Ziarah Kubur, Tawassul, Dan Tabarruk [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ZIARAH KUBUR, TAWASSUL, DAN TABARRUK



MAKALAH UNTUK MEMENUHI TUGAS MATAKULIAH Amaliyah dan Tradisi Aswaja Yang dibina oleh Bapak Abdul Karim, S.Pd, M.Pd



Oleh Alfina Damayanti



(1944201026)



Rosidatul Habibah



(1944201030)



UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA BLITAR FAKULTAS ILMU EKSAKTA PROGRAM STUDI S1 MATEMATIKA Februari 2020



KATA PENGANTAR Syukur Alhamdulillah, segala puji bagi Allah STW yang telah menganugerahkan berbagai kenikmatan jasmani maupun rohani, terutama nikmat iman dan Islam yang dilandasi oleh ilmu dan akal. Sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul "Ziarah Kubur, Tawassul, dan Tabarruk" untuk memenuhi tugas matakuliah Amaliyah dan Tradisi Aswaja. Tidak lupa kami sampaikan terimakasih kepada: 1. Bapak Abdul Karim, S.Pd, M.Pd selaku pembina matakuliah Islam Nusantara. 2. Teman-teman program studi matematika atas kerjasamanya. 3. Semua pihak yang telah membantu terselesaikannya makalah ini. Semoga Allah SWT senantiasa membalas kebaikan kalian, Aamiin. Selanjutnya kami mohon kepada para pembaca bila ada kesalahan atau kekurangan dalam makalah ini, baik dari segi bahasa maupun kontennya, saya mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi lebih baiknya karya-karya tulis yang akan datang. Blitar, 25 Februari 2020



Penulis



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR...........................................................................................i DAFTAR ISI.........................................................................................................ii BAB I PENDAHULUAN 1.1.Latar Belakang.......................................................................................1 1.2.Rumusan Masalah..................................................................................1 1.3.Tujuan....................................................................................................1 BAB II PEMBAHASAN 2.1.Ziarah Kubur..........................................................................................2 2.2.Tawassul.................................................................................................4 2.3.Tabarruk.................................................................................................6 BAB III PENUTUP 3.1.Kesimpulan............................................................................................8 3.2.Saran.......................................................................................................9 DAFTAR PUSTAKA



BAB I PENDAHULUAN 1.1.



Latar Belakang Perdebatan akan boleh atau haramnya ziarah kubur, tawassul, dan tabarruk



telah dimulai pada zaman dahulu. Sebenarnya, dahulu Rasulullah pernah melarang ziarah kubur. Ada beberapa sebab mengapa ziarah kubur di zaman itu tidak diperbolehkan. Pertama, orang-orang di zaman dahulu percaya bahwa mengunjungi kuburan seseorang akan mendatangkan keberkahan sehingga membuatnya mendekati perbuatan syirik atau menyekutukan Allah. Kedua, karena dahulu wanita-wanita yang berziarah dikubur sangat emosional dan menangis dengan raungan yang keras. Namun Allah kemudian memperbolehkan melakukan ziarah kubur, dan Rasulullah pun menyampaikan pada kaumnya. Dalam suatu hadits Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya aku dahulu telah melarang kalian untuk berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah karena akan bisa mengingatkan kalian pada akhirat dan akan menambah kebaikan pada kalian". 1.2.



Rumusan Masalah



1. Apakah yang dimaksud dengan ziarah kubur? 2. Apakah yang dimaksud dengan tawassul? 3. Apakah yang diamksud dengan tabarruk? 1.3.



