerja o Surat, dokumen, korespondensi yang masuk dan keluar o Laporan per periode (per bulan, kuartal, tahun) o Arsip 3. Pembayaran pajak juga harus menjadi perhatian, jenis-jenis pajak yang dibayarkan kepada Negara adalah: o Pajak penghasilan o Pajak pertambahan nilai barang dan jasa o Pajak penjualan atas barang mewah o Pajak bumi dan bangunan Saat ini pemerintah lebih memperhatikan suatu pengimbangan usaha perusahaan-perusahaan kecil sebagai salah satu strategi pembangunan.    



Memperbanyk kemampuan produktif dari sumber daya manusia, karena mereka belajar pada tempat mereka bekerja Mengembangkan perusahaan kecil yang bisa melibatkan sejumlah besar sumber daya alam Dalam jangka pendek dapat memberikan solusi dari masalah pembagian pendapatan dan masalah pengangguran Meningkatkan kecepatan perubahan struktur ekonomi di seluruh daerah, dan juga penyebaran aktivitas ekonomi secara geografik



Ciri-Ciri Perusahaan Perseorangan



Ciri-ciri dari perusahaan perseorangan adalah sebagai berikut:     



Dimiliki oleh perseorangan (individu atau perusahaan keluarga) Permodalan perusahaan perseorangan biasanya lebih kecil atau tidak terlalu besar Sistem pengelolaannya sederhana Kelangsungan usaha bergantung dari para pemiliknya Nilai penjualannya dan nilai tambah yang dibuat relatif kecil



Kelebihan Dan Kekurangan Perusahaan Perseorangan Dalam suatu perusahaan perseorangan terdapat kelebihan dan kekurangan yang ada, yaitu antara lain: Kelebihan Perusahaan Perseorangan 1. Menerimta semua keuntungan, hanya perusahaan perseorangan yang sangat mungkin semua keuntungan diperuntukkan bagi seseorang 2. Bebas bergerak. Pemiliki perusahaan perseorangan memiliki kebebasan yang penuh di setiap aktivitasnya. Semua keputusan merupakan multak harus dilakukan sesuai dengan keputusan. 3. Pajak yang rendah. Untuk perusahaan perseorangan hingga sekarang ini pemerintah tidak memungut pajak dari perusahaan itu sendiri. Pemungutan panajan hanya dilakukan pada pemiliki yakni, pajak penghasilan. 4. Organisasi yang murah dan sederhana. Di perusahaan perseorangan bagian-bagiannya tidak banyak layaknya PT karenanya ongkos yang dibutuhkan untuk itu adalah relatif rendah 5. Minimnya peraturan. Jika pada persekutuan dengan firma, komanditer, PT, ada banyak peraturan-peraturan pemerintah yang harus ditaati maka pada perusahaan perseorangan hanya sedikit peraturan yang dikenakan. 6. Rahasa perusahaan terjamin. Perusahaan perseorangan adalah suatu jenis perusahaan yang mana rahasia-rahasia bisa dijamin tidak akan bocor. Lebih-lebih apabila pemiliki perusahaan itu sendirilah yang menjalankan semua tugas-tugas yang penting. Di sebagian perusahaan, keuntungan yang besar terletak atas dasar yang dimilikinya suatu proses atau formula rahasia yang sudah diketahui perusahaan lain. 7. Keputusan bisa diambil dengan cepat. Keputusan-keputusan dalam perusahaan perseorangan akan dapat cepat diambil karena pemiliki perusahaan dapat mengatur perusahaannya menurut kehendaknya yang sekiranya terbaik dan terefektif, dan juga karena tidak adanya perselisihan pendapat yang menjasikan perundingan yang berlarut-larut yang tentu saja merugikan didalam dunia bisnis 8. Dorongan perusahaan. Pengusaha perusahaan perseorangan akan selalu berupaya sekuat tenaga supaya perusahaannya memperoleh keuntungan tanpa memperhatikan lamanya waktu bekerja dalam perusahaan. 9. Lebih mudah mendapatkan kredit. Perusahaan perseorangan lebih dimudahkan memperoleh kredit karena tanggung jawab atau jaminannya tidak terbatas pada modal usaha sendiri saja tetapi juga kekayaan pribadi dari pemiliki maka resiko kreditnya lebih kecil. Kekurangan Perusahaan Perseorangan



