Draft Kurikulum SDN 011 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KURIKULUM OPERASIONAL SD NEGERI 011 SANGATTA UTARA TAHUN PELAJARAN 2022/2023



NPSN : ........................… JLN :H



ABDULLAH NOMOR.2B RT 51



SD NEGERI 011 SANGATTA UTARA DINAS PENDIDIKAN KAB KUTAI TIMUR TAHUN 2022



LEMBAR PENGESAHAN KURIKULUM SD NEGERI 011 SANGATTA UTARA Setelah mendapatkan pertimbangan berdasarkan hasil validasi/verifikasi dari Pembina Pengawas, Komite Sekolah, Kepala Bidang Pendidikan Dasar serta Kepala Seksi Kurikulum dan Evaluasi Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur, maka dengan ini Kurikulum SD Negeri 011 Sangatta Utara Tahun Pelajaran 2022/2023 ditetapkan/disyahkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur untuk diberlakukan. Setelah memperhatikan hasil penyusunan kurikulum oleh Tim Pengembang Kurikulum dan berdasarkan hasil rapat bersama Komite Sekolah tentang penetapan Kurikulum Operasional SD Negeri 011 Sangatta Utara, maka dapat disyahkan dan dilaksanakan di SD Negeri 011 Sangatta Utara pada Tahun Pelajaran 2022/2023



Kutai Timur, 13 Juli 2022



Mengetahui : Ketua Komite Sekolah



.................................



Kepala Sekolah



..................................... NIP. ...........................



Menyetujui/Mengesahkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur .............................. NIP. .....................



LEMBAR VALIDASI DAN PENGESAHAN PENGAWAS Berdasarkan hasil validasi/verifikasi, monitoring, dan evaluasi disertai bimbingan pelaksanaan kurikulum secara terpadu dengan memperhatikan: 1.



Tujuan pengembangan kurikulum;



2.



Prinsip pengembangan kurikulum;



3.



Saran dan pendapat stakeholder pendidikan; dan



4.



Hasil penyusunan Kurikulum SD Negeri 011 Sangatta Utara



Dengan ini Pengawas Pembina merekomendasikan Kurikulum SD Negeri 011 Sangatta Utara Tahun Pelajaran 2022/2023 untuk mendapatkan pengesahan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur.



Kutai Timur, Juli 2022 Pengawas Pembina Marthinus Arruan, S.Pd.,M.Pd. NIP. 19701224 200105 1 001



KATA PENGANTAR Puji syukur kami ucapkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat, taufik, dan hidayah-Nya sehingga KOSP SD Negeri 011 Sangatta Utara Kab.Kutai Timur Tahun Pelajaran 2022/2023 dapat tersusun. Kurikulum SD Negeri 011 Sangatta Utara ini adalah kurikulum yang disusun dan dilaksanakan oleh SD Negeri 011 Sangatta Utara Kurikulum ini merupakan hasil kajian Tim Pengembang Kurikulum bersama Tim Pengembang Sekolah, Tenaga Pendidik, Komite Sekolah, Orang Tua, dan Tenaga Kependidikan pada tanggal 2-3 Juni 2022. Secara khusus kurikulum SD Negeri 011 Sangatta Utara



Tahun Pelajaran 2022/2023 merupakan perwujudan dari Penerapan Kurikulum



Merdeka Pilihan Merdeka Berubah bagi Fase A kelas 1 dan Fase B Kelas 4 dan Kurikulum Darurat bagi Kelas 2, kelas 3, kelas 5 dan Kelas 6. Kurikulum SD Negeri 011 Sangatta Utara ini disusun dengan berpedoman pada Panduan Penyusunan Kurikulum Operasional Satuan pendidikan yang mencerminkan merdeka belajar dan pengimplementasian profil pelajar pancasila. Kurikulum ini memuat karakteristik satuan pendidikan, profile pelajar pancasila, Visi, Misi dan Tujuan, pengorganisasian pembelajaran, rencana pembelajaran, pendampingan, evaluasi dan pengembangan profesional. Pengembangan Kurikulum SD Negeri 011 Sangatta Utara Tahun Pelajaran 2022/2023 ini mengacu pada Standar Nasional Pendidikan, konsep merdeka belajar, dan pengimplementasian dimensi profil pelajar Pancasila. Di samping itu juga Kurikulum SD Negeri 011 Sangatta Utara ini merupakan pegangan bagi pengembangan lingkungan SD Negeri 011 Sangatta Utara yang memunculkan keunikan atau kekhasan sekolah misalnya potensi keunggulan sekolah, budaya sekolah seperti literasi lingkungan, memiliki pembiasaan religius, kebersihan lingkungan dan juga inovasi –inovasi dalam pengembangan pembelajaran. Kurikulum ini dapat terselesaikan berkat dukungan dari pemangku kepentingan. Untuk itu kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada: 1.



Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur



2.



Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kab.Kutai Timur



3.



Kepala Seksi Kurikulum dan Evaluasi Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kab.Kutai Timur,



4.



Pengawas Pembina SD Negeri 011 Sangatta Utara bimbingan dan arahan dalam penyusunan dokumen;



yang



telah



memberikan



5.



Pendidik dan Tenaga kependidikan SD Negeri 011 Sangatta Utara , yang telah secara proaktif memberi masukan dan kelengkapan data;



5. Komite Sekolah yang telah memberi dukungan terhadap terselenggaranya pendidikan di SD Negeri 011 Sangatta Utara . 6. semua stake holder dan tim pengembang atas segala bantuan dan kerja kerasnya sehingga Kurikulum SD Negeri 011 Sangatta Utara tahun pelajaran 2022/2023 dapat disusun. Kami menyadari bahwa kurikulum yang telah kami susun ini memiliki kekurangan dan jauh dari sempurna. Oleh karena itu, segala kritik, saran, dan masukan yang konstruktif dari berbagai pihak yang kompeten sangat kami harapkan. Kami berharap Kurikulum SD Negeri 011 Sangatta Utara ini dapat menjadi panduan dan acuan dalam pelaksanaan pembelajaran di SD Negeri 011 Sangatta Utara untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu. Tim Pengembang Kurilum



DAFTAR ISI Halaman Sampul Lembar Pengesahan Surat Keputusan Kata Pengantar Daftar Isi BAB I PENDAHULUAN A. Rasional B. Karakteristik SD Negeri 011 Sangatta Utara BAB II VISI, MISI DAN TUJUAN SEKOLAH A. Visi SD Negeri 011 Sangatta Utara B. Misi SD Negeri 011 Sangatta Utara C. Tujuan SD Negeri 011 Sangatta Utara BAB III PENGORGANISASIAN PEMBELAJARAN A. Intrakurikuler di SD Negeri 011 Sangatta Utara B. Kokurikuler Projek Penguatan Profile Pelajar pancasila C. Ektrakurikuler di SD Negeri 011 Sangatta Utara BAB IV PERENCANAAN PEMBELAJARAN A. Perencanaan Pembelajaran di SD Negeri 011 Sangatta Utara B. Pendampingan, Evaluasi, dan Pengembangan Profesional SD Negeri 011 Sangatta Utara BAB IV PENUTUP Lampiran



BAB I PENDAHULUAN A.



Rasional Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan



bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasa, kondisi dan potensi daerah satuan pendidikan dan peserta didik. Untuk mencapai tujuan pendidikan di atas diperlukan adanya standarisasi pendidikan sebagai upaya menyetarakan kualitas pendidikan di berbagai satuan pendidikan. Standarisasi pendidikan ini memberikan dasar sebagai indikator minimal yang memungkinkan dapat dikembangkan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan karakteristik dan kondisi satuan pendidikan itu sendiri. Untuk mencapai hal itu, diperlukan sebuah kurikulum. Kurikulum tingkat satuan pendidikan yang disusun oleh satuan pendidikan memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di satuan pendidikan itu sendiri. Pengembangan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan (KOSP) berpedoman pada perundang-undangan yang berlaku. Pada pelaksanaan Kurikulum Merdeka, mewujudkan pemahaman konten dan kompetensi siswa yang dicita-citakan harus menjadi poros perhatian tiap satuan pendidikan. Sesuai dengan amanat Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah nomor 57 Tahun 2021, sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 04 tahun 2022 ttentang Standar Nasional Pendidikan dan setiap satuan pendidikan wajib menyusun dokumen KOSP sebagai acuan untuk mewujudkan target pemahaman capaian konten dan kompetensi peserta didik yang menjadi targetnya. Adapun regulasi kurikulum merdeka sebagai berikut: 1.



Permendikbudristek Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan



2.



Permendikbidristek Nomor 7 tahun 2022 tentang Standar Isi



3.



Permendikbudristek Nomor 16 tahun 2022 tentang Standar Proses



4.



Permendikbudristek Nomor 21 tahun 2022 tentang Standar Penilaian



5.



Kepmendikbud Nomor 56/M/2022 Kurikulum Pemulihan Pembelajaran



6.



Kepmendikbudristek No 58 tahun 2022 tentang pedoman penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran.



7.



Keputusan Kepala BSKAP Kemendibudristek No 008/H/KR/2022 tentang capaian pembelajaran kurikulum merdeka,



8.



