WWTP [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

WASTE WATER TREATMENT PLANT



Waste Water Treatment (WWTP) atau biasa juga disebut Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) adalah sebuah struktur yang dirancang untuk membuang limbah biologis dan kimiawi dari air limbah sehingga memungkinkan air tersebut untuk digunakan pada aktivitas yang lain. Dirancang secara khusus untuk memproses atau mengolah cairan sisa proses, sehingga sisa proses tersebut menjadi layak dibuang ke lingkungan. Cairan sisa proses atau limbah bisa berasal dari proses industri, pabrik, pertanian, dan perkotaan yang tidak lain merupakan hasil limbah rumah tangga. Hasil dari pembuangan tersebut dapat membahayakan manusia maupun lingkungan, oleh karena itu diperlukan proses pengolahan lebih lanjut sebelum dibuang ke saluran pembuangan.   



Pengolahan air limbah pertanian, untuk membuang kotoran hewan, residu pestisida, dan sebagainya dari lingkungan pertanian. Pengolahan air limbah perkotaan, untuk membuang limbah manusia dan limbah rumah tangga lainnya. Pengolahan air limbah industri, untuk mengolah limbah cair dari aktivitas manufaktur sebuah industri dan komersial, termasuk juga aktivitas pertambangan.



WWTP berfungsi : 



 



Mengelola dan mengolah air limbah, terutama limbah industri yang mengandung komponen bahan kimia, supaya limbah yang dibuang ke lingkungan tidak mencemari lingkungan. Mengolah air limbah domestik dan juga industri supaya air bisa dimanfaatkan kembali sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Menjaga kehidupan biota-biota yang hidup di sungai tetap lestari.



Fungsi lainnya dari Water Treatment Plant yakni untuk dapat memenuhi kualitas pada air pengisi mesin industri berdasarkan standar yang sudah ditentukan, untuk itu dibutuhkan instalasi untuk pengolahan air melalui berbagai proses. Pada Powerplant dengan sumber air baku dari sea water, air tersebut belum dapat memenuhi standar untuk digunakan langsung pada mesin. Regulasi mengenai WWTP di Indonesia :



1. UU No 32 thn 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Pasal 100) 2. PP NO 82 TAHUN 2001 TENTANG PENGELOLAAN KUALITAS AIR DAN PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR (Pasal 38) 3. UU NOMOR 7 TAHUN 2004 TENTANG SUMBER DAYA AIR (Pasal 21, Pasal 24, Pasal 52) 4. PP NO 19 TAHUN 1999 TENTANG PENGENDALIAN PENCEMARAN DAN/ATAU PERUSAKAN LAUT (Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10) 5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1990 ttg Pengendalian Pencemaran Air 6. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 111 Tahun 2003 ttg Pedoman Mengenai Syarat dan Tata Cara Perijinan serta Pedoman Kajian Pembuangan Air Limbah ke Air atau Sumber Air 7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2001 ttg Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air 8. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 112 Tahun 2003 ttg Baku Mutu Air Limbah Domestik 9. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 115 Tahun 2003 ttg Pedoman Penentuan Status Mutu Air 10. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 142 Tahun 2003 ttg Perubahan atas Kep. MENLH No. 111 tahun 2003 WWTP Pada PLTU



Sumber limbah : air sisa boiler (boiler blowdown), air sublimasi dari FGD (FGD blowdown), air limpasan hujan di kolam abu (ash run off) dan air limpasan hujan di penampungan batu bara (coal run off), dsb. Mula-mula cairan sisa bekas dialirkan menuju ke waste water storage pond untuk penampungan dan treatment pertama, disini limbah cair di aerasi oleh waste water storage pond blower yang fungsinya menghembuskan udara ke bawah penampungan untuk kebutuhan O2 mikroorganisme pendegradasi limbah. Kemudian limbah cair dipompa oleh waste water storage pond pump ke treatment berikutnya yaitu di neutralizing pit 1 yang fungsinya menyempurnkan proses peralatan sebelumnya. Limbah cair dipompa oleh neutralizing pit pump menuju ke ph control & oxidation pit supaya treatment lebih sempurna. Disini cairan limbah dikontrol ph - nya dengan



penambahan hcl dan naoh serta agar cairan limbah dan ph control homogen diaduk dengan agitator. Sedangkan untuk membantu mempercepat pengendapan, ditambahkan zat kimia berupa coagulant dan coagulant aid (flocculant) yang umumnya berupa PAC dan fecl3. Hasilnya di overflow kan menuju ke coagulation and sedimentation tank yang disertai pengadukan lambat untuk mempercepat pengendapan. Dari sini terdapat 2 produk yaitu yang overflow lewat atas hampir murni cairan dialirkan menuju ke clear water pit sedangkan yang berupa padatan (sludge) dipompa oleh coagulation and sedimentation sludge pump menuju ke sludge enrichment tank, disini juga disertai pengadukan untuk menyempurnakan proses pembentukan gumpalan. Hasilnya ada 2 yaitu yang berupa cairan di bagian atas di overflow kan ke netralizing pit 2 dan yang berupa padatan bagian bawah dipompa oleh sludge enrichment pump menuju ke sludge storage pond. Sebagian sludge dipompa oleh sludge storage pond discharge pump menuju ke neutralizing pit 1 untuk proses penyempurnaan treatment. Hasil overflow dari coagulation and sedimentation tank yang menuju ke clear water pit untuk treatment lagi dan untuk pembersihan dipompa oleh clear water pit pump menuju ke filter tank yang berisi activated carbon dan media filter (pasir, batu, kerikil dll). Hasil keluaran dipompa dengan filter tank pump menuju ke netralizing pit 2 yang mengalami treatment seperti penambahan injeksi kimia naoh dan hcl untuk kontrol ph. Keluaran yang jelek dikembalikan lagi ke waste water storage pond sedangkan keluaran yang bagus dipompa oleh netralizing pit pump menuju ke purified waste water pit yang siap dibuang ke laut.