Ekonomi Kreatif [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KELOMPOK 9: Ardhian Farrel Maulana (165060607111008) Alda Rahma Putri (165060601111019) Mahisma Driya Karenggani (165060601111044)



EKONOMI KREATIF Perencanaan Wilayah 2018



Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Brawijaya



KATA PENGANTAR



Setiap masyarakat akan berpikir tentang finansial. Finansial mereka sendiri ataupun finansial secara berkelompok. Hal itu akan selalu bersambungan dengan kegiatan ekonomi baik sektoral ataupun global. Setiap kegiatan akan selalu memunculkan persaingan ketika memiliki keserupaan. Begitu juga dengan kegiatan ekonomi, sehingga perlu diterapkannya sesuatu yang dapat memunculkan daya saing serta kualitas tidak hanya untuk konsumsi sendiri. Oleh karena itulah tercetuslah konsep ekonomi kreatif yang mendorong untuk memaksimalkan sumber daya untuk melakukan produksi. DAFTAR ISI



BAB I PENDAHULUAN 1.1



Latar Belakang Sektor ekonomi merupakan salah satu sektor penting dalam mewujudkan



kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sektor ekonomi terus mengalami pergeseran orientasi dari waktu ke waktu. Saat ini, sektor ekonomi baik di Indonesia maupun di negara lain telah beralih pada konsep ekonomi kreatif, dimana lebih menekankan pada potensi kreativitas dari tiap-tiap masyarakat untuk dapat menggerakkan perekonomian. Menurut Purnomo (2016), ekonomi kreatif adalah suatu konsep untuk merealisasikan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan berbasis kreativitas. Ekonomi kreatif sebenarnya telah dibangkitkan dan diterapkan saat masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dimana kepengurusannya dipegang kendali oleh Kementrian Pariwisata. Namun kemudian di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo, kepengurusan ekonomi kreatif diserahkan khusus kepada Badan Ekonomi Kreatif Indonesia (Bekraf). Bekraf



merupakan



Lembaga



Pemerintah



Non



Kementerian



yang



bertanggungjawab di bidang ekonomi kreatif dengan enam belas subsektor. Menurut Mari Elka Pangestu (Retas,2016), sebagai pengamat industri ekonomi kreatif Indonesia, ekonomi kreatif terus mengalami pertumbuhan 5,7% selama tahun 2011-2014. Bahkan kontribusi ekonomi kreatif terhadap perekonomian Indonesia pada tahun 2016 mencapai Rp922,59 triliun dengan pertumbuhan sebesar 4,95%. Selain itu ekonomi kreatif juga menyerap tenaga kerja yang meningkat, dari 14,2 juta orang menjadi 16 juta orang (Bekraf, 2016). Sub-sektor yang kian meningkat di atas rata-rata diantaranya yaitu sektor periklanan, fashion, musik, desain interior, arsitektur dan seni pertunjukan. Hal tersebut menunjukkan bahwa ekonomi kreatif memiliki potensi yang besar dalam meningkatkan kondisi perekonomian nasional, mengingat Indonesia berpotensi baik dalam bidang sumber daya alam, budaya, maupun demografi. Salah satu program unggulan yang telah berhasil dilakukan oleh salah satu Deputi Bekraf yaitu. pada sektor fisik, Deputi Infrastruktur memilikiprogram “Kabupaten dan Kota Kreatif ” pada tahun 2016. Program tersebut fokus di 5 daerah, diantaranya Kabupaten Batang (Jawa Tengah), Malang Raya (Jawa Timur), Kabupaten



Lombok Tengah (NTB), Kabupaten Sikka (Flores), dan Kabupaten Konawe Selatan (Sulawesi Tenggara).Hasilnya, pada program Kabupaten-Kota Kreatif terdapat hampir 50 pengrajin limbah kayu yang membuat produk inovasi baru, salah satunya educational toys berbasis gravitasi. Adapun para penenun di Sikka dan Lombok Tengah, kini dapat bekerja lebih produktif, yaitu engan menerapkan kerja kreatif fulltime (pukul 08.00 – 16.00) per harinya, sehelai kain tenun kini bisa diselesaikan dalam waktu 7-10 hari (di mana dulu butuhhingga 2 bulan pengerjaan). (Bekraf, 2016). Berbagai kontribusi ekonomi kreatif terhadap perekonomian nasional harus terus dikembangkan demi meningkatkan pengembangan suatu kota maupun kabupaten. Selain itu adanya ekonomi kreatif diharapkan mampu mewujudkan butir keenam dari Nawacita 2015-2019 yaitu meningkatkan produktivitas rakyatdan daya saing di pasar internasionalsehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya. Hal tersebut mendorong penulis untuk mengkaji berbagai sudut dalam pengembangan ekonomi kreatif, baik peluang, tantangan, serta strategi dalam mengembangkan ekonomi kreatif di Indonesia. 1.2