1. Besarnya perusahaan terbatas, penanaman modal yang dijalankan oleh suatu perusahaan perseorangan adalah terbatas. Walaupun pemilik berusaha memperluas perusahaan, kredit yang didapatkan juga terbatas 2. Tanggung jawah yang tidak terbatas. Dalam suatu perusahaan perseorangan, tangung jawab perusahan adanya pada pemilik perusahaan sehingaa risiko atas suatu perusahaan ditanggung oleh pemilik perusahaan. Jika perusahaan tidak dapat melunasi semua hutangnya maka kekayaan pribadi menjadi jaminannya. 3. Kelangsungan perusahaan tidak terjamin. Apabila pemilik atau pemimpin perusahaan meninggal, dipenjara atau sebab lain sehingga tidak dapat mengelola perusahan menyebabkan berhentinya aktivitas perusahaan 4. Sulitnya dalam manajemen. Dalam suatu perusahaan seluruh aktivitas seperti pembelian, penjualan, pencarian kredit, pembelanjaan, pengaturan karyawan dan lain sebagainya dipegang penuh oleh seorang pemimpin. Hal ini lebih sulit daripada manajemen dipegang beberapa orang. 5. Sumber keuangan terbatas. Karena pemiliknya hanya satu orang, jadi usaha-usaha yang dilaksanakan untuk mendapatkan sumber dana hanya tergantung pada kemampuan pemilik perusahaan 6. Kurangnya kesempatan pada karyawan. Karyawana yang bekerja pada perusahaan perseorangan akan tetap menduduki posisinya dalam jangka waktu yang relatif lama. Formatted: Font: (Default) Times New Roman, 12 pt



Contoh Perusahaan Perseorangan Adapun contoh dari perusahaan perseorangan adalah seperti Perusahaan batik, perusahaan sarung dan salon, tempat potong rambut, dan lain sebagainya. Dari contoh perusahaan perseorangan diatas, maka terdapat kelebihan dan kelemahannya yaitu:



Keunggulan atau Kelebihan bentuk perusahaan perseorangan:     



Usaha lebih mudah dibentuk dan dibubarkan Manajemen atau pengelolaannya luwes perusahaannya) Bekerjanya sederhana Semua rahasia bisa terjamin Semua keuntungan dimiliki sendiri



(pemilik



bebas



Kelemahan atau kerugian bentuk perusahaan perseorangan:    



Tanggung jawah tidak terbatas, dipikul sendiri oleh pemiliknya Kelangsungan usaha tidak terjamin hidupnya Kesulitan dalam mencari atau menambah modal Kemampuan untuk mengatur dan mengelola perusahaan terbatas



dalam



mengatur



MACAM-MACAM USAHA dan KEGIATAN EKONOMI di INDONESIA 1. Pengertian kegiatan ekonomi Kegiatan ekonomi adalah semua kegiatan yang dilakukan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam kehidupan sehari-hari tak seorang pun dapat membuat semua barang yang dibutuhkannya. Oleh sebab itu ada kerja sama antara orang yang satu dengan orang lainnya. Kerja sama itu saling melengkapi. Ada orang yang bekerja sebagai petani yang memproduksi bahan pangan. Ada yang membuat pakaian untuk dijual dan diperdagangkan, dan seterusnya. 2. Jenis-jenis usaha dalam bidang ekonomi Tanah air kita kaya dan luas. Ada banyak potensi bidang usaha di tanah air kita. Berikut ini kita akan membahas aneka bidang usaha, seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, pertambangan, perindustrian, perdagangan, dan pariwisata. a. Pertanian



Negara kita adalah negara agraris. Berbagai jenis tanaman dapat tumbuh. Hasil tanah pertanian Indonesia, antara lain padi, jagung, ubi, tembakau, kelapa sawit, karet, cengkeh, palm, kopi, cendana, kayu putih, lada, dan teh. Upaya untuk meningkatkan hasil pertanian ekstensifikasi, diversifikasi, dan rehabilitasi.



dilakukan



dengan



cara intensifikasi,



1. Intensifikasi ialah upaya untuk meningkatkan hasil pertanian tanpa memperluas lahan pertanian yang telah ada. Upaya intensifikasi dilakukan dengan cara penggunaan pupuk, bibit unggul, pengairan, pemeliharaan, dan penyuluhan. Intensifikasi lebih dikenal dengan nama pancausaha tani. Untuk keperluan irigasi pertanian, pemerintah membangun waduk. Air yang ditampung di waduk dialirkan ke lahan pertanian. Contohnya : Di Bali, ada organisasi masyarakat yang khusus mengatur pengairan sawah yang disebut subak. Anggota subak adalah kelompok pemakai air.



2. Ekstensifikasi adalah usaha meningkatkan hasil pertanian dengan memperluas lahan pertanian. Perluasan lahan pertanian di Pulau Jawa sudah tidak memungkinkan lagi. Contohnya : Perluasan lahan pertanian dilaksanakan di luar Pulau Jawa, Pemerintah melakukan kegiatan transmigrasi ke Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. 3. Diversifikasi adalah usaha meningkatkan hasil pertanian dengan cara memperbanyak jenis tanaman pada suatu lahan pertanian. Diversifikasi tanaman dilakukan agar pertanian tidak hanya menghasilkan satu jenis tanaman. Diversifikasi dapat dilakukan di antara dua musim tanam atau pada satu musim secara bersamaan. Contoh diversifikasi pertanian adalah sistem tumpang sari yaitu menanam beberapa jenis tanaman secara bersamaan pada lahan yang sama. Misalnya, menanam secara bersama-sama ubi kayu, kedelai, dan jagung. 4. Rehabilitasi adalah usaha meningkatkan hasil pertanian dengan cara memperbarui caracara pertanian yang ada atau mengganti tanaman tidak produktif lagi. Upaya-upaya ini misalnya memperbaiki sawah tadah hujan menjadi sawah irigasi, mengganti tanamannya sudah tua dengan tanaman baru, dan mengganti tanaman yang tidak menguntungkan dengan tanaman yang lebih menguntungkan. b. Perkebunan