Keputisan kepala BSKAP Kemendikbudristek NO 009/H/KR/2022 tentang dimensi, Elemen dan subelemen profil pelajar pancasila pada kurikulum merdeka. Pengembangan



KSP dalam



merealisasikan



tujuan



pelaksanaan



kurikulum



Merdeka dengan pengembangan yang mengintegrasikan setiap mata pelajaran dengan pendekatan teaching at the right level atau sesuai dengan tahap perkembangan peserta didik dengan menggunakan webbing kurikulum sesungguhnya merupakan bagian dari strategi penjaminan pencapaian tujuan pendidikan nasional yang mengacu pada pemenuhan delapan standar nasional. Poros dari kedelapan standar adalah mewujudkan keunggulan mutu lulusan. Penyusunan dokumen ini bertujuan menyediakan panduan yang mengarahkan penyelenggara melaksanakan program pelaksanaan kurikulum merdeka dengan melengkapi dokumen dengan rasional pengembangan KOSP dengan mempertimbangkan kebutuhan belajar siswa dengan mengembangkan pemahaman konten dan kompetensi dalam dinamika perubahan kehidupan abad ke-21; sehingga menghasilkan lulusan yang memiliki profil pelajar pancasila. Rumusan kurikulum terdiri dari Landasan Hukum,



Karakteristik di Satuan



Pendidikan, Visi, Misi dan Tujuan Sekolah, pengorganisasian pembelajaran (Intrakurikuler, Kokurikuler Projek Penguatan Profile Pelajar pancasila dan Ektrakurikuler), Perencanaan Pembelajaran di Satuan Pendidikan serta Pendampingan, Evaluasi, dan Pengembangan Profesional. Penerapan standar kompetensi lulusan (SKL), standar isi, standar proses, dan standar penilaian sudah berjalan sesuai dengan perencanaan. Pencapaian semua komponen tersebut memiliki beragam pencapaian, seperti pada pencapaian standar isi, dimana sasaran (goal) yang sudah di rancang dapat memberikan peningkatan terhadap aspek-aspek yang ingin dicapai seperti penguasaan kognitif, keterampilan, maupun sikap dan memberikan pengalaman belajar yang baik kepada peserta didik. Perwujudan dalam proses pembelajaran tampak dalam proses secara kontekstual dan memberikan pengalaman baru bagi peserta didik. Daya dukung sekolah terhadap proses pendidikan dilingkungan sekolah merdeka berjalan dengan baik, meliputi penerapan dan pencapaian standar pendidik dan tenaga kependidikan, dimana manajemen sekolah menerapkan standar yang ideal bagi semua yang terlibat dalam proses pendidikan. Selain sumber daya manusia, sekolah juga memberikan dukungan penuh dalam hal sarana dan prasarana bagi terselenggaranya proses pendidikan. Dalam mendukung keterpenuhan dokumen dan implementasi kurikulum pada tingkat satuan pendidikan dipandang perlu membentuk tim perumus KOSP dan tim penjamin mutu yang mengelola sistem evaluasi proses dan pencapaian program pelaksanaan kurikulum. Pembentukan ini ditandai dengan penerbitan tim dalam bentuk surat keputusan sekolah.



B. Karakteristik SD Negeri 011 Sangatta Utara Kurikulum Operasional SD Negeri 011 Sangatta Utara disusun sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran. Kurikulum Operasional Sekolah (KOSP) ini dikembangkan dengan mengacu pada Capaian Pembelajaran (CP) yang sudah disusun secara Nasional kemudian diimplementasikan dalam kegiatan pembelajaran berdasar Tujuan Pembelajaran,



Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) yang disusun oleh guru. Penyusunan



Kurikulum Operasional SD Negeri 011 Sangatta Utara ini mengakomodir kebutuhan para pelajar dalam mengembangkan kemampuan ketrampilan abad 21 ( Profile Pelajar Pancasila, 4C plus Networking, Literasi dan Numerasi serta menguasai flatform digital. Berdasarkan analisis konteks yang dilakukan, SD Negeri 011 Sangatta Utara sebagai salah satu sekolah yang sangat diminati oleh penduduk yang ada di wilayah Sangatta Utara khususnya di Desa Sangatta Utara, dengan potensi wilayah/letak yang strategis di tengah perkotaan memiliki beberapa kekuatan diantaranya: 1) input peserta didik berasal dari keluarga yang peduli terhadap kepentingan pendidikan; 2) lingkungan gedung perkantoran dan fasilitas umum yang memudahkan sekolah untuk melakukan koordinasi dan komunikasi; 3) kultur masyarakat bersifat modern yang bernuansa religius; 4) sarana pendukung layanan proses pembelajaran yang memadai seperti sarana WIFI dan prasana lain; 5) merupakan salah satu sekolah vaforit yang terletak di kecamatan Sangatta Utara dengan lingkungan yang asri dan rindang serta bernuansa modern dan 6) letak sekolah sangat strategis karena akses yang mudah. ( silahkan ditambahkan lagi ) atau dikuraingi. Selain kekuatan/ kelebihan sebagaimana tersebut di atas, SD Negeri 011 Sangatta Utara juga mempunyai beberapa kelemahan yaitu: 1) sarana pendukung untuk pengembangan potensi/skill yang terbatas (tidak memiliki lapangan olahraga yang sesuai standar SNP); dan 2) laboratorium IPA yang kurang representatif; namun hal tersebut tidak mengurangi semangat warga sekolah dalam belajar. Hal ini dibuktikan dengan prestasi yang pernah diperoleh baik itu akademik maupun non-akademik. Masyarakat di sekitar SD Negeri 011 Sangatta Utara sebagian besar adalah pegawai pemerintahan, pegawai swasta dan sebagian lain adalah pedagang serta wiraswasta. Sebagai sekolah yang berada pada lingkungan perkotaan yang dekat dengan fasilitas-fasilitas umum seperti Puskesmas,Kantor Polisi, Koramil, pertokoan dan sekolah lain dan input peserta didik yang mayoritas dari dalam kota, serta kondisi kota yang tidak begitu luas dengan memiliki sumber daya alam …………., maka profil pelajar yang dihasilkan adalah pelajar yang memiliki potensi mengkreasi ide dan keterampilan untuk mewujudkan daerahnya menjadi



destinasi masyarakat heterogen/kebinnekaan dan religi. Potensi lain seperti kearifan lokal diantaranya adalah kerajinan batik, kuliner khas daerah, tradisi budaya daerah ……. taman buatan kota,. Dalam rangka meningkatkan potensi tersebut, SD Negeri 011 Sangatta Utara mengadakan kerjasama dengan Puskesmas, Kepolisian, Komite Sekolah, FORKI, Sanggar Tari, dunia usaha……dan Sumber daya alam/lingkungan lain seperti yang ada di Kutai Timur khususnya di Sangatta Utara. Lokasi SD Negeri 011 Sangatta Utara yang ditengah kota tepat di Jln…. juga mempunyai budaya sekolah seperti PILING,………



Kegiatan ini dimaksudkan untuk



menggali potensi pendidik dan peserta didik dalam pembentukan karakter cinta lingkungan, bereligius serta



peserta didik yang mampu bersaing dalam dunia global tetapi masih



mengedepankan budaya lokal. Untuk memberikan layanan kebutuhan dan tuntutan masa depan peserta didik agar menjadi insan yang memiliki kemampuan daya saing di era generasi 4.0, dengan tetap menjunjung tinggi nilai luhur bangsa yang tersirat dalam sila-sila Pancasila serta mengembangkan cinta budaya daerah dan bangsa, maka SD Negeri 011 Sangatta Utara menyusun Kurikulum Operasional sesuai dengan karakteristik peserta didik dan budaya lokal daerah setempat. Peserta didik SD Negeri 011 Sangatta Utara diharapkan mempunyai life skill yang berguna dan mampu mengaplikasikannya dalam masyarakat dan dunia Pendidikan. Sehingga harapan sesuai VISI Kabupaten Kutai Timur dalam pendidikan untuk mencetak generasi yang mampu berdaptasi dengan perkembangan jaman akan terwujud. Salah satu upaya untuk mencapai harapan tersebut dilakukan melalui kreasi budaya literasi pada peserta didik. Sehingga peserta didik mampu menghasilnya salah satu karya yang mencerminkan profil pelajar Pancasila yang mampu bernalar kritis dan berkebhinekaan global. Capaian pembelajaran yang diharapkan adalah terciptanya profil pelajar yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan YME dan berakhak mulia, yang mandiri, bernalar kritis, kreatif, bergotong royong dan berkebhinekaan global. Secara yuridis, Kurikulum Operasional SD Negeri 011 Sangatta Utara disusun dengan mengacu pada peraturan perundangan terkait pendidikan yang berlaku baik itu dari pusat ataupun dari daerah. Sedangkan secara pedagogis, kurikulum Operasional SD Negeri 011 Sangatta Utara mengacu pada kemampuan guru sebagai tenaga professional dalam pembelajaran berdiferensiasi dan asesmen. Peningkatan profesionalisme guru, dilakukan dalam bentuk pelatihan mandiri bersifat praktik secara berkesinambungan. Hal tersebut merupakan komitmen untuk menjadi professional dalam layanan pada peserta didik. Dengan mengambil salah satu nilai pendidikan



dari Ki Hajar Dewantara yaitu 3N: NITENI (mengamati dengan teliti), NIROKKE (mencoba dengan cara meniru), NAMBAHI (mengembangkan dari yang sudah ditiru/yang sudah ada), dan dengan mempertimbangkan tuntutan di era 4.0, maka ditambahlah N yang keempat yaitu NGGAWE (mencipta/ membuat/ menghasilkan/ menemukan hal baru). 4N tersebut merupakan ciri khas pembelajaran dengan konsep MERRDEKA yang akan dilakukan oleh peserta didik bersama guru di SD Negeri 011 Sangatta Utara. Hal lain, dari perspektif pedagogis, yang dijadikan pertimbangan adalah UndangUndang Guru dan Dosen yang menyebutkan bahwa guru memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat. Dari landasan pedagogis dalam konteks merdeka belajar, proses belajar di SD Negeri 011 Sangatta Utara berorientasi pada peserta didik dan bentuknya beragam, Pembelajaran sebagai aktivitas tim yang bersifat kolaboratif dan kontekstual serta holitik. Pembelajaran di SD Negeri 011 Sangatta Utara yang terintegrasi dengan Profil Pelajar Pancasila secara umum bertujuan untuk membentuk karakter peserta didik yang yang bertaqwa kepada Tuhan YME dan berakhak mulia, berkebhinekaan global, mandiri, bernalar kritis, bergotong royong dan kreatif, inovatif yang mampu mengkreasikan ide/ gagasan berdasarkan kekhasan daerah yang tetap berakar pada budaya bangsa.



BAB II VISI, MISI, DAN TUJUAN SD NEGERI 011 SANGATTA UTARA Dalam penyelenggaraan pendidikan dasar di



SD Negeri 011 Sangatta Utara



dimana sekolah memiliki visi, misi dan tujuan sebagai upaya dalam mewujudkan tujuan pendidikan sekolah pada khususnya dan pendidikan nasional secara umum. Visi yang dirancang SD Negeri 011 Sangatta Utara merupakan serangkaian kata yang menunjukkan impian, cita-cita atau nilai inti SD Negeri 011 Sangatta Utara demi mencapai sebuah tujuan yang diinginkan berupa nilai-nilai religiusitas, intelektualitas, dan norma yang berjalan sesuai harapan. A. Visi SD Negeri 011 Sangatta Utara “Terwujudanya Peserta Didik yang Berkarakter, Berprestasi dan



Berbudaya



Lingkungan” (B3LING)”.



B. Misi SD Negeri 011 Sangatta Utara 1.



Melaksanakan pembiasaan karakter



2.