Rumusan Masalah Adapun rumusan masalah berikut dari latar belakang yang telah diuraikan



sebelumnya. 1. Apa yang dimaksud dengan Ekonomi Kreatif dan apa saja ruang lingkupnya di Indonesia? 2. Bagaimana dukungan pemerintah terhadap Ekonomi Kreatif di Indonesia berdasarkan regulasi-regulasi yang ada saat ini? 3. Bagaimana peluang dan tantangan dalam pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia? 4. Bagaimana perkembangan dan penerapan ekonomi kreatif di Indonesia? 1.3



Tujuan Tujuan dari penulisan ini ialah sebagai berikut. 1. Memahami definisi dan ruang lingkup ekonomi kreatif di Indonesia 2. Mengetahui berbagai bentuk dukungan pemerintah terhadap ekonomi kreatif di Indonesia melalui regulasi



3. Memahami peluang dan tantangan dalam pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia 4. Memiliki pengetahuan mengenai perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia BAB II PEMBAHASAN 1.4



Pengertian Ekonomi Kreatif Menurut Purnomo (2016) yang mengutip dari Cetak Biru Ekonomi Kreatif



2025, ekonomi kreatif merupakan suatu penciptaan nilai tambah (ekonomi, sosial, budaya, lingkungan) berbasis ide yang lahir dari kreativitas sumber daya manusia (orang kreatif) dan berbasis pemanfaatan ilmu pengetahuan, termasuk warisan budaya dan teknologi. Sedangkan menurut mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2007), ekonomi kreatif merupakan gelombang ekonomi ke-4 yang berorientasi pada kreativitas, budaya, warisan budaya, dan lingkungan. Munculnya ekonomi kreatif ini tidak lain disebabkan oleh adanya perkembangan era informasi yang diikuti oleh kemajuan dalam bidang teknologi. Dampak kemajuan teknologi informasi tersebut menyebabkan semakin besarnya daya saing dalam kompetisi pasar. Pergeseran orientasi gelombang ekonomi di dunia dapat dilihat pada gambar berikut.



Gambar 1. Pergeseran gelombang ekonomi di dunia Sumber: Purnomo, 2016



Awal mula berkembangnya era ekonomi kreatif ialah pada tahun 1990 dimana dapat disebut juga dengan industri kreatif apabila digerakkan oleh sektor industri. Saat ini ekonomi kreatif menjadi salah satu konsep dalam pengembangan perekonomian di Indonesia, melalui model ide dan talenta dari rakyat untuk dapat berinovasi dan menciptakan suatu hal yang mendukung diversifikasi produk agar dapat bersaing dalam pasar.



1.5



Ruang Lingkup Ekonomi Kreatif Pada dasarnya ekonomi kreatif dilakukan dengan meliputi setiap kegiatan



ekonomi dari segala lapisan masyarakat. Sesuai dengan pengembangan yang berlaku di Indonesia, oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia bahwa ditetapkan 14 subsektor industri yang memiliki dominasi dalam menciptakan nilai ekonomi. Terdiri dari periklanan, arsitektur, pasar barang, seni, kerajinan, desain , fashion, video, film dan fotografi, permainan interaktif, musik, seni pertunjukan, penerbitan dan percetakan, layanan komputer dan peranti lunak, televisi dan radio, dan riset pengembangan merupakan ruang lingkup dalam pengembangan ekonomi kreatif. Ruang lingkup yang dimaksud adalah ruang lingkup secara subsektor sedangkan ruang lingkup dampak dapat meranah tidak hanya daerah sekitar industri kreatif namun juga daerah interaksi terhadap kegiatan ekonomi. 1.6



Regulasi Terkait Ekonomi Kreatif Produk dalam negri yang tumbuh dari penerapan ekonomi kreatif bukan lagi



hal minor atau berjumlah sedikit. Tapi tidak dapat juga dikatakan jika ekonomi kreatif di Indonesia sudah mendominasi, dikarenakan regulasi yang berlaku belum berjalan sepenuhnya dan melindungi kegiatan ekonomi kreatif. Proses regulasi menjadi penentu berkembangnya ekonomi kreatif dengan diapresiasi setiap produk dalam negri. Sehingga dapat dikatakan regulasi dapat berpengaruh terhadap persebaran pasar dari hasil produksi. Baik bernilai ekspor ataupun konsumsi dalam negri. 1.7