Tujuan 1. Untuk menambah pengetahuan tentang ziarah kubur 2. Untuk menambah pengetahuan tentang tawassul 3. Untuk mrnambah pengetahuan tentang tabarruk



BAB II PEMBAHASAN 2.1.Ziarah Kubur Secara bahasa ziarah



artinya berkunjung. Secara istilah adalah



mengunjungi makam orang yang sudah meninggal untuk mendo’akannya, bertabaruk, I’tibar ataupun untuk mengingat akhirat. 1 Melalui ziarah kubur, kita diingatkan bahwa kematian adalah hal yang pasti terjadi pada setiap makhluk yang bernyawa. Dengan menyaksikan banyaknya jasad yang terkubur, kita diperlihatkan bahwa tingkat sosial maupun jabatan seseorang tidak berguna ketika ia dikebumikan. Maka menyeimbangkan urusan dunia dan akhirat adalah hal yang semestinya dilakukan setiap muslim. Karena hanya amalannya saja yang akan membantu manusia ketika menghadapi akhirat. Sebenarnya, dahulu Rasulullah pernah melarang ziarah kubur. Ada beberapa sebab mengapa ziarah kubur di zaman itu tidak diperbolehkan. Pertama, orang-orang di zaman dahulu percaya bahwa mengunjungi kuburan seseorang akan mendatangkan keberkahan sehingga membuatnya mendekati perbuatan syirik atau menyekutukan Allah. Kedua, karena dahulu wanita-wanita yang berziarah dikubur sangat emosional dan menangis dengan raungan yang keras. Namun Allah kemudian memperbolehkan melakukan ziarah kubur, dan Rasulullah pun menyampaikan pada kaumnya. Dalam suatu hadits Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya aku dahulu telah melarang kalian untuk berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah karena akan bisa mengingatkan kalian pada akhirat dan akan menambah kebaikan pada kalian". Tata cara ziarah kubur sesuai sunnah: 1. Berwudu. Sebelum berziarah kubur, ambillah air dan berwudu. Perkara ini adalah hal yang disunnahkan.2 http://www.almunawwar.or.id/pengertian-hukum-ziarah-kubur-dan-dalilnya/ https://m.brilio.net/creator/tata-cara-ziarah-kubur-sesuai-sunnah-lengkap-dengan-doanya56228f.html 1 2



2. Mengucapkan salam kepada ahli kubur. Jika



ingin



memasuki



area



pemakaman,



maka



ucapkan



salam



"Assalamu'alaikum ahlad diyaar minal mukminiina wal musliminn." Yang artinya "Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur, dari golongan orang beriman, dan orang-orang Islam".3 3. Berdoa untuk almarhum dan berzikir dengan posisi menghadap ke kiblat.4 4. Mengirim doa. Setelah berdzikir, maka dilanjutkan dengan doa.5 5. Tidak melakukan hal yang dilarang pada saat di kuburan. Ada beberapa larangan yang tidak diperbolehkan saat berada di pemakaman. Dalam suatu hadits yang diriwayatkan oleh Muslim: "Janganlah kalian sholat (berdoa) kepada kuburan dan janganlah kalian duduk di atasnya". Kemudian dalam hadits lain disebutkan "Rasulullah SAW melarang dari memberi kapur pada kubur, duduk di atas kubur dan mendirikan bangunan di atas kubur".6 Ziarah kubur banyak memiliki hikmah dan manfaat, di antara yang terpenting adalah : 1.



Ia akan mengingatkan akhirat dan kematian sehingga dapat memberikan pelajaran dan ibrah bagi orang yang berziarah. Sehingga dapat memberikan dampak yang positif dalam kehidaupan.7



2.



Mendoakan keselamatan bagi orang-orang yang telah meninggal dunia dan memohonkan ampuna untuk mereka atas segala amalan di dunia.8



3.



Untuk menghidupkan sunnah yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW.9



Ibid. Ibid. 5 Ibid. 6 Ibid. 7 https://muhammadzayadi.wordpress.com/2017/12/28/makalah-tentang-ziarah-kubur/ 8 Ibid. 9 Ibid. 3 4



4.



Untuk mendapatkan pahala kebaikan dari Allah dengan ziarah kubur yang dilaku kannya.10 Ziarah kubur adalah wasilah menuju Allah swt. Melihat kuburan yang



sunyi, gelap, timbunan tanah diatasnya akan menggerakkan hati dan jiwa manusia untuk mempersiapkan diri menghadapi kematian. Bila seseorang melihatnya lebih dalam lagi maka akan berkata pada dirinya sendiri; ”Kehidupan dunia adalah sementara karenanya beberapa saat lagi akan berakhir dengan kemusnahan seluruh kebutuhan materi yang selama ini dicari dengan berbagai cara, adakah bekal ruhani yang telah dipersiapkan untuk kehidupan di alam sana?” Menyaksikan nisan-nisan dapat melembutkan hati yang paling keras sekalipun, membuat pendengaran yang paling tuli dan memberikan cahaya kepada penglihatan yang paling samar. 2.2.Tawassul Tawasul (bahasa Arab:‫ )التوسل‬adalah salah satu ajaran Syiah dan mayoritas umat Islam yang bermakna menjadikan seseorang atau sesuatu sebagai perantara di sisi Allah swt, dengan niat untuk mendekatkan diri kepada-Nya dan untuk meminta hajat atau keinginan.11 Tawasul bermakna melakukan pekerjaan untuk mendekatkan diri kepada sesuatu atau seseorang. Menurut istilah, tawassul berarti menjadikan pekerjaan-pekerjaan baik, orang-orang shaleh dan orang-orang yang dekat dengan Allah swt sebagai perantara demi tercapainya keinginan dan terjawabnya doa.12 Dalam praktik tawasul, ketika orang berdoa dan beristigatsah, ia panjatkan kepada Allah swt sesuatu yang menjadi perantara diterimanya taubat dan doanya serta terpenuhi keinginannya. Orang atau objek tempat tawasul adalah setiap orang atau sesuatu yang terhormat di sisi Allah swt; seperti sifat dan namanama Allah swt atau Nabi Muhammad saw dan doanya atau para Auliya besar dan Malaikat. Keinginan yang diminta bisa perkara agama dan spiritual atau perkara duniawi dan material.



Ibid. http://id.wikishia.net/view/Tawassul 12 Ibid. 10 11



Menurut akidah Syiah, pentingnya tawasul itu muncul dari perintah Allah swt dalam Alquran dan hadis-hadis yang banyak dari Ahlulbait as. Dalam doa-doa dan ziarah-ziarah Aimmah as banyak mengandung tawasul dan yang paling lengkap adalah doa Tawasul.13 Di masa modern ini, Wahabi yang mengikuti pandangan Ibnu Taimiyah mempermasalahkan tawasul, sementara ulama Syiah dan Ahlusunnah tidak menerima keberatan-keberatan ini (yakni mereka meyakini tawasul sebagai amalan yang dianjurkan dalam Islam).14 Alquran menganjurkan orang-orang beriman untuk bertawasul, ayat yang paling jelas tentang tawasul ada dalam surah Al-Maidah "Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya,



dan



berjihadlah



pada



jalan-Nya,



supaya



kamu



mendapat



keberuntungan." Allah swt secara eksplisit memerintahkan orang-orang beriman yang jika ingin mendekatkan dirinya kepada Allah swt, maka carilah suatu perantara.15 Orang-orang yang tidak menerima tawasul, mereka menyandarkan keharaman tawasul diantaranya pada ayat 3 surah Al-Zumar: "Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): "Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekatdekatnya". Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orangorang yang pendusta dan sangat ingkar."16 Menurut akidah Ibnu Taimiyah tawasul kepada doa Rasulullah saw dan orang-orang saleh hanya boleh pada saat masa hidupnya dan setelah kematiannya tidak ada lagi pekerjaan yang dapat dilakukan oleh mereka dan tawasul pun menjadi tidak sah. Menurut akidah kebanyakan orang Muslim, perkataan Ibnu Taimiyah bertentangan dengan ayat Alquran yang menyatakan adanya kehidupan setelah kematian dan kehidupan para Nabi dan Auliya Allah setelah berpindah ke Ibid. Ibid. 15 Ibid. 16 Ibid. 13 14



alam Barzakh. Sebagaimana pula menurut Alquran dengan jelas menyebutkan bahwa kehidupan para Syuhada berlanjut setelah kematiannya. Para Nabi yang kedudukannya lebih tinggi dari para Syuhada, setelah kematian zhahiri mereka masih hidup. Menurut pandangan Islam, kematian bukan kebinasaan manusia, melainkan perpindahan dari satu alam ke alam lainnya. Sebagaimana semasa hidup Rasulullah, padanya seorang muslim dapat memohon untuk didoakan dan dimintakan ampunan, setelah kematian beliau pun ia dapat memohon permohonan itu; karena menurut Alquran dan Sunnah ada kemungkinan terjalinnya hubungan manusia yang ada di dunia dan arwah manusia yang ada di alam Barzakh. Percakapan Nabi Shaleh dan Syu'aib dengan umat yang telah binasa dan bahwa dalam Alquran Allah memerintahkan kepada Nabi saw untuk berbicara dengan para Nabi yang terdahul, serta percakapan Nabi saw dan Amirul Mukminin as dengan orang-orang yang terbunuh dalam perang Badar dan Jamal, adalah termasuk diantara dalil-dalil dan bukti-bukti pendapat ini. 2.3.Tabarruk Tabaruk (bahasa Arab:‫ )التَبَرُّ ک‬bermakna mencari berkah dan kebaikan Ilahi yang terdapat pada sesuatu atau hal-hal lain karena Allah swt memberikan keunggulan dan keistimewaan khusus terhadapnya. Salah satu hal paling penting yang dijadikan Tabaruk adalah para nabi, para imam, orang-orang saleh dan peninggalan-peninggalannya.17 Kebolehan berTabaruk telah disepakati oleh semua mazhab dalam agama Islam dan hanya kaum Wahabi yang mengingkari hal ini yang baru muncul pada abad terakhir karena mengikuti pandangan dan pendapat Ibnu Taimiyah. Berdasarkan pemikiran ini, mereka menilai musyrik kepada orang-orang yang berTabaruk kepada Nabi Muhammad saw dan para pemuka agama. Untuk mencegah perbuatan ini, mereka merusak kuburan pemuka agama, para pemimpin dan para sahabat. Padahal tidak ada satu pun dari mazhab Islam yang menganggap dan melarang perbuatan ini, bahkan para pembesar dan pemuka mazhab fikih Islam dalam sebagian hal, berTabaruk dari benda-benda yang bukan berasal dari para maksum.18 17



http://id.wikishia.net/view/Tabaruk



18



Ibid.



Ulama dan fukaha Ahlusunah, berbeda pendapat tentang mustahab atau makruhnya bertabaruk kepada kuburan Rasulullah saw. Tentu saja hukum makruh ini berdasarkan kalimat-kalimat yang dijelaskan oleh mereka tentang hal ini. Tampaknya karena takut dari adanya pertentangan antara kedekatan dengan kuburan dan menempelnya badan Nabi dengan memelihara adab kepada Rasululullah saw.19 1. Hanafi Ahmad bin Hanbal membolehkan untuk berTabaruk kepada mimbar dan kuburan Rasulullah saw serta menciumnya. Syihabuddin al-Khafaji alHanafi salah seorang bermazhab Hanafi membolehkan namun makruh untuk mengusapkan tangan, mencium dan menempelkan dada ke pusara Rasulullah saw.20 2. Syafi'i Sebagian fuqaha Mazhab Syafi'i seperti Ramli as-Syafi'i membolehkan mengusap kuburan nabi, wali atau seorang alim juga membolehkan mencium gerbang pintu masuk kuburan para wali dengan maksud untuk mengambil berkah. Muhibbuddin at-Thabari as-Syafi'i juga membolehkan mengusap kuburan dan menciumnya dan hal itu diketahui sejalan dengan sirah ulama dan orang saleh.21 3. Maliki Zurqani al-Maliki juga berkeyakinan bahwa tidak ada masalah mencium kuburan Rasululullah saw dengan maksud untuk bertabaruk.22



19



Ibid. Ibid. 21 Ibid. 22 Ibid. 20



BAB III PENUTUP 3.1.Kesimpulan Secara bahasa ziarah artinya berkunjung. Secara istilah adalah mengunjungi makam orang yang sudah meninggal untuk mendo’akannya, bertabaruk, I’tibar ataupun untuk mengingat akhirat. Melalui ziarah kubur, kita diingatkan bahwa kematian adalah hal yang pasti terjadi pada setiap makhluk yang bernyawa. Dengan menyaksikan banyaknya jasad yang terkubur, kita diperlihatkan bahwa tingkat sosial maupun jabatan seseorang tidak berguna ketika ia dikebumikan. Maka menyeimbangkan urusan dunia dan akhirat adalah hal yang semestinya dilakukan setiap muslim. Karena hanya amalannya saja yang akan membantu manusia ketika menghadapi akhirat. Tawasul (bahasa Arab:‫ )التوسل‬adalah salah satu ajaran Syiah dan mayoritas umat Islam yang bermakna menjadikan seseorang atau sesuatu sebagai perantara di sisi Allah swt, dengan niat untuk mendekatkan diri kepada-Nya dan untuk meminta hajat atau keinginan. Tawasul bermakna melakukan pekerjaan untuk mendekatkan diri kepada sesuatu atau seseorang. Menurut istilah, tawassul berarti menjadikan pekerjaan-pekerjaan baik, orang-orang shaleh dan orang-orang yang dekat dengan Allah swt sebagai perantara demi tercapainya keinginan dan terjawabnya doa. Dalam praktik tawasul, ketika orang berdoa dan beristigatsah, ia panjatkan kepada Allah swt sesuatu yang menjadi perantara diterimanya taubat dan doanya serta terpenuhi keinginannya. Orang atau objek tempat tawasul adalah setiap orang atau sesuatu yang terhormat di sisi Allah swt; seperti sifat dan namanama Allah swt atau Nabi Muhammad saw dan doanya atau para Auliya besar dan Malaikat. Keinginan yang diminta bisa perkara agama dan spiritual atau perkara duniawi dan material. Tabaruk (bahasa Arab:‫ )التَبَرُّ ک‬bermakna mencari berkah dan kebaikan Ilahi yang terdapat pada sesuatu atau hal-hal lain karena Allah swt memberikan keunggulan dan keistimewaan khusus terhadapnya. Salah satu hal paling penting yang dijadikan Tabaruk adalah para nabi, para imam, orang-orang saleh dan peninggalan-peninggalannya. Kebolehan berTabaruk telah disepakati oleh semua mazhab dalam agama Islam dan hanya kaum Wahabi yang mengingkari hal ini yang baru muncul pada abad terakhir karena mengikuti pandangan dan pendapat Ibnu Taimiyah. Berdasarkan pemikiran ini, mereka menilai musyrik kepada orang-orang yang berTabaruk kepada Nabi Muhammad saw dan para pemuka agama. Untuk mencegah perbuatan ini, mereka merusak kuburan pemuka agama, para pemimpin dan para sahabat. Padahal tidak ada satu pun dari mazhab Islam yang menganggap dan melarang perbuatan ini, bahkan para pembesar dan pemuka



mazhab fikih Islam dalam sebagian hal, berTabaruk dari benda-benda yang bukan berasal dari para maksum. 3.2.Saran Pada saat penulisan makalah kami menyadari bahwa banyak sekali kesalahan dan jauh dari kesempurnaan dengan sebuah pedoman yang bisa dipertanggungjawabkan dari banyaknya sumber kami akan memperbaiki makalah tersebut. Oleh sebab itu kami mengharapkan kritik serta saran mengenai pembahasan dalam makalah di atas.



DAFTAR PUSTAKA http://id.wikishia.net/view/Tawassul https://muhammadzayadi.wordpress.com/2017/12/28/makalah-tentang-ziarahkubur/ https://m.brilio.net/creator/tata-cara-ziarah-kubur-sesuai-sunnah-lengkap-dengandoanya-56228f.html http://www.almunawwar.or.id/pengertian-hukum-ziarah-kubur-dan-dalilnya/