19 0 284 KB
MAJELIS PENDIDIKAN DASAR MENENGAH PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH KOTA SURAKARTA
SD MUHAMMADIYAH 6 KAMPUNGSEWU Jl. RE. Martadinata No.298 Kampungsewu, Jebres, Surakarta Telp.0271-666768
Surakarta, 21 Januari 2019. Nomor : 186/SP/SDM-6/I/2019 Perihal : Pemberitahuan
Yang terhormat, Bapak/Ibu Wali Murid SD Muhammadiyah 6 Kampungsewu Di tempat Assalamualaikum wr.wb
Berdasarkan hasil pertemuan kepala sekolah dan wali murid SD Muhammadiyah 6 Kampungsewu tanggal 31 Desember 2018, 12 dan 19 Januari 2019 mengenai pembayaran Infaq sekolah SD Muhammadiyah 6 Kampungsewu maka diputuskan hal sebagai berikut : 1. Tunggakan infaq sekolah harap dilunasi sebelum tanggal 30 Januari 2019. 2. Infaq sekolah selanjutnya dibayarkan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya. 3. Jika terlambat membayar infaq sekolah, sekolah akan mengeluarkan surat pemberitahuan untuk segera membayar di bulan tersebut. 4. Apabila sampai akhir bulan belum bisa membayar, supaya konfirmasi ke guru kelas masingmasing atau kepala sekolah. Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Mohon agar Bapak/Ibu menjadikan maklum karena kerjasama bapak ibu akan sangat membantu kelancaran proses belajar mengajar di SD Muhammadiyah 6 dan semoga bisa menjadi ladang amal untuk bapak/ibu sekalian. Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih. Wassalamualaikum wr.wb.
Hormat kami, Kepala SD Muhammadiyah 6 kampungsewu,
SUGIYONO,SE,S.Pd,M.Pd. NBM. 1071.500