Peluang dan Tantangan Ekonomi Kreatif di Indonesia Peluan melakukan ekonomi kreatif sangatlah terlihat di Indonesia. Seperti



salah satunya pada subsektor industri Televisi. Dalam penayangan televisi disetiap harinya, telah terbagi pada jam berapakah televisi banyak diakses dan biasa diakses oleh siapa. Sehingga program yang disajikan dapat tepat sasaran dan menaikkan rating setiap acara dan menandakan prospek bisnis telah berjalan. Tidak hanya itu, dalam tayangan televisi dapat kita temui terdapat iklan baik dari pemerintah, produk swasta, ataupun jadwal tayang acara televisi. Sehingga roda perputaran bisnis tidak hanya dari rating acara, namun juga penayangan iklan yang dihitung berdasar durasi serta letak penyematan iklan tersebut pada jam tertentu.



Disetiap peluang tentu ada tantangan yang harus dihadapi, salah satunya dalam subsektor televisi adalah kondisi sosial dan politik dalam negri. Di Indonesia, media tayang seperti televisi harus dapat bergerak secara dinamis mengikuti perkembangan tren yang ada saat ini. Hal yang perlu disajikan merupakan tantangan dikarenakan ketika acara atau program tesaji menuai kontra dan tidak sesuai dengan trend Indonesia saat ini dapat dipastikan rating mereka dapat turun. Selain itu televisi mulai digaet oleh kegiatan politik yang berarti televisi sudah tidak lagi bebas menayangkan sesuai dengan tupoksi awal melainkan mengikuti apa yang diinginkan oleh politik dalam negri. Dampak secara langsung akan diterima oleh masyarakat yang akan dijejali setiap kepentingan politik pada tayangan televisi dengan tujuan awal mereka mengakses adalah untuk mencari wawasan atau hiburan bukan hanya menuai setiap kontra dalam negri. Serta hal terpenting dalam ranah sosial di subsektor televisi adalah mulai memerangi berita berita palsu sehingga tetap menjaga citra penayangan. 1.8



Perkembangan Ekonomi Kreatif di Indonesia Perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia sudah mulai diterapkan baik



dari kalangan investor maupun dari desa. Konsep ini diterapkan dengan tujuan untuk menciptakan produk dengan daya saing serta tetap memiliki ciri khas dari ide yang dikembangkan. Seperti yang sering digunakan sekarang adalah berkembangnya uang elektronik payless seperti Brizzi dan Flash BCA hingga pengembangan sentra perabotan rotan ataupun pengemasan produk tempe. Setiap perkembangan yang berjalan masih dalam lingkupdari 14 subsektor industri kreatif. Menunjang roda perputaran ekonomi akan merata serta terberdayanya produksi dalam negri. 1.9



Studi Kasus Penerapan Ekonomi Kreatif



A.



Desa Manang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo Desa Manang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, memiliki beragam



potensi industri pangan hingga ekonomi kreatif. Wilayah Desa Manang yang terletak di kawasan satelit Kota Solo menjadi salah satu daya ungkit untuk menghidupkan perekonomian desa. Selama ini, Desa Manang menjadi sentra pembuatan tempe berbungkus daun yang tersebar di sejumlah dusun. Industri rumah tangga pembuatan tempe



menjadi matapencaharian sebagian warga setempat. Jumlah pengrajin tempe di wilayah itu lebih dari 30 orang. Mereka mengolah kedelai menjadi tempe hampir setiap hari. Produk tempe berbungkus daun tak hanya dipasarkan ke sejumlah pasar desa di wilayah Grogol melainkan pasar tradisional di wilayah Sukoharjo. Selain industri rumah tangga pembuatan tempe, warga setempat yang diinisiasi anggota karang taruna cukup kreatif memanfaatkan sampah plastik. Mereka membuat beragam barang yang terbuat dari sampah plastik yang didaur ulang. Sampah plastik tersebut diolah menjadi barang yang mempunyai nilai ekonomi cukup tinggi. Setiap rukun tetangga (RT) membuat barang yang berasal dari sampah plastik. Kreativitas warga dalam membuat barang yang terbuat dari sampah plastik diasah. Mereka berlomba-lomba membuat barang unik dan menarik namun layak jual. Misalnya, gaun, topi atau gaun yang terbuat dari berbagai sampah plastik seperti bekas kemasan sampo.Bahkan, sejumlah warga lainnya membuat berbagai macam replika kendaraan tempur atau ular naga raksasa yang terbuat dari sampah plastik. Anggota Karang Taruna ingin menggaungkan



gerakan peduli



lingkungan



terhadap warga



agar dapat



memanfaatkan sampah plastik yang didaur ulang menjadi barang unik atau barang layak jual. Hal ini membuktikan warga setempat memberikan kontribusi nyata untuk wilayah tempat tinggalnya.Barang-barang yang terbuat dari sampah plastik itu merupakan produk kreatif sebagai salah upaya peningkatan ekonomi desa. Tentu saja, ide-ide kreatif warga harus disokong instansi terkait agar mampu menjadi virus positif yang menular ke desa-desa lainnya. B.



Bukalapak.com Bukalapak merupakan salah satu pasar daring (online marketplace)



terkemuka di Indonesia yang dimiliki dan dijalankan oleh PT. Bukalapak. Seperti halnya situs layanan jual - beli daring (online) dengan model bisnis consumer-to-consumer (C2C), Bukalapak menyediakan sarana penjualan dari konsumen-ke-konsumen di mana pun. Siapa pun bisa membuka toko daring untuk kemudian melayani calon pembeli dari seluruh Indonesia baik satuan ataupun dalam jumlah banyak. Pengguna perorangan ataupun perusahaan dapat membeli dan menjual produk, baik baru maupun bekas, seperti sepeda, ponsel,



perlengkapan bayi, gawai (gadget), aksesoris gawai, komputer, sabak (tablet), perlengkapan rumah tangga, busana, elektronik, dan lain-lain. Bukalapak didirikan oleh Achmad Zaky pada awal tahun 2010 sebagai divisi agensi digital bernama Suitmedia yang berbasis di Jakarta.Aplikasi yang dikenal dengan mobile Bukalapaktersebut diciptakan khusus untuk para penjual untuk mempermudah penjual dalam mengakses lapak dagangannya dan melakukan transaksinya melalui smartphone. Dalam satu hari, Bukalapak dikunjungi lebih dari 2 juta kunjungan. Hingga saat ini, Bukalapak memiliki 7 juta yang dijual oleh para pengguna (per Desember 2015) dan berada pada posisi 11 situs besar di Indonesia berdasarkan Alexa. Bukalapak.com memberikan bukti pada Indonesia bahwa jual beli saat ini dapat lebih kreatif, dengan mengkombinasikan aspek ekonomi dan teknologi. Selain memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, perdagangan di Indonesia pun semakin meningkat dan berkembang. Perkembangan platform digital di Indonesia seperti bukalapak.com menjadi salah satu bukti bahwa industri kreatif sudah dapat diterima oleh masyarakat Indonesia.



BAB III KESIMPULAN Ekonomi kreatif adalah suatu konsep untuk merealisasikan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan berbasis kreativitas. Pemanfaatan sumber daya yang bukan hanya terbarukan, bahkan tidak terbatas, yaitu ide, gagasan, bakat atau talenta dan kreativitas. Nilai ekonomi dari suatu produk atau jasa di era kreatif tidak lagi ditentukan oleh bahan baku atau sistem produksi seperti pada era industri, tetapi lebih kepada pemanfaatan kreativitas dan penciptaan inovasi melalui perkembangan teknologi yang semakin maju. Pola pikir kreatif merupakan pola pikir yang dibutuhkan di masa mendatang. Kreativitas, penemuan, dan inovasi merupakan modal utama yang dibutuhkan dalam pengembangan ekonomi kreatif. Penguasaan terhadap ilmu pengetahuan, seni dan budaya, desain, dan pemanfaatan media merupakan prinsip utama dalam pengembangan ekonomi kreatif di masa mendatang.



DAFTAR PUSTAKA Purnomo, Rachmat Aldy. (2016). Ekonomi Kreatif: Pilar Pembangunan di Indonesia. Jakarta: NulisBuku Badan Ekonomi Kreatif. 2016. Retas: Kebangkitan Ekonomi Kreatif (Berpotensi Menjadi Tulang Punggung Perekonomian Indonesia). Vol 1. Jakarta: Bekraf (http://www.bekraf.go.id/downloadable/pdf_file/161235-kebangkitan-ekonomikreatif.pdf ) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI. 2014. Ekonomi Kreatif: Kekuatan Baru Indonesia Menuju 2025. Jakarta (https://www.researchgate.net/publication/321753429_Ekonomi_kreatif_Kekuata n_baru_Indonesia_menuju_2025 ) http://soloraya.solopos.com/read/20180930/490/942941/warga-desa-manangmanfaatkan-sampah-plastik-bangun-ekonomi-kreatif (Diakses Tanggal 01 November, 2018. Pukul 19,17)