Melaksanakan pembelajaran yang berkualitas



3.



Melaksanakan pengembangan bakat dan minat secara optimal



4.



Melaksanakan gerakan adiwiyata



C. Tujuan Pendidikan di SD Negeri 011 Sangatta Utara 1. Tujuan Pendidikan Nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. 2. Tujuan Pendidikan Dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk mengikuti pendidikan lebih lanjut. Sebagai tujuan umum adalah mewujudkan Merdeka belajar yakni meningkatkan keunggulan karakter, potensi dan prestasi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan mewujudkan sekolah yang berbudaya lingkungan.



3. Tujuan SD Negeri 011 Sangatta Utara Mengacu pada visi dan misi sekolah, serta tujuan umum pendidikan dasar, tujuan sekolah dalam mengembangkan pendidikan ini adalah sebagai berikut ini.



1. Mewujudkan warga sekolah yang relegius, disiplin, tanggung jawab, jujur, santun, kreatif, gemar membaca, dan peduli sosial. 2. Mewujudkan tenaga pendidik yang profesional dan berkualitas 3. Mewujudkan peserta didik yang berprestasi dan optimal dalam pengembangan diri 4. Mewujudkan sekolah yang sehat sebagai wujud karakter bangsa 5. Mewujudkan perilaku warga sekolah yang peduli dan berbudaya dalam pencegahan kerusakan, pencemaran, dan pelestarian lingkungan.



BAB III PENGORGANISASIAN PEMBELAJARAN Kegiatan pembelajaran intrakurikuler SD Negeri 011 Sangatta Utara untuk setiap mata pelajaran mengacu pada capaian pembelajaran sedangkan untuk Kegiatan projek penguatan profil pelajar Pancasila yang ditujukan untuk memperkuat upaya pencapaian profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan. SD Negeri 011 Sangatta Utara mengacu pada struktur kurikulum pemerintah yang mengatur beban belajar untuk setiap muatan atau mata pelajaran dalam Jam Pelajaran (JP) per tahun. SD Negeri 011 Sangatta Utara mengatur alokasi waktu setiap minggunya secara fleksibel dalam 1 (satu) tahun ajaran. SD Negeri 011 Sangatta Utara menambahkan Mata Pelajaran Bahasa Inggris sebagai Mata Pelajaran Pilihan. Sedangkan muatan lokal diinterasikan dalam pembelajaran mata pelajaran seni yang sesuai dengan karakteristik Kabupaten Kutai Timur serta mengintegrasikan ke dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila Sebagai dasar untuk menyusun pengeorganisasian pembelajaran adalah struktur kurikulum SD Negeri 011 Sangatta Utara sesuai Kepmendikbudristek Nomor 56/M/2022 dimana fase A untuk kelas 1 dan fase B untuk kelas 4 menggunakan kurikulum merdeka berubah sedangkan kelas 2, kelas 3, kelas 5 dan kelas 6 menggunakan kurikulum 2013 (K13). Khusus Struktur kurikulum merdeka SD Negeri 011 Sangatta Utara terbagi menjadi 2 (dua), yaitu: a. pembelajaran intrakurikuler; dan b. projek penguatan profil pelajar Pancasila dialokasikan sekitar 20%- 30% total JP per tahun. Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel, baik secara muatan maupun secara waktu pelaksanaan. Secara muatan, projek profil harus mengacu pada capaian profil pelajar Pancasila sesuai dengan fase peserta didik, dan tidak harus dikaitkan dengan capaian pembelajaran pada mata pelajaran. Secara pengelolaan waktu pelaksanaan, projek dapat dilaksanakan dengan menjumlah alokasi jam pelajaran projek dari semua mata pelajaran dan jumlah total waktu pelaksanaan masing-masing projek tidak harus sama. A. Intrakurikuler di SD Negeri 011 Sangatta Utara Pengorganisasian pembelajaran di sekolah tergambar pada kegiatan kurikulum, yang diharapkan mampu mengembangkan kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta dapat diterapkan dalam kehidupan sehari hari. Peserta didik diharapkan mendapatkan pengalaman bermakna pada konteks global. Pengalaman belajar diwadahi dalam kegiatan



intrakurikuler (integrasi profil pelajar Pancasila), Penguatan Proyek Profil Pelajar Pancasila (P5), dan ekstrakurikuler. Pengorganisasian



muatan



pelajaran



menggunakan



sistem



mata



pelajaran



sebagaimana diatur dalam struktur kurikulum setiap satuan pendidikan melakukan pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat



pada semester gasal dan genap



dalam satu tahun pelajaran. Beban belajar pada sistem paket terdiri atas pembelajaran regular/tatap muka dan kegiatan proyek pelajar pancasila. Kegiatan tatap muka adalah kegiatan proses interaksi langsung antara peserta didik dan pendidik dengan berbagai metode, model pembelajaran, pendekatan pembelajaran, dan strategi pembelajaran. yang dinyatakan dalam satuan jam pembelajaran untuk 1(satu) jam pelajaran tatap muka berlangsung selama 35 menit,dengan memperhatikan prinsip -prinsip pembelajaran Kurikulum Merdeka: 1) Memperhatikan Tahap Perkembangan dan Tingkat Pencapaian Peserta Didik Saat ini, Sesuai Kebutuhan., 2) Menciptakan Iklim Pembelajar Sepanjang Hayat Bagi Peserta Didik, 3) Mendukung Perkembangan Peserta Didik Secara Holistik 4) Pembelajaran yang Relevan , 5) Pembelajaran Berorientasi Pada Masa Depan yang Berkelanjutan. Struktur Kurikulum SD Negeri 011 Sangatta Utara dengan alokasi waktu mata



pelajaran SD Negeri 011 Sangatta Utara kelas 1 dan kelas 4 (Asumsi 1 tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit). Alokasi waktu kelas I Asumsi jumlah minggu efektif 36 minggu per tahun NO 1 2 3 4 5 6



MATA PELAJARAN Pendidikan Agama dan Budi Pekerti Pendidikan Pancasila Bahasa Indonesia Matematika PJOK Seni dan Budaya



Kegiatan regular (Intrakurikuler) per tahun 108(3) 144 ( 4) 216 (6) 144 (4) 108 (3) 108 (3)



Proyek pelajar pancasila (kookurikuler) Pertahun



36



Total per tahun



36



144



36 72 36 36



180 288 180 144 144



a. Seni Musik Bahasa Inggris 7 Jumlah



72 (2) 900



252



72 1152



Alokasi waktu kelas IV Asumsi jumlah minggu efektif 36 minggu per tahun



NO



MATA PELAJARAN



1



Pendidikan Agama dan Budi Pekerti Pendidikan Pancasila Bahasa Indonesia Matematika IPAS PJOK Seni dan Budaya



2 3 4 5 6 7



Kegiatan regular (Intrakurikuler) per tahun



Proyek pelajar Total per pancasila tahun (kookurikuler) Pertahun 36 144



108(3) 144 ( 4) 252 (7) 180 (5) 180 (5) 108 (3) 108 (3)



36



36 72 36 36 36



180 324 216 216 144 144



a. Seni Musik Bahasa Inggris 8 Jumlah



72 (2) 1152



288



72 1440



Sturktur Kurikulum untuk Kelas 2,kelas 3, kelas 5 dan kelas 6 Alokasi Waktu Belajar Perminggu No



Mata Pelajaran II



III



V



VI



Kelompok A 1



Pendidikan Agama dan Budi Pekerti



4



4



4



4



2



Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan



5



6



5



5



3



Bahasa Indonesia



9



10



7



7



4



Matematika



6



6



6



6



5



Ilmu Pengetahuan Alam



-



-



3



3



6



Ilmu Pengetahuan Sosial



-



-



3



3



Kelompok B 1



Seni Budaya dan Prakarya



4



4



4



4



2



Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan



4



4



4



4



Jumlah Alokasi Waktu Perminggu



32



34



36



36



B. Kokurikuler (Projek Penguatan Profile Pelajar pancasila) Projek penguatan profil pelajar Pancasila merupakan kegiatan kokurikuler berbasis projek yang dirancang untuk menguatkan upaya pencapaian kompetensi dan karakter sesuai dengan profil pelajar Pancasila yang disusun berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan. Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel, dari segi muatan, kegiatan, dan waktu pelaksanaan. Projek penguatan profil pelajar Pancasila dirancang terpisah dari intrakurikuler. Tujuan, muatan, dan kegiatan pembelajaran projek tidak harus dikaitkan dengan tujuan dan materi pelajaran intrakurikuler. Kegiatan proyek penguatan profil pelajar pancasila, waktu penyelesaian proyek ditentukan oleh pendidik yang waktunya 20% s.d. 30% dari kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Prinsip poyek profil pelajar Pancasila: 1) Jam pelajaran diluar kegiatan intrakurikuler, 2) Kegiatan proyek merupakan lintas mata pelajaran, 3) Pelaksanaan dapat dilakukan di sekolah maupun di luar sekolah, 4) Pelaskanaan tugas secara berkelompok dan berkolaborasi, 5) Proyek yang dilakukan sesuai denga yang telah ditentukan, 6) Rencana proyek dilakukan di awal tahun pelajaran, dan 7) Proyek dilakukan secara hergonomis, safety, dan.sesuai dengan kapasitas peserta didik. Setiap mata pelajaran wajib mengandung kegiatan pembelajaran berbasis projek yang ditujukan untuk projek penguatan Profil Pelajar Pancasila, kegiatan pembelajaran berbasis projek dilaksanakan lintas mata pelajaran, beberapa tema proyek yang direncanakan yaitu:



Semester



Tema dan Kegiatan Projek Profil Pelajar Pancasila



Kolaborasi Mata Pelajaran



Nilai-Nilai Profil Pelajar Pancasila



I



Kearifan Lokal ( Permainan Tradisional)



Pendidikan Agama dan Budi Pekerti Pendidikan Pancasila Bahasa Indonesia Matematika Seni Budaya PJOK



Dilihat di Dimensi Pelajar Pancasila



II



….…..( rapatkan bersama guru)



Pendidikan Agama dan Budi Pekerti Pendidikan Pancasila Bahasa Indonesia Matematika



Dilihat di Dimensi Profil Pelajar Pancasila



Alokasi Waktu Pertahun



Profil 144



144



Jadwal Pelaksanaan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila ( terlampir) SD Negeri 011 Sangatta Utara melaksanakan



Proyek Penguatan Profil Pelajar



Pancasila dengan mengumpulkan dan memadatkan pelaksanaan tema dalam satu periode dengan pengaturan jadwal sebagai berikut: pemetaan jadwal per tahun : Semester 1 (Juli - Desember 2022) Senin



Selasa



Rabu



Kamis



Jumat



Sabtu



Minggu



Kamis



Jumat



Sabtu



Minggu



Semester 2 (Januari - Juni 2023) Senin



Selasa



Rabu



Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di SD Negeri 011 Sangatta Utara dilaksanakan oleh Tim yang dibentuk melalui rapat Guru, tenaga kependidikan dan komite sekolah, dengan melibatkan Guru, tenaga kependidikan, orang tua/wali murid dan pihak lainnya.. Modul ajar tentang projek penguatan profil pelajar Pancasila terlampir.