-



Perkebunan merupakan usaha penanaman lahan dengan tanaman-tanaman keras. Ada dua macam perkebunan, yaitu: perkebunan rakyat dan perkebunan besar. Perkebunan rakyat adalah perkebunan yang dikelola oleh rakyat. Perkebunan besar biasanya dikelola oleh pemerintah atau perusahaan perkebunan. Perkebunan besar biasanya menanam karet, kelapa, kelapa sawit, dan tebu. Hasil perkebunan ini lebih ditujukan untuk ekspor sehingga dapat menghasilkan devisa bagi negara. c. Peternakan



Peternakan adalah usaha memelihara binatang peliharaan yang diambil manfaatnya. Usaha peternakan dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu peternakan hewan besar, peternakan hewan kecil, dan peternakan unggas.



-



-



Contoh peternakan hewan besar adalah peternakan sapi, kerbau, dan kuda. Peternakan hewan besar banyak dilakukan di daerah dengan padang rumput yang luas. Contohnya di Nusa Tenggara Timur. Contoh peternakan hewan kecil adalah peternakan kambing, domba, kelinci, dan babi. Contoh peternakan unggas adalah peternakan ayam, itik, entok, dan burung.



d. Perikanan



Usaha perikanan dibedakan menjadi perikanan darat dan perikanan laut. Mari kita bahas lebih lanjut. 1. Perikanan darat adalah usaha memelihara dan menangkap ikan di perairan darat. Perikanan darat meliputi perikanan air tawar dan perikanan air payau. a. Perikanan air tawar diusahakan di sungai, danau, rawa, waduk, atau bendungan di lembahlembah sungai dan empang, serta sawah yang digenangi air selama tanaman padi masih muda. b. Perikanan air payau diusahakan di tambak-tambak yang terdapat di tepi pantai. 2. Perikanan air laut adalah usaha menangkap ikan di pantai atau di laut dan pembudidayaan ikan laut dalam tambak-tambak. Di Indonesia, usaha penangkapan ikan laut banyak dilakukan oleh nelayan tradisional. Lahan perikanan air laut di Indonesia sangat luas. e.Kehutanan Hutan Indonesia sangat luas. Hasil-hasil hutan, antara lain kayu, rotan, damar, dan kemenyan. Selain hasil-hasil tersebut, hutan mempunyai fungsi penting, yaitu menjaga keseimbangan alam. Pepohonan yang tumbuh di hutan membantu peresapan air ke dalam tanah. Dengan demikian bisa menghindari terjadinya banjir. Selain itu, hutan menjadi tempat hidup serta berkembangnya berbagai satwa. Oleh karena itu, hutan tidak boleh dirusak dan harus diremajakan. Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menjaga agar hutan tidak rusak adalah mencegah penebangan liar dan mengadakan reboisasi atau peremajaan hutan. Pusat pengolahan sumber daya hutan terutama kayu, terdapat hampir di setiap daerah. Pusat pengolahan kayu di Jawa terutama kayu jati terdapat di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Daerah penghasil kayu hutan adalah Kalimantan, Sumatera, dan Papua.



Pertambangan



Indonesia memiliki berbagai macam mineral. Usaha untuk mengolah atau memanfaatkan mineral demi kesejahteran manusia disebut pertambangan. Mineral ini berada di dalam perut bumi. Untuk mendapatkannya perlu dilakukan penggalian atau penambangan. Barang tambang dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu: 1. Bahan tambang mineral logam. Contohnya adalah timah, bauksit, besi, nikel, tembaga, dan emas. 2. Bahan tambang bukan logam. Contohnya adalah keramik, belerang, gibs, dan marmer. 3. Bahan tambang sumber energi. Contohnya adalah minyak bumi, batubara, dan gas. Pengolahan minyak bumi dan gas bumi Indonesia dilakukan oleh Pertamina (Perusahaan Tambang Minyak Nasional). Selain itu, dilakukan oleh usaha patungan Indonesia dan negara Inggris, Amerika, dan Belanda melalui perusahaan Caltex, Stanvac, atau Arco. g. Perindustrian



Industri adalah usaha atau kegiatan untuk mengubah bahan mentah menjadi bahan setengah jadi atau barang jadi. Bahan mentah berasal dari sumber daya alam. Industri dilakukan untuk



meningkatkan mutu atau nilai suatu barang. Usaha industri dapat dilakukan oleh perorangan, kelompok, atau suatu perusahaan, baik pemerintah maupun swasta. Contoh industry adalah pengolahan ikan menjadi ikan kaleng, karet menjadi ban, dan sebagainya. h. Perdagangan Perdagangan adalah kegiatan yang bertujuan menyalurkan barang dan jasa dari produsen ke konsumen. Barang-barang yang diperdagangkan merupakan hasil-hasil pertanian, peternakan, perikanan, hutan, dan barang-barang hasil industri. Perdagangan muncul karena kemampuan manusia, daerah, atau negara menyediakan barang kebutuhan terbatas. Akibatnya, terjadi saling ketergantungan. Para pedagang memperoleh keuntungan dari selisih harga ketika melakukan pembelian dan penjualan. Berdasarkan jumlah barang yang diperjualbelikan, usaha perdagangan dibedakan menjadi tiga, yaitu perdagangan golongan kecil, sedang, dan besar. Selain perdangan antar pedagang dalam satu negara, ada juga perdagangan antar negara. Kegiatan perdagangan antarnegara disebut ekspor-impor. Ekspor adalah usaha mengirim dan menjual barang keluar negeri. Impor adalah usaha memasukkan dan membeli barang dari luar negeri. i. Pelayanan jasa pariwisata



