Eksi4422 Tugas1 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

NAMA NIM PRODI MATA KULIAH UPBJJ



: RAHEL SEPTIN SETYAWATI : 042604345 : AKUNTANSI KEUANGAN PUBLIK : LAB. AUDIT SEKTOR PUBLIK : UT-PALEMBANG Artikel MUSYAWARAH DESA TAHUN ANGGARAN 2019



Lutharato.desa.id///Rapat Musyawarah Desa (MusDes) Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) untuk tahun 2019 Pemerintahan Desa Lutharato, Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belum memprioritaskan 8 item pembangunan. Rapat Musdes yang berlangsung mulai pukul 08.00 – 01.30 WIB yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa, menghimpun semua gagasan yang disampaikan baik melalui Ketua Rukun Tetangga (RT)/RW, perwakilan dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, kelompok PKK, Karang Taruna diselenggarakan sesuai hasil kesepakatan Musdes tersebut. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) DesaLutharato  (Patrisio Y. Koy) mengatakan, dalam melaksanakan Rapat Kerja Pembangunan Desa ini, dirinya berharap kepada semua yang hadir agar menyampaikan setiap usulannya. Setiap RT nya masing-masing agar menyampaikan pembangunan wilayahnya. Begitu juga untuk kesehatan, Posyandu, Pertanian, PKK, Pendidikan, Kemasyarakatan dan kepemudaan. “Semua usulan yang disampaikan sifatnya harus prioritas sesuai kebutuhan yang kita inginkan bersama,” ujarPatrisio kala membuka rapat MusDes ,Kamis (23/8/2018). Rapat yang sudah dirangkum sebelumnya dan hanya penetapan hasil dari prioritas pada program pembangunan berjalan lancar. Sebelumnya ada 30 item prioritas usulan yang masukdalam daftar RKPDes 2019. Setelah dilakukan musyawarah bersama dengan berkaca pada anggaranAPBDes 2018 hingga merampingkan beberapa item prioritas usulan.” Setelah MusDesta di kita menyepakati sebanyak 8 item prioritas usulan pembangunan tahun 2019,” katanya menyebutkan. Adapun 8 item prioritas usulan itu katanya, antaralain : Rehab Jaringan Perpipaan, Pembangunan PosyanduTerintegrasi , Pengadaan Viber, Pembangunan Embung-embung, Rehab Polindes, Area Hijau PakanTernak,  Jembatan Penyebrang Orang (JPO) Asumonun, Peningkatan Lapangan Bola Kaki. Hadir rapat Musdes RKP desa itu, Kepala desa, Agustinus L. Bere, kepala puskesmas (Julianus ,Kepala Bidang Pemdes, timahli Bidang Teknik kabupaten, para kepala sekolah, Penyuluh pertanian, RT/RW, pengurus serta anggota PKK, tokoh agama, masyarakat dan pemuda. http://lutharato.desa.id/2018/08/23/musyawarah-desa-tahun-anggaran-2019/ Pertanyaan: 1. Berdasarkan artikel di atas, Bagaimana Desa Lutharato membuat perencanaan pembangunan desa? 2. Berdasarkan artikel di atas, Sebutkan 8 item prioritas usulan pembangunan desa hasil kesepakatan MusDes diatas! 3. Jelaskan mengenai perencanaan pembangunan desa secara singkat!



NAMA



: RAHEL SEPTIN SETYAWATI



NIM



: 042604345



ASAL



: UPBJJ-UT PALEMBANG



1. Desa Lutharato membuat perencanaan desa dengan cara memfokuskan pada pembangunan setiap wilayahnya melalui RT masing-masing agar menyampaikan pembangunan wilayahnya baik untuk kesehatan, posyandu, pertanian, PKK, pendidikan dan kemasyarakatan. Agar semua usulan yang disampaikan sifatnya prioritas sesuai kebutuhan yang diinginkan. Perencanaan desa dilakukan melalui Rapat Musyawarah Desa (MusDes) Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Desa Lutharato dengan menghimpun semua gagasan yang disampaikan baik melalui Ketua Rukun Tetangga (RT)/RW, perwakilan dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, kelompok PKK, Karang Taruna diselenggarakan sesuai hasil kesepakatan Musdes tersebut. 2. 8 item prioritas usulan pembangunan: -



Rehab jaringan perpipaan



-



Pembangunan posyandu terintegrasi



-



Pengadaan viber



-



Pembangunan embung-embung



-



Rehab polindes



-



Area hijau pakan ternak



-



Jembatan penyebrang orang asumonun



-



Peningkatan lapangan bola kaki



3. Perencanaan pembangunan desa akan menentukan pencapaian program desa melalui urutan pilihan dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia untuk mencapai keluaran/hasil dengan kuantitas dan kualitas terukur. Inti dari perencanaan adalah bagaimana mengantisipasi masa depan berdasarkan tujuan yang ditetapkan, dengan melakukan persiapan yang didasarkan data dan informasi yang tersedia saat ini. Jadi, aspek yang terkandung dalam perencanaan pembangunan, khususnya dalam hal ini perencanaan pembangunan kecamatan dan desa adalah perumusan tujuan dan cara mencapai tujuan tersebut dengan memanfaatkan sumber daya yang ada.