C. Ekstrakurikuler di SD Negeri 011 Sangatta Utara Ekstrakurikuler bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Ekstrakurikuler bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan,bakat,dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan ekstrakurikuler di SD Negeri 011 Sangatta Utara difasilitasi dan atau dibimbing oleh guru, atau konselor,atau tenaga kependidikan atau tenaga ahli/profesi dilaksanakan di luar jam intrakurikuler. Penilaian ekstrakurikuler dilakukan secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti pada mata pelajaran. Tahapan Kegiatan Pengembangan Diri dilakukan dengan cara : a. Identifikasi 



Daya dukung dan potensi







Bakat dan minat siswa.



b. Pemetaan 



Jenis layanan ekstrakurikuler







Petugas yang melayani







Siswa yang dilayani



c. Program Ekstrakurikuler dilakukan dengan cara penyusunan Program yang memuat tentang; 



Pelaksanaan ( Orentasi, pemantapan, pengembangan )







Monitoring Pelaksanan







Penilaian ( terjadwal, terstruktur, kualitatif )







Analisis hasil penilaian (berbasis data, propesional, realitis, valid, transparan dan akuntable)







Pelaporan



:



Umum dalam format raport



Rinci dalam buku laporan pengembangan diri



1. Ekstrakurikuler Wajib dan Pilihan Kegiatan Ekstrakurikuler yang diikuti oleh peserta didik dari kelas I sampai dengan kelas VI. Ekstrakurikuler ini dikelompokkan menjadi kegiatan ekstrakurikuler wajib dan kegiatan ekstrakurikuler wajib pilihan. Baik dalm kurikulum 2013 maupun Kurikulum Merdeka



pendidikan



kepramukaan



merupakan



ekstrakurikuler



wajib.



Kegiatan



ekstrakurikuler yang dilaksanakan pada tahun pelajaran 2022-2023 yaitu: Ekstrakurikuler wajib pramuka merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang harus diikuti seluruh peserta didik. Kegiatan Kepramukaan merupakan aktualisasi yang secara sistemik diperankan sebagai wahana penguatan psikologis-sosial-kultural (reinfocement) perwujudan sikap dan keterampilan kurikulum merdeka yang secara psikopedagogis koheren dengan pengembangan sikap dan kecakapan dalam pendidikan kepramukaan. Tujuan pendidikan kepramukaan :



-



Sebagai wahana siswa untuk berlatih berorganisasi



-



Melatih siswa untuk terampil dan mandiri



-



Melatih siswa untuk mempertahankan hidup



-



Memiliki jiwa social dan peduli pada orang lain



-



Memiliki sikap kerjasama kelompok



-



Dapat menyelesaikan permasalahan dengan tepat. a. Secara programatik, Ekstrakurikuler wajib pendidikan kepramukaan yang dilakukan di SD Negeri 011 Sangatta Utara model blok sebagai berikut :



No 1



2



Nama Model Model



Sifat



Blok



Pengorganisasian Wajib, setahun sekali, berlaku bagi seluruh peserta didik, terjadwal, penilaian umum



Reguler



Sukarela, berbasis



di Gugus



minat



Depan



Kegiatan -Kolaboratif -Bersifat intramur Al / ekstramural (di luar dan/atau didalam lingkung an satuan pendi dikan



Keterangan a.Diikuti oleh seluruh siswa b.Dilaksanakan pada setiap awal tahun pelajaran. c.Untuk kelas I diintegrasikan di dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). d.Dilaksanakan selama ….…. Jam. e.Penanggungjawab kegiatan adalah Kepala Sekolah f. Pembina Kegiatan adalah Pembina Pramuka) dan pembina pramuka dari kwarcab.



Sepenuhnya a. Diikuti oleh siswa dikelola oleh yang berminat mengikuti Gugus Depan kegiatan pramuka di Pramuka pada Gugus Depan satuan pendidikan b.Pelaksanaan kegiatan diatur oleh Gugus Depan



b. Program kegiatan satuan meliputi program kegiatan Siaga dan Penggalang yang bertujuan : ( diskusikan dengan Pembina Pramuka di sekolah) 1) meningkatkan kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor peserta didik.



2) mengembangkan



bakat dan minat peserta didik dalam upaya pembinaan pribadi



menuju manusia seutuhnya. 3) Kepramukaan berpengaruh terhadap kenaikan kelas, peserta didik diwajibkan untuk mendapatkan nilai memuaskan. Jadwal kegiatan ekstrakurikuler kepramukaan model blok SD Negeri 011 Sangatta Utara tahun pelajaran 2022/2023 No 1



Hari ….…… Juli



Waktu Pk 07.15 – 11.00



Materi 



2022



Diskusikkan dengan PembinaPramuka



c. Struktur program kepramukaan model reguler 1. Program kegiatan satuan meliputi program kegiatan Siaga ; (1) Diskusikan dengan Pembina Pramuka Siaga 2. Program kegiatan satuan meliputi program kegiatan Siaga ; (1) Diskusikan dengan Pembina Pramuka Penggalang 2.



Ekstrakurikuler wajib Pilihan Kegiatan ekstrakurikuler wajib pilihan yang diselenggarakan SD Negeri 011 Sangatta Utara



dimana peserta didik dapat memilih maksimum 2 jenis kegiatan



ekstrakurikuler berdasarkan minat, bakat, dan potensi peserta didik melalui penjaringan keanggotaan diawal tahun pelajaran berikut jenis ekstrakurikuler yang dapat dipilih oleh peserta didik: a. PMR/Peer Conceler Tujuannya yaitu Praktik PPPK, Memiliki jiwa social dan peduli pada orang lain, Memiliki sikap kerjasama kelompok, Melatih siswa untuk cepat dan tepat dalam memberikan pertolongan pertama, Membentuk piket UKS dan Melatih siswa untuk menjadi duta kesehatan bagi siswa di kelas b. Club MIPABIS ( Matematika, IPA, B. Inggris, ) Tujuan : 1) mempersiapkan siswa untuk mengikuti olimpiade Matematika IPA 2) Melatih siswa terampil bicara Bahasa Inggris 3) Mengembangkan pengetahuan siswa pada budaya luar d. PAI Club ( Pildacil, Tujuan



1) Mengembangkan kompetensi siswa di bidang keagamaan 2) Mempersiapkan siswa untuk mengikuti lomba-lomba keagamaan 3) Mempersiapkan siswa untuk tampil pada acara-acara yang dijadwalkan e. Olah raga ( Atletik, Karate, Bola/Futsal, Bulu Tangkis, Pencak Silat, dll) Tujuan : 1) Melatih jiwa sportivitas 2) Mempertahankan prestasi olahraga yang sudah diraih 3) Mengembangkan bakat siswa dalam olahraga f. Seni Musik, Padusa,Vocal Tunggal Tujuan : 1) Mengembangkan apresiasi dan kreasi seni 2) Melatih peserta didik dalam olah vocal dan musik g. Seni Tari Tujuan ; 1) Mengembangkan apresiasi dan kreasi seni 2) Melatih peserta didik dalam olah cipta, rasa dan tari. h. ……………….. Jenis No 1 2 3 4 5



Waktu Latihan Jumlah Peserta



Ekstrakurikuler



Pembina



3. Program Layanan Bimbingan dan Program pembiasaan Sebagai bentuk layanan dan program pembiasaan SD Negeri 011 Sangatta Utara adalah : a. Layanan Bimbingan Konseling Komponen program bimbingan dan konseling di SD Negeri 011 Sangatta Utara meliputi : 1) Layanan Dasar Layanan dasar adalah proses pemberian bantuan kepada semua peserta didik/konselin yang berkaitan dengan pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan



dalam



bidang



pribadi,



sosial,



belajar,



dan



karir



sebagai



pengejawantahan tugas-tugas perkembangan mereka. Layanan dasar merupakan inti



pendekatan perkembangan yang diorganisasikan berkenaan dengan pengetahuan tentang diri dan orang lain, perkembangan belajar, serta perencanaan dan eksplorasi karir. Layanan dasar pada sekolah dasar dilaksanakan dalam aktivitas yang langsung diberikan kepada peserta didik/konseli adalah bimbingan kelompok, bimbingan klasikal, dan bimbingan lintas kelas. Aktivitas yang dilaksanakan melalui media adalah papan bimbingan, leaflet dan media inovatif bimbingan dan konseling. Bagi guru kelas yang menjalankan fungsi sebagai guru bimbingan dan konseling, layanan bimbingan klasikal dapat diintegrasikan dalam kegiatan pembelajaran tematik. 2) Layanan Responsif Layanan responsif adalah layanan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek peserta didik, atau masalah-masalah yang dialami peserta didik/konseli yang bersumber dari lingkungan kehidupan pribadi, sosial, belajar, dan karir. Layanan terdiri atas konseling individual, konseling kelompok, konsultasi, konferensi kasus, referal dan advokasi. Sementara aktivitas layanan responsif melalui media adalah konseling melalui elektronik dan kotak masalah. Pada konteks layanan responsif di Sekolah Dasar dan menegah, guru bimbingan dan konseling atau konselor memberikan intervensi secara singkat. Pada layanan responsif juga dilakukan advokasi yang menitikberatkan pada membantu peserta didik/konseli untuk memiliki kesempatan yang sama dalam mencapai tugas- tugas perkembangan. Guru bimbingan dan konseling atau konselor menyadari terdapat rintangan-rintangan bagi peserta didik yang disebabkan oleh disabilitas, jenis kelamin, suku bangsa, bahasa, orientasi seksual, status sosial ekonomi, pengaruh orangtua, keberbakatan, dan sebagainya. Guru bimbingan dan konseling atau konselor harus memberikan advokasi agar semua peserta didik/konseli mendapatkan perlakuan yang setara selama menempuh pendidikan di Sekolah Dasar. 3) Layanan Perencanaan Pembelajaran Individual (PPI) Peserta Didik Perencanaan Pembelajaran Individual merupakan proses pemberian bantuan kepada semua peserta didik/konseli dalam membuat dan mengimplementasikan rencana pribadi, sosial, belajar, dan karir. Tujuan utama layanan ini ialah membantu peserta



