Draf Konferancab 2018 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Materi Konferancab dan Laporan Pertanggungjawaban PAC. IPNU – IPPNU Kecamatan Bae periode 1438-1440 H/ 2016-2018 M



DAFTAR ISI Daftar Isi (1) Sambutan Ketua PAC IPNU - IPPNU Kecamatan Bae2016-2018 (2) Tata Tertib Konferensi Anak Cabang (4) LPJ PAC IPNU – IPPNU Kecamatan Bae2016-2018 (10) Pelaksanaan Kegiatan (17) Administrasi dan Kesekretariatan (21) Laporan Keuangan (22) Daftar Inventaris (23) Materi Komisi A (Organisasi dan Administrasi) (27) Materi Komisi B (Program Kerja Pokok Organisasi) (30) Materi Komisi C (Rekomendasi) (34) Rundown Acara (41) Mars IPNU-IPPNU (42)



29-30 November 2018 I MI NU Raudlatus Shibyan II| 1



Materi Konferancab dan Laporan Pertanggungjawaban PAC. IPNU – IPPNU Kecamatan Bae periode 1438-1440 H/ 2016-2018 M SAMBUTAN PIMPINAN RANTING IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA IKATAN PELAJAR PUTRI NAHDLATUL ULAMA DESA TRIMULYO PERIODE 2018-2020 Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh Yang terhormat MWC NU Kecamatan Bae Yang terhormat Pengurus Muslimat NU Desa Trimulyo Yang terhormat GP. Anshor dan Fatayat Desa Trimulyo Serta kepada Rekan Rekanita khusus kepada Pengurus PR.IPNU-IPPNU Desa Trimulyo yang senantiasa kami banggakan Puji syukur kehadirat Ilahi Robbi, yang telah melimpahkan rahmat, taufiq, hidayah, dan inayah-Nya, sehingga kita dapat bermuwajjahah dalam majelis yang insya Allah mubarok ini. Shalawat serta salam senantiasa kita haturkan kepada junjungan kita Baginda Nabi Muhammad SAW. Mudah-mudahan kita termasuk dalam golongan umatnya dan mendapatkan syafa’at al-‘udhma kelak di Yaumil Akhirah. Amiin. Tanpa terasa dua tahun sudah kita lewati. Canda tawa, tangis haru, susah senang, sedih bahagia telah kita rasakan bersama. Meski berjalan naik turun, berliku-liku, dan penuh rintangan, tidak menjadi hambatan bagi kita untuk terus berjuang. Berjuang menjalin ukhuwah, berjuang menjalankan amanah, serta menahan resah dan amarah. Mungkin ikatan ini yang akan selalu menuntun kita untuk selamanya terikat erat, dan Insya Allah persaudaraan kita terjalin hingga kelak. Amiin. Namun kami pula sadar bahwa selama mengemban amanat ini, dalam setiap bertutur kata, tiap kita bertingkah senantiasa menciptakan ketidaknyamanan dalam hati. Karena kami hanya insan yang penuh salah dan khilaf, dan dalam goresan ini kami menghaturkan maaf yang terdalam. Rasa terima kasih kami sampaikan kepada Bapak/Ibu pembina, segenap dewan alumni, MWC NU Desa Trimulyo beserta banomnya, serta kepada rekan-rekanita seperjuangan yang telah banyak membantu dalam mensukseskan setiap langkah organisasi. Kepada Beliau semua yang telah memberikan semangat dan motivasi, baik materi maupun spirit. Karena tak banyak yang dapat kami berikan melainkan lantunan maaf dan terim kasih, semoga dengan sititik torehan kami selama ini dapat memberikan manfaat buat hari in dan nanti. Mungkin secara struktural pengabdian kami telah berakhir, tetapi secara spiritual emosional pengabdian kami akan selalu tumbuh dan mengalir dalam almamater tercinta ini. Wallahul Muwafiq ilaa aqwamith thariiq Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh. Pimpinan Ranting IPNU bersama IPPNU Desa Trimulyo Masa Khidmah 1440-1442 H/ 2018-2020 M



MUHAMMAD AFRIZAL Ketua IPNU



KHUSNUL KHOTIMAH Ketua IPPNU



29-30 November 2018 I MI NU Raudlatus Shibyan II| 2



Materi Konferancab dan Laporan Pertanggungjawaban PAC. IPNU – IPPNU Kecamatan Bae periode 1438-1440 H/ 2016-2018 M KEPUTUSAN KONFERENSI ANAK CABANG XVI IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA IKATAN PELAJAR PUTRI NAHDLATUL ULAMA KECAMATAN BAE KUDUS Nomor : 01/KONFERANCAB/IPNU-IPPNU/XI/2018 Tentang TATA TERTIB KONFERENSI ANAK CABANG XVI IPNU BERSAMA IPPNU KECAMATAN BAE KUDUS Bismillahhirrahmanirrahim Konferensi Anak Cabang IPNU bersama IPPNU Kecamatan Bae Kudus, Tanggal 29 Desember 2018di Gedung MWC NU Kecamatan BaeKabupaten Kudus , setelah: Menimbang : 1.Bahwa Konferensi Anak Cabang IPNU bersama IPPNU Anak Cabangsebagai forumtertinggi Organisasi harus berjalan secara tertib dan lancar; 2. Bahwa untuk menjamin terlaksananya Konferensi Anak Cabang dengan lancardan tertib, maka perlu di atur dengan tata tertib. Mengingat



: 1. Peraturan Dasar (PD) IPNU bersama IPPNU; 2. Peraturan Rumah Tangga (PRT) IPNU bersama IPPNU.



Memperhatikan : 1. Pembahasan dan masukan – masukan peserta Sidang Pleno I Dengan senantiasa memohon petunjuk dan ridlo Allah SWT, MEMUTUSKAN Menetapkan



: 1. Tata Tertib Konferensi Anak Cabang IPNU bersama IPPNU Anak Cabang di Gedung MWC NU Kecamatan Bae sebagaimanaterlampir; 2. Keputusan ini berlaku sejak tanggal di tetapkan sampai berakhirnyaKonferensi Anak Cabang.



Wallahul muwafiq ilaa aqwamit thariq Ditetapkan di : Kudus Pada Tanggal : 21 Rabi’ul Awal 1440 H 29 November 2018 M KONFERENSI ANAK CABANG IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA IKATAN PELAJAR PUTRI NAHDLATUL ULAMA KECAMATAN BAE KUDUS Presidium Sidang Ketua



Sekretaris



Anggota



(.......................................)



(.......................................)



(.......................................)



29-30 November 2018 I MI NU Raudlatus Shibyan II| 3



Materi Konferancab dan Laporan Pertanggungjawaban PAC. IPNU – IPPNU Kecamatan Bae periode 1438-1440 H/ 2016-2018 M RANCANGAN TATA TERTIB KONFERENSI ANAK CABANG XVI IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA IKATAN PELAJAR PUTRI NAHDLATUL ULAMA KECAMATAN BAE KUDUS BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 1. Forum ini bernama Konferensi Anak Cabang XVI IPNU bersama IPPNU Kecamatan Baeyang merupakan forum permusyawaratan tertinggi organisasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Dasar Bab X Pasal 16 Ayat 5 item a dan Peraturan Rumah Tangga Bab IX pasal 44 Ayat 1. 2. Konferensi Anak CabangXV IPNU bersama IPPNU Kecamatan Bae diselenggarakan oleh Pimpinan Anak CabangBae pada tanggal 21 Rabi’ul Awal 1440 H bertepatan dengan 29November 2018 M di MI NU Raudlatus Shibyan II. Pasal 2 Yang dimaksud dengan: 1. Panitia adalah Panitia Konferensi Anak Cabang XVI IPNU bersama IPPNU Kecamatan Bae yang dibentuk oleh PAC IPNU bersama IPPNU Kecamatan Bae 2. Peserta adalah Peserta Konferensi Anak Cabang XVI IPNU bersama IPPNU Kecamatan Bae 3. Pimpinan Cabang adalah Pimpinan Cabang IPNU bersama IPPNU Kabupaten Kudus 4. Pimpinan Anak Cabang adalah Pimpinan Anak Cabang IPNU bersama IPPNU Kecamatan Bae 5. Pimpinan Ranting adalah Pimpinan Ranting IPNU bersama IPPNU 6. Pimpinan Komisariat adalah Pimpinan Komisariat IPNU bersama IPPNU Pasal 3 1. Konferensi Anak Cabang XVI IPNU bersama IPPNU dinyatakan sah apabila dihadiri sekurangkurangnya setengah lebih satu dari jumlah Pimpinan Ranting dan Pimpinan Komisariat yang sah yang ada di Kabupaten Kudus. 2. Apabila point 1 (satu) tidak terpenuhi, maka Konferensi Anak Cabang XVI IPNU bersama IPPNU ditunda selama 1 x 10 menit dan setelah itu Konferensi Anak Cabang XVI IPNU bersama IPPNU dinyatakan sah. BAB II TUGAS DAN WEWENANG Pasal 4 Konferensi Anak Cabang mempunyai tugas dan wewenang : 1. Mengevaluasi dan menilai serta mengesahkan LPJ PAC. IPNU bersama IPPNU Kecamatan Bae Masa Khidmah 1438 – 1440 H/ 2016 – 2018 M. 2. Menetapkan program umum organisasi dan kebijakan organisasi. 3. Memilih dan menetapkan Ketua IPNU dan Ketua IPPNU Anak Cabang Bae masa khidmah 1440 – 1442 H/ 2018 – 2020 M. 4. Membentuk tim formatur. BAB III PESERTA Pasal 5 1. Peserta Konferensi Anak Cabang XVI IPNU bersama IPPNU meliputi : a. Peserta Penuh b. Peserta Peninjau c. Tamu Undangan



29-30 November 2018 I MI NU Raudlatus Shibyan II| 4



Materi Konferancab dan Laporan Pertanggungjawaban PAC. IPNU – IPPNU Kecamatan Bae periode 1438-1440 H/ 2016-2018 M Pasal 6 1. Peserta penuh Konferensi Anak Cabang XVI IPNU bersama IPPNU terdiri atas: a. Utusan Pimpinan Ranting yang memiliki surat pengesahan yang masih berlaku dan direkomendasikan oleh PR setempat. b. Utusan Pimpinan Komisariat yang memiliki surat pengesahan yang masih berlaku dan direkomendasikan oleh Kepala Sekolah. 2. Jumlah utusan Pimpinan Ranting dan Pimpinan Komisariat masing-masing berjumlah 3 orang. Pasal 7 Peserta peninjau Konferensi Anak Cabang XVI IPNU bersama IPPNU adalah: 1. Utusan Pimpinan Ranting dan Pimpinan Komisariat yang masa berlaku surat pengesahannya sudah habis. 2. Utusan Pimpinan Ranting dan Pimpinan Komisariat yang tidak terdaftar dalam registrasi sebagai peserta Konferensi Anak Cabang XVI IPNU bersama IPPNU. Pasal 8 Tamu Undangan Konferensi Anak Cabang XVI IPNU bersama IPPNU adalah pihak yang mendapat undangan khusus dari PAC IPNU bersama IPPNU, terdiri dari Pengurus MWC NU, Pimpinan Lembaga/ Lajnah, Badan Otonom di lingkungan NU, para Ulama, Pemerintah, PC IPNU dan IPPNU Kudus, PR dan PK IPNU – IPPNU se-Kec. Bae, Pembina dan Alumni. BAB IV HAK DAN KEWAJIBAN PESERTA Pasal 9 Peserta mempunyai hak: 1. Mendapat fasilitas yang disediakan. 2. Peserta penuh berhak mengajukan pertanyaan, pendapat, usulan, saran, opsi secara lisan maupun tertulis secara singkat dan jelas. 3. Peserta penuh berhak memilih dan dipilih sebagai Ketua Pimpinan Anak Cabang. 4. Peserta peninjau berhak mengajukan pertanyaan, pendapat, usulan, saran, opsi secara lisan maupun tertulis dan tidak memiliki hak suara. Pasal 10 Peserta mempunyai kewajiban untuk: 1. Menaati tata tertib Konferensi Anak Cabang. 2. Mengikuti seluruh acara dan persidanganKonferensi Anak Cabang. 3. Mengikuti salah satu sidang komisi yang telah ditentukan oleh Pimpinan Anak Cabang. 4. Membantu kelancaran, ketertiban, keamanan, kebersihan, dan kesuksesan Konferensi Anak Cabang. 5. Mengisi daftar hadir. BAB V PERSIDANGAN Pasal 11 (Sidang Pleno) 1. Sidang Pleno diikuti oleh seluruh peserta penuh Konferensi Anak Cabang yang mempunyai tugas pokok untuk mengesahkan tata tertib Konferensi Anak Cabang XVI, menilai dan mengesahkan LPJ, mengesahkan Sidang Komisi, serta mengesahkan pemilihan ketua IPNU dan IPPNU Kecamatan Bae masa khidmah 1440 – 1442 H/ 2018 – 2020 M. 2. Pimpinan Sidang Komisi mempunyai tugas: a. Memimpin jalannya sidang sesuai dengan peraturan tata tertib b. Menetapkan kebijakan yang mendukung kelancaran persidangan c. Menyimpulkan, merumuskan, dan melaporkan hasil sidang