1. 2. 3. 4.



Pariwisata adalah kegiatan bepergian dari tempat tinggal ke tempat wisata dengan tujuan rekreasi. Orang yang melakukan pariwisata disebut wisatawan. Ada wisatawan Nusantara atau wisatawan domestik dan wisatawan manca negara (luar negeri). Indonesia memiliki banyak sekali objek wisata. Objek wisata itu bis berupa pemandangan alam maupun budaya. Objek wisata dapat berupa pemandangan alam dan budaya. Contoh objek wisata alam adalah pegunungan, pantai, danau, suaka alam, flora, dan fauna. Contoh objek wisata budaya adalah candi, upacara adat, dan kesenian daerah. Usaha-usaha dalam bidang jasa pariwisata antara lain sebagai berikut. Pengelola jasa penginapan seperti hotel dan losmen. Industri dan penjualan barang-barang suvenir atau cinderamata. Penyedia jasa pemandu wisata. Penyedia jasa transportasi wisata.



3. Usaha ekonomi yang dikelola sendiri dan yang dikelola kelompok Usaha-usaha dalam bidang ekonomi ada yang dikelola sendiri, dan ada juga yang dikelola secara berkelompok. a. Usaha ekonomi yang dikelola sendiri Usaha ekonomi yang dikelola perseorangan atau diusahakan sendiri biasanya modalnya yang terbatas. Contoh-contoh usaha ekonomi yang dikelola perorangan antara lain sebagai berikut. 1. Usaha pertanian Kebanyakan usaha dalam bidang pertanian dilakukan secara perseorangan. Usaha pertanian biasanya dilakukan dengan modal yang terbatas. Seorang petani biasanya mengolah dan menggarap lahan yang terbatas. Hanya sedikit saja usaha pertanian yang dilakukan secara besar-besaran. 2. Industri kecil Industri-industri kecil yang berupa industry rumah tangga biasanya dikelola secara perseorangan. Contoh industry kecil ini adalah usaha kerajinan, misalnya industri pembuatan mebel seperti meja, kursi, lemari, industri keramik, kerajinan anyaman, tembikar, dan lain-lain. 3. Usaha perdagangan Usaha perdagangan yang dikelola secara perseorangan biasanya perdagangan dalam jumlah kecil sampai menengah. Termasuk dalam usaha perdagangan antara lain: usaha membuka toko kecil, membuka warung, penjaja keliling, pedagang kaki lima, pedagang di lapak-lapak pasar, pedagang hasil bumi, dan lain-lain. 4. Usaha jasa Banyak usaha jasa yang dikelola secara perorangan. Contoh usaha jasa yang dikelola perorangan adalah: usaha salon, bengkel, foto kopi, tukang cukur, tukang pijit, dan lain-lain.



b. Usaha ekonomi yang dikelola kelompok Usaha ekonomi yang dikelola secara berkelompok adalah usaha yang dijalankan secara bersama-sama, baik dalam hal modal, pengelolaan, maupun dalam hal bagi hasil. Contoh usaha ekonomi yang dikelola secara bersama-sama, antara lain firma, CV, PT, BUMN, Perusahaan Daerah, dan Koperasi. 1. Firma Firma adalah perusahaan yang didirikan oleh sedikitnya dua orang. Biasanya pendiri firma adalah orang-orang yang sudah saling kenal. Setiap anggota firma mempunyai hak untuk bertindak atas nama firma. Risiko tindakan anggota firma ditanggung bersama. 2. CV (Commanditaire Vennotschaap/Persekutuan Komanditer) CV adalah perusahaan yang didirikan oleh satu orang pengusaha atau lebih dengan modal dari pengusaha itu dan dari beberapa penanam modal. Pengusaha menjadi pimpinan perusahaan dan bertanggung jawab atas kelangsungan hidup perusahaan. Para penanam modal mempercayakan pengelolaan CV kepada pengusaha. Sebuah perusahaan yang berbentuk CV bisa dikembangkan dari firma. Hal ini terjadi bila sebuah firma ingin mengembangkan usaha dan membutuhkan tambahan modal. 3. PT (Perseroan Terbatas) PT adalah perusahaan yang modalnya diperoleh dari penjualan saham. Saham adalah surat berharga sebagai tanda keikutsertaan menanamkan modal dalam perusahaan. Setiap saham memiliki nilai nominal. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum dalam saham. Saham diperjualbelikan di pasar modal. Pemilik saham akan mendapatkan deviden. Deviden adalah laba perusahaan yang dibagikan kepada para pemegang saham. 4. BUMN (Badan Usaha Milik Negara) BUMN atau perusahaan Negara adalah perusahaan yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara. Ada tiga bentuk perusahaan negara, yaitu: a. Perusahaan Jawatan (Perjan); b. Perusahaan Umum (Perum);dan c. Perusahaan Perseroan (Persero). 5. Perusahaan Daerah Perusahaan daerah adalah perusahaan yang modalnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Tujuan pendirian perusahaan daerah antara lain sebagai berikut. a. Turut melaksanakan pembangunan ekonomi daerah dan pembangunan ekonomi nasional. b. Memenuhi kebutuhan rakyat dan menyediakan lapangan kerja dalam rangka menuju masyarakat adil dan makmur. Perusahan daerah dipimpin oleh staf direksi yang jumah dan anggotanya ditetapkan dalam peraturan pendiriannya. Anggota staf direksi diangkat dan diberhentikan oleh Kepala Daerah atas persetujuan DPRD. 6. Koperasi Koperasi adalah usaha bersama dalam bidang ekonomi. Kerjasama dalam koperasi berdasarkan prinsip saling membutuhkan dan kesamaan kebutuhan anggotanya. Di Indonesia



ada lima bentuk koperasi, yaitu Koperasi Konsumsi, Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Produksi, Koperasi Jasa, dan Koperasi Serba Usaha. a. Koperasi Konsumsi adalah koperasi yang menjalankan usaha penyediaan berbagai barang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti beras, gula, sabun, minyak goreng, perkakas rumah tangga, dan barang-barang elektronik. Tujuannya pembentukan koperasi konsumsi adalah memenuhi kebutuhan anggotanya akan barang-barang konsumsi dengan harga dan mutu yang layak. b. Koperasi Simpan Pinjam atau Koperasi Kredit adalah koperasi koperasi yang bergerak dalam usaha simpanpinjam. Koperasi ini menerima simpanan dari anggota. Uang yang terkumpul disalurkan kepada anggota dalam bentuk pinjaman. Contoh Koperasi Simpan Pinjam adalah KUD, Bukopin, dan Bank Koperasi Pasar. c. Koperasi Produksi adalah koperasi yang bergerak dalam bidang produksi barang-barang. Produksi barang-barang tersebut dapat dilakukan secara bersama-sama ataupun sendirisendiri. Contoh Koperasi Produksi antara lain koperasi peternakan sapi, koperasi pengusaha tahu dan tempe, koperasi pengusaha batik, dan koperasi pertanian. d. Koperasi Jasa adalah koperasi yang bergerak di bidang penyediaan jasa tertentu bagi para anggotanya maupun masyarakat umum. Contoh koperasi jasa adalah: koperasi angkutan, koperasi jasa audit, koperasi perumahan, koperasi asuransi, dan koperasi pengurusan dokumen. Contoh Koperasi Jasa yang terkenal di Jakarta adalah Kopaja. Kopaja menyediakan jasa angkutan bagi warga ibu kota. e. Koperasi serba usaha adalah koperasi yang menjalankan bermacam-macam usaha, seperti menyediakan barang kebutuhan sehari- hari, melayani simpan pinjam, melakukan usaha produksi, dan lain-lain. d. Menghargai kegiatan ekonomi orang lain Untuk memenuhi kebutuhan hidup orang bekerja. Ada bermacam-macam usaha yang dilakukan manusia. Ada yang menjadi petani, nelayan, karyawan pabrik, pegawai negeri, pedagang, pengusaha, guru, polisi, jaksa, artis, tukang, dan lain-lain. Pekerjaan atau usaha setiap orang dalam memenuhi kebutuhan hidup harus kita hargai.



1. 2. 3. 4. 5.



Menghargai kegiatan atau usaha orang lain dapat kita lakukan dengan cara sebagai berikut. Tidak menghina orang karena pekerjaannya. Misalnya, kita tidak boleh menghina seorang pemulung Tidak menggangu usaha orang lain. Tidak iri terhadap keberhasilan usaha orang lain. Orang lain yang berhasil patut kita teladani. Melakukan persaingan yang sehat dalam melakukan usaha yang sama. Misalnya, tidak boleh merusak harga untuk menarik pelanggan. Jika sudah berhasil, kita sebaiknya membantu usaha orang lain.



C. Kegiatan Ekonomi di Indonesia 1. Pengelompokan kegiatan ekonomi jenis kegiatan ekonomi dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok, yaitu kegiatan produksi, kegiatan konsumsi, dan kegiatan distribusi. 1. Kegiatan produksi Apa kegiatan produksi itu? Perhatikan contoh-contoh berikut! Pak Manto seorang petani karet. Mula-mula ia menyiapkan lahan untuk ditanami batang karet. Ketika pohon karet mulai tumbuh, ia merawat tanaman karetnya dengan menyiangi, memupuk, dan membasmi hama. Setelah sekitar tiga tahun, pohon karet siap dipetik hasilnya. Setiap pagi Pak Manto pergi ke kebunannya untuk menyadap getah karet. Getah karet itu dikumpulkan. Akhirnya diperoleh getah karet mentah. Semua kegiatan yang dilakukan Pak Manto itu disebut kegiatan menghasilkan barang-barang hasil perkebunan. Hasilnya, yaitu getah karet disebut produk perkebunan. 2. Kegiatan konsumsi kegiatan konsumsi adalah kegiatan manusia memakai barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhannya. Orang yang memakai atau menikmati barang dan jasa disebut konsumen. Konsumen usaha transportasi, adalah penumpang. 3. Kegiatan distribusi distribusi adalah kegiatan menyalurkan barang dari produsen ke konsumen. Orang atau badan yang menjalankan kegiatan distribusi disebut distributor.



Badan usaha perseorangan adalah suatu usaha yang dimiliki, dikelola dan dipimpin oleh seseorang yang bertanggung jawab penuh terhadap risiko dan kegiatan perusahaan. Misalnya warung makan, warung klontong, dan masih banyak contoh lainnya.



Karena risiko ditanggung sendiri, dalam keadaan apapun, harus jualan (tribunnews.com) Badan usaha ini memiliki beberapa ciri yaitu:    



Modal berasal dari satu orang sebagai pemilik modal Bentuk usaha tidak terlalu besar Pengelolaan dan pengendalian bergantung kepada pemimpin Semua keuntungan dan kerugian ditanggung sendiri



Selain memiliki ciri-ciri, badan usaha perseorangan juga memiliki beberapa kelebihan, beberapa di antaranya bisa di perhatikan di bawah ini.



Baca Juga: Mengenal Badan Usaha, Perusahaan, dan BUMS Di balik kebebasan pengambilan keputusan dan biaya pengelolaan yang murah, dalam badan usaha perseorangan juga memiliki beberapa kekurangan yang harus diperhatikan, beberapa di antaranya bisa diperhatikan di bawah ini.



FIRMA (FA) Firma adalah persekutuan 2 orang atau lebih yang menjalankan sebuah badan usaha dengan satu nama dan tujuan untuk membagi hasil yang diperoleh dari persekutuan tersebut. Tanggungan tiap orang bukan hanya sebatas modal yang disetor, tetapi seluruh kekayaannya. Firma memiliki ciri-ciri seperti berikut     



Anggotanya sudah saling mengenal dan memercayai; Perjanjian firma dapat dilakukan di hadapan notaris atau di bawah tangan; Memakai nama bersama dalam kegiatan usaha; Adanya tanggung jawab dan risiko kerugian tidak terbatas; Tiap anggota memiliki kewenangan dalam menjalankan usaha ataupun mengadakan perjanjian dengan pihak lain tanpa harus ada persetujuan dari pihak lain;



Seperti halnya badan usaha perseorangan, firma juga memiliki kelebihan yang mungkin bisa kamu ketahui, di antaranya sebagai berikut:



Nah, di balik kelebihan firma yang modalnya bisa didapat lebih besar, firma juga memiliki beberapa kekurangan yang harus diperhatikan. Karena konsep firma ini merupakan bentuk usaha dengan sistem persekutuan, artinya kemungkinan timbulnya masalah akan lebih besar. Berikut adalah kekuarangan yang bisa kamu perhatikan.



PERSEKUTUAN KOMANDITER (COMMANDITAIRE VENNOOTSCHAP/CV) CV merupakan suatu persekutuan yang terdiri dari beberapa orang yang berusaha dan beberapa orang yang hanya menyerahkan modal saja. Dalam CV terdapat sekutu aktif dan sekutu pasif. 







Sekutu Aktif adalah mereka yang menjalankan badan usaha dan bertanggung jawab penuh atas segala utang piutang badan usaha. Semua kebijakan badan usaha dijalankan oleh sekutu aktif Sekutu Pasif adalah mereka yang menyerahkan modal saja. Tanggung jawab mereka hanya sebatas modal yang diserahkan. Keuntungan yang diperoleh hanya sebanding dengan modal yang disertakan.



Dalam mendirikan sebuah badan usaha berbentuk CV, kamu bisa jadikan beberapa kelebihan di bawah ini sebagai pertimbangannya.



Meskipun dalam mendirikannya bisa dikatakan relatif mudah, serta dalam mengumpulkan modal yang lebih besar, untuk membangun badan usaha berbentuk CV kamu juga harus perhatikan beberapa kekurangan di bawah ini untuk dijadikan pertimbangan.



PERSEROAN TERBATAS (PT) Perseroan Terbatas/PT adalah badan usaha yang modalnya berupa saham-saham. Saham ini adalah tanda penyertaan modal kepada PT. Para pemegang saham hanya bertanggung jawab sebatas modal yang diserahkan. Keuntungan yang didapat oleh pemegang saham disebut dengan dividen, besar kecilnya tergantung dari laba perusahaan dan besaran saham yang dimiliki. PT merupakan badan hukum sehingga memiliki kekayaan sendiri, sehingga hutang piutang PT tidak ditanggung oleh pemilik saham. Kekuasaan tertinggi dalam PT terletak pada RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), di sini pengurus PT dapat diangkat dan diberhentikan. PT dibagi menjadi 2, yaitu perseroan terbuka dan tertutup: PT Tertutup Perseroan yang didirikan dengan tidak menjual sahamnya kepada masyarakat luas, yang berarti tidak semua orang bisa ikut menanamkan modalnya. PT Terbuka



Adalah kebalikan dari PT tertutup dan masyarakat dapat menanamkan sahamnya di perusahaan, saham dari PT terbuka dijual di Bursa Efek Indonesia (BEI), perusahaan ini mudah dikenali karena menggunakan kata “terbuka”/Tbk diakhiran nama PT. Perusahaan yang ingin menjadi PT terbuka biasanya disebut dengan Go Public. Perseroan terbatas memiliki ciri seperti berikut Squad:          



Kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi. Modal dan ukuran perusahaan besar. Kelangsungan hidup perusahaan ada ditangan pemilik saham. Dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham. Kepemilikan mudah berpindah tangan. Mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan atau pegawai. Keuntungan dibagikan kepada pemilik modal atau saham dalam bentuk dividen. Kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham. Sulit untuk membubarkan PT. Pajak berganda pada pajak penghasilan dan pajak dividen.



Beberapa kelebihan PT yang bisa kamu ketahui di antaranya:



Kalau kita lihat berdasarkan kelebihan dari PT, salah satunya adalah tanggung jawab pemilik yang hanya sebatas nilai saham, kamu bisa membandingkannya nih dengan kekurangan dari PT itu sendiri.



Nah sudah mengerti kan kelebihan dan kekurangan dari masing-masing bentuk badan usaha BUMS? PT, FA, CV, atau Badan Usaha Perseorangan memiliki kelebihan dan kekurangannya tersendiri. Tetapi hal ini jangan dijadikan ketakutan, jadikanlah itu sebuah tantangan untuk mengatasinya.



Pengertian Perusahaan Perseorangan dan Contohnya, Ciri-Ciri, Kelebihan dan Kekurangannya



Ilustrasi Perusahaan Perseorangan Apa itu perusahaan perseorangan? Pengertian Perusahaan Perseorangan adalah suatu badan usaha atau perusahaan yang dimiliki oleh pengusaha perorangan atau individu. Kebebasan untuk mendirikan suatu usaha perseorangan membuat siapa saja diperbolehkan untuk mendirikan badan usaha sendiri tanpa adanya campur tangan dari pemerintah. Mengacu pada pengertian perusahaan perseorangan tersebut, umumnya badan usaha ini pada skala besar berbentuk Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), sedangkan pada skala yang lebih lebih kecil disebut UKM (Usaha Kecil dan Menengah). Meskipun badan usaha seperti ini merupakan milik pribadi, namun dilihat dari segi permodalan masih bergantung dengan instansi atau perusahaan lain. Biasanya perusahaan perorangan memiliki modal kecil, jenis produk dan jumlah produksinya terbatas, tenaga kerja sedikit, dan alat produksi dan teknologi sederhana. Dalam praktiknya, badan usaha (baca: pengertian badan usaha) perseorangan memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan yang akan dibahas dalam artikel ini.



Pengertian Perusahaan Perseorangan Menurut Para Ahli Daftar isi Berikut ini adalah definisi perusahaan perseorangan menurut para ahli, diantaranya:



1. Murti Sumarai dan Jhon Suprianto Menurut Murti Sumarai dan Jhon Suprianto, pengertian perusahaan perseorangan adalah badan usaha/ perusahaan yang dimiliki, dikelola, dan dipimpin oleh individu, dimana tanggungjawab atas aktivitas dan risiko perusahaan ditanggung oleh orang tersebut.



2. Basswasta



Menurut Basswasta, pengertian perusahaan perseorangan adalah bentuk usaha yang dimiliki dan dijalankan oleh seseorang, dimana orang tersebut bertanggungjawaab penuh terhadap segala kegiatan dan risiko perusahaan.



3. Hatta Menurut Hatta, pengertian perusahaan perseorangan adalah sebuah badan usaha yang didirikan dan dikelola oleh seorang pengusaha.



4. Wikipedia Menurut Wikipedia, definisi perusahaan perseorangan adalah suatu perusahaan/ bisnis yang dimiliki oleh pemilik tunggal, sedangkan pengusaha perorangan merupakan pemilik dari suatu perusahaan perseorangan tersebut.



5. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Pengertian perusahaan perseorangan menurut Undang-Undang (UU) Republik Indonesia adalah suatu badan usaha dimana seluruh modalnya dimiliki oleh satu orang, dan konsekuensi tanggung jawabnya juga dibebankan kepada orang tersebut. Baca juga: Pengertian Badan Usaha Campuran



Ciri-Ciri Perusahaan Perseorangan Ada beberapa ciri-ciri perusahaan perseorangan yang memudahkan kita untuk mengenalinya, diantaranya adalah:        



Proses pendiriannya relatif mudah, begitu juga pembubarannya Pemilik perusahaan adalah individu atau keluarga Tugas dan tanggungjawab tidak terbatas Permodalan perusahaan perseorangan biasanya tidak terlalu besar dan bisa melibatkan harta pribadi Keberlangsungan usaha tersebut tergantung pada pemiliknya Sistem atau cara mengelola usahanya sederhana Nilai tambah atau nilai penjualan usahanya relatif kecil Perusahaan perseorangan dapat dipindah tangankan sewaktu-waktu



Baca juga: Pengertian Manajemen Perusahaan



Kelebihan dan Kekurangan Perusahaan Perseorangan Setiap jenis dan bentuk perusahaan pasti memiliki kelebihan dan kekurangannya masingmasing. Berikut ini adalah beberapa kelebihan dan kekurangan perusahaan perseorangan:



I. Kelebihan Perusahaan Perseorangan



1. Seperti yang sudah dijelaskan pada pengertian badan usaha perseorangan dimana usaha ini dimiliki secara individu maka keuntungan yang didapat sepenuhnya menjadi pemilik usaha. 2. Dengan membangun usaha perseorangan maka pemilik usaha akan bebas untuk bergerak, dalam arti segala keputusan dan kebijakan sepenuhnya secara mutlak berada ditangan pemilik usaha. Selain itu dalam hal pengambilan keputusan juga tergolong cepat karena pemilik usaha tidak perlu berlarut-larut merundingan suatu perselisihan. 3. Hingga saat ini perusahaan perseorangan belum dikenai pajak oleh pemerintah. Pemilik badan usaha hanya berkewajiban untuk membayar pajak penghasilan saja mencakup penghasilan pribadi maupun karyawan. 4. Perusahaan perseorangan memiliki sistem organisasi perusahaan yang sederhana dan murah karena tidak memiliki bagian-bagian yang kompleks layaknya Perseroan Terbatas. Sehingga dari segi biaya operasional, badan usaha perseorangan relatif rendah. 5. Dalam badan usaha perseorangan tidak memiliki banyak aturan yang mengikat seperti pada PT, firma (baca: pengertian firma) atau komanditer. Karena merupakan milik pribadi sehingga segala peraturan dan tata tertib yang berlaku di perusahaan terbatas hanya untuk mencapai keuntungan perusahaan saja. 6. Jaminan rahasia perusahaan terjamin karena segala aktivitas dan kegiatan penting dilakukan secara internal di dalam perusahaan. Misalnya dalam usaha kue dimana resep yang digunakan terjaga secara aman dan rahasia di dalam perusahaan. 7. Umumnya membangun badan usaha sendiri justru lebih mudah mendapatkan modal usaha dari pinjaman bank atau pihak lain.



II. Kekurangan Badan Usaha Perseorangan 1. Dari pengertian perusahaan perseorangan yang menjelaskan dimana usaha ini dimiliki secara individu, maka tanggung jawab secara penuh berada pada pemilik usaha. Jika suatu saat perusahaan mengalami kerugian atau pailit maka kekayaan pribadi pemilik usaha juga menjadi jaminannya untuk melunasi hutang-hutang perusahaan. 2. Meskipun perusahaan terus berkembang dan memperluas cabang, namun ketersediaan modal pinjaman dari kredit tidak akan meningkat. Selain itu, sebagai usaha milik individu maka modal juga terbatas dari satu orang saja dan tergantung dari kemampuan pemilik perusahaan untuk mendapatkan modal. 3. Kemampuan perusahaan untuk bertahan tidak terjamin karena jika terjadi sesuatu kepada pemilik usaha misalnya meninggal dunia, maka tidak ada jaminan perusahaan tersebut bisa terus berlanjut karena biasanya aktivitas perusahaan akan berhenti. 4. Terbatasnya organisasi di dalam perusahaan perorangan membuat manajemen perusahaan menjadi sulit karena pemilik bertanggung jawab penuh terhadap semua aktivitas di perusahaan. 5. Karyawan yang bekerja pada usaha perseorangan akan sulit untuk mendapatkan jenjang karir, kalaupun bisa naik jabatan namun akan membutuhkan waktu yang cukup lama. Baca juga: Pengertian Manajemen Resiko



Contoh Badan Usaha Perseorangan



Sebenarnya, ada banyak sekali contoh perusahaan perseorangan yang bisa kita temukan di masyarakat. Bahkan di jaman digital seperti sekarang ini bisnis online semakin merambah dan menciptakan banyak usaha kecil-kecilan secara perorangan. Beberapa contoh perusahaan perseorangan diantaranya adalah:        



Perusahaan kerajinan tangan Perusahaan bisnis waralaba Usaha laundry kiloan Usaha jasa bengkel Bisnis kuliner unik dan khas Usaha jasa cuci mobil Usaha salon kecantikan Dan lain-lain



Baca juga: Pengertian Budaya Organisasi dan Perusahaan Demikianlah ulasan singkat tentang pengertian perusahaan perseorangan, ciri-ciri perusahaan perseorangan, kelebihan dan kekurangan perusahaan perseorangan, serta beberapa contoh badan usaha perseorangan. Semoga artikel ini bisa menjadi sumber yang bermanfaat.