didik



belajar



memantau



dan



memahami



pertumbuhan



dan



perkembangannya sendiri dan mengambil tindakan secara proaktif terhadap informasi tersebut Layanan peminatan dan perencanaan individual berisi aktivitas



membantu setiap peserta didik untuk mengembangkan dan meninjau minat dan perencanaan pribadi, sosial, belajar, dan karir. Aktivitas dimulai sejak peserta didik masih di sekolah dasar dan berlanjut terus sampai di sekolah menengah. Rencana yang telah dibuat oleh peserta didik ditinjau dan diperbaharui secara berkala dan didokumentasikan di dalam profil peserta didik, misalnya dalam bentuk grafik. Aktivitas layanan dan perencanaan individual yang langsung diberikan kepada peserta didik dapat berupa kegiatan bimbingan klasikal, konseling individual, konseling kelompok, bimbingan kelas besar atau lintas kelas, bimbingan kelompok, konsultasi dan kolaborasi. Aktivitas peminatan dan perencanaan individual di SD Negeri 011 Sangatta Utara terintegrasi dengan kegiatan ekstrakurikuler. Pemilihan kegiatan ekstrakurikuler juga dapat menggambarkan minat peserta didik pada aktivitas tertentu. Guru bimbingan dan konseling atau konselor dapat memberikan informasi tentang perencanaan pribadi, akademik dan karir dalam pemilihan kegiatan ekstra kurikuler bagi peserta didik. 4) Dukungan Sistem (Support System). Dukungan



sistem



merupakan



komponen



pelayanan



dan



kegiatan



manajemen, tata kerja infrastruktur dan pengembangan keprofesionalan konselor secara berkelanjutan yang secara tidak langsung memberikan bantuan kepada peserta didik atau memfasilitasi kelancaran perkembangan peserta didik. Aktivitas yang dilakukan dalam dukungan sistem adalah (1) administrasi, yang di dalamnya termasuk melaksanakan dan menindaklanjuti asesmen, kunjungan rumah, menyusun dan melaporkan program bimbingan dan konseling, membuat evaluasi, dan melaksanakan administrasi dan mekanisme bimbingan dan konseling, serta (2) kegiatan tambahan dan pengembangan profesi, bagi konselor atau guru kelas yang berfungsi sebagai guru bimbingan dan konseling, kegiatan pengembangan profesi dilaksanakan sesuai dengan tugasnya sebagai guru kelas dengan diperkaya oleh kegiatan pelatihan atau lokakarya tentang bimbingan dan konseling untuk memperkuat kompetensi dalam menjalankan fungsi sebagai guru bimbingan dan konseling atau konselor. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (guru sebagai pembelajar) bagi konselor atau guru bimbingan dan konseling dapat dilakukan dengan moda tatap muka daring dan kombinasi antara tatap muka dan daring.



b. Program Pembiasaan Diri/Aktualiasi Budaya Sekolah Kegiatan pembiasaan merupakan budaya sekolah yang dilaksanakan setiap hari sebagai upaya pendidikan pembentukkan karakter peserta didik sebagai implementasi Profil Pelajar Pancasila. Kegiatan pembiasaan dilaksanakan secara rutin, baik harian, mingguan, bulanan dan tahunan, dan tehnik pelaksanaannya ada yang terstruktur dan spontan atau berupa direct dan indirect learning, yang bertujuan melatih dan membimbing peserta didik bersikap dan berperilaku dengan menananmkan nilai-nilai karakter baik sehingga menjadi habituasi yang



terinternalisasi



dalam hati dan jiwa peserta didik. Berikut adalah budaya sekolah yang dilaksanakan di SD Negeri 011 Sangatta Utara dalam bentuk kegiatan harian, mingguan, bulanan, tahunan dan insedintil serta kegiatan life skill. 1. Penguatan Pendidikan karakter (PPK) Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) adalah gerakan pendidikan di SD Negeri 011 Sangatta Utara untuk memperkuat karakter siswa melalui harmonisasi olah hati (etik), olah rasa (estetis), olah pikir (literasi), dan olah raga (kinestetik) dengan dukungan pelibatan publik dan kerja sama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat. Dalam implementasinya di SD Negeri 011 Sangatta Utara mengembangkan menjadi target 9 karakter yang akan dicapai oleh peserta didik, diantaranya sikap Religius, Jujur, Adil, Bertanggung jawab, Peduli, Berpikir kritis, Bekerja keras, Komunikatif, Literat Dimensi pengolahan karakter : •



Olah hati (Etik) Individu yang memiliki kerohanian mendalam, beriman dan bertakwa. Merupakan implementasi dari profil pembelajar Religius.







Olah Rasa (Estetis) Individu yang memiliki integritas moral, rasa berkesenian dan berkebudayaan. Merupakan implementasi dari profil pembelajar Jujur, Adil, Bertanggung jawab, dan Peduli







Olah Pikir (Literasi) Individu yang memiliki keunggulan akademis sebagai hasil pembelajaran dan pembelajar sepanjang hayat. Merupakan implementasi dari profil pembelajar Berpikir kritis, Bekerja keras, Komunikatif, Literat







Olah Raga (Kinestetik) Individu yang sehat dan mampu berpartisipasi aktif sebagai warga negara. Merupakan implementasi dari profil pembelajar peduli dan bekerja keras.



2. Muatan Tingkat Daerah (Lokal ) 3.1 Pembelajaran Muatan Lokal bertujuan agar para siswa : a. Memiliki keterampilan berbasis lokal yang memungkinkan siswa memiliki kecakapan hidup



b. Mengangkat potensi dan kekhasan daerah agar memiliki daya saing di tingkat global. Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah. Substansi Muatan Lokal yang diajarkan untuk kelas I adalah keterampilan tradisional jawa. Jenis kegiatan muatan lokal ini bersifat dinamis yang dilaksanakan setiap semester. Jenis muatan lokal yang ditetapkan sekolah adalah : 1) Bahasa Daerah Tujuan : Untuk mengembangkan kompetensi berbahasa Sunda dan melestarikan bahasa Sunda yang merupakan bahasa ibu. 2) Pendidikan Lingkungan Hidup Tujuan : Untuk mengembangkan kompetensi dan memberikan kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan serta memanfaatkannya demi kesejahteraan masyarakat secara bertanggung jawab. 3. Pelaksanaan Pembiasaan Guna mengembangkan nilai religi,nilai-nilai sportifitas kehidupan berbangsa dan bernegara pembentukan karakter siswa dilakukan melalui : a.



Pembiasaan Rutin Adalah kegiatan yang dilakukan secara reguler, baik di kelas maupun di sekolah.Pembentukan karakter melalui pembiasaan dalam kegiatan rutin di SDN 011 Sangatta Utara adalah sebagai berikut: 



Sholat berjamaah







Upacara bendera setiap hari senin







Berdoa sebelum dan sesudah belajar







Hafalan bacaan surat pendek dalam Al Qur’an







Menyanyikan Lagu-Lagu Nasional,Mars SDN 011 Sangatta Utara, Mars PPK, Mars UKS



b.







Pemeriksaan kebersihan badan serta pakaian sebelum masuk kelas







Membersihkan kelas serta halaman sebelum dan sesudah belajar







Membaca buku di perpustakaan dan di dalam kelas sebelum pembelajaran



Terprogram Adalah kegiatan yang diprogramkan dan direncanakan baik pada tingkat kelas maupun tingkat sekolah.  



Kegiatan Keagamaan Pesantren kilat Pekan Kreatifitas dan olahraga



c.







Peringatan Hari Besar Nasional







Karyawisata, darmawisata, study tour







Pekan Olahraga antar kelas







Bina Olimpiade MIPA



Spontan Adalah kegiatan yang dapat dilakukan kapan saja,tanpa dibatasi oleh ruang. 



Membiasakan memberi salam







Membiasakan membuang sampah pada tempatnya







Membiasakan antri







Membiasakan membantu teman yang kena musibah







Berdiskusi dengan baik dan benar







Operasi Semut (Piling)



4. Kegiatan Keteladanan Adalah kegiatan yang dilakukan kapan saja dan dimana saja yang lebih mengutamakan pemberian contoh dari guru dan pengelola pendidikan yang lain kepada siswanya. a. Membudayakan kebersihan dan kesehatan pada semua warga sekolah b. Mentaati tatatertib yang berlaku di sekolah c. Memberi contoh berpakaian rapih dan bersih d. Memberi contoh tepat waktu dalam segala hal e. Memberi contoh penampilan sederhana f. Menanamkan budaya membaca g. Memberi contoh tidak merokok dilingkungan sekolah



h. Memuji hasil kerja siswa yang baik 5. Pendidikan Kecakapan Hidup 1.



Kurikulum untuk SDN 011 Sangatta Utara, memasukkan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik.



2.



Pendidikan kecakapan hidup merupakan bagian integral dari pendidikan semua mata pelajaran dan/atau berupa paket/modul yang direncanakan secara khusus.



3.



Pendidikan kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan/atau dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal.



4.