29-30 November 2018 I MI NU Raudlatus Shibyan II| 5



Materi Konferancab dan Laporan Pertanggungjawaban PAC. IPNU – IPPNU Kecamatan Bae periode 1438-1440 H/ 2016-2018 M Pasal 12 (Sidang Komisi) 1. Sidang Komisi diikuti peserta penuh yang telah ditentukan oleh Pimpinan Anak Cabang 2. Pimpinan Sidang Komisi mempunyai tugas: d. Memimpin jalannya sidang sesuai dengan peraturan tata tertib e. Menetapkan kebijakan yang mendukung kelancaran persidangan f. Menyimpulkan, merumuskan, dan melaporkan hasil sidang BAB VI KUORUM DAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN Pasal 13 Ketentuan Kuorum : a) Persidangan dalam Konferensi Anak Cabang dinyatakan Kuorum apabila dihadiri oleh separuh (1/2) lebih satu dari peserta Konferensi Anak Cabang yang hadir. b) Pada setiap persidangan, presidium sidang berkewajiban mengumumkan bahwa kuorum telah terpenuhi. c) Apabila persidangan belum memenuhi kuorum, maka presidium sidang dapat menskorsing sidang paling lama 1 x lima (5) Menit d) Apabila waktu skorsing telah lewat dan kuorum belum juga terpenuhi, maka presidium sidang dapat meneruskan sidang dengan persetujuan peserta yang hadir dan dapat dinyatakan sah tanpa memperhatikan kuorum. Pasal 14 Ketentuan Pengambilan Keputusan: a) Keputusan – keputusan Konferensi Anak Cabang diambil atas dasar musyawarah mufakat. b) Apabila keputusan atas dasar musyawarah mufakat tidak tercapai, maka sidang diskorsing untuk dilakukan lobi. c) Apabila lobi tidak tercapai sebagaimana item b, maka pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan suara terbanyak (voting). d) Apabila dalam pemungutan suara tersebut terjadi jumlah suara yang sama maka pemungutan suara diulang sekali lagi. e) Apabila masih terjadi jumlah suara yang sama, maka kebijakan diserahkan kepada pimpinan sidang. f) Pemungutan suara mengenai semua masalah diambil secara terbuka, sedangkan pemungutan suara untuk pemilihan ketua Pimpinan Anak Cabang serta pemilihan formatur dilakukan secara tertutup. BAB VII PRESIDIUM Pasal 15 1. Presidium sidang pleno dipilih dan ditetapkan oleh Pimpinan Anak Cabang. 2. Presidium sidang pleno berjumlah 3 (tiga) orang yang terdiri dari ketua, sekretaris dan anggota. BAB VIII PEMILIHAN KETUA PIMPINAN ANAK CABANG Pasal 11 1. Sidang Pleno pemilihan Ketua IPNU dipimpin oleh Pengurus Cabang IPNU Kabupaten Kudus dan pemilihan Ketua IPPNU dipimpin oleh Pengurus Cabang IPPNU Kabupaten Kudus. 2. Sebelum pemilihan ketua dilaksanakan, terlebih dahulu Pimpinan CabangIPNU dan IPPNU Kabupaten Kudus mempersilahkan Pimpinan Anak Cabang IPNU dan IPPNU Kecmatan Bae masa khidmah 1440 – 1442 H/ 2018 – 2020 M, untuk menyatakan demisioner. 29-30 November 2018 I MI NU Raudlatus Shibyan II| 6



Materi Konferancab dan Laporan Pertanggungjawaban PAC. IPNU – IPPNU Kecamatan Bae periode 1438-1440 H/ 2016-2018 M Pasal 12 (Tahapan Pemilihan Ketua) 1. Pemilihan dilaksanakan secara langsung, bebas, dan rahasia 2. Pemungutan suara dilaksanakan dengan menggunakan kartu suara yang telah disediakan dan berstempel organisasi. 3. Pemilihan ketua dilakukan melalui 2 tahap : a. Tahap Pencalonan b. Tahap Pemilihan 4. Hasil pencalonan ketua yang berhak mengikuti tahap pemilihan adalah calon yang mempunyai peringkat I, II, dan III atau yang memiliki suara terbanyak. 5. Calon ketua yang masuk pada tahap pemilihan mendapat kesempatan untuk menyampaikan visi dan misi selama 2 menit. 6. Calon yang mendapatkan suara terbanyak dalam tahap pemilihan dinyatakan sah dan ditetapkan sebagai ketua terpilih. 7. Apabila jumlah calon hanya satu maka pimpinan sidang beserta forum untuk menerima dan menetapkan calon tersebut sebagai ketua terpilih secara aklamasi. Pasal 13 (Kriteria Calon Ketua Pimpinan Anak Cabang) 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Umur setinggi-tingginya 23 tahun untuk IPNU dan 21 tahun untuk IPPNU Pendidikan serendah-rendahnya SLTP atau Sederajat Pernah mengikuti Masa Kesetiaan Anggota (MAKESTA) Berdomisili tetap di wilayah regional Kecamatan Bae Status belum nikah pada saat pemilihan atau Konferensi Anak Cabang Pernah menjadi Pengurus Ranting/Panitia Kegiatan PAC/Pengurus PAC sekurang-kurangnya 2 tahun 7. Tidak sedang menjabat sebagai pengurus harian parpol tertentu, atau organisasi yang bersebrangan dengan ideologi NU. BAB IX PEMBENTUKAN TIM FORMATUR Pasal 14 1. Tim Formatur mempunyai tugas dan wewenang untuk membentuk Pengurus Harian dilanjutkan melengkapi kepengurusan Pimpinan Anak Cabang paling lambat 15 hari setelah Konferensi Anak Cabang 2. Tim Formatur terdiri dari : a. Ketua Pimpinan Anak CabangTerpilih sebagai tim formatur b. Ketua Demisioner sebagai sekretaris c. 1 orang yang ditunjuk dari perwakilan4 Ranting dan 1 Komisariat sebagai anggota



29-30 November 2018 I MI NU Raudlatus Shibyan II| 7



Materi Konferancab dan Laporan Pertanggungjawaban PAC. IPNU – IPPNU Kecamatan Bae periode 1438-1440 H/ 2016-2018 M BAB X KETENTUAN PENUTUP Pasal 15 1. Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan tata tertib ini akan diatur kemudian dalam dan oleh Konferensi Anak Cabang dengan mempertimbangkan aspirasi dari peserta 2. Tata tertib berlaku mulai sejak ditetapkan sampai selesainya Konferensi Anak Cabang XVII IPNU bersama IPPNU Ditetapkan di : Kudus Pada Tanggal : 21 Rabi’ul Awal 1440 H 29 November 2018 M KONFERENSI ANAK CABANG XVI IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA IKATAN PELAJAR PUTRI NAHDLATUL ULAMA KECAMATAN BAE KUDUS Presidium Sidang Ketua



Sekretaris



Anggota



(.......................................)



(.......................................)



(.......................................)



29-30 November 2018 I MI NU Raudlatus Shibyan II| 8



Materi Konferancab dan Laporan Pertanggungjawaban PAC. IPNU – IPPNU Kecamatan Bae periode 1438-1440 H/ 2016-2018 M KEPUTUSAN KONFERENSI ANAK CABANG XVI IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA IKATAN PELAJAR PUTRI NAHDLATUL ULAMA KECAMATAN BAE KUDUS Nomor : 02/KONFERANCAB/IPNU-IPPNU/XI/2018 Tentang LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PIMPINAN ANAK CABANG IPNU BERSAMA IPPNU KECAMATAN BAE PERIODE 2016 – 2018 Bismillahhirrahmanirrahim Konferensi Anak Cabang IPNU bersama IPPNU Kecamatan Bae Kudus, Tanggal 29November 2018di Gedung MWC NU Kecamatan Bae Kabupaten Kudus, setelah : Menimbang :1.Bahwa kepengurusan Pimpinan Anak Cabang IPNU bersama IPPNUKecamatan Baeperiode 2016-2018Telah Berakhir; 2. Bahwa untuk mengakhiri kepengurusan Pimpinan Anak Cabang, perlu adanya penilaian Laporan Pertanggungjawaban Pimpinan Anak Cabang IPNU bersama IPPNU Kecamatan Bae periode 2016-2018. Mengingat : 1. Peraturan Dasar (PD) IPNU bersama IPPNU; 2. Peraturan Rumah Tangga (PRT) IPNU bersama IPPNU. Memperhatikan : 1. Laporan Pertanggungjawaban Pimpinan Anak Cabang IPNU bersama IPPNU Kecamatan Bae periode 2016-2018 dan pandangan umum serta penilaian dari peserta Konferensi Anak Cabang. Dengan senantiasa memohon petunjuk dan ridlo Allah SWT, MEMUTUSKAN Menetapkan



: 1. Menerima Laporan Pertanggungjawaban kepengurusan Pimpinan Anak Cabang IPNU bersama IPPNU Kecamatan Bae periode 1438-1440 H/ 20162018 M.



Wallahul muwafiq ilaa aqwamit thariq Ditetapkan di : Kudus Pada Tanggal : 21 Rabi’ul Awal 1440 H 29 November 2018 M KONFERENSI ANAK CABANG XVI IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA IKATAN PELAJAR PUTRI NAHDLATUL ULAMA KECAMATAN BAE KUDUS Presidium Sidang Ketua



Sekretaris



Anggota



(.......................................)



(.......................................)



(.......................................)



29-30 November 2018 I MI NU Raudlatus Shibyan II| 9



Materi Konferancab dan Laporan Pertanggungjawaban PAC. IPNU – IPPNU Kecamatan Bae periode 1438-1440 H/ 2016-2018 M LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PIMPINAN ANAK CABANG IPNU BERSAMA IPPNU KECAMATAN BAE PERIODE 1438 – 1440 H/ 2016 – 2018 M I.



II.



PENDAHULUAN Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh, Rekan-rekanita peserta Konferensi Anak Cabang IPNU bersama IPPNU Kecamatan Bae yang kami hormati, Segala puji selalu kita haturkan kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, yang memberikan kesempatan kepada kita untuk berjuang menegakkan Islam Ahlssunnah Waljama’ah lewat IPNU – IPPNU di tengah-tengah masyarakat, semoga setiap langkah kita senantiasa mendapatkan ridlo dari-Nya, amiin. Shalawat serta salam senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad SAW, semoga kita selalu mendapatkan syafaat beliau di dunia dan kelak di akhirat, amiin. Sebagai pengemban amanat Konferensi Anak Cabang IPNU bersama IPPNU, maka tanggung jawab kami secara organisatoris akan melaporkan segala amanat, tugas, dan kewajiban yang telah kami emban selama satu masa khidmah dengan harapan dapat ditelaah dan di evaluasi dengan seksama, sehinga setelah itu dapat dijadikan pijakan untuk perbaikan dan kemajuan Pimpinan Anak Cabang IPNU bersama IPPNU Kecamatan Bae di masa mendatang. Pada forum yang mulia ini, kami akan sampaikan laporan pertanggungjawaban Pimpinan Anak Cabang IPNU bersama IPPNU Kecamatan Bae Untuk Masa Khidmah 1438-1440 H /2016-2018 M dengan sistematika sebagai berikut : I. Pendahuluan II. Kondisi Organisasi III. Pelaksanaan Program Kerja IV. Administrasi dan Kesekretariatan V. Laporan Keuangan VI. Inventarisasi VII. Hambatan-hambatan VIII. Saran IX. Penutup X. Lampiran. KONDISI ORGANISASI Alhamdulillah dalam periode ini, kita dapat mempertahankan dominasi peran serta fungsi IPNU-IPPNU ini dikalangan organisasi kepemudaan (OKP), apabila dibandingkan dengan organisasi masyarakat lainnya. Hal ini dapat dilihat dari ukhuwah, serta intensitas kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan, terutama kegiatan yang berkaitan dengan pemberdayaan generasi muda. Cerita sejarah kepengurusan kami diawali dengan pelaksanaan Konferensi Anak Cabang IPNU bersama IPPNU Anak Cabang pada tanggal 18 Rabi’ul Awal 1438 H/ 18Desember2016 M di Gedung MWC NU Kecamatan Bae yang telah memilih Rekan Hermawan Hidayatullah sebagai Ketua PAC. IPNU Kecamatan Bae dan Rekanita Zahrotul Mustabsyiroh sebagai Ketua PAC. IPPNU Kecamatan Bae, kemudian bersama tim formatur telah menyusun personalia PAC. IPNU-IPPNU Kecamatan Bae masa khidmah 1438-1440 H/ 2016-2018 M, yang selanjutnya mendapat Surat Pengesahan dari PC IPNU – IPPNU Kabupaten Kudus dengan nomor: 001/PW/SP/XVI/7354/III/17 untuk IPNU dan 038/KPC/SP/7455/XX/III/17 untuk IPPNU. 29-30 November 2018 I MI NU Raudlatus Shibyan II| 10



Materi Konferancab dan Laporan Pertanggungjawaban PAC. IPNU – IPPNU Kecamatan Bae periode 1438-1440 H/ 2016-2018 M Adapun susunan pengurus Pimpinan Anak Cabang IPNU bersama IPPNU Kecamatan Bae masa khidmah 1438-1440 H/ 2014-2018 M sebagai berikut: SUSUNAN PENGURUS IPNU PIMPINAN RANTING MASA KHIDMAH 1440-1442 H/ 2018-2020 M Pelindung



Pembina



: Pengurus Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama : Bpk.Sukandar (Rois Syuriah MWC NU Desa Trimulyo) : Bpk.Abdul Rosyid (Ketua Tanfidziyah MWC NU Desa Trimulyo) : Bpk.KH.Ahmad Sunhadi S.Ag Bpk.Abdul Qohar Bpk.Teguh Mulyono Bpk.Abdul Khalim S.Sos



Dewan Alumni : Ali Musyafa’ Edi Sayogi S.Pd.I Sholikul Huda Daniyal Riski Adib S.Pd.I . Sofa Abdul Nasir S E.,Sy BADAN PENGURUS HARIAN Ketua : Muhammad Afrizal Wakil Ketua : Imang Budi Samudro Sekretaris



: Muh.Rizki Aminulloh



Bendahara



: Muh.Ridho Fatichul Ikhsan



Departemen-Departemen A. Departemen Penelitian dan pengembangan Organisasi 1. Fitria Rangga Waris Hidayat 2. Ilham Maulana Ardiansyah B. Departemen Pengkaderan 1. Wildan Ahmad Cassivo 2. Muhammad Mundhasir C. Departemen Olah Raga dan Seni Budaya 1. Ahmad Zainurrafli 2. Ali Ridho D. Dakwah dan Komunikasi 1. Joko Purnomo 2. Vidia Riski Setiawan



LEMBAGA-LEMBAGA A. Lembaga Corp Brigade Pembangunan (CBP) Dewan Koordinasi Pimpinan Ranting Komandan : Muh.Rizki Aminulloh Wakil Komandan : Alfian Mufaris Anggota : Agus Tri Wahono 29-30 November 2018 I MI NU Raudlatus Shibyan II| 11



Materi Konferancab dan Laporan Pertanggungjawaban PAC. IPNU – IPPNU Kecamatan Bae periode 1438-1440 H/ 2016-2018 M Anggota



: Damarjati Prayaga



B. Pers dan Jurnalistik 1. Iguh Pambudi Utomo 2. Alfian Mufaris



PIMPINAN RANTING IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA DESA TRIMULYO



29-30 November 2018 I MI NU Raudlatus Shibyan II| 12



Materi Konferancab dan Laporan Pertanggungjawaban PAC. IPNU – IPPNU Kecamatan Bae periode 1438-1440 H/ 2016-2018 M SUSUNAN PENGURUS IPPNU PIMPINAN RANTING MASA KHIDMAH 1440-1442 H/ 2018-2020 M Pelindung Pembina



: Pengurus Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama : Ibu Mamik S Ibu Kuswati



Dewan Alumni : Siti Ri’ayah, S.Pd.I Evi Noor Hidayah, S.Pd.I Dwi Erviana Sari, S.PD.I Ana Munasyaroh, S.Pd.I . Nur Isnawati, S.Pd.I Septianti, S.Pd Asih Setyo Riwayati Pengurus Harian Ketua Wakil Ketua Sekretaris Wakil Sekretaris Bendahara Wakil Bendahara



: : : : : :



Khusnul Khotimah Wahyu Nanda Sari Nur Lailatul Chasanah Dian Fitriana Putri Hidayatun Ni’mah Ardiva Nayla Putri



Departemen-Departemen A. Departemen Penelitian dan pengembangan Organisasi 1. Kayla Arabita Afdhila 2. Intan Ayu Nur K B. Departemen Pengkaderan 1. Miftahul Jannah 2. Dyah Nur Aniza C. Departemen Olah Raga dan Seni Budaya 1. Luthfi Nurul Jannah 2. Adilla Yunanda E D. Departemen Dakwah dan Komunikasi 1. Nurma Arina Fitroh 2. Fitri Novita S LEMBAGA-LEMBAGA A. Lembaga Corp Pelajar Putri(KPP) Dewan Koordinasi Anak Cabang Komandan : Ulva Setyaningsih Wakil Komandan : Mentari Indah Sari B. Pers dan Jurnalistik 1. Lucky Mailani 29-30 November 2018 I MI NU Raudlatus Shibyan II| 13



Materi Konferancab dan Laporan Pertanggungjawaban PAC. IPNU – IPPNU Kecamatan Bae periode 1438-1440 H/ 2016-2018 M



2. Rifki Ella Atika



PIMPINAN RANTING IKATAN PELAJAR PUTRI NAHDLATUL ULAMA DESA TRIMULYO



29-30 November 2018 I MI NU Raudlatus Shibyan II| 14



Materi Konferancab dan Laporan Pertanggungjawaban PAC. IPNU – IPPNU Kecamatan Bae periode 1438-1440 H/ 2016-2018 M Para pengurus tersebut diambil dari hasil rekomendasi secara random, yang nantinya salah satu dari rekan-rekanita dijadikan top leader / koordinator sebagai tangan kanan atau sub kepengurusan. Dari tahun awal kepengurusan, semangat untuk menuangkan ide program masih terus diupayakan. Hal ini ditandai dengan adanya kekompakan dan keberhasilan dalam setiap pelaksanaan kegiatan. Keadaan seperti itu, dipertahankan oleh PR IPNU bersama IPPNU Pimpinan Ranting Desa Trimulyo, dengan melakukan beberapa pengembangan diri antar anggota, guna memperkuat pengetahuan berorganisasi sehinga nantinya akan menjadi anggota-anggota yang berkualitas. Ditengah-tengah kepengurusan kami, hal yang telah kami sampaikan diatas tidaklah lama, aktifitas-aktifitas individu mulai bermunculan sehingga berimbas sampai ke organisasi. Adapun Faktornya antara lain: 1. Banyaknya urusan pribadi yang terbawa ke organisasi. 2. Mengejar karier (pekerjaan) dan melanjutkan studi sehingga tidak ada kesempatan berorganisasi. 3. Masih adanya ketergantungan dari anggota/pengurus lain. Dalam perjalanan kepengurusan sejak 2018-2020, ada personil PR yang berhalangan atau tidak aktif. Namun kami telah berusaha semaksimal mungkin sesuai kemampuan kami untuk menjaga stabilitas PR melalui pendekatan-pendekatan formal maupun nonformal kepada pengurus. Berdasarkan keputusan bersama dalam menjaga stabilitas berjalannya kepengurusan di PR IPNU Trimulyo, maka ditetapkan rekan Muh.Rizki Aminulloh sebagai Komandan CBP IPNU Pimpinan Ranting Trimulyo reshuffle atas rekan Alfian Mufaris.. Namun acungan dua jempol memang pantas diberikan bagi rekan-rekanita Pimpinan Ranting Trimulyo karena solidaritasnya terhadap kawan seperjuangan sangat erat. Kaitannya dengan keberagaman yang dimiliki memang sulit dipahami, dengan perbedaan yang ada, tidak menjadikan rekan-rekanita terpecah belah atau tercerai-berai tapi menjadikannya sebuah kekayaan yang mencerminkan kesan indah untuk saling memiliki. Mengawali langkah untuk niat yang tulus, bersama-sama menemu-kenali jati diri, menumbuh-kembangkan konsisten dan konsekuen dalam diri, serta lebih meningkatkan kontinuitas kita perjuangkan aqidah Islam dengan akhlaq Nahdliyah. Dalam kepengurusan kami, kondisi organisasi IPNU maupun IPPNU di semua tingkatan berjalan dengan baik dan kondusif. Sekilas tentang kondisi IPNU bersama IPPNU Pimpinan Ranting yang tentunya banyak kekurangan yang nantinya bisa dievaluasi sebagai bahan pertimbangan, acuan, atau pijakan untuk periode berikutnya. Selanjutnya, Pimpinan Ranting IPNU bersama IPPNU Desa Trimulyo mengucapkan terimakasih, memberikan apresiasi, penghargaan, dan penghormatan kepada segenap pengurus rekan-rekanita IPNU bersama IPPNU Pimpinan Ranting beserta seluruh anggota yang telah berkenan bersama kami untuk melaksanakan amanah organisasi dengan semaksimal usaha dan upaya yang diberikan.



III. PELAKSANAAN PROGRAM



29-30 November 2018 I MI NU Raudlatus Shibyan II| 15



Materi Konferancab dan Laporan Pertanggungjawaban PAC. IPNU – IPPNU Kecamatan Bae periode 1438-1440 H/ 2016-2018 M Program kerja PR. IPNU-IPPNU Desa Trimulyo masa khidmah 1440-1442 H/2018-2020 M, meliputi unsur jangka pendek, jangka panjang, insidental, dan rutinitas yang bertumpu pada event keagamaan, pendidikan dan ekonomi di bidang organisasi, bidang kaderisasi, dan bidang partisipasi. Garis besar program kerja yang telah ditetapkan dalam Raker I dan II secara global dapat dikatakan sebagian besar dapat dilaksanakan, hanya saja masih terjadi kesenjangan antara rencana dan keadaan, sehingga kenyataanya program belum seluruhnya terlaksanakan dan merata di semua bidang garapan organisasi. Program kerja IPNU bersama IPPNU Pimpinan Ranting Desa Trimulyo Masa Khidmah 1440-1442 H/2018-2020 M terbagi menjadi empat klasifikasi program, meliputi : 1. DepartemenPenelitian dan Pengembangan Organisasi, Perekonomian dan Keputrian NO



PROGRAM



WAKTU



SASARAN



Tempat



KET



1



Melengkapi kepengurusan



Februari



PAC IPNUIPNU Kec. Bae



Rumah Rekanita Zahrotul Mustabsyiroh



Terealisasi



2



Orientasi pengurus



19 februari 2017



Pengurus PAC IPNUIPPNU Kec.Bae



MI NU NURUS SHOFA



Terealisasi



3



Pelantikan PAC. IPNU bersama IPPNU Kec. BAE



12 maret 2017



PAC,PR/PK



AKBID Muslimat



Terealisasi



4



Rapat Kerja Anak Cabang (Rakerancab) I



1 mei 2017



Pengurus PAC IPNUIPPNU Kec.Bae



TPQ Nurus Salam Dersalam



Terealisasi



5



Turba I



4-21 juni 2017



PR dan Pk SE-Kec Bae



Ranting Se- Kec. Bae



Terealisasi



6



Penyusunan serta pengelolaan database PR se-kec



Kondisional



PAC, PR dan Pk seKec-Bae



Kesekretariatan



Terealisasi



7



Halal bihalal



30 juni 2017



Pembina, Alumni PAC,Pr dan PK



Rumah Pembina & Alumni



Terealisasi



8



Pertemuan PH



20 April 2017



Seluruh Pengurus Harian



1. Rumah Rekan Terealisasi Hermawan Hidayatullah 3 mei 2017 2. Rumah Rekanita Zahrotul Musytabsyiroh 2 juni 2017 3. Rumah Rekanita Wakhidatun nor 29-30 November 2018 I MI NU Raudlatus Shibyan II| 16



Materi Konferancab dan Laporan Pertanggungjawaban PAC. IPNU – IPPNU Kecamatan Bae periode 1438-1440 H/ 2016-2018 M 8 juli 2017 23 juli 2017 19 Agustus 2017 5 Oktober 2017 12 Januari 2018 24 Mei 2018 9 Agustus 2018 9



10



PAC,PR dan PK se-Kec Bae



fauzah 4. Mts. Khoiriyah 5. Rumah Rekanita Min Amrina 6. Rumah Rekanita Mira Indah 7. Rumah Rekan Arfin S. A 8. Rumah Rekan Multazam 9. Rumah Rekan Randi Julianto 10. Rumah Rekanita Lestari Aula Pertemuan Rumah Bp. H. Son Pedawang



RAPIMANCAB I & Peringatan Hari Santri



28 Oktober 2017



RAPIMANCAB II



24 Juni 2017



MA NU RS



RAPIMANCAB III



1 Februari 2018



MA NU RS



Pertemuan Rutin Litbang



15 Februari 2017 10 Maret 2017



Seluruh Pengurus Litbang



11 Agustus 2017 15 September 2017 5 Desember 2017 25 Januari 2018



Terealisasi



1. Rumah Rekanita Manunal Ahna 2. Rumah Rekanita Min Amrina 3. Rumah Rekanita Nafisah 4. Taman Pinka Ngembalrejo 5. Rumah Rekan Miftahurrohman 6. Rumah Rekanita Rizky Ulya SMK LEMURIA Karangbener



Terealisasi



11



Diklat Keorganisasian



18 Februari 2018



Pengurus PAC, ketua dan Sekretaris PR, PK se Kec. Bae



Terealisasi



12



Raker II & Outbond



14 April 2018



Pengurus PAC , PR PK se Kec. Bae



Mountain View Residence



Terealisasi



13



Halal Bi Halal & Talk Show Pelajar



1 Juli 2018



PAC, PR, dan PK SeKEC. Bae



Rektorat Lt. 4 UMK



Terealisasi



14.



Study Banding



November/Dese mber



PH , PR PK se Kec. Bae



Jombang Jawa Timur



15



BUMI (Badan Usaha Milik Ikatan)



Tidak Terealisasi



IPNUTerealisasi IPPNU dan 29-30 November 2018 I MI NU Raudlatus Shibyan II| 17



Materi Konferancab dan Laporan Pertanggungjawaban PAC. IPNU – IPPNU Kecamatan Bae periode 1438-1440 H/ 2016-2018 M Melayani Pembelian seragam dan atribut IPNU IPPNU , kaos, bros dan gantungan kunci 16



Seminar kesehatan wanita



17



Pelatihan Handmade



18



Konferancab



Masyarakat



Semester IV



IPPNU PAC,PR dan PK Se- Kec. Bae



Tidak Terealisasi



Tidak Terealisasi 29 November 2018



PAC, PR, dan PK SeKEC. Bae



MI NU Raudlatus Shibyan II



Terealisasi



2. DepartemenPengkaderan NO



PROGRAM



WAKTU



Tempat



Keterangan



1.



Penyamaan Persepsi Pengkaderan dari Pra, Proses dan Pasca (Pro-Unggulan)



2.



Perancangan & Pematangan Konsep Kaderisasi di Kecamatan Bae



3.



Anjangsana & Study Kooperatif mengenai kaderisasi di PACPAC lain, baik di Kudus maupun di luar Kudus



4.



Pendampingan dan Penanganan MAKESTA



Terealisasi



5.



Penguatan Ideologi bagi Kader



Terealisasi



Terealisasi Semester I



Semester I Januari – Februari 2017



-



Semester I



Tidak terealisasi



29-30 November 2018 I MI NU Raudlatus Shibyan II| 18



Materi Konferancab dan Laporan Pertanggungjawaban PAC. IPNU – IPPNU Kecamatan Bae periode 1438-1440 H/ 2016-2018 M Pendataan & Pemetaan Potensi Kader (Data Base Kader)



6.



Tidak terealisasi



Semester I 7.



Diklat InstrukturI



30 April – 1 Mei 2017 Semester I



8.



Makesta Raya (PR)/ Makesta Kolektif



9.



Diskusi Pengkaderan (Tim Pengkaderan bersama Ketua Ranting)



1 – 2 Juli 2017



RA MUSLIMAT NU Purworejo MI Raudlatus Shibyan II Peganjaran



Satu Bulan Sekali



Semester II LAKMUD 10.



24-26 Desember 2017



Follow Up Alumni Lakmud minimal 5x



Semester II – IV



12.



Ngaji Aswaja



1 bulan sekali



13.



SMK Duta Karya



Terealisasi



Terealisasi Kantor MWC NU Bae



Terealisasi



Basic Training



Puri Kajar Dawe



Terealisasi



Diklat Instruktur II



MI Pendidikan Islam Gondangmanis



Terealisasi



14.



15.



Pengawalan Sertifikasi Cabang dalam setiap pelatihan



Semester I – IV



3. DepartemenJaringan Pelajar Sekolah dan Pesantren No .



Nama Kegiatan



1



Mengisi MOPDIK



2



Menghidupkan



Waktu



Juli-Agustus



Tempat



Keterangan



PK MA / MTs NU Raudlatus Shibyan dan SMK Duta Karya



Terealisasi



Terealisasi 29-30 November 2018 I MI NU Raudlatus Shibyan II| 19



Materi Konferancab dan Laporan Pertanggungjawaban PAC. IPNU – IPPNU Kecamatan Bae periode 1438-1440 H/ 2016-2018 M 3 4



Medsos Pndirian PK MTs Raudlatus Shibyan Porseni



Terealisasi Tidak terealisasi



4. Lembaga CBP – KPP No. 1 2 3 4 5 6 7 8



Nama Kegiatan Diklatama Follow Up Diklatama Pembagian Takjil Buka Puasa Jelajah Goa Outbond Harlah CBP-KPP Camp CBP-KPP Upacara Peringatan HUT RI



Waktu



Tempat



Keterangan



Lap. Desa Bae



Terealisasi Terealisasi Terealisasi



Jl. Kudus-Pati, dan Bangjo UMK 17 Agustus 2018 17 Agustus 2018



MWC NU Bae Bukit Puteran Bukit Puteran



Terealisasi Terealisasi Terealisasi Terealisasi



IV. ADMINISTRASI DAN KESEKRETARIATAN Bidang kesekretariatan yang dalam hal ini menjadi tanggung jawab sekretaris, telah melaksanakan tugas-tugas yang terkait dengan administrasi organisasi, meliputi : 1. Membuat dan mengeluarkan surat-surat umum organisasi; 2. Mengagendakan surat-surat masuk dan keluar; 3. Mengarsipkan surat-surat masuk dan keluar; 4. Mengagendakan dan menotulensi seluruh kegiatan organisasi dan kegiatan partisipatif baik intern maupun ekstern; 5. Menotulensi agenda rapat-rapat pengurus; Adapun data kesekretariatan yang dapat kami laporkan sebagai berikut : 1. Surat-Surat Keluar a. Surat Keluar IPNU : 20 surat b. Surat Keluar IPPNU : 22 surat c. Surat Keluar Bersama : 63 surat 2. Surat-Surat Masuk a. Pimpinan Cabang : 39 surat b. Pimpinan Ranting se-Kec. Bae : 52 surat c. PC. NU Kudus : 7 surat d. PAC Fatayat NU Bae : 4 surat e. MWC NU Bae : 3 surat f. GP. Anshor Kec. Bae : 5 surat g. Lain-lain : 6 surat Secara keseluruhan jumlah surat masuk sebanyak 101 surat. Sejauh ini, pelaksanaan administrasi PAC. IPNU Kecamatan Bae telah berjalan dengan cukup baik dan tidak ada kesulitan yang cukup berarti, namun bagaimanapun juga harus diakui masih ada beberapa kekurangan dan kelemahan yang nampaknya perlu menjadi catatan untuk diperhatikan, antara lain: 29-30 November 2018 I MI NU Raudlatus Shibyan II| 20



Materi Konferancab dan Laporan Pertanggungjawaban PAC. IPNU – IPPNU Kecamatan Bae periode 1438-1440 H/ 2016-2018 M 1. Pengiriman surat yang mendadak. 2. Tidak adanya petugas pengirim surat, sehingga pengiriman surat sering dititipkan. Hal ini menambah lamanya waktu sampainya surat kepada yang bersangkutan. 3. Belum tercabangnya penerimaan/pengiriman surat-surat yang masuk pada satu pintu, sehingga sedikit menyulitkan dalam mengagendakan surat-surat tersebut. 4. Belum terfungsinya tempat kesekretariatan secara maksimal sehingga surat yang masuk lebih banyak di antar ke rumah pengurus PAC. 5. Pembagian tugas untuk personil yang terkait dengan kesekretariatan, belum dapat terlaksana dengan optimal sesuai Job Description yang telah ditetapkan. Hal-hal yang menjadi catatan di atas, diharapkandapat ditindaklanjuti penanganannya oleh PAC. IPNU Kecamatan Bae periode mendatang sehingga dapat tercipta peningkatan dalam tertib administrasi. V. LAPORAN KEUANGAN



NO 1 2 3 4 5



Tanggal 29/07/2019 31/08/2019 05/09/2019 05/09/2019 08/09/2019



6 09/09/2019 7 10/11/2019 8 15/11/2019 9 20/11/2019 10 20/11/2019 11 29/11/2019 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22



Keterangan Saldo terakhir Menjenguk Rekanita Kayla Stempel IPNU Stempel IPPNU Koin Anshor(HARLAH) HARLAH IPNU IPPNU Trimulyo



Masuk



Keluar   Rp 50.000  Rp 15.000  Rp 15.000  



Saldo Akhir Rp 406.000 Rp 356.000 Rp 341.000 Rp 326.000 Rp 1,391,600



 



 



Rp



Rp 1,343,600



Uang bensin karnaval Rutinan kas Rutinan kas Uang sisa RTL Rutinan konsumsi



Rp 30,000   Rp 60,000 Rp 32,000  



  Rp 200,000     Rp 100,000



Rp



320,000



48,000



Rp 1,373,600 Rp 1,173,600 Rp 1,233,600 Rp 1,265,600 Rp 1,165,600 Rp 29/11/2019 Rutinan kas   Rp 300,000 865,600 Rp 13/12/2019 Rutinan konsumsi Rp 28,000   893,600 Rp 15/12/2019 Kas koin Anshor Rp 40,000   933,600 Rp 27/12/2019 Rutinan konsumsi (2x)i Rp 174,500   1,108,100 Rp 30/12/2019 Kas koin Anshor Rp 70,000   1,178,100 Rp 24/01/2020 Rutinan kas   Rp 50,000 1,128,100 Rp 24/01/2020 Rutinan konsumsi   Rp 50,000 1,078,100 Rp 07/02/2020 Rutinan kas Rp 320,000   1,398,100 Rp 07/02/2020 Rutinan konsumsi(2x) Rp 85,000   1,483,100 Rp 21/02/2020   Rp 100,000 1,383,100 26/02/2020 Cetak banner   Rp 60,000 Rp 29-30 November 2018 I MI NU Raudlatus Shibyan II| 21



Materi Konferancab dan Laporan Pertanggungjawaban PAC. IPNU – IPPNU Kecamatan Bae periode 1438-1440 H/ 2016-2018 M



23 06/02/2020



 



Rp 100,000



24



Konsumsi lomba administrasi Takziah ibu dari rekan Chafid 06/03/2020 Fauzan



 



Rp



50,000



25



20/03/2020



Konstribusi Diklat instruktur



 



Rp



80,000



26 20/03/2020



Konsumsi peserta porseni



 



Rp 450,000



27 17/05/2020



Kontribusi porseni



 



Rp 300,000



Rp 1,000,000



 



 



Rp 200,000



Rp 1,700,000 Rp 2,843,100



 



28 17/05/2020



Sosialisasi pemilu Kontribusi koferensi PC IPNU29 12/06/2020 IPPNU Kudus  12/06/202 Kas Badan Usaha Milik Ikatan 30 0 (Bumi) 31 26/06/2020 Konferancab XVI



1,323,100 Rp 1,223,100 Rp 1,173,100 Rp 1,093,100 Rp 643,100 Rp 343,100 Rp 1,343,100 Rp 1,143,100 Rp 2,843,100



VI. INVENTARISASI DAFTAR INVENTARIS IPNU BERSAMA IPPNU ANAK CABANG BAE PERIODE 2016-2018 M No .



Nama Barang



Jumlah



Kondisi



Keterangan



1



Stempel IPNU



1



Baik



Inventaris Lama



2



Stempel IPPNU



1



Baik



Inventaris Lama



3



Stempel Panitia Kegiatan



1



Baik



Inventaris Lama



4



Stempel CBP



1



Baik



Inventaris Lama



5



Stempel KPP



1



Baik



Inventaris Lama



6



Stempel Diklatama



1



Baik



Inventaris lama



7



Buku Kegiatan



1



Baik



Inventaris Baru



8



Buku Agenda Masuk



1



Baik



Inventaris Baru



9



Buku Agenda Keluar



1



Baik



Inventaris Baru



10



Buku Daftar Hadir



1



Baik



Inventaris Baru



11



Buku POPA



1



Baik



Inventaris Lama



12



Buku Keuangan



1



Baik



Inventaris Baru



13



Buku Notulensi



1



Baik



Inventaris Baru



14



Data Base Pengurus



1



Baik



Inventaris Baru



15



Piala



16



Piagam



Inventaris Lama dan Baru Inventaris Lama 16 Baik dan Baru 29-30 November 2018 I MI NU Raudlatus Shibyan II| 22 26



Baik



Materi Konferancab dan Laporan Pertanggungjawaban PAC. IPNU – IPPNU Kecamatan Bae periode 1438-1440 H/ 2016-2018 M 17



Plakat



3



Baik



Inventaris Baru



18



Buku Panduan Makesta



4



Baik



Inventaris Lama



19



Buku Saku Tanggap Bencana



1



Baik



Inventaris Lama



20



Materi Diklatama 2013



1



Baik



Inventaris Lama



21



Buku Rapat Anggota



3



Baik



Inventaris Baru



22



Buku Rancangan Materi dan LPJ 2007



1



Baik



Inventaris Lama



23



Buku Konferancab Bae XIII



1



Baik



Inventaris Lama



24



LPJ Kemah Pelajar 2009



1



Baik



Inventaris Lama



25



Data Potensi Organisasi



1



Baik



Inventaris Baru



26



Buku Tamu



1



Baik



Inventaris Baru



27



Banner



6



Baik



Inventaris Lama dan Baru



28



Umbul-umbul



8



Baik



Inventaris Lama



29



Arsip Surat Masuk



1 Bendel



Baik



Inventaris Baru



30



Arsip Surat Keluar



1 Bendel



Baik



Inventaris Baru



31



Bendera IPNU



1



Baik



Inventaris Lama



32



Bendera IPPNU



1



Baik



Inventaris Lama



33



Bendera Merah Putih



1



Baik



Inventaris Lama



34



Data Lama



1 Dus



Baik



Inventaris Lama



35



Almari



2



Baik



Inventaris Lama



36



Jas IPNU



2



Baik



Inventaris Lama



37



Jas IPPNU



1



Baik



Inventaris Lama



38



Logo IPNU



1



Baik



Inventaris Baru



39



Logo IPPNU



1



Baik



Inventaris Baru



40



Logo NU



1



Baik



Inventaris Lama



41



Struktur Organisasi



2



Baik



Inventaris Baru



42



Stampad



2



Baik



Inventaris Lama dan Baru



43



Tinta Stempel



1



Baik



Inventaris Baru



44



Tinta spidol



1



Baik



Inventaris baru



45



Spidol



3



Baik



Inventaris Baru



46



Bolpoin



6



Baik



Inventaris Baru



47



PD PRT IPNU



1



Baik



Inventaris Baru



48



Materi Konfercab



2



Baik



Inventaris Baru



29-30 November 2018 I MI NU Raudlatus Shibyan II| 23



Materi Konferancab dan Laporan Pertanggungjawaban PAC. IPNU – IPPNU Kecamatan Bae periode 1438-1440 H/ 2016-2018 M VII. HAMBATAN – HAMBATAN Hambatan-hambatan yang selama ini kami rasakan, mungkin muncul dari kekurangan, kelemahan dan keterbatasan dalam kepengurusan kami sehingga menjadi batu sandungan kai untuk dapat membawa nahkoda kepemimpinan dengan baik dan untuk sampai pada tujuan orgnisasi. Selama menjalankan roda organisasi kepengurusan ini, kendala dan hambatan yang kami temui kurang lebihnya, berikut ini : 1. Faktor Intern a. Anggapan bahwa figur kepemimpinan organisasi dan tanggung jawab kepengurusan ini, tersentral pada ketua atau di pundak pimpinan (Singel Power) b. Kurangnya komitmen dan loyalitas terhadap tanggung jawab sebagai pengurus PAC. c. Kesibukan para pengurus sehingga perhatian terhadap organisasi berkurang. d. Pengurus belum sepenuhnya dapat menjalankan job description masing-masing. e. Dalam upaya merealisasikan program masih terbentur adanya keterbatasan dana. Hal ini karena belum adanya sumber dana yang tetap yang mampu mensuplai angggaran kegiatan. 2. Faktor Ekstern a. Kurangnya konsolidasi dan koordinasi dengan pengurus dan miskomunikasi dengan anggota. b. Belum adanya integritas dan respon alumni sebagai anggota istimewa kepada kepengurusan terhadap keberlangsungan, perkembangan maupun pemberdayaan organisasi. Masyarakat luas atau sebagian kecil warga nahdliyin kurang simpatik dengan keberadaan organisasi. VIII. SARAN – SARAN Berpijak dari pengalaman dan perjalanan IPNU bersama IPPNU lebih dari dua tahun berlalu ada beberapa hal yang patut untuk mendapat perhatian yang sekaligus merupakan masukan dan saran kami bagi kepengurusan yang akan datang. 1. Dalam upaya memajukan dan mengembangkan organisasi, keterbukaan dan komunikasi akan menjadikan bangunan yang baik untuk mendukung proses penyatuan orientasi yang ideal. 2. Profesionalisme pengurus/Pimpinan Anak Cabang agar sejak awal kepengurusan di budayakan dan dilaksanakan supaya terbentuk kepengurusan yang benar – benar solid dan valid sehingga menekan resiko krisis pemimpin atau kader. 3. Rekruitmen personalia pengurus harus benar – benar melalui pertimbangan yang matang, agar tidak terjadi kevakuman atau kepasifan pengurus dalam menjalankan amanat yang telah ditugaskan 4. Jangan sekali-kali menganggap bahwa kesuksesan anda menjadi tokoh pada saat menjadi pengurus adalah hasil dari diri sendiri, namun semua itu adalah merupakan peranan organisasi yang menjadikan anda sebagai figur di tengah – tengah Masyarakat. 5. Persaudaraan dengan sesama pengurus diperlukan untuk memperkuat ikatan organisasi, sehingga perlu untuk saling membantu dan menghargai, gunakan komunikasi informal juga sebagai selingan dalam tiap berinteraksi dengan sesama pengurus. ketika komunikasi informal bisa terjadi dengan baik, bisa diharapkan ukhuwah antar pengurus juga kuat. 6. Tertib dan tata rapi keadministrasian organisasi sebagai wujud kematangan berfikir dan memantapkan langkah ke depan sebagai wujud nyata (empiris) kedewasaan. 29-30 November 2018 I MI NU Raudlatus Shibyan II| 24



Materi Konferancab dan Laporan Pertanggungjawaban PAC. IPNU – IPPNU Kecamatan Bae periode 1438-1440 H/ 2016-2018 M 7. Pengurus PAC harus benar-benar mampu menjadi pelayan bagi PR dan PK, sehingga sering-seringlah untuk berkomunikasi dan silaturrahim untuk memonitoring dan membimbing mereka. IX. PENUTUP Demikian laporan pertanggungjawaban kam,i setitik keberhasilan dan berjuta noda kegiatan itu adalah wujud keseriusan dan kerja keras kami dalam usaha mempertanggung jawabkan apa yang telah diamanatkan. Sadar akan kekurangan dan ketidaksempurnaan kami dalam menjalankan amanat organisasi, maka kami sangat berharap akan kritik saran,tanggapan sebagai masukan berharga bagi kami yang akan menjadi catatan penting bagi kepengurusan berikutnya. Dan semua yang telah diupayakan dan dilakukan PR IPNU bersama IPPNU adalah suatu usaha yang dikerjakan secara maksimal sesuai dengan kemampuan yang kami miliki. Kepada semua pihak yang telah bekerja sama dan sama – sama bekerja sehingga turut mensukseskan perjalanan kepemimpinan kami, tidak lupa kami sampaikan berganda laksana terima kasih. Adanya program yang belum/ terealisasi adalah bagian dari kekeliruan kami semoga periode mendatang menjadi yang lebih baik lagi evaluasi serta koreksi sangat kami butuhkan demi kebaikan bersama-sama. akhirnya mohon maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan kami. Semoga Allah SWT senantiasa membimbing kita dalam menentukan figure IPNU bersama IPPNU Bae periode mendatang. Amiiiiin. Wassalamu’alaikum Warohmatulloh, Kudus, 23 Rabi’ul Awal 1438 H 30 November2016 M Pimpinan Anak Cabang IPNU bersama IPPNU Kecamatan Bae Masa Khidmah 1438 – 1440 H/ 2016 – 2018 M Ketua IPNU



Hermawan Hidayatullah NIA. XI.02.1.7354.95.00246



Ketua IPPNU



Zahratul Mustabsyiroh NIA. CXXX.04.1.10.7455.95.001



29-30 November 2018 I MI NU Raudlatus Shibyan II| 25



Materi Konferancab dan Laporan Pertanggungjawaban PAC. IPNU – IPPNU Kecamatan Bae periode 1438-1440 H/ 2016-2018 M KEPUTUSAN KONFERENSI ANAK CABANG XVI IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA IKATAN PELAJAR PUTRI NAHDLATUL ULAMA KECAMATAN BAE KUDUS Nomor : 03/KONFERANCAB/IPNU-IPPNU/XI/2018 Tentang KOMISI A ORGANISASI DAN ADMINISTRASI Bismillahhirrahmanirrahim Konferensi Anak Cabang IPNU bersama IPPNU Kecamatan Bae Kudus, Tanggal 29November 2018di MI NU Raudlatus Shibyan II Kecamatan Bae, setelah : Menimbang : 1.Bahwa untuk kelancaran dan kesuksesan Konferensi Anak Cabang, maka perlu adanya peraturan yang mengatur tentang keorganisasian dan keadministrasian; 2. Bahwa agar peraturan ini memiliki kekuatan hukum maka dipandang perlu Keputusan Konferensi Anak Cabang tentang hal tersebut. Mengingat



: 1. Peraturan Dasar (PD) IPNU bersama IPPNU; 2. Peraturan Rumah Tangga (PRT) IPNU bersama IPPNU.



Memperhatikan : 1. Pembahasan dan masukan – masukan peserta Sidang Komisi Dengan senantiasa memohon petunjuk dan ridlo Allah SWT, MEMUTUSKAN Menetapkan



: 1. Mengesahkan hasil keputusan sidang Komisi A tentang organisasi dan administrasi di Gedung MWC NU Kecamatan BaeKudus.



Wallahul muwafiq ilaa aqwamit thariq Ditetapkan di : Kudus Pada Tanggal : 21 Rabi’ul Awal 1440 H 29 November 2018 M KONFERENSI ANAK CABANG XVI IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA IKATAN PELAJAR PUTRI NAHDLATUL ULAMA KECAMATAN BAE KUDUS Presidium Sidang Ketua



Sekretaris



Anggota



(.......................................)



(.......................................)



(.......................................)



29-30 November 2018 I MI NU Raudlatus Shibyan II| 26



Materi Konferancab dan Laporan Pertanggungjawaban PAC. IPNU – IPPNU Kecamatan Bae periode 1438-1440 H/ 2016-2018 M



RANCANGAN KOMISI A TENTANG ORGANISASI DAN ADMINISTRASI IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA IKATAN PELAJAR PUTRI NAHDLATUL ULAMA KECAMATAN BAE KUDUS



A. PENDAHULUAN Organisasi merupakan tatanan sistematika yang terdiri dari sekelompok manusia yang memiliki persepsi, keinginan dan kemauan yang sama sebagaimana Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), kiranya perlu mengkaji dan menelaah mengenai amal usaha yang dilakukan atau bermuhasabah. Dalam bermuhasabah terhadap keberadaan, eksistensi dan kemampuan yang mencakup segala kekurangan dan kelebihan yang ada pada seluruh kesatuan bulat dala satu tubuh organisasi, kiranya perlu adanya rasa tenggang rasa, keterbukaan dan dengan didasari keikhlasan yang tinggi demi masa depan organisasi. Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama adalah organisasi badan otonom nahdlatul ulama yang sekaligus sebagai organisasi pelajar di Indonesia dengan ciri keagamaan, keterpelajaran, kekeluargaan dan kemasyarakatan. Untuk itu, dituntut senantiasa menyukseskan program-program NU di kalangan santri, pelajar dan remaja, baik sebagai wadah penempatan kader maupun interaksi sosial kejuangan dengan nilai-nilai keagamaan Ahlussunnah wal Jama’ah. B. BIDANG ORGANISASI 1. Rekrutmen Pengurus Dalam upaya memenuhi kebutuhan kader IPNU bersama IPPNU khususnya dalam menjalankan program organisasi, sementara pelatihan kader yang dilakukan di lingkungan IPNU bersama IPPNU belum sepenuhnya mampu memenuhi kebut an anak cabang harus menggunakan kurang lebih tiga pendekatan :  Pendekatan Strutural adalah pola rekrutmen yang berpijak pada ukuran-ukuran struktural seperti jenjang pelatihan formal (ex : MAKESTA, LAKMUD, DIKLATAMA).  Pendekatan Fungsional adalah perekrutan yang mempertimbangkan kemauan dan keampuan seseorang, meskipun ia tidak memiliki jenjang pelatihan maupun pengalaman kepemimpinan di IPNU bersama IPPNU bersama IPPNU.  Pendekatan Personal adalah perkenalan atau kedekatan kita dengan seseorang, baik karena persaudaraan, pertemanan sebaya atau perkumpulan, jamiyyahan atau simpatisan yang lebih dari itu menjadikan adanya ikatan kekeluargaan sehingga nantinya bisa dijadikan sebagai keanggotaan organisasi.  Pendekatan Bakat adalah kader non struktural/ fungsional, namun tidak memiliki afiliasi ke organisasi kepemudaan dan pelajar, serta memiliki bakat yang bisa bermanfaat bagi pengembangan IPNU-IPPNU. 2. Rapat-Rapat a. Rapat Kerja Anak Cabang berfungsi untuk menyatukan aspirasi, pendapat, atau curah gagasan untuk menjabarkan hasil Konferensi Anak Cabang. Rapat ini dihadiri oleh pengurus Pimpinan Anak Cabang yang dilaksanakan minimal 1 tahun sekali. 29-30 November 2018 I MI NU Raudlatus Shibyan II| 27



Materi Konferancab dan Laporan Pertanggungjawaban PAC. IPNU – IPPNU Kecamatan Bae periode 1438-1440 H/ 2016-2018 M b. Rapat Mingguan/ Bulanan yaitu rapat yang dilaksanakan pengurus secara rutin untuk membahas dan mengevaluasi kegiatan yang akan dan telah dilakanakan. c. Rapat Koordinasi yaitu rapat yang dilaksanakan untuk kepentingan sebuah kegiatan atau kepanitiaan tertentu. Rapat ini dilaksanakan sesuai kebutuhan. 3. Struktur Kepengurusan Untuk mewujudkan infrastruktur organisasi yang kondusif, diperlukan kesamaan struktur dan tata kerja organisasi yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kepentingan organisasi IPNU bersama IPPNU. C. LANGKAH-LANGKAH ORGANISASI 1. Konsolidasi Organisasi - Menyebarluaskan hasil Konferensi Anak Cabang dan rapat kerja ranting sebagai ta’aruf bagi pimpinan maupun pengurus ranting baru dan sosialisasi program untuk acuan pelaksanaan organisasi. - Memfungsikan seluruh pengurus dalam berbagai pembagian kerja baik tiap individu maupun dalam kepengurusan sesuai dengan bidang kepengurusannya dari departemen, lembaga, ataupun badan. Untuk itu setiap pribadi calon pengurus harus bersedia menyatakan secara lisan maupun tulisan yang menyatakan dirinya benar-benar mau belajar dengan sebaik-baiknya demi mensukseskan tugas-tugas organisasi yang diamanatkan Konferensi Anak Cabang. - Mengeratkan tali persaudaraan Islami dan meningkatkan tali sillaturrahim antar anggota maupun organisasi NU yang lain sampai kalangan ormas kepemudaan, pemerintah, masyarakat luas pada umumnya dan warga nahdliyyin khususnya. 2. Konsolidasi Anggota - Melanjutkan dan mengoptimalkan pendataan anggota - Meningkatkan peran aktif alumni, pembina IPNU bersama IPPNU dan tokoh masyarakat dalam kehidupan berorganisasi - Memberi penghargaan dan melegitimasi anggota dalam setiap kegiatan latihan dan pengkaderan 3. Konsolidasi Wawasan - Menyelenggarakan berbagai sarasehan dalam mengambil topik yang di rasa dibutuhkan (aktual) - Meningkatkan pola kritis dan kreatif - Mengembangkan intelektualisme dan profesionalisme kader IPNU bersama IPPNU. D. ADMINISTRASI 1. Target Program Terwujudnya tertib administrasi dan manajemen organisasi yang sangat menunjang optimalisasi pelaksanaan program organisasi. 2. Bentuk program a. Melanjutkan dan menyempurnakan segala perangkat organisasi yang telah ada. b. Melengkapi kebutuhan-kebutuhan keadministrasian yang dibutuhkan. c. Meningkatkan sistem administrasi yang mampu menunjang pelaksanaan organisasi. d. Membuat Pelatihan Administrasi untuk semua Pimpinan Ranting.



29-30 November 2018 I MI NU Raudlatus Shibyan II| 28



Materi Konferancab dan Laporan Pertanggungjawaban PAC. IPNU – IPPNU Kecamatan Bae periode 1438-1440 H/ 2016-2018 M KEPUTUSAN KONFERENSI ANAK CABANG XVI IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA IKATAN PELAJAR PUTRI NAHDLATUL ULAMA KECAMATAN BAE KUDUS Nomor : 04/KONFERANCAB/IPNU-IPPNU/XI/2018 Tentang KOMISI B PROGRAM KERJA POKOK ORGANISASI Bismillahhirrahmanirrahim Konferensi Anak Cabang IPNU bersama IPPNU Kecamatan Bae Kudus, Tanggal 29November 2018di MI NU Raudlatus Shibyan Kecamatan Bae, setelah : Menimbang : 1.Bahwa untuk kelancaran dan kesuksesan Konferensi Anak Cabang Anak Cabang, maka perlu adanya peraturan yang mengatur tentang program kerja pokok organisasi; 2. Bahwa agar peraturan ini memiliki kekuatan hukum maka dipandang perlu keputusan Konferensi Anak Cabang tentang hal tersebut. Mengingat



: 1. Peraturan Dasar (PD) IPNU bersama IPPNU; 2. Peraturan Rumah Tangga (PRT) IPNU bersama IPPNU.



Memperhatikan : 1. Pembahasan dan masukan – masukan peserta Sidang Komisi Dengan senantiasa memohon petunjuk dan ridlo Allah SWT, MEMUTUSKAN Menetapkan



: 1. Mengesahkan hasil keputusan sidang Komisi B tentang program kerja pokok organisasi di Gedung MWC NU Kecamatan BaeKudus.



Wallahul muwafiq ilaa aqwamit thariq Ditetapkan di : Kudus Pada Tanggal : 21 Rabi’ul Awal 1440 H 29 November 2018 M KONFERENSI ANAK CABANG XVI IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA IKATAN PELAJAR PUTRI NAHDLATUL ULAMA KECAMATAN BAE KUDUS Presidium Sidang Ketua



Sekretaris



Anggota



(.......................................)



(.......................................)



(.......................................)



29-30 November 2018 I MI NU Raudlatus Shibyan II| 29



Materi Konferancab dan Laporan Pertanggungjawaban PAC. IPNU – IPPNU Kecamatan Bae periode 1438-1440 H/ 2016-2018 M RANCANGAN KOMISI B PROGRAM KERJA POKOK ORGANISASI IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA IKATAN PELAJAR PUTRI NAHDLATUL ULAMA KECAMATAN BAE KUDUS



A. PENDAHULUAN IPNU bersama IPPNU sebagaimana kita pahami adalah wadah bagi generasi muda NU untuk mengembangkan kreatifitas yang sekaligus menjadi tumpuan dan harapan bagi perkembangan Jamiyyah NU pada khususnya dan bangsa, Negara, pada umumnya. IPNU bersama IPPNU sebagai bagian dari generasi muda merupakan potensi dan aset bangsa yang harus berpern katif dalam menghadapi problematik kehidupan dan terus terlibat dala proses memajukan bangsa serta menjaga dan memelihara watak kepribadian bangsa maka dalam jiwa generasi diharapkan dan senantiasa ditanamkan nilai keimanan, akhlakul karimah, kejuangan disiplin, kemandirian dan profesionalisme. Oleh karena itu, pengembangan pembinaan generasi muda harus dilakukan secara pragmatik melalui kebijaksanaan bersama yang terkoordinasi dengan baik. IPNU bersama IPPNU sebagai organisasi fungsional pemuda berada di tengah-tengah proses berbangsa dan bernegara. Masa depan IPNU bersama IPPNU juga ditentukan oleh kesesuaian dan berpartisipasi menjawab tantangan yang aktual saat ini. Oleh karena itu, berorganisasi bukan saja di tentukan dengan cita-cita tetapi diperlukn tindakan nyata yang mampu menyelesaikan masalah. Tuntutan reformasi yang dapat ditawartawar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara mengharuskan IPNU bersama IPPNU untuk segera melakukan perubahan menghantarkan cita-cita luhurnya. Terbentuknya putra-putri bangsa yang bertaqwa kepada Allah. Berilmu dan berakhlak mulia serta berwawasan kebangsaan dan bertanggung jawab atas terlaksananya syari’at islam menuntun faham Ahlussunnah wal Jama’ah dlam kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sebagaimana bagian dari masyarakat kota Kudus yang berada pada tarikan budaya industrialis dan agamis, IPNU bersama IPPNU dituntut untuk dapat berpartisipasi secara aktif dalam proses pengembangan industri, ekonomi, sosial, dan budaya dengan tetap berpegang teguh pada Paramater Dinul Islam, Ahlussunnah wal Jama’ah. B. PENGERTIAN 1. Program kerja IPNU bersama IPPNU adalah haluan dalam garis-garis besar pernyataan dan kehendak warga IPNU bersama IPPNU seluruh Kecamatan Bae yang ditetapkan dalam Konferensi Anak Cabang. 2. Program kerja IPNU bersama IPPNU merupakan haluan kerja PR IPNU bersama IPPNU Kecamatan Bae dalam usaha untuk pengembangan kuantitas dan kualitas SDM agar tercipta kemandirian dan profesionalitas kinerja organisasi. C. MAKSUD DAN TUJUAN Program kerja dimaksudkan untuk memberikan arah kebijakan bagi perjuangan dan pengembangan potensi warga sebagai perwujudan aktif terhadap pembangunan. Selanjutnya program kerja IPNU bersama IPPNU dinyatakan: Sebagai dasar pijakan bagi IPNU bersama IPPNU Kecamatan Bae untuk menetapkan kebijaksanaan dan langkah-langkah organisasi dalam rangka merealisasikan amanat 29-30 November 2018 I MI NU Raudlatus Shibyan II| 30



Materi Konferancab dan Laporan Pertanggungjawaban PAC. IPNU – IPPNU Kecamatan Bae periode 1438-1440 H/ 2016-2018 M Konferensi Anak Cabang, dan sebagai pedoman untuk menyusun program kerja pengurus untuk masa berikutnya. D. PELAKSANAAN Program kerja yang telah dtetapkan oleh Konferensi Anak Cabang ini harus dilaksanakan oleh Pimpinan Anak Cabang serta seluruh perangkat IPNU bersama IPPNU Kecamatan Bae. Setiap Konferensi Anak Cabang, program kerja IPNU bersama IPPNU perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan perkembangan dan perubahan zaman. E. PROGRAM KERJA (GARIS-GARIS BESAR PROGRAM) Sesuai dengan arah kebijakan organisasi maka program IPNU bersama IPPNU mempunyai empat pokok bidang garap yang merupakn fungsi organisasi yang kesemuanya harus balance dalam realisasinya. 1. Program Keagamaan a. Target Program Terciptanya suasana keberagamaan dalam segala perilaku anggota/kader IPNU bersama IPPNU khususnya dan masyarakat luas pada umumnya, mampu memahami dan melakukan penghayatan fungsional serta mengamalkan secara konsepsional dan maupun konseptual ajaran Islam Ahlussunnah wal jama’ah dengan menerapakan pada kepribadian baik dalam bentuk ucapan, perbuatan dan kaifiyah lainnya. b. Bentuk Program Mengadakan kajian/mimbar keagamaan baik berupa diskusi, pengajian kitab salaf, sarasehan dan lain-lain. 2. Program Organisasi a. Target Program Terwujudnya wawasan, sikap dan keterampilan erorganisasi yang baik dan dinamis dengan dasar al muhafadhotu ‘alal qodimi ash sholih wal ahdu ‘ala jadidi al ashlah. b. Bentuk Program - Mengadakan pelatihan-pelatihan yang menjurus pada spesifikasi untuk meningkatkan keterampilan berorganisasi dan manajemen yang baik - Membuat dan mengoptimalkan fungsi KTA. - Mensosialisasikan dan mengaktualisasikan peranan PD-PRT dan POPA IPNU/ PPOA IPPNU. - Mengusahakan kelengkapan sarana prasarana organisasi untuk menuju pengelolaan organisasi yang sesuai dengan prinsip manajemen organisasi - Meningkatkan dan menyalurkan informasi organisasi untuk memantapkan jaringan komunikasi antara pengurus dan anggota 3. Program Kaderisasi a. Target Program Tercipta dan tersedianya kader orgnisasi berwawasan keagamaan dan kebangsaan serta berkomitmen terhadap nilai dasar perjuangan yang sesuai dengan nilai ASWAJA. b. Bentuk Program - Mengadakan pendidikan dan pelatihan organisasi baik formal aupun nonformal secara terpadu, terarah,terus menerus dan berkesinambungan. - Meningkatkan dan mengaktifkan serta memberikan perhatian pada potensi di semua bidang. 29-30 November 2018 I MI NU Raudlatus Shibyan II| 31



Materi Konferancab dan Laporan Pertanggungjawaban PAC. IPNU – IPPNU Kecamatan Bae periode 1438-1440 H/ 2016-2018 M - mengadakan follow-up yang terarah untuk tiap pelatihan pengkaderan yang telah dilaksanakan - Meningkatkan peran aktif CBP-KPP dalam tiap event 4. Program Partisipasi a. Target Program Upaya peningkatan IPNU bersama IPPNU dan kepeduliannya terhadap kehidupan keberagamaan, kepemudaan, kemasyrakatan, kepelajaran, kebangsaan dan kenegaraan serta terjalinnya kerjasama dengan orms kepemudaan, lembaga pemerintahan, lembaga swadaya masyarakat dan meningkatkan penghayatan dan pengamalan nilai Khittah Nahdliyyin. b. Bentuk Program - Peningkatan dalam peran serta dan partisipasi aktif dalam upaya pembangunan daerah. - Menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga dan instansi pemerintah/swasta yang sesuai dengan visi-misi organisasi F. PENUTUP Demikian rancangan komisi B tentang program kerja, revisi dan solusi terbaik sangat dinantikan untuk bekal pengurus baru berikutnya. Ditetapkan di : Kudus Pada Tanggal : 21 Rabi’ul Awal 1440 H 29 November 2018 M KONFERENSI ANAK CABANG XVI IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA IKATAN PELAJAR PUTRI NAHDLATUL ULAMA KECAMATAN BAE KUDUS Presidium Sidang Ketua



Sekretaris



Anggota



(.......................................)



(.......................................)



(.......................................)



29-30 November 2018 I MI NU Raudlatus Shibyan II| 32



Materi Konferancab dan Laporan Pertanggungjawaban PAC. IPNU – IPPNU Kecamatan Bae periode 1438-1440 H/ 2016-2018 M KEPUTUSAN KONFERENSI ANAK CABANG XVI IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA IKATAN PELAJAR PUTRI NAHDLATUL ULAMA KECAMATAN BAE KUDUS Nomor : 05/KONFERANCAB/IPNU-IPPNU/XI/2018 Tentang KOMISI C REKOMENDASI DAN POKOK-POKOK PIKIRAN Bismillahhirrahmanirrahim Konferensi Anak Cabang IPNU bersama IPPNU Kecamatan Bae Kudus, Tanggal 29November 2018di MI NU Raudlatus Shibyan Kecamatan Bae, setelah : Menimbang : 1.Bahwa untuk kelancaran dan kesuksesan Konferensi Anak Cabang Anak Cabang, maka perlu adanya peraturan yang mengatur tentang rekomendasi dan pokok-pokok pikiran; 2. Bahwa agar peraturan ini memiliki kekuatan hukum maka dipandang perlu Keputusan Konferensi Anak Cabang tentang hal tersebut. Mengingat



: 1. Peraturan Dasar (PD) IPNU bersama IPPNU; 2. Peraturan Rumah Tangga (PRT) IPNU bersama IPPNU.



Memperhatikan : 1. Pembahasan dan masukan – masukan peserta Sidang Komisi Dengan senantiasa memohon petunjuk dan ridlo Allah SWT, MEMUTUSKAN Menetapkan



: 1. Mengesahkan hasil keputusan sidang Komisi C tentang Rekomendasi dan Pokok-pokok Pikiran di Gedung MWC NU Kecamatan BaeKudus.



Wallahul muwafiq ilaa aqwamit thariq Ditetapkan di : Kudus Pada Tanggal : 21 Rabi’ul Awal 1440 H 29November 2018 M KONFERENSI ANAK CABANG XVI IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA IKATAN PELAJAR PUTRI NAHDLATUL ULAMA KECAMATAN BAE KUDUS Presidium Sidang Ketua



Sekretaris



Anggota



(.......................................)



(.......................................)



(.......................................)



29-30 November 2018 I MI NU Raudlatus Shibyan II| 33



Materi Konferancab dan Laporan Pertanggungjawaban PAC. IPNU – IPPNU Kecamatan Bae periode 1438-1440 H/ 2016-2018 M RANCANGAN KOMISI C REKOMENDASI DAN POKOK-POKOK PIKIRAN IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA IKATAN PELAJAR PUTRI NAHDLATUL ULAMA KECAMATAN BAE KUDUS I.



PENDAHULUAN



Kekhalifahan manusia berupa kesempurnaan ciptaan dengan diberikannya keluasan untuk mengatur kehidupan di bumi dengan segala isinya pada hakikatnya adalah amanah dari Allah. Kesempurnaan manusia sebagai makhluk Allah harus dimanifestasikan dalam bentuk amal nyata untuk mengayomi, mensejahterakan menjaga eksistensi kehidupan dan memberi Rahmat untuk tujuan tercapainya kemashlahatan umat. Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara maupun bagian komponen masyarakat, Konferensi Anak Cabang IPNU bersama IPPNU Anak Cabang sebagai forum tertinggi organisasi erupakan momentum yang strategis dalam mengambil kebijakan dan menentukan langkahlangkah yang harus ditempuh ke depan berkenaan dengan dinamika internal organisasi maupun dalam respon perkembangan dan fenomena kenegaraan dengan memformulasikan gagassan dan ide serta merumuskan konsep pemikiran berupa rekomendasi internal maupun eksternal. Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) sebagai organisasi yang berada di garda terdepan dalam mempersiapkan kader Nahdlatul Ulaam di masa mendatang, dlam orde yang sangat menentukan ini, dimana dalam nuansa seangat demokratisasi yang tinggi dan partisipasi warga , bangsa mendapat ruang yang luas ditunjang dengan cairnya gubungan Negara dan masyarakat, sudah saatnya untuk bangun dari mimpi panjang dan memikirkan kehidupan nyata organisasi dengan segala tantangan dan hambatan yang harus dijalani. Kesadaran untuk berbenah diri sebagai vermin kesadaran Ilahiyah harus senantiasa dibangun, jarena perubahan tidak berasal dari orang lain akn tetapi bermula dari individu. Tuhan tidak akan merubah nasib organisasi itu jika secara internal tidak mau berubah. Karena secara internal sebuah organisasi lebih mengetahui persoalan dan dinamika yang terjadi di dalamnya. Perjalanan selama satu periode kepengurusan merupakan waktu yang cukup untuk melakukan berbagai evaluasi dan identifikasi berbagai persoalan dan dinamika internal yang berkembang dalam IPNU bersama IPPNU serta perubahan-perubahan yang akseleratif dan kompleks yang dilihat dan dirasakan sekelilingnya untuk direspon dan dikritisi secara positif, dalam bentuk rumusan-rumusan rekomendasi sebagai berikut : II.



REKOMENDASI INTERNAL a. MWC NU agar melakukan penataan dan konsolidasi organissi terhadap banom, lajnahlajnah serta lembaga yang berada di naungan NU agar bersinergi dengan IPNU-IPPNU. b. MWC NU melakukan bimbingan secara intens terhadap kaderisasi di IPNU-IPPNU. c. PC IPNU-IPPNU segera mensosialisasikan hasil-hasil kongres IPNU-IPPNU di Boyolali. d. PC IPNU-IPPNU agar semakin mengoptimalkan koordinasi dan komunikasi kepada seluruh PAC secara merata. e. PC IPNU-IPPNU mampu menyamakan gerak dan persepsi organisasi disetiap tingkatan. f. Bersinergi dengan GP Ansor dan Fatayat untuk bersama-sama menata kader NU. Hal ini mengingat usia kader IPNU-IPPNU dengan Ansor dan Fatayat beriringan sehingga 29-30 November 2018 I MI NU Raudlatus Shibyan II| 34



Materi Konferancab dan Laporan Pertanggungjawaban PAC. IPNU – IPPNU Kecamatan Bae periode 1438-1440 H/ 2016-2018 M keduanya perlu bersama-sama menata kader agar sistem kaderisasi di tubuh NU menjadi sistematis. g. Seluruh badan otonom hendaknya melakukan komunikasi dan koordinasi dalam kaderisasi NU khususnya IPNU-IPPNU. h. Mengadakan kerjasama dengan pesantren maupun madrasah Ma’arif dalam meningkatkan kualitas pelajar. i. Mengoptimalkan peran media sosial baik online maupun offline dalam memberikan informasi yang positif baik secara organisasi, ideologi, maupun pengetahuan. III.



REKOMENDASI EKSTERNAL a. Pemerintah Kecamatan Bae dan pihak terkait agar lebih memperhatikan permasalahanpermasalahan pelajar. b. Pihak-pihak terkait untuk memperhatikan anak-anak putus sekolah, tidak mampu, dan anak jalanan agar bisa melanjutkan sekolah. c. Pengelola tempat wisata, taman atau hiburan melarang anak-anak berseragam sekolah masuk pada arena tersebut pada jam sekolah. d. Dinas Pendidikan atau yang terkait agar terus melakukan perhatian dan pembinaan terhadap anak-anak yang bolos sekolah. e. Menindak tegas terhadap kelompok masyarakat atau organisasi masyarakat yang menolak Pancasila sebagai ideologi bangsa. f. Pemerintah mengoptimalkan langkah preventif dan kuratif dalam gerakan melawan penyalahgunaan narkoba.



Demikian rancangan komisi C tentang rekomendasi, revisi dan solusi yang terbaik sangat dinantikan untuk bekal pengurus baru berikutnya. Ditetapkan di : Kudus Pada Tanggal : 21 Rabi’ul Awal 1440 H 29 November 2018 M KONFERENSI ANAK CABANG XVI IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA IKATAN PELAJAR PUTRI NAHDLATUL ULAMA KECAMATAN BAE KUDUS Presidium Sidang Ketua



Sekretaris



Anggota



(.......................................)



(.......................................)



(.......................................)



29-30 November 2018 I MI NU Raudlatus Shibyan II| 35



Materi Konferancab dan Laporan Pertanggungjawaban PAC. IPNU – IPPNU Kecamatan Bae periode 1438-1440 H/ 2016-2018 M KEPUTUSAN KONFERENSI ANAK CABANG XVI IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA IKATAN PELAJAR PUTRI NAHDLATUL ULAMA KECAMATAN BAE KUDUS Nomor : 06/KONFERANCAB/IPNU-IPPNU/XI/2018 Tentang PENGESAHAN KETUA PAC IPNU KECAMATAN BAE MASA KHIDMAH 2018 – 2020 DAN TIM FORMATUR Bismillahhirrahmanirrahim Konferensi Anak Cabang IPNU bersama IPPNU Kecamatan Bae Kudus, Tanggal 29November 2018di MI NU Raudlatus Shibyan Kecamatan Bae Kabupaten Kudus, setelah : Menimbang : 1. Bahwa Konferensi Anak Cabang XVI PAC IPNU Kecamatan Bae sebagaii forum tertinggi di tingkatan Anak Cabang, dipandang perlu mengambil kebijakan-kebijakan organisasi; 2. Bahwa untuk menjalankan roda organisasi kepengurusan PAC IPNU Kecamatan Bae ke depan, maka perlu dipilih seorang ketua. 3. Bahwa untuk membantu menyusun kelengkapan pengurus harian, maka perlu dipilih tim formatur. 4. Bahwa untuk memberikan mandat Konferensi Anak Cabang XVI PAC IPNU Kecamatan Bae perlu ditetapkan dalam keputusan. Mengingat 2. 3.



: 1. Peraturan Dasar (PD) IPNU; Peraturan Rumah Tangga (PRT) IPNU; Tata Tertib Konferancab XVI PAC IPNU Kecamatan Bae



Memperhatikan : Hasil sidang pleno pemilihan Ketua dan Tim Formatur Dengan senantiasa memohon petunjuk dan ridlo Allah SWT, MEMUTUSKAN Menetapkan



2.



: 1. Rekan ............................................. sebagai Ketua PAC IPNU Kecamatan Bae masa khidmah2018-2020, sekaligus sebagai mandataris Konferancab XVI PAC IPNU Bae Tim Formatur, terdiri dari: a. Ketua terpilih b. Ketua Demisioner c. PR ............................................................. d. PR ............................................................. e. PR ............................................................. f. PR ............................................................. g. PK ............................................................. 3. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya dan akan ditinjau kembali bila terdapat kekliruan dalam pelaksanaannya.



Wallahul muwafiq ilaa aqwamit thariq 29-30 November 2018 I MI NU Raudlatus Shibyan II| 36



Materi Konferancab dan Laporan Pertanggungjawaban PAC. IPNU – IPPNU Kecamatan Bae periode 1438-1440 H/ 2016-2018 M Ditetapkan di : Kudus Pada Tanggal : 21 Rabi’ul Awal 1440 H 29 November 2018 M KONFERENSI ANAK CABANG XVI IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA IKATAN PELAJAR PUTRI NAHDLATUL ULAMA KECAMATAN BAE KUDUS Presidium Sidang Ketua



Sekretaris



Anggota



(.......................................)



(.......................................)



(.......................................)



29-30 November 2018 I MI NU Raudlatus Shibyan II| 37



Materi Konferancab dan Laporan Pertanggungjawaban PAC. IPNU – IPPNU Kecamatan Bae periode 1438-1440 H/ 2016-2018 M KEPUTUSAN KONFERENSI ANAK CABANG XVI IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA IKATAN PELAJAR PUTRI NAHDLATUL ULAMA KECAMATAN BAE KUDUS Nomor : 07/KONFERANCAB/IPNU-IPPNU/XI/2018 Tentang PENGESAHAN KETUA PAC IPPNU KECAMATAN BAE MASA KHIDMAH 2018 – 2020 DAN TIM FORMATUR Bismillahhirrahmanirrahim Konferensi Anak Cabang IPNU bersama IPPNU Kecamatan Bae Kudus, Tanggal 29November 2018di MI NU Raudlatus Shibyan Kecamatan Bae Kabupaten Kudus, setelah : Menimbang : 1. Bahwa Konferensi Anak Cabang XVI PAC IPPNU Kecamatan Bae sebagaii forum tertinggi di tingkatan Anak Cabang, dipandang perlu mengambill kebijakan-kebijakan organisasi; 2. Bahwa untuk menjalankan roda organisasi kepengurusan PAC IPPNU Kecamatan Bae ke depan, maka perlu dipilih seorang ketua. 3. Bahwa untuk membantu menyusun kelengkapan pengurus harian, maka perlu dipilih tim formatur. 4. Bahwa untuk memberikan mandat Konferensi Anak Cabang XVI PAC IPPNU Kecamatan Bae perlu ditetapkan dalam keputusan. Mengingat 2. 3.



: 1. Peraturan Dasar (PD) IPPNU; Peraturan Rumah Tangga (PRT) IPPNU; Tata Tertib Konferancab XVI PAC IPPNU Kecamatan Bae



Memperhatikan : Hasil sidang pleno pemilihan Ketua dan Tim Formatur Dengan senantiasa memohon petunjuk dan ridlo Allah SWT, MEMUTUSKAN Menetapkan



2.



:



1. Rekanita ............................................. sebagai Ketua PAC IPPNU Kecamatan Bae masa khidmah2018-2020, sekaligus sebagai mandataris Konferancab XVI PAC IPPNU Bae Tim Formatur, terdiri dari: h. Ketua terpilih i. Ketua Demisioner j. PR ............................................................. k. PR ............................................................. l. PR ............................................................. m. PR ............................................................. n. PK ............................................................. 3. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya dan akan ditinjau kembali bila terdapat kekliruan dalam pelaksanaannya.



Wallahul muwafiq ilaa aqwamit thariq 29-30 November 2018 I MI NU Raudlatus Shibyan II| 38



Materi Konferancab dan Laporan Pertanggungjawaban PAC. IPNU – IPPNU Kecamatan Bae periode 1438-1440 H/ 2016-2018 M Ditetapkan di : Kudus Pada Tanggal : 21 Rabi’ul Awal 1440 H 29 November 2018 M KONFERENSI ANAK CABANG XVI IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA IKATAN PELAJAR PUTRI NAHDLATUL ULAMA KECAMATAN BAE KUDUS Presidium Sidang Ketua



Sekretaris



Anggota



(.......................................)



(.......................................)



(.......................................)



29-30 November 2018 I MI NU Raudlatus Shibyan II| 39



Materi Konferancab dan Laporan Pertanggungjawaban PAC. IPNU – IPPNU Kecamatan Bae periode 1438-1440 H/ 2016-2018 M JADWAL KONFERENSI ANAK CABANG XVI PAC. IPNU BERSAMA IPPNU KECAMATAN BAE KUDUS



30 November 2018 Jum’at,



29 November 2018 Kamis,



HARI



KEGIATAN Registrasi Ishoma Opening Ceremony - Pembukaan - PASA Pesona - Tahlil - Mauidloh Hasanah



WAKTU 16.30 – 17.30 17.30 – 19.00



- Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Mars IPNU – IPPNU, Yalal Wathon - Sambutan – Sambutan: 1. PAC. IPNU-IPPNU Bae 2. PC. IPNU-IPPNU Kudus 3. MWC NU Kec Bae - Pembacaan Maulid Simtudduror - Doa - Penutup



21.00 – 21.30



Istirahat



23.30 – 04.30



5 jam



All



Sholat Subuh



04.30 – 05.00



30 Menit



All



Olahraga



05.00 – 06.30



90 Menit



Peserta



Breakfast & Bersih diri



06.30 – 07.00



60 Menit



Peserta



Sidang Pleno I (Tata Tertib)



07.00 – 08.00



60 Menit



Miftahurrahman



Sidang Pleno II (Laporan Pertanggung Jawaban)



08.00 – 09.00



60 Menit



Sidang Komisi



09.00 – 10.00



60 Menit



10.00 – 10.30



30 Menit



Peserta



10.30 – 11.00



30 Menit



PC IPNU – IPPNU Kudus



Sholat Jum’at



11.00 – 12.30



90 Menit



All



Lunch



12.30 – 13.00



30 Menit



All



Penutup



13.00 – 13.30



30 Menit



All



Sidang Pleno III (Pengesahan Komisi) Sidang Pemilihan Ketua PAC IPNU – IPPNU Kecamatan Bae



DURASI 60 Menit 90 Menit



19.30 – 19.45 19.45 – 20.00 20.00 – 20.10 20.10 – 21.00



270 Menit 21.30 – 21.40 21.40 – 21.50 21.50 – 22.00 22.00 – 23.00 23.00 – 23.15 23.15 – 23.30



PELAKSANA Panitia



MC M. Syaifuddin Pembina KH. Ahmad Nadlif, Lc, M.E.I Tim Padus PAC IPNUIPPNU Bae Hermawan Hidayatullah Ketua PC IPNU Kudus MWC NU Kec Bae Ustadz. H. Ashfal Maula (Gus Apank) MC



PH PAC IPNU – IPPNU Bae Komisi A : Nurul Akhsin Komis B : Min Amrina R. Komisi C: M. Zulfi R.



29-30 November 2018 I MI NU Raudlatus Shibyan II| 40



Materi Konferancab dan Laporan Pertanggungjawaban PAC. IPNU – IPPNU Kecamatan Bae periode 1438-1440 H/ 2016-2018 M



LIRIK MARS IPNU-IPPNU



MARS IPNU Wahai Pelajar Indonesia Siapkanlah Barisanmu Bertekat bulat bersatu Dibawah kibaran panji IPNU



MARS IPPNU



Ayo hai pelajar Islam yang setia Kembangkanlah Agamamu Dalam Negara Indonesia Tanah Air Yang ku cinta



Sirnalah gelap terbitlah terang Mentari timur sudah bercahaya Ayunkan langkah pukul genderang Segala rintangan mundur semua



Dengan berpedoman kita belajar Berjuang serta bertaqwa Kita bina watak nusa dan bangsa Tuk kejayaan masa depan Bersatu wahai pelajar Islam Jaya Tunaikanlah kewajiban yang mulia Ayo maju pantang mundur Dengan rahmat Tuhan kita perjuangkan Ayo maju pantang mundur Pasti tercapai adil makmur



Tiada laut sedalam iman Tiada gunung setinggi cita Sujud kepala kepada Tuhan Tegak kepala lawan derita Dimalam yang sepi Dipagi yang terang Hatiku teguh padamu ikatan Dimalam yang hening Dihati yang membakar Hatiku penuh bagimu pertiwi Mekar seribu bunga di taman Mekar cintaku pada ikatan Ilmu ku cari amal ku beri Untuk agama bangsa negeri



--- SELAMAT BELAJAR, BERJUANG, BERTAQWA ---



29-30 November 2018 I MI NU Raudlatus Shibyan II| 41