Sasaran Pendidikan Kecakapan Hidup di SD Negeri 011 Sangatta Utara adalah ;



a. Personal, meliputi : Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berfikir rasional, memahami diri sendiri, percaya diri, bertanggung jawab, menghargai dan menilai diri b. Sosial, meliputi : Kecakapan bekerja sama, menunjukkan tanggung jawab sosial, mengendalikan



emosi,



berinteraksi



dalam



budaya



lokal



di



masyarakat,



meningkatkan potensi fisik, membudayakan sikap sportif, membudayakan sikap disiplin dan sikap hidup sehat. . c. Akademik, meliputi: Menguasai pengetahuan, mengembangkan kapasitas sosial untuk belajar sepanjang hayat, membudayakan berfikir dan berperilaku kreatif untuk mengambil keputusan yang tepat. d. Kecakapan hidup pra-vokasional Kecakapan hidup pra-vokasional yang diterapkan sekolah pada tahun pelajaran keterampilan



2022/2023



ini



bertujuan



memberikan



bekal



kepada kelompok siswa yang diprediksi tidak melanjutkan



pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. e. Pelaksanaan Pendidikan Kecakapan Hidup Pendidikan kecakapan hidup personal, , dan akademik diintegrasikan ke dalam beragam mata pelajaran yang ada ditingkat satuan pendidikan. Misalnya : dalam pembelajaran matematika tidak hanya konsep yang diajarkan tetapi



juga



kecakapan



lainnya



seperti



bekerjasama



dan



berkomunikasi. Pendidikan kecakapan hidup pra-vokasional dilaksanakan dalam kegiatan pengembangan f. Pendidikan kecakapan hidup diimplementasikan secara terintegrasi pada setiap mata pelajaran 6. Program sekolah ramah anak Pentingnya pemenuhan hak-hak anak untuk terwujudnya anak sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia, dan cinta tanah air. Oleh karena, SD Negeri 011 Sangatta Utara menyelenggarakan pendidikan yang ramah anak. Sekolah ramah anak merupakan upaya mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama anak berada di sekolah, melalui upaya sekolah



untuk



menjadikan



SD Negeri 011 Sangatta Utara



:



Bersih, Aman, Ramah, Indah, Inklusif, Sehat, Asri, dan Nyaman. 7. Program Literasi Sekolah Gerakan Literasi SD Negeri 011 Sangatta Utara adalah gerakan dalam upaya menumbuhkan budi pekerti siswa yang bertujuan agar siswa memiliki budaya membaca dan menulis sehingga tercipta pembelajaran sepanjang hayat.



Kegiatan rutin ini dilaksanakan untuk menumbuhkan minat baca peserta didik serta meningkatkan keterampilan membaca. Materi baca berisi nilai-nilai budi pekerti, berupa kearifan lokal, nasional, dan global yang disampaikan sesuai tahap perkembangan peserta didik. Gerakan Literasi Sekolah ini merupakan upaya menyeluruh yang melibatkan semua warga sekolah baik guru, peserta didik, orang tua/wali murid, dan masyarakat, sebagai bagian dari ekosistem pendidikan sehingga membutuhkan dukungan kolaboratif berbagai elemen. Upaya yang ditempuh untuk mewujudkannya berupa pembiasaan membaca yang dilakukan dengan kegiatan 15 menit membaca. Guru membacakan buku dan warga sekolah membaca dalam hati. Literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, dan auditori. Di abad 21 ini , kemampuan ini disebut sebagai literasi informasi. Kegiatan literasi tersebut diselenggarakan dengan monitoring setiap dua pekan sekali setiap hari rabu, dimana siswa memiliki target dalam satu semester sebanyak 1 buku non pelajaran atau satu tahun menyelesaikan pelajaran sebanyak 2 buah buku. Laporan kegiatan literasi didokumentasikan dalam jurnal baik secara fisik maupun secara digital. 8. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global SD Negeri 011 Sangatta Utara



mengembangkan pendidikan berbasis



keunggulan lokal dan global yaitu pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek sosial ekonomi budaya bahasa, teknologi dll. Sehingga bermanfaat



bagi pengembangan kompetensi peserta didik



agar mampu bersaing di tingkat lokal nasional dan internasional. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan juga tercermin pada beberapa mata pelajaran muatan lokal. Program yang sudah terselenggara adalah program English With Native, dimana siswa setiap pekannya belajar bahasa inggris dengan pengajar Native speaker. 9.



Pembinaan Bidang Kesiswaan menunjang Profil Pelajar Pancasila 1) Pengenalan Lingkungan Sekolah Siswa Baru 2) Pembiasaan sholat Dhuhur, Ashar berjamaah 3) KRIDA = Krida dilaksanakan setiap hari Rabu pagi di jam pertama oleh seluruh civitas akademika Sekolah Merdeka dalam bentuk olah raga bersama (senam pagi, olah raga bebas, jalan sehat di sekitar lingkungan sekolah



4) Islamic Studies Programme diantaranya : Pekan Muharam, Amaliyah qurban , Kajian Sifat Shalat Nabi 5) KIMTAQ (Kajian Islam Mingguan & Tahfiz Quran – Juz Amma) 6) Out bond guru dan peserta didik 9) Program Intensif Ramadhan (Pinter Ramadhan ) 10) Upacara Bendera setiap hari Senin (Minggu ke-2 dan ke-4) (Diadakan penilaian Petugas, team aubde dan Peserta terbaik) 11) PHBN (Peringatan Hari Besar Nasional) Peringatan hari besar Nasional dilaksanakan dalam rangka menumbuhkan kecintaan berbangsa dan bernegara. PHBN yang dilaksanakan antara lain peringatan HUT RI, Hari Pendidikan Nasional, Hari Kartini yang dikemas dalam Culture Day. 12) Class Meeting Lomba-lomba antar kelas yang dilaksanakan setelah Penilaian Akhir Semester dengan tujuan menumbuhkan semangat kompetisi, sportifitas, solidaritas kelas, kesegaran fisik/jasmani 13) Penyuluhan siswa Dilaksanakan dengan pembinaan siswa dan mencegah hal-hal terkait penyimpangan perilaku remaja dengan mendatangkan narasumber. Materi yang diangkat antara lain Bahaya Narkoba, Kesehatan Reproduksi remaja, Bahaya Rokok, dll 14) LOMBA KEBERSIHAN KELAS Dalam rangka meningkatkan rasa kepedulian terhadap lingkungan sekolah dan kelas serta dan menanamkan sikap hidup bersih, rapi maka dilakukan lomba penilaian antar kelas secara periodik dengan standar yang telah ditentukan. 15 ) ………………………..



BAB IV PERENCANAAN PEMBELAJARAN A. Perencanaan Pembelajaran di SD Negeri 011 Sangatta Utara 1. Capaian Pembelajaran dan Kompetensi Inti Capaian Pembelajaran Capaian Pembelajaran (CP) merupakan kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap fase, yakni fase A untuk kelas 1 dan kelas 2, Fase B untuk kelas 3 dan kelas 4, sedangkan Fase C untuk kelas 5 dna kelas 6,. Untuk Pendidikan dasar dan menengah, CP disusun untuk setiap mata pelajaran. Bagi peserta didik berkebutuhan khusus yakni peserta didik inklusi dengan hambatan intelektual menggunakan CP pendidikan khusus. Peserta didik berkebutuhan khusus tanpa hambatan intelektual menggunakan CP reguler dengan menerapkan prinsip modifikasi kurikulum. CP ditetapkan oleh pemimpin unit utama yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan. Tahun Pelajaran 2022/2023 Capain Pembelajaran akan diajarkan di fase A kelas 1 dan fase B, kelas 4. Sedangkan peserta didik kelas 2, kelas 3, kelas 5 dan kelas 6 menggunakan Kompetensi Inti baik KI-1, KI-2, KI-3 dan KI-4 dalam Kurikulum 2013 ( K-13). Capaian Pembelajaran secara rinci dan KI/KD yang terinci terdapat dalam lampiran Kurikulum ini. Prinsip penyusunan CP menggunakan pendekatan konstruktivisme yang membangun pengetahuan dan berdasarkan pengalaman nyata dan kontekstual. Menurut teori belajar konstruktivisme (constructivist learning theory), pengetahuan bukanlah kumpulan atau seperangkat fakta-fakta, konsep, atau kaidah untuk diingat. Konsep



“Memahami”



dalam



Capaian



Pembelajaran



(CP)



dalam



konstruktivisme adalah proses membangun pengetahuan melalui pengalaman nyata. Pemahaman tidak bersifat statis, tetapi berevolusi dan berubah secara konstan sepanjang siswa mengonstruksikan pengalaman-pengalaman baru yang memodifikasi pemahaman sebelumnya. Setiap CP suatu mata pelajaran memiliki beberapa elemen atau kelompok kompetensi esensial yang berlaku sama untuk semua fase pada mata pelajaran tersebut. Masing-masing elemen tersebut memiliki capaian per fasenya sendiri yang saling menunjang untuk mencapai pemahaman yang dituju. Elemen sebuah mata pelajaran mungkin saja sama atau berbeda dengan mata pelajaran lainnya 2. Merumuskan Tujuan Pembelajaran per Fase Capaian Pembelajaran dirumuskan dalam bentuk Fase, bukan per tahun yang berpusat pada siswa, bukan pada ketuntasan materi. Guru mengembangkan Capaian Pembelajaran dengan memperhatikan kriteria tujuan pembelajaran yakni memuat tentang



Kompetensi, yaitu kemampuan mencakup sikap, pengetahuan, dan atau keterampilan, dan Konten, yaitu ilmu pengetahuan inti atau konsep utama yang perlu dipahami diakhir satu unit pelajaran, serta dianjurkan untuk menggunakan Taksonomi Bloom ketika guru merancang pembelajaran harian dan asesmen kelas yang berguna untuk “menerjemahkan standar” ke dalam istilah dan bahasa yang lebih konkrit dan operasinonal. Guru harus memperhatikan kompetensi dan lingkup konten. Tujuan pembelajaran dikembangkan/dipetakaan ke dalam Alur Tujuan Pembelajaran berdasarkan elemen dari setiap mata pelajaran dengan kriteria Menggambarkan urutan pengembangan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik Alur tujuan pembelajaran dalam satu fase menggambarkan cakupan dan tahapan pembelajaran yang linear dari awal hingga akhir fase. Alur tujuan pembelajaran pada keseluruhan



fase



menggambarkan



cakupan



dan



tahapan



pembelajaran



yang



menggambarkan tahapan perkembangan kompetensi antar fase dan jenjang. Alur tujuan pembelajaran dirumuskan sebagai indikator asesmen. Guru SD Negeri 011 Sangatta Utara mengembangkan/melakukan pemetaan Capaian Pembelajaran ke dalam Tujuan Pembelajaran dan Alur Tujuan Pembelajaran yang di dalamnya terdapat alokasi waktu dan dimensi profil pelajar Pancasila. Pemetaan ini selanjutnya disebut sebagai silbus pembelajaran. Terlampir. 3. Mengembangkan Modul Ajar Guru perlu mengembangkan modul ajar per kelas dan per Tujuan Pembelajaran dengan Tiga Komponen Utama yakni Tujuan Pembelajaran, Langkah Pembelajaran, dan Asesmen. Modul Ajar disusun dan dikembangkan oleh guru sesuai dengan kriteria yakni Esensial yaitu Pemahaman konsep dari setiap mata pelajaran melalui pengalaman belajar dan lintas disiplin, Menarik, bermakna, dan menantang yaitu menumbuhkan minat untuk belajar dan melibatkan peserta didik secara aktif dalam proses belajar. Berhubungan dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki sebelumnya, sehingga tidak terlalu kompleks, namun juga tidak terlalu mudah untuk tahap usianya; Relevan dan kontekstual yakni berhubungan dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki sebelumnya, dan sesuai dengan konteks di waktu dan tempat peserta didik berada dan Berkesinambungan yakni Keterkaitan alur kegiatan pembelajaran sesuai dengan fase belajar peserta didik. Modul Ajar yang digunakan di SD Negeri 011 Sangatta Utara mengembangkan modul Ajar dengan memodifikasi modul ajar yang disiapkan oleh Kemenetrian Pendidikan dan Kebudayaan yang berisi informasi umum, komponen inti dan lampiran. Modul Ajar terlampir. 4. Pembelajaran berdiferensiasi



Pada prinsipmya Pembelajaran dirancang sebagai berikut ; a. Prinsip Pembelajaran Pembelajaran merupakan proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Prinsip pembelajaran sebagai berikut: 1) pembelajaran dirancang dengan mempertimbangkan tahap perkembangan dan tingkat pencapaian peserta didik saat ini, sesuai dengan kebutuhan belajar, serta mencerminkan karakteristik dan perkembangan peserta didik yang beragam sehingga pembelajaran menjadi bermakna dan menyenangkan; 2) pembelajaran dirancang dan dilaksanakan untuk membangun kapasitas untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat; 3) proses pembelajaran mendukung perkembangan kompetensi dan karakter peserta didik secara holistik; 4) pembelajaran yang relevan, yaitu pembelajaran yang dirancang sesuai konteks, lingkungan, dan budaya peserta didik, serta melibatkan orang tua dan komunitas sebagai mitra; dan 5) pembelajaran berorientasi pada masa depan yang berkelanjutan 5. Assesmen Capaian Pembelajaran



Asesmen hasil belajar peserta didik terdiri atas Asesmen hasil belajar oleh pendidik, Asesmen hasil belajar oleh satuan pendidikan, dan Asesmen hasil belajar oleh pemerintah. Asesmen hasil belajar oleh pendidik sebagai proses pengumpulan informasi dan data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek sikap,



aspek pengetahuan, dan aspek



keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis yang bertujuan untuk: 1. memantau proses pembelajaran, 2. memetakan kemajuan belajar dan penguasaan kompetensi, 3. perbaikan atau pengayaan hasil belajar melalui penugasan dan evaluasi hasil belajar, 4. memperbaiki proses pembelajaran selanjutnya. Konsep asesmen otentik yang dilakukan mengukur dimensi sikap, pengetahuan dan keterampilan. Variasi bentuk asesmen akan lebih memperlihatkan kemampuan peserta didik. Rubrik asesmen dibuat berdasarkan tujuan pembelajaran yang akan dicapai.



Materi



pengayaan hanya diperuntukkan peserta didik yang telah melampaui capaian pembelajaran dan bersifat optional. Sedangkan remedial merupakan kegiatan wajib dilaksanakan sehingga pembelajaran tetap berkelanjutan. Asesmen hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan



dasar



didasarkan



pada



prinsip



asesmen.



Dimana



asesmen



dilakukan



mempertimbangkan karakteristik peserta didik pada setiap kelas berdasarkan pada hasil proses pembelajaran dalam mencapai semua aspek kompetensi yang tertera pada tujuan



pembelajaran sehingga jelas kemampuan yang akan diukur dengan prosedur dan kriteria yang jelas. Prosedur asesmen, kriteria dan dasar pengambilan keputusan terhadap hasil asesmen dapat diakses oleh pihak yang berkepentingan. Asesmen di SD Negeri 011 Snagatta Utara bersifat kontinuitas tidak tersekat per kelas, sehingga hasil asesmen sebelumnya merupakan referensi untuk asesmen kemudian. Sistem asesmen yang sistematis dan mengacu pada kriteria harus dapat dipertanggungjawabkan secara teknis, prosedur dan hasil akhirnya. Lingkup asesmen hasil belajar oleh pendidik mencakup aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan. Adapun mekanisme asesmen hasil belajar oleh pendidik meliputi: 1.



Rencana strategi asesmen oleh pendidik dilakukan pada saat penyusunan Rencana Silabus ( CP-TP-ATP) dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau Modul Ajar, yang dilakukan melalui KKG Kelas dan Mapel dalam lingkup SD Negeri 011 Sangatta Utara,



2.



Asesmen Hasil Belajar oleh pendidik dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar melalui penugasan dan pengukuran pencapaian satu atau lebih capaian pembelajaran.



3.



Asesmen aspek sikap dilakukan melalui observasi/pengamatan sebagai sumber informasi utama dan pelaporannya menjadi tanggungjawab wali kelas atau guru kelas.



4.



Hasil asesmen pencapaian sikap oleh pendidik disampaikan dalam bentuk deskripsi.



5.



Asesmen aspek pengetahuan dilakukan melalui tes tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai disampaikan dalam bentuk deskripsi.



6.



Asesmen keterampilan dilakukan melalui praktik, produk, proyek, portofolio, dan/atau teknik lain sesuai dengan kompetensi yang dinilai.



7.



Hasil asesmen pencapaian pengetahuan dan keterampilan oleh pendidik disampaikan dalam bentuk angka dan/atau deskripsi. Hasil asesmen kemudian dilakukan analisis atau evaluasi hasil belajar. Evaluasi ini



bertujuan untuk menentukan ketercapaian pemahaman peserta didik terhadap tujuan capaian pembelajaran dan penguatan Profil Pelajar Pancasila. Analisis untuk pengetahuan juga dilakukan untuk menentukan umpan balik pasca penilaian terhadap peserta didik, yaitu pelaksanaan program remedial dan pengayaan. Proses evaluasi ini dilakukan baik setelah peserta didik mengerjakan post tes harian, penilaian harian, penilaian tengah semester dan penilaian akhir semester serta Asesmen akhir tahun. 1) Penilaian Pembelajaran Intrakurikuler



Penilaian pembelajaran dilakukan dalam proses pembelajaran dan memuat penilaian ranah sikap, pengetahuan dan keterampilan yang terintegrasi, teknik penilaian pembelajaran dilakukan sesuai dengan model pembelajaran yang dipilih, dapat dilakukan secara moderasi antar guru mapel dengan menitikberatkan pada asesmen formatif, untuk sumatif sebagai penguatan asesmen formatif dengan teknik: tes tertulis, tes lisan, penugasan, praktik, produk, dan portofolio. 2) Penilaian Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Penilaian proyek harus direncanakan diawal proyek, diinformasikan kepada peserta didik. Penilaian proyek lebih menekankan pada pengembangan potensi, minat dan bakat serta penguatan karakter, seperti beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, mandiri, gotong royong, kreatif, bernalar kritis, dan berkebhinekaan global, teknik yang digunakan antara lain: observasi; wawancara; produk; penilaian diri; Penilaian antar teman b.



Kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran di akhir fase : Peserta didik dinyatakan naik fase antar kelas berikutnya jika:



1.



kehadiran minimal 90 % dari jumlah hari efektif



2.



mengikuti seluruh kegiatan intrakurikuler dan kokurikuler ( Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila,



3.



terdapat peningkatan pengetahuan (konten), Keterampilan



(kompetensi) dan



menunjukan hasil belajar sesuai domain profil pelajar pancasila c.



Kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran di akhir fase C : Peserta didik dinyatakan Lulus dengan kriteria sebagai berikut :



D. Pendampingan, Evaluasi, Dan Pengembangan Profesional Pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesional SD Negeri 011 Sangatta Utaradilakukan secara internal oleh satuan pendidikan untuk memastikan pembelajaran berjalan sesuai rencana untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Proses ini dikelola oleh Kepala Sekolah dan/atau guru yang dianggap sudah mampu untuk melakukan peran ini. Evaluasi, pendampingan dan pengembangan profesional dilakukan secara bertahap dan mandiri agar terjadi peningkatan kualitas secara berkelanjutan di satuan pendidikan, sesuai dengan kemampuan satuan pendidikan. Dalam melakukan pendampingan dan pengembangan professional ditekankan pada prinsip reflektif dan pengembangan diri bagi guru, serta menggunakan alat penilaian yang jelas dan terukur. Proses pendampingan dirancang sesuai kebutuhan dan dilakukan oleh



Kepala Sekolah dan/atau guru yang berkompetensi berdasarkan hasil pengamatan atau evaluasi. Proses pendampingan dan pengembangan professional ini dilakukan melalui; 1.



Program Regular Supervisi Sekolah, yang dilakukan minimal satu bulan sekali oleh Kepala Sekolah bersama dengan Pengawas Pembina,



2.



Kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) SD Negeri 011 Sangatta Utara, yang dilaksanakan sesuai program kerja KKG secara reguler, seperti kegiatan mingguan untuk pendampingan penyusunan atau revisi alur tujuan pembelajaran dan modul ajar.



3.



Kegiatan ini merupakan pendampingan oleh Kepala Sekolah dan guru yang berkompetensi.



4.



Pelaksanaan in-house training (IHT) atau focus group discussion (FGD) dengan melibatkan Pengawas Pembina,dan, dilakukan minimal enam bulan sekali atau sesuai kebutuhan dengan mengundang narasumber yang berkompeten dari beberapa perguruan tinggi yang telah bekerja sama, instansi terkait dan praktisi pendidikan. SD Negeri 011 Sangatta Utara melakukan evaluasi kurikulum secara regular, yaitu jangka pendek satu tahun sekali dan jangka panjang 4 tahun sekali dengan mempertimbangkan perubahan yang terjadi baik perubahan kebijakan maupun update perkembangan terkini dalam proses pembelajaran.



Evaluasi kurikulum dilakukan berdasarkan hasil evaluasi



pembelajaran yang dilakukan secara reflektif, yaitu: 1)



Evaluasi Harian, dilakukan secara individual oleh guru setelah pembelajaran berdasarkan catatan anekdotal selama proses pembelajaran, penilaian dan refleksi ketercapaian tujuan pembelajaran. Hasil evaluasi ini digunakan untuk perbaikan rencana pembelajaran atau RPP/modul ajar pada hari berikutnya.



2)



Evaluasi Per Unit Belajar, dilakukan secara kelompok (team teaching) setelah satu unit pembelajaran atau tema selesai. Hasil ini digunakan untuk merefleksikan proses belajar, ketercapaian tujuan dan melakukan perbaikan maupun penyesuaian terhadap proses belajar dan perangkat ajar, yaitu alur tujuan pembelajaran dan modul ajar.



3)



Evaluasi Per Semester, dilakukan secara kelompok team teaching) setelah satu semester selesai. Evaluasi ini dilakukan berdasarkan refleksi pembelajaran dan hasil asesmen peserta didik yang telah disampaikan pada laporan hasil belajar peserta didik.



4) Evaluasi Per Tahun, merupakan refleksi ketercapaian profil lulusan, tujuan sekolah, misi dan visi sekolah. Pelaksanaan evaluasi kurikulum SD Negeri 011 Sangatta Utara dilakukan oleh tim pengembang kurikulum sekolah bersama kepala sekolah, Pengawas Pembina, Komite Sekolah serta pihak lainnya yang telah mengadakan kerja sama dengan sekolah. Evaluasi dilaksanakan berdasarkan data yang telah dikumpulkan pada evaluasi pembelajaran, hasil supervisi Kepala Sekolah, laporan kegiatan Kelompok Kerja Guru,



hasil kerja peserta didik dan kuesioner peserta didik dan orang tua. Informasi yang berimbang dan berdasarkan data tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan sekolah kepada peserta didik, peningkatan prestasi dan hubungan kerja sama dengan pihak lain. Tabel Pendampingan, Evaluasi, dan Pengembangan Profesional 1.



Tabel Pendampingan Tahapan Kegiatan



Uraian Kegiatan



Waktu Pelaksanaan



Penanggung Jawab



1.



Persiapan



   



Membentuk Tim Pendampingan Menyusun rencana dan jadwal kegiatan Menyusun dan menyiapkan perangkat Pendampingan (terlampir)



Awal tahun pelajaran



Kepala Sekolah dan Koor Kurikulum



2.



Pelaksanaan



 Melakukan pendampingan terkait dengan Penyusunan dan Dokumen Kurikulum Opersional di Sekolah  Melakukan pendampingan kepada guru dalam penyusunan perencanan pembelajaran, pelaksana pembelajaran dan Penilaian (dilakukan berbarengan dengan supervisi kelas/Klinis)  Melakukan pendampingan kepada guru dalam penyusunan perencanan proyek profil pelajar Pancasila  Melakukan pendampingan kepada guru dalam pengolahan hasil belajar peserta didik



Awal tahun pelajaran



Pengawas dan Kepala Sekolah



Awal semester s.d. tengah semester



kepala sekolah bidang kurikulum



3.



Tindak lanjut



 Memberikan laporan hasil pendampingan kepada atasan dan mensosialisasikan kepada warga sekolah.  Memberi rekomendasi hasil pendampingan kepada yang bertanggung jawab pada objek pendampingan.  Menindaklanjuti rekomendasi hasil pendampingan dengan membuat rencana lanjutan untuk periode berikutnya.



Tabel Evaluasi Kurikulum



Tengah Semester dan Akhir semester



Tengah semester dan Akhir Semester



kepala sekolah bidang kurikulum



Kepala Sekolah dan bidang kurikulum



Tahapan Kegiatan



1.



Persiapan



1. 2. 3.



2.



Pelaksanaan



1. 2.



Uraian Kegiatan



Waktu Pelaksanaan



Penanggung Jawab



Membentuk Tim Evaluasi Menyusun rencana dan jadwal kegiatan Evaluasi Menyusun dan menyiapkan perangkat Evaluasi (terlampir)



Awal tahun pelajaran



Kepala Sekolah dan Koor Bidang Kurikulum, TPS



Melakukan Evaluasi terkait dengan Penyusunan Kurikulum Opersional di Sekolah Model 7 Melakukan Evaluasi terkait dengan pelaksanaan Kurikulum Opersional di Sekolah Model 7



Awal tahun pelajaran



Pengawas dan Kepala Sekolah



Tabel Pengembangan Profesional No.



Kegiatan



Waktu



Penanggung Jawab



Nara Sumber



Pelaksanaa 1



Sosialisasi penyusunan



n Juni 2022



Kurikulum Operasional di SD Negeri 011 Sangatta 2 Utara Pelatihan penyusunan



Juni 2022



KOSP, Perangkat



Koordinator.



Kepala Sekolah.



Kurikulum



Pengawas dan …



Koordinator.



Kepala Sekolah.



Kurikulum



Pengawas dan …



Koordinator.



Kepala Sekolah.



Kurikulum



Pengawas dan …



Koordinator.



Kepala Sekolah.



Kurikulum



Pengawas dan …



Pembelajaran 3



Pelatihan pembelajaran



Juli 2022



dan Asesmen 4



Pelatihan penyusunan Modul



Juli 2022



Projek 5



Pelatihan pengorganisasian



6



pembelajaran Pelatihan Pengembangan Ekstrakuriker



7



Pengembangan profesi



Januari 2023 Koordinator. Kurikulum Januari 2023 Koordinator kesiswaan Januari 2023 Koordinator. Kurikulum



Kepala Sekolah. Pengawas dan … Kepala Sekolah. Pengawas dan … Dinas Pendidikan



Tabel Bentuk Pendampingan dan Pengembangan Profesional Bentuk Pendampingan dan Pengembangan Profesional Pendampingan



Bentuk Pendampingan dan Pengembangan Profesional



Pendampingan



Pengembangan Profesi



Bentuk Evaluasi Evaluasi Pembelajaran dan Evaluasi urikulum Operasional Sekolah



Teknis Pendampingan dan Pengembangan Profesional



Waktu



SDM yang terlibat



Coaching bagi guru pemula



Per tahun



Guru pemula, Guru yang ditunjuk, KS



Coaching programprogram terbaru



Menyesuaikan



Guru KS



Teknis Pendampingan dan Pengembangan Profesional



Waktu



Keterangan



Mapel, Dinas terkait sebagai penyelenggara



SDM yang terlibat



Keterangan



Coaching bagi guru pemula



Per tahun



Guru pemula, Guru yang ditunjuk, KS



Coaching programprogram terbaru



Menyesuaika n



Guru KS



Supervisi Kelas



Per semester



Pelatihan Pengembangan Keprofesian



Per tahun



Mapel, Dinas terkait sebagai penyelenggara Guru, KS Sebagai Penilaian Kinerja Rutinitas Semua guru, Guru



Pelatihan-pelatihan



Menyesuaika n



Guru, KS



pengawas, KS



Strategi dalam Waktu Evaluasi Menggunakan jurnal Per hari harian, dan penilaian sikap Mengaktifkan Paguyuban Kelas



Per bulan



Assesmen formatif



Per belajar



Assesmen portofolio



Per semester



formatif,



unit



SDM yang terliba Guru, t peserta didik, orang tua, BK, lingkungan



Mandiri, Dinas terkait Keterangan



Dari capaian pembelajaran , angket Guru, peserta peserta Evaluasididik didik, Orang Program tua, KS dan pelaksanaan Guru, peserta Pembelajaran Dari didik, tua



orang capaian pembelajaran angket Guru, peserta ,Dari didik, orang capaian tua, BK, pembelajaran , lingkungan angket



Assesmen portofolio, Diri Sekolah



Evaluasi ProgramProgram Sekolah



formatif, Per tahun Evaluasi



Monitoring kegiatan Setiap selesai dari pelaksanaan, kegiatan pelaporan, tindak lanjut kegiatan



BAB IV PENUTUP



Guru, peserta didik, orang tua , BK, lingkungan, komite



Dari capaian pembelajaran , angket peserta didik, kuision er Pelaksanaan Guru, Komite, orang KS, Pengawas Program digilir dengan harapan adanya pemerata an peran



Tersusunnya Kurikulum Operasional SD Negeri 011 Sangatta Utara pada tahun pelajaran 2022/2023 menjadi salah satu pedoman dan acuan dalam kegiatan belajar mengajar yang telah dimiliki oleh SD Negeri 011 Sangatta Utara. Dengan mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku maka SD Negeri 011 Sangatta Utara menetapkan penggunaan dokumen Kurikulum Operasional SD Negeri 011 Sangatta Utara tahun pelajaran 2022/2023 ini. Substansi kurikulum SD Negeri 011 Sangatta Utara merupakan keinginan dan komitmen bersama baik dalam perancangan, penyusunan, pelaksanaan dan evaluasi oleh karena itu realisasi Kurikulum operasional ini merupakan tanggung jawab seluruh stakeholder sekolah di bawah pengawasan, bimbingan dan pengendalian Kepala Sekolah dibantu oleh pengawas sekolah. Kurikulum operasional bersifat flaksibel dan dinamis, maka ide dan gagasan seluruh stakeholder selama pelaksanaan akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan, untuk selanjutnya dijadikan sebagai bahan masukan demi penyempurnaan dan perbaikan Kurikulum operasional khususnya dan pelaksanaan pendidikan di SD Negeri 011 Sangatta Utara pada umumnnya. Besar harapan kami, semoga Kurikulum Operasional SD Negeri 011 Sangatta Utara ini memenuhi syarat sehingga rencana pengembangan SD Negeri 011 Sangatta Utara dapat terlaksana dengan baik. Tim Penyusun juga sangat mengharapkan dukungan dari berbagai pihak, khususnya guru, karyawan, dan para peserta didik serta masyarakat yang diwakili oleh orang tua peserta didik dan dunia usaha, atas bantuan yang sudah diberikan kepada kami dari berbagai pihak, kami mengucapkan terima kasih. Semoga Kurikulum Operasional SD Negeri 011 Sangatta Utara mampu menjadi tolak ukur bagi sekolah untuk ikut mencerdaskan anak bangsa.



Daftar Pustaka



Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Peraturan Pemerintah nomor 04 tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan Permendikbudristek Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan Permendikbidristek Nomor 7 tahun 2022 tentang Standar Isi Permendikbudristek Nomor 16 tahun 2022 tentang Standar Proses Permendikbudristek Nomor 21 tahun 2022 tentang Standar Penilaian Kepmendikbud Nomor 56/M/2022 Kurikulum Pemulihan Pembelajaran Kepmendikbudristek No 58 tahun 2022 tentang pedoman penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran. Keputusan Kepala BSKAP Kemendibudristek No 008/H/KR/2022 tentang capaian pembelajaran kurikulum merdeka, Keputisan kepala BSKAP Kemendikbudristek NO 009/H/KR/2022 tentang dimensi,



Lampiran I



1. Kalender Pendidikan 2. Capaian Pembelajaran / KI/KD 3. Alur Tujuan Pembelajaran / Silabus 4. Modul Ajar / RPP